Map Ijazah Jokowi
JAKARTA — Kabar bebasnya Bambang Tri setelah
mendapat amnesti dari Presiden Prabowo ditanggapi positif oleh alumni UGM yang
juga seorang dokter, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa.
"Bambang Tri dapat Amnesti? Alhamdulillah
wasyukrulillah. Semoga kabar ini benar adanya," tulis Dokter Tifa, dikutip
dari unggahan di akun media sosialnya, Sabtu (9/8/2025).
Bambang Tri, kata dia, adalah orang yang pertama kali
menggugat kepalsuan Ijazah Jokowi.
"Dan karenanya dia dipenjara dengan kejam, tidak
tanggung-tanggung, dua kali dipenjarakan! Memang bengis sekali pemilik ijazah
palsu!" tegas ahli epidemiologi itu.
Dan dengan insyaAllah dibebaskannya Bambang Tri, lanjut
Dokter Tifa, maka dia bisa jadi saksi untuk 12 Aktivis yang lagi-lagi
dikriminalisasi oleh si pemilik ijazah palsu.
12 Aktivis dalam minggu-minggu ini diseret ke polisi. Status
naik dengan cepat: dari penyelidikan ke penyidikan. "Artinya polisi dapat
pesanan dari si pemilik ijazah palsu agar buru-buru penjarakan 12 Aktivis
ini," ujarnya.
Karena dia pikir 12 Aktivis ini bisa dibungkam dengan jeruji
penjara, dan soal ijazah palsu ini akan bisa dibungkam!
"Salah besar! Justru jika kami dikriminalisasi, kami
akan lebih galak dalam meneriakkan kebohongan ijazah ini! Kami akan teriak ke
seluruh Indonesia! Kami akan teriak ke seluruh dunia! Salah pilih lawan, kata
bang @msaid_didu," tegasnya lagi.
"Backingan kami ALLAH! Tidak ada orang besar orang
besar!
Adanya ALLAH Yang Maha Besar," sambungnya
"Kami ini alatNya dalam membongkar kepalsuan Ijazah. Karena
tidak ada kebohongan yang abadi. Dan Allah tidak mau kezaliman merajalela lebih
lama lagi! Bismillah! ALLAHUAKBAR!" tutup alumni Fakultas Kedokteran UGM
itu. (fajar)