Februari 2024

AHY _ Rocky Gerung/Ist

 

SANCAnews.id – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru-baru ini mengunjungi ibu kota negara nusantara (IKN) di Kalimantan. 


Dalam kunjungan tersebut, AHY juga memberikan pujian kepada IKN, dan tentunya hal tersebut tidak disangka-sangka karena sebelumnya Partai Demokrat telah mengkritik keras IKN terhadap Jokowi.


Menanggapi politik AHY saat ini yang tiba-tiba memuji IKN, Rocky Gerung pun mengomentari sikap AHY saat ini.


Rocky Gerung pun mengomentari sikap AHY selama ini. Sebelumnya, Rocky Gerung mengungkapkan, AHY dijadikan semacam pemanis di kabinet agar nantinya tidak mendapat portofolio.


“Ya itu jadi kita penampilan pertama AHY, dia sudah sangat politis dan itu menimbulkan kesan bahwa ada ketakutan pada pada partai Demokrat kalau AHY hanya dijadikan semacam pemanis di kabinet yang kemudian nanti nggak akan dapat portofolio,” ucap Rocky Gerung.


Hal tersebut dikarenakan, Rocky menilai jika tidak demikian, maka Jokowi akan menuntut kalau dirinyalah yang memasukkan AHY dalam kabinet, sehingga di kabinet Prabowo nantinya juga akan dimasukkan AHY.


“Karena suatu waktu nanti Jokowi akan tuntut bahwa saya yang taruh AHY berarti kabinet Prabowo juga akan saya ikuti,” jelas Rocky Gerung.


Rocky juga menjelaskan bahwa kekuatan Jokowi dalam ikut campur kabinet Prabowo nantinya tidak akan bertahan lama.


“Padahal sebetulnya kalau kita bikin kalkulasi berapa lama sih kekuatan pak Jokowi untuk ikut campur dalam kimia baru politik Prabowo itu,” terang Rocky Gerung.


Sehingga, Rocky Gerung menilai kalau saat ini kapasitas sosok AHY yang menjadi Ketua Umum partai Demokrat hari ini menjadi seorang dealer.


“Jadi sekali lagi soal saya adalah mencoba melihat kapasitas seorang leader yang tiba-tiba jadi dealer hari ini kan yaitu AHY,” sindir Rocky Gerung. (ayojakarta)


Timnas AMIN mengatakan bahwa pihaknya memiliki berbagai bukti terkait dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. (YouTube/Official iNews) 

 

SANCAnews.id – Dugaan adanya kecurangan pada Pemilu 2024 masih terus dilontarkan oleh berbagai pihak. Salah satu pihak yang mencurigai adanya kecurangan pada Pemilu 2024 adalah paslon 01 dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Tim Nasional AMIN).


Timnas AMIN mengaku memiliki berbagai bukti terkait dugaan kecurangan pada pemilu 2024.


“Kalau kita mau bertempur buktinya kita beberkan sekarang itu namanya bodoh,” ucap Refly Harun selaku Anggota Dewan Pakar Timnas AMIN, dikutip dari YouTube Official iNews, Kamis, 29 Februari 2024.


Terkait bukti-bukti, Harun menyampaikan bahwa hal tersebut masih disimpan dan akan ditunjukan pada waktu yang tepat.


“Bukti itu kita kasih clue, nah nanti pada waktunya di Mahkamah Konstitusi, di Panitia angket, bukti itu dibeberkan,” ucap Harun.


Namun jika masyarakat menginginkan bukti-bukti kecurangan, maka bisa melihat dari berbagai media.


“Tapi kalau Anda penasaran sedikit-sedikit misalnya ya baca aja Majalah Tempo (edisi 19 Februari),” ucapnya.


Harun juga merekomendasikan video YouTube beberapa waktu lalu yang sempat ramai di bicarakan oleh berbagai pihak, yaitu Dirty Vote.


“Kemudian nonton saja Bocor Alus dan kemudian juga nonton saja Dirty Vote,” ujar Harun.


Menurut Harun, berbagai bukti tersebut sudah cukup untuk menunjukan adanya kecurangan pada Pemilu 2024.


“Itu kan sebuah indikasi bahwa yang namanya kecurangan Pemilu itu ada, dan itu tidak hanya soal saat pencoblosan ke atas, tapi sebelum pencoblosan, bahkan kalau kita tarik barangkali sejak 2020-2021 sudah ada nuansa seperti itu,” tuturnya.


Kemudian, Harun menilai bahwa yang disampaikan oleh Tempo sudah cukup menjelaskan kebenaran yang terjadi, dan ini semakin diperkuat lantaran tidak ada bantahan dari pihak yang dituduhkan.


“Kalau seandainya misalnya apa yang dituliskan itu tidak benar, dibantah mestinya kan, ada hak jawab, tapi kan kita tahu tidak ada bantahan selama ini ketika Tempo menulis tentang keterlibatan istana dalam pemenangan 02 misalnya,” ucapnya.


Untuk mengatasi permasalah ini Harun mengatakan akan menempuh dua jalur, yaitu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) dan juga hak angket DPR.


Dengan adanya hak angket, Harun mengatakan dapat meminta dengan paksa para menteri untuk memberikan jawaban terkait penyelidikan.


“kalau dia tidak mau datang bisa dipaksa untuk datang, jadi ada hak untuk memaksa,” ucapnya. (ayojakarta)


Tito Karnavian (Instagram @titokarnavian) 


SANCAnews.id – Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar tak henti-hentinya menyuarakan keadilan bagi Jessica Wongso. Kali ini Rismon Sianipar meminta Kapolri memeriksa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang diduga terlibat manipulasi rekaman CCTV.


Tito Karnavian diketahui menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pada 2016. Tito Karnavian merupakan orang yang terlibat dalam penangkapan Jessica Wongso.

 

Menurut Rismon Sianipar, dengan memeriksa Tito Karnavian, bisa mengetahui fakta sebenarnya terkait CCTV yang direkayasa MH dan CH.

 

“Kami ingin periksa pak Tito Karnavian dan Krisna Murti sehingga dari mereka didapatkan siapakah yang memerintah Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto,” katanya, dikutip dari Youtube Balige Academy, Kamis, 29 Februari 2024.

 

Karena menurutnya MH dan CH tidak akan memanipulasi rekaman CCTV tersebut, tanpa ada orang dibelakangnya.

 

Kemudian, Rismon Sianipar pun memutarkan sebuah pernyataan yang pernah diungkapkan oleh Tito Karnavian saat melakukan penangkapan terhadap Jessica Wongso.

 

Dalam video tersebut Tito Karnavian tidak menyebutkan dengan jelas bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian untuk menangkap Jessica Wongso.

 

“Yang jelas langkah polisi disana sudah muncul di media banyak sekali tidak perlu di update lagi. Sekarang fokus polisi bagaimana memperkuat alat bukti,” kata Tito Karnavian dalam video yang ditunjukkan Rismon Sianipar.

 

Dengan adanya pernyataan tersebut Rismon Sianipar menyimpulkan terdapat beberapa poin penting tentang penangkapan terhadap Jessica Wongso.

 

Pertama, menurut Rismon Sianipar Jessica Wongso ditangkap secara paksa dengan alat bukti rekaman CCTV yang sudah direkayasa.

 

Poin selanjutnya pihak polisi memperkuat alat bukti dengan menggunakan rekaman CCTV yang memiliki kualitas sangat buruk. (ayojakarta)

Tom Lembong Co- Captain Timnas AMIN (Tangkap layar Ig@tomlembong)  

 


SANCAnews.id – Tom Lembong, Co kapten AMIN memperkirakan kecurangan pemilu tahun ini akan terbongkar dan akan terjadi revolusi. 


Tom Lembong berbicara saat menjadi bintang tamu di Doctor Richard Podcast.


“Saya percaya banget jika ini menjadi rencana Tuhan dan rencana Tuhan menjadi sempurna. Saya tidak mendoakan skenario A, atau B,” jelas Tom. 


Tom baru kemudian memprediksikan jika kemungkinan kecurangan Pemilu terbongkar, maka bisa menjadi ledakan. 


“Katakan Indonesia pada tahun 1998, atau kejadian Ukraina pada awal tahun 2010. Jadi semacam revolusi, oleh rakyat people power. Saya pakai istilah mungkin tenggelam pelan-pelan,” ujar Tom Lembong. (depokraya)



Ilutrasi Gedung MK. 


SANCAnews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4% tidak berlaku pada pemilu 2029.


Hal ini tertuang dalam keputusan no. 116/PUU-XXI/2023 tentang pengujian Pasal 414 Ayat (1) Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diajukan oleh Direktur Eksekutif Persatuan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati selaku pemohon.


“Dalam pokok permohonan, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).


Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu berbunyi, “Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR”.


MK menyatakan norma pasal tersebut konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR RI 2029 dan pemilu berikutnya.


Kendati demikian, norma pasal tersebut dinyatakan konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024. Artinya, ambang batas 4% tetap berlaku pada kontestasi pemilu tahun ini.


“Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya. Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya,” lanjut Suhartoyo.


Sebelumnya, Perludem mempermasalahkan bahwa penerapan parliamentary threshold tersebut menyebabkan hilangnya suara rakyat atau besarnya suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi di DPR.


Mahkamah akhirnya menilai ketentuan ambang batas tersebut tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi. (bisnis)


Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Yayasan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Prabowo Subianto, saat menghadiri wisuda UKRI pada Kamis (29/2/2024) 

 

SANCAnews.id – Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Yayasan Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI), Prabowo Subianto angkat bicara soal kepemimpinan. 


Ia menyebutkan, jika kinerja bawahannya kurang baik, maka itu salah pemimpinnya.


"Di dalam tentara, ada suatu pepatah, tidak ada prajurit yang jelek, yang ada hanya komandan-komandan yang jelek," kata dia dalam kegiatan wisuda UKRI di Kota Bandung, pada Kamis (29/2).


Prabowo pun mengutip pepatah lain dalam dunia kemiliteran soal pentingnya sosok pemimpin dengan mengibaratkan kambing dan harimau.


"Seribu harimau dipimpin oleh kambing, maka harimau akan mbeek [mengembik] semua. Seribu kambing dipimpin oleh harimau, kambingnya akan roar [mengaum] semua. Artinya, faktor pemimpin," ucap dia.


Maka dari itu, Prabowo menitipkan pesan pada generasi muda di masa mendatang agar menjadi pemimpin yang tangguh, cerdas dan pintar. 


"Saudara-saudara sekalian, saya katakan, cita-cita yang besar tapi kadang pengorbanan besar, halangan besar, hambatan besar, kunci yang ingin saya sampaikan pada anak-anak muda kita butuh anak-anak muda yang tangguh, cerdas, pinter," kata dia. (kumparan)


Relawan pendukung pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfu 


SANCAnews.id – Relawan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud berkumpul di Gedung Gerakan Bhineka Nasionalis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024. 


Mereka memprotes kecurangan Pilpres 2024 dan menuntut digelarnya Pilpres putaran kedua, dengan pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi.


"Pejuang perubahan pendukung capres-cawapres 01 dan relawan capres-cawapres 03 bersama gerakan rakyat menolak Pilpres 2024," ujar Marlin, perwakilan relawan Ganjar-Mahfud saat membacakan pernyataan sikap.


Menurut Marlin, Pilpres 2024 telah menyimpang dari arah demokrasi. Dia mengatakan ini disebabkan penyalahgunaan wewenang Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Praktik nepotisme keluarga Presiden, menurut Marlin, telah merusak tatanan kebangsaan yang berkeadilan.


Pelita, relawan Anies-Muhaimin, menyatakan kubu 01 dan 03 menolak cara-cara curang dalam Pemilu 2024. Dia menilai kecurangan itu dilakukan oleh rezim dengan melibatkan penyelenggara Pemilu. Dalam hal ini, penyelenggara Pemilu adalah Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu.


"Menolak hasil Pilpres 2024 dari hasil KKN dan pelanggar konstitusi dan mendesak DPR melakukan usulan diskualifikasi kepada capres-cawapres hasil Pilpres 2024 tersebut," ujar Pelita. Pasangan yang dia maksud adalah Prabowo-Gibran.


Pelita menyatakan para peserta pertemuan itu mendukung DPR mreakukan proses tahapan Pemilu putaran kedua. Dia meminta, Pemilu ronde berikutnya itu hanya diikuti pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Relawan dua kubu itu juga mendukung usulan pemakzulan Presiden. Pelita meminta DPR segera merealisasi usulan itu. "Demi kebaikan bangsa dan negara, kami mendesak DPR melakukan pemakzulan kepada Presiden Jokowi atas tindakan-tindakannya dalam Pilpres 2024," kata Pelita.


Tak berhenti di situ, Pelita juga menyatakan relawan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendesak DPR segera mengajukan hak angket soal kecurangan pemilu. Dia juga meminta DPR memanggil Jokowi untuk segera diperiksa atas dugaan kecurangan itu.


Pelita juga menyatakan merekam mendesak DPR memanggil dan memeriksa semua komisioner KPU yang terlibat dalam Pemilu curang.(tempo)



Roy Suryo dkk memberi keterangan pers 
 

SANCAnews.id – Pakar telematika Roy Suryo menuding Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) KPU sengaja dimatikan sementara pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024, untuk mengatur tampilan penghitungan suara Pilpres 2024 seperti hasil quick count berbagai lembaga survei.


Roy Suryo menilai Sirekap saat itu tidak mengalami serangan siber atau diretas.


“Sebenarnya bukan di-hack tapi memang dimatikan. Kenapa dimatikan? Karena untuk memasukan skrip, untuk memasukan program colongan,” ujar Roy dalam konferensi pers bersama Koalisi Masyarakat Penyelamat Demokrasi Indonesia di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).


“Pada pukul 19 sekian, pada tabulasi di Sirekap sudah muncul persentase sama seperti quick count, yaitu paslon 01 sebesar 24 persen, paslon 02 sebesar 58 persen dan paslon 03 sebesar 17 persen. Padahal itu hari pertama jam 7 malam, belum ada data TPS yang masuk, ada buktinya,” tambah dia.


Roy menjelaskan, penghentian sementara sistem penghitungan tersebut membuat jumlah suara yang masuk ke Sirekap tidak berubah atau mentok di angka awal meskipun ada penambahan suara.


“Pada 14 Februari itu sengaja di-hold. Kemudian semua hal yang keluar akan masuk dalam perhitungan tadi, 24 persen, 58 persen, 17 persen. Jadi mau kapanpun, angkanya segitu. Ini tidak masuk akal,” kata Roy. (okezone)


Jokowi Sematkan Jenderal Penuh ke Prabowo Subianto, Pengamat Rocky-Ggerung/Ist

 

SANCAnews.id – Pengamat politik Rocky Gerung menilai kenaikan pangkat khusus yang diberikan Presiden Jokowi kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dari letnan jenderal menjadi jenderal merupakan syarat kepentingan.


"Itu maksud yang langsung kita tahu. Kan sebetulnya ngapain dikasih ke Prabowo kalau Prabowo udah jadi presiden dia kan udah jadi panglima tertinggi. Tapi bagi Jokowi ini semacam nanam saham, kira-kira begitu," katanya dikutip dari tayangan YouTube Rocky Gerung Official pada Rabu, 28 Februari 2024. 


Walaupun, kata Rocky, hal itu sekedar menunjukkan Jokowi masih mampu untuk memasangkan pangkat di pundak Prabowo. 


"Itu pangkat kehormatan yang orang anggap nggak ada poin lagi di situ. Orang justru berfikir karena Jokowi cemas maka dia berupaya untuk merangkul Prabowo. Kan itu rangkulan yang secara politis nggak ada gunanya lagi itu," ujarnya.


"Lain lagi kalau memang Prabowo di awal dikasih pangkat itu. Prabowo saat ini dalam posisi saya merasa sudah jadi presiden, dia bisa pasang sendiri nanti pangkatnya," sambung Rocky Gerung.


Menurut Rocky Gerung, keputusan ini menunjukan bahwa Jokowi sudah kehilangan kepercayaan diri.


"Tapi sekali lagi, kita tahu semakin kita lihat bagaimana Jokowi itu kehilangan kemampuan untuk percaya pada diri sendiri. Itu dibaca oleh publik, termasuk publik internasional," timpalnya lagi. 


Adapun yang dimaksud mantan dosen Universitas Indonesia (UI) itu adalah, bahwa Jokowi akhirnya membaca Prabowo agar jangan melupakan dirinya.


"Tapi bagi Prabowo pangkat itu enggak ada pentingnya bagi seorang yang memulai untuk jabatan presiden." (viva)


Presiden Joko Widodo sematkan pangkat jenderal kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto dalam rapim TNI-POLRI 2024 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024). 
 

SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan gelar kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. Gelar kehormatan yang diberikan Presiden Jokowi kepada Prabowo adalah jenderal bintang empat.


Gelar tersebut diberikan Presiden Jokowi kepada Prabowo pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2024 yang digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).


Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mengkritisi sebutan tersebut. Isnur meminta Presiden Jokowi membatalkan pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo.


"Pemberian jenderal kehormatan oleh Presiden Jokowi kepada Prabowo merupakan bentuk pengkhianatan mandat dari Komnas dan Kejaksaan Agung," kata Isnur dalam keterangannya di IG YLBHI yang sudah diizinkan Tribunnews.com kutip, Rabu (28/2/2024).


Menurut Isnur, selama ini lembaga tersebut bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam dugaan-dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.


"Tentu ini juga membuat langkah mundur. Dimana bagian dari menutup langkah upaya-upaya untuk menghukum terduga-terduga jenderal pelanggar HAM berat," jelas Isnur.


Isnur menerangkan bahwa pemberian penghargaan itu juga bagian dari pemberian imunitas. Pemberian kekebalan bagi orang-orang atau siapapun yang terlibat dalam dugaan terhadap pelanggaran HAM di masa lalu. Berdasarkan dari hal itu, Presiden Jokowi untuk membatalkan penghargaan tersebut.


"Kami mengecam dan mendesak Pak Jokowi untuk membatalkan pemberian penghargaan tersebut," ujar Isnur.


Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menyematkan bintang empat tanda kenaikan pangkat istimewa untuk Menteri Pertahanan RI (Menhan) sebagai Jenderal TNI Kehormatan (Purn) Prabowo Subianto.


Penyematan pangkat Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo Subianto itu berlangsung dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024. Adapun acara Rapim TNI-Polri itu digelar di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.


"Saya ingin menyampaikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," kata Presiden Jokowi dalam sambutan di acara Rapim TNI-Polri 2024, Rabu (28/2/2024).


Setelah menyatakan hal demikian, Prabowo Subianto terlihat langsung berdiri dari kursinya. Presiden Jokowi lantas menyematkan tanda bintang empat kepada Prabowo yang turut mengenakan seragam perwira TNI.


Prabowo Subianto Terima Kasih ke Presiden Jokowi Atas Gelar Jenderal Kehormatan

Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah memberikan gelar Kehormatan jenderal.


Prabowo Subianto juga mengucapkan terima kasih kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh prajurit TNI dan Polri di seluruh Indonesia dalam pemberian gelar kehormatan Jenderal tersebut.


“Terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) atas anugerah dan kehormatan ini, terima kasih kepada Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia, serta seluruh prajurit TNI dan Polri di seluruh Indonesia,” kata Prabowo Subianto dalam keterangannya Rabu (28/2/2024).


Prabowo pun menceritakan bahwa sejak umur 18 tahun dia sudah mengucap sumpah untuk selalu setia kepada Negara, Bangsa dan Rakyat Indonesia.


Prabowo bersumpah akan mendharma bhaktikan dan mempersembahkan jiwa raganya untuk negara tercinta. Capres 02 itu pun berjanji akan selalu memegang sumpah itu kapanpun.


Sebelumnya Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pemberian pangkat akan dilakukan saat rapat pimpinan TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta. Tanda kehormatan itu akan diberikan secara langsung melalui keputusan presiden.


”Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan insya Allah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI,” ujar Dahnil lewat tayangan video, Selasa (27/2/2024).


Kenaikan pangkat menjadi jenderal merupakan tanda kehormatan istimewa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.


Hal serupa pernah diberikan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, Hendropriyono, dan sejumlah tokoh militer lain.


Menurut Dahnil, kenaikan pangkat istimewa diberikan kepada Prabowo berdasarkan dedikasi dan kontribusinya dalam dunia pertahanan dan keamanan.


”Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan,” katanya. (wartakota)


Ratusan mahasiswa melakukan aksi bakar ban dekat halte UNJ, Rabu (28/2). 

 

SANCAnews.id – Guru Besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Hafid Abbas dan dosen Fakultas Sosial dan Ilmu Politik UNJ Ubedilah Badrun turun ke jalan dalam aksi menuntut Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.


Aksi tersebut dilakukan bersama mahasiswa UNJ dan perguruan tinggi se-Jabodetabek di depan halte UNJ, Rawamangun, Jakarta Timur.


"Jadi aksi hari ini adalah aksi Seruan Rawamangun yang di mana kita bekerja sama dengan civitas academica, yaitu guru besar kita, pak profesor Hafid Abbas dan Pak Ubedillah juga beberapa dosen lainnya," ujar Komandan Green Force UNJ Bidang Sosial Politik Muhammad Kholid Hidayatulloh kepada wartawan, Rabu (28/2).

 

Selain itu, ia mengatakan bahwa massa aksi juga berasal dari Tangerang, Karawang, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Jakarta Timur.

 

"Kita bekerja sama untuk melaksanakan aksi simbolis, yaitu Seruan Rawamangun yang bertujuan untuk memastikan sebuah pergerakan di beberapa daerah lainnya," ungkap Kholid.

 

Ia menegaskan bahwa aksi ini adalah untuk mengajak seluruh elemen bergabung dalam aksi berikutnya yang lebih besar untuk mendesak Jokowi turun dari jabatannya sebagai Presiden. 

 

"Jadi aksi ini simbolik untuk sebuah seruan untuk memanggil kawan-kawan kita setiap elemen, mahasiswa, buruh, masyarakat, untuk bergabung satu suara, kita satuman barisan menyuarakan hal yang sama, yaitu menurunkan bahan pokok kemudian menurunkan biaya pendidikan dan kesehatan. Kemudian penurunan Jokowi," tandasnya. (jawapos)


Rizieq Shihab. (Dok. Salman Toyibi) 

 

SANCAnews.id – Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq mengajak para santri dan laskar se-Indonesia untuk membantu mahasiswa melawan aksi premanisme yang akhir-akhir ini sering terjadi.


Pernyataan tersebut disampaikan Habib Rizieq dalam ceramah yang ditayangkan di YouTube IBTV, dikutip Rabu (28/2).


“Semakin hari semakin panas. Semakin hari demo semakin besar. Semakin hari akan menjadi sebab terjadinya bentrokan, keributan. Apalagi sekarang sudah mulai ada yang berani mengerahkan preman. Preman dikerahkan, mahasiswa dibubarkan. Dipikir kita takut kali sama preman,” terang Rizieq dalam ceramah yang disiarkan oleh YouTube IBTV, dikutip Rabu (28/2). 


Aksi premanisme salah satunya terjadi pada kegiatan konsolidasi mahasiswa di Kalibata, Jakarta Selatan pada 3 Februari 2024 silam. Dalam akun instagram @blokpolitikpelajar yang membagikan video viral itu mengabarkan bahwa seorang mahasiswa menjadi korban. 


Rizieq juga menegaskan, aksi premanisme memang sudah ada sejak dulu. Mereka diduga dikerahkan oleh penguasa untuk melakukan aksi-aksi penyaluran aspirasi dari masyarakat maupun mahasiswa.


“Saya mau kasih tahu dulu kita bertempur. Peristiwa Ketapang, Tambora, kita lawan preman. Preman-preman mau ngacak-ngacak Jakarta, kita turun. Laskar-laskar, santri-santri melawan. Terjadi pertempuran. 15 menit. Begitu ada yang mati, yang lain lari preman itu,” kenangnya. 


Lebih lanjut, Rizieq berharap cara-cara atau aksi premanisme tidak lagi digunakan di Indonesia. 


“Sudahlah jangan macam-macam preman di Jakarta. Kita siap lawan preman, siap hantam preman, takbirrrr,” demikian Rizieq di akhir ceramahnya. (jawapos)


Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab/Net 

 

SANCAnews.id – Ulama Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq berharap DPR RI sebagai wakil rakyat bisa segera menggunakan proses politik, hak angket untuk mengatasi dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024.


Habib Rizieq menegaskan, tindakan tersebut harus segera dilakukan agar masyarakat tidak terpecah belah bahkan berujung pada kerusuhan di Tanah Air.


“Ini kecurangan orang buta saja bisa melihat, orang budek aja mendengar. Artinya kecurangannya udah luar biasa. Dan ini harus diselesaikan,” kata dia dalam ceramah yang disiarkan oleh YouTube Islamic Brother Hood Television (IBTV) yang dikutip pada Selasa (26/2). 


“Kita pengen negara kita tetap bersatu, tetap damai, negara kita tetap tenang. Caranya selesaikan kecurangan ini. Bukan damai dengan kecurangan. Enak aja lu yang curang, kita disuruh damai,” sambung Habib Rizieq. 


Dilanjutkan, pengguliran proses politik melalui hak angket oleh DPR harus segera dilakukan mengingat proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah ternodai akibat ulah Hakim MK, Anwar Usman yang merupakan Paman dari Gibran Rakabuming Raka. 


“Jadi kalau kalian wakil rakyat, bekerjalah sebagai wakil rakyat. Selesaikan kecurangan ini di DPR sesegera mungkin sebelum menjadi bara api yang akan menyala dan menciptakan kerusuhan di mana-mana. Kalau anda merasa tidak curang jawab di angket bukan membuat gaduh bikin bingung masyarakat,” tegasnya. 


Lebih jauh, Rizieq berharap, pihak-pihak tertentu tidak mencegah terjadinya hak angket. 


“Kalau memang nantinya hasil angket tidak ada kecurangan, rakyat terima kok. Tapi kalau memang ada kecurangan ya tindak. Kalau memang kecurangannya TSM, maka presiden mesti dilengserkan, harus dilengserkan. MK, KPU, Bawaslu bubarkan saja,” tandasnya. (jpnn)


Arisan Emak-Emak menggeruduk gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/2)/rmol 

 

SANCAnews.id – Sejumlah ibuk-ibuk yang tergabung dalam organisasi Arisan Emak-Emak menggerebek gedung DPR RI sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (27/2).


Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, sebanyak puluhan ibu-ibu tersebut menggunakan panci dan ketel yang diletakkan di atas kepala sambil membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan tertulis kepada pemerintah.


Salah satu ibu-ibu yang menjadi koordinator aksi, bernama Merry, mengatakan mereka menuntut pemerintah mengatasi kelangkaan beras di pasaran.


"Sekarang yang kita ambil adalah, bagaimana kelangkaan beras, harga beras dengan mekanisme yang mereka atur, dan merekayasa, hingga beras itu langka. Rakyat antri untuk beli beras, aneh," kata Merry di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.


Menurutnya, Indonesia tidak pantas mengalami kelangkaan beras lantaran 80 persen tanahnya merupakan lahan pangan padi.


"Indonesia ini Swasembada pangan dari zaman ke zaman sampai sekarang, harusnya beras tidak langka, tapi kenapa diatur kok kita lebih banyak impor harganya kok tinggi. Jangan begitulah Pak kita ini manusia, Bapak juga umurnya kan belum tentu besok masih ada Betul kan," tegasnya.


Selain itu, para emak-emak ini mengeluhkan tarif BBM yang naik serta harga listrik yang perlahan naik tanpa disadari masyarakat.


"Kami emak-emak ini menangis, apa-apa mahal, BBM tarif listrik yang namanya Token itu nggak ngerti lagi kita. Jadi kita minta harga-harga diturunkan, kita minta kelangkaan sembako itu tidak ada," tutupnya. (*)



 

SANCAnews.id – Pakar Politik dan Pemerintahan Prof Ryaas Rasyid mengatakan polisi harus menindak Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kecurangan pemilu yang sangat jelas, terstruktur, sistematis, dan masif. (TSM).


Ryaas mengatakan, Hasyim harus mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pemilu 2024 yang tidak kredibel dan penuh kecurangan.


Hal ini antara lain terlihat dari pendistribusian surat suara melalui pos ke luar negeri yang tidak berjalan dengan baik sehingga menghilangkan puluhan ribu hak pilih Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri, penipuan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang melibatkan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), hingga kejanggalan pada Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Suara).


"Ini kan sudah jelas kecurangannya dilakukan oleh jajaran KPU sampai ke TPS secara TSM di seluruh Indonesia bahkan luar negeri. Jadi, berdasarkan tanggung-jawabnya, Ketua KPU harus ditangkap. Polisi harus menangkap Ketua KPU karena sudah jelas kok referensi kecurangan di Pemilu 2024," kata Ryaas di Jakarta, Selasa (27/2/2024).


Menurut dia, berbagai kecurangan Pemiku 2024 yang dibuka publik di berbagai platform media sosial (medsos) dan juga pemberitaan media massa dapat menjadi referensi bagi polisi untuk menangkap Ketua KPU dan jajarannya, tanpa perlu menunggu laporan atau aduan dari peserta pemilu.


Dia menjelaskan, penangkapan Ketua KPU akan menjadi jalan masuk untuk menyelidiki penyebab kecurangan pada Pemilu 2024 yang berlangsung secara TSM. Jangan sampai Ketua KPU mengetahui tapi membiarkan saja karena ada campur tangan pihak lain.


"Bisa saja terjadi Ketua KPU tahu dan membiarkan atau mendiamkan pihak lain atau sindikat yang masuk untuk bekerja di bawah tangan dan menggerogoti penyelenggaraan Pemilu 2024. Nah nanti dalam pemeriksaan Ketua KPU bisa diperiksa semua yang terlibat dan bisa ketahuan apakah sudah dilaporkan ke presiden karena Ketua KPU bertanggung-jawab langsung kepada presiden," tutur Ryaas.


Harus Berani

Dia mengungkapkan, kecurangan Pemilu 2024 secara TSM hanya bisa terjadi jika KPU dikontrol oleh penguasa atau terpaksa membiarkan hal itu terjadi karena tekanan.


Ryaas mendorong Ketua KPU harus berani membuka siapa sebenarnya yang membuatnya mendiamkan atau berani membiarkan semua kecurangan pemilu terjadi secara TSM.


"KPU tidak bisa diam. Anda harus mengatakan siapa yang memerintahkan ini atau siapa membuat Anda berani membiarkan semua ini terjadi. Harus ada keberania dari KPU sendiri untuk membongkar berbagai kecurangan demi menjaga nama baik dan legitimasi atas hasil pemilu 2024," tutur Ryaas.


Dia juga mendorong kepolisian bertindak cepat dalam penyelidikan dan memproses berbagai kecurangan di Pemilu 2024 yang juga mengarah pada tindak kriminal.


"Kami tahu polisi itu loyal pada perintah atasan, dan kita tahu pimpinan tertinggi kepolisian itu presiden, tapi jangan sampai polisi jadi alat politik penguasa," kata Ryaas.


"Kondisi negara ini dalam bahaya kalau untuk pemilu yang tujuannya menghasilkan pemerintahan yang bersih dan dapat memimpin negara ini ke depan, ternyata penuh kecurangan dan dibiarkan begitu saja bahkan oleh pihak kepolisian," ungkap Ryaas.


Dia menambahkan, pihak kepolisian seharusnya tidak takut membongkar kecurangan Pemilu 2024 karena kepolisian sedang melakukan tugas dalam mengayomi serta menjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat. (tribunnews)


TPDI memberikan dukungan terhadap penggunaan Hak Angket DPR tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024. 


SANCAnews.id – Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) saat menyampaikan surat di Gedung Sekjen DPR, Jakarta, Selasa (27/2/2024).


Mereka memberikan dukungan terhadap penggunaan Hak Angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi serta penolakan Capres dan Cawapres hasil pemilu curang. (inews)


Logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Net 

 

SANCAnews.id – Ada seruan agar seluruh anggota Komisi Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) diperiksa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Seruan ini disampaikan Wakil Ketua Bidang Pelanggaran Kode Etik Timnas Amin, Muhammad Akhiri, menyusul dua laporan Timnas Amin yang tidak ditindaklanjuti Bawaslu.


"Patut diduga Bawaslu tidak profesional dan tidak transparan. Kami minta DKPP memeriksa seluruh komisioner Bawaslu RI. Jika terbukti melanggar kode etik, maka sudah sepantasnya seluruh komisioner Bawaslu dipecat," tegas Muhammad Akhiri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2).


Sementara itu, Kuasa Hukum pelapor yang juga Tim Hukum Nasional Amin, Reza Isfadhilla Zen mengatakan, ada dua laporan THN Amin tidak diregistrasi karena alasan tidak memenuhi syarat materiil.


Namun dalam surat pemberitahuan status laporan yang diterima Tim Hukum Amin, disebut tidak dijelaskan syarat materiil mana yang tidak memenuhi syarat.


Hal ini dinilai bertentangan dengan Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum Pasal 6 Ayat (3) Huruf d yang berbunyi, "Penyelenggara Pemilu memberikan akses informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat sesuai kaidah keterbukaan informasi publik".


Reza lantas menyinggung Peraturan Bawaslu 7/2022 Pasal 24 Ayat 1 yang menyebutkan, Bawaslu harus memberitahu kepada pelapor terkait syarat materiil mana yang kurang untuk dilengkapi.


"Pada Pasal tersebut juga dijelaskan, pemberitahuan paling lama satu hari setelah kajian awal selesai. Dalam Surat Pemberitahuan Status Laporan, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait syarat materiil mana yang tidak terpenuhi. Ini aneh," sambung Reza. (rmol)


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) dan Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda (kanan) dalam jumpa pers bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri), di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2)/rmol 

 

SANCAnews.id – Puluhan dugaan pelanggaran pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini tengah ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) bersama Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia ( Dirtipidum Bareskrim Polri) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan proses penanganan dugaan tindak pidana pemilu bersama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).


"Sebanyak 46 dugaan pelanggaran pidana pemilu ditangani Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Bagja.


Dia menjelaskan, dugaan pelanggaran pidana sejumlah itu diperoleh Bawaslu RI dari 27 temuan pengawas pemilu di lapangan, serta 19 laporan yang masuk ke Bawaslu.


"Per 27 Februari 2024 Bawaslu RI selesai melakukan kajian awal, dan meregistrasi seluruhnya," sambungnya menjelaskan.


Namun, Bagja menyebutkan mayoritas perkara dugaan pidana pemilu telah selesai ditangani dan telah dinyatakan terbukti melanggar.


"Bawaslu melakukan kajian akhir yang hasilnya 40 berkas dinyatakan pelanggaran, dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu. Sedangkan 2 temuan atau laporan masih dalam tahap klarifikasi dan kajian akhir," urainya.


Berbeda dengan data Dittipidum Bareskrim Polri

Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya sebagai salah satu unsur di dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu RI dan Kejagung, menangani perkara dugaan pelanggaran pidana pemilu yang lebih banyak.


"Di (Pemilu) tahun 2024, sampai dengan hari ini ini kita ada laporan temuan sebanyak 322 (perkara), kemudian 149 proses kajian, 108 dihentikan, dan 65 kasus ditangani oleh kepolisian, dalam hal ini kepolisian baik itu di Bareskrim maupun di Polda jajaran," ucapnya.


Djuhandhani merinci, dari total 65 kasus yang diproses rata-rata telah mencapai tahap akhir.


"Sampai dengan saat ini terhadap 65 kasus tersebut, 16 perkara masih dalam proses penyidikan, 12 perkara dihentikan atau di SP3, kemudian 37 perkara sudah di tahap 2 dan sudah ada beberapa sudah vonis dan inkrah," tambahnya. (rmol)


Ilustrasi logo PDI Perjuangan/Net 


SANCAnews.id – Rencana penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 belum terwujud.


Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, keberhasilan penggunaan hak angket sangat bergantung pada kekompakan gabungan partai politik.


Oleh karena itu, penting bagi gabungan partai politik untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan individu atau partai. Jika tidak mempunyai tujuan yang sama, upaya penggunaan hak angket bisa saja sia-sia.


"Sesungguhnya prakondisi untuk menggulirkan hak angket sudah memadai," kata Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (27/2).


Usulan hak angket pertama kali digaungkan Capres PDIP, Ganjar Pranowo, didukung Parpol pengusung Anies-Muhaimin, Nasdem, PKS dan PKB.


Melihat kondisi itu, PDI Perjuangan seharusnya tidak perlu ragu segera menggulirkan hak angket, karena sudah memenuhi persyaratan.


"Terlebih jumlah gabungan partai paslon Amin dan Ganjar unggul jauh dari partai Paslon Prabowo-Gibran. Jadi tunggu apalagi? Tinggal dikonkretkan," tukas analis politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu. (*)


Kantor ICW Didemo Massa/MPI

 

SANCAnews.id – Koordinator Divisi Pengelolaan Pengetahuan Indonesian Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah mengaku mengalami beberapa kejanggalan sebelum kantornya didatangi sekelompok orang untuk berunjuk rasa pada Senin (26/2/2024).


Ia merasa setiap gerak-gerik ICW diawasi oleh orang tak dikenal (OTK), apalagi saat menggelar pembahasan kecurangan pemilu 2024, beberapa waktu lalu.


"Iya, jadi memang ruang publik kami itu sangat terbuka bagi kelompok masyarakat yang aktif bersuara kritis, dan memang ada beberapa kondisi, beberapa waktu ke belakang kami menduga ada sekelompok orang yang patut diduga adalah intel datang ke kantor untuk mengintai kegiatan aktivitas," kata Wana kepada wartawan di Kantor ICW.


Dia menjelaskan, bahwa Kantor ICW juga didatangi sejumlah OTK dan menetap dengan jangka waktu lama untuk mengamati. Ia pun menduga bahwa kantornya tengah dalam pemantauan.


"Misalnya beberapa minggu yang lalu, ada kegiatan di ICW, lalu ada sejumlah orang yang tidak dikenal, yang datang dan menetap dengan jangka waktu yang lebih lama melihat kondisi ICW. Dan kemudian ketika ditanyakan, lalu kemudian mereka berkilah,”ungkapnya.


“Dari situ kami menduga bahwa kantor ICW sedang dipantau. Dan rasanya ini bukan hanya ICW saja yang dipantau, tapi juga lembaga lain," sambungnya.


Wana mengatakan, bahwa ICW hanya memfasilitasi kelompok mahasiswa yang melakukan diskusi terkait dugaan kecurangan pemilu dan isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Iya sesungguhnya ICW hanya memfasilitasi kelompok mahasiswa yang ingin melakukan diskusi begitu, berkaitan dengan kecurangan Pemilu dan isu mengenai pemakzulan Jokowi,"ungkapnya.


"Yang kemudian itu kami fasilitasi dan sesungguhnya acara tersebut memang diorganisir secara penuh oleh kelompok mahasiswa tersebut," tutupnya. (okezone)


 


SANCAnews.id – Asosiasi Pemantau Pemilu menilai masa pemungutan suara pemilu 2024 merupakan pelaksanaan pesta demokrasi terburuk sejak era reformasi dimulai pada 1998. 


Hal itu diungkapkan sejumlah aktivis yang tergabung dalam organisasi Jaga Pemilu menyusul munculnya dugaan kecurangan. yang terjadi di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, 14 Februari.


Menurut perwakilan Divisi Advokasi dan Hukum Jaga Pemilu, Rusdi Marpaung, dugaan kecurangan yang paling sering terjadi adalah penggelembungan suara pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden (25 persen). 


Kemudian, mereka tidak diperbolehkan memilih (11 persen) dan salah memasukkan data di platform rekapitulasi Sirekap KPU (11 persen).


Berikutnya terkait politik uang (9 persen), pemungutan suara ilegal (7 persen), permasalahan Daftar Pemilih Tetap (6 persen), upaya pembatasan kerja pemantau pemilu (6%) dan pelaksanaan pemungutan suara yang bermasalah (5 persen).


“Sebelum pencoblosan sudah banyak masalah, mulai dari putusan Mahkamah Konstitusi, masa kampanye, pendaftaran dan netralitas aparat. Tak heran jika pada hari pencoblosan banyak lagi masalahnya," kata Rusdi dalam keterangannya dikutip Minggu (25/2/2024).


Dia menjelaskan, hal tersebut menunjukkan para penyelenggara dan pengawas pemilu kehilangan fokus.


"Ini yang membuat pemilu 2024 menjadi yang terburuk sejak reformasi,” ujar Rusdi menyesalkan.


Dia mengungkapkan, data dugaan pelanggaran diperoleh dari 11 ribu penjaga dan relawan pemilu yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia yang memasok data rekapitulasi suara dan dugaan pelanggaran dari 1.000 TPS dan berupaya mengawalnya sampai kecamatan.


“Sampai saat ini JP (Jaga Pemilu) sudah melaporkan 207 dugaan pelanggaran. Dari jumlah itu, satu sudah ditindaklanjuti di mana KPU Makassar berkomunikasi dengan kami perihal dugaan itu,” katanya.


Sementara itu, Staf Migrant CARE Trisna Dwi Yuni Aresta mengatakan, pihaknya telah melaporkan empat peristiwa dugaan kecurangan pemilu yang terjadi di luar negeri kepada Bawaslu. Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bawaslu karena dinyatakan tidak memenuhi syarat materiil.


“Keempat laporan itu adalah dugaan pelanggaran terkait data pemilih ganda di New York dan Johor Bahru, insiden hadirnya calon legislatif Uya Kuya yang datang ke WTC Kuala Lumpur pada hari pencoblosan dan Ketua Bawaslu Rachmat Bagja dan komisioner lainnya hadir di lokasi serta adanya spanduk calon legislatif Tengku Adnan yang menempel di Kotak Suara Keliling di Malaysia,” katanya membeberkan.


Migrant Care mendorong agar KPU mengaudit logistik metode pos yang banyak menghilangkan surat suara. Terlebih, metode pos sering jadi alat perdagangan surat suara karena pengiriman metode pos tidak bisa ditelusuri.


“Di Hongkong misalnya, hanya 41 persen pemilih yang bisa menggunakan hak suaranya. Jumlah itu berkurang lagi karena pengguna hak pilih metode TPS (31 persen) ataupun metode pos (31 persen) hanya sebagian. Dari jumlah yang kurang, itu pun berkurang lagi dimana ada 49 persen yang tidak digunakan (kembali ke pengirim) atau tidak dikembalikan,” kata Trisna.


Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menambahkan, berdasarkan temuan dari kecuranganpemilu.com, terjadi penggelembungan suara di 16 provinsi dan 83 kabupaten kota di seluruh Indonesia.


“Penggelembungan suara ini terjadi cukup merata di berbagai TPS di seluruh Indonesia. Kami mempertanyakan sistem Sirekap yang tetap menerima suara dari TPS di atas 300 suara padahal batasan suara di tiap TPS maksimal 300 suara. Seharusnya, sistem bisa menolak kalau ada TPS yang jumlahnya lebih dari 300 suara,” ujar Feri. (glc)


Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, (26 Februari 2024)  

 

SANCAnews.id – Tuntutan mendesak pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus bergulir. Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan, penggunaan hak angket untuk mendorong Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024 bisa berujung pada pemakzulan Jokowi.

 

Dia menjelaskan, jalur hak angket dimulai dari persetujuan di DPR, kemudian dilanjutkan dengan proses penggunaan hak untuk menyatakan pendapat.

 

Herdiansyah mengatakan, hak berpendapat akan diuji di Mahkamah Konstitusi yang akan menyatakan presiden melanggar hukum.

 

“Setelah itu, DPR dapat melakukan proses impeachment,” kata Herdiansyah seperti dikutip dalam Koran Tempo edisi Jumat, 23 Februari 2024.

 

Desakan untuk Pemakzulan Jokowi

1. Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024

Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 menuntut pemakzulan Jokowi. Cepi Budi Muliawan, perwakilan Gerakan Aksi, menyatakan aspirasi utamanya memprotes kecurangan Pemilu 2024. Menurut dia, kecurangan pemilu merugikan pasangan calon, fraksi politik, hingga partai. Kecurangan dalam pemilu juga merugikan rakyat. "Inilah dasar gerakan kami," kata Cepi, Sabtu, 24 Februari 2024.

 

2. FKP3

Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan atau FKP3, menduga Jokowi ikut cawe-cawe dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024. “Untuk pelajaran semua pejabat negara kami mendesak Presiden Jokowi dan pejabat yang merusak demokrasi dan hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan,” Fachrul Razi dalam tayangan video di akun YouTube Refly Harun Channel pada Sabtu, 17 Februari 2024.

 

3. Penegakan Hukum

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama seratusan tokoh lainnya menuntut penegakan hukum bagi para pelaku dugaan kecurangan Pemilu 2024. Mereka mendorong adanya konsekuensi hukum yang harus diberikan jika terbukti ada kecurangan dalam pemilu, bahkan jika berujung pemakzulan Jokowi.

 

Kelompok yang menamakan diri Gerakan Pemilu Bersih ini, dugaan kecurangan Pemilu bisa ditelusuri melalui hak angket di DPR. “Dari hasil penggunaan hak angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan presiden,” seperti tertulis dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Februari 2024.

 

4. Ancaman

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga menjadi sasaran intimidasi pada 5 Februari 2024. Mereka ditekan untuk menyetop usulan  pemakzulan Jokowi.

 

Dua pekan setelah itu, kantor YLBHI dan LBH Jakarta kembali didatangi Forum MP MIT Cinta NKRI pada Rabu, 21 Februari 2024. Masih dengan tuntutan yang sama, bahkan mengancam akan mengepung kantor YLBHI dan LBH Jakarta apabila tak ada permintaan maaf.

 

"Mereka ini adalah bagian dari kelompok yang memang digerakkan. Jadi, bukan bergerak sendiri. Mereka punya kepentingan menjaga majikan mereka," kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Februari 2024.

 

5. Pembungkaman

Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, angkat bicara soal kasus-kasus intimidasi dan kekerasan ini. Menurut dia, kemunculan Forum MP-MIT Cinta NKRI merupakan bentuk reaksi penguasa yang antikritik.

 

"Saya melihat kasus ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Kebebasan yang dilindungi dan dibentengi oleh konstitusi. Alih-alih memastikan pelaksanaan kebebasan ini dijamin oleh negara, malah justru seolah membiarkan, bahkan cenderung permisif," kata Hediansyah dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Jumat, 23 Februari 2024. (tempo)


Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berpidato di DPP PDIP Jakarta. (Foto: Dok. Tim Media PDIP) 

 

SANCAnews.id – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mewanti-wanti seluruh kadernya dan partai koalisi pendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, agar tidak melenceng dari tujuan awal bergulirnya hak angket, yakni mengusut dugaan kecurangan pemilu.


Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Dia mengatakan, Megawati sudah menegaskan telah memperingatkan semua pihak bahwa dukungan putri Presiden Soekarno terhadap hak angket itu murni bertujuan mengungkap dugaan adanya penipuan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada periode menjelang pencoblosan, saat pencoblosan. dan setelah pemungutan suara.


Dia menjelaskan, dari sisi hukum, proses pemakzulan presiden terpisah dari hak angket yang akan digulirkan di DPR RI. "Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur," kata Todung, dalam keterangan tertulis, Senin (26/2/2024).


Ia kembali menekankan, komitmen PDIP bukan untuk memakzulkan presiden, tetapi membongkar kecurangan, kemudian mengoreksi kecurangan itu. "Proses pemakzulan itu terpisah dengan angket yang jalan sendiri, tetapi jika bahan hasil angket menjadi bahan untuk pemakzulan itu persoalan lain. Sekarang ini hak angket tidak ada hubungannya dengan pemakzulan," tutur dia.


Sebelumnya, cawapres nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan,  jalur politik lewat hak angket untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu 2024 bisa saja berujung ke impeachment presiden. Namun, hal itu tergantung pada solidaritas partai politik di parlemen. Baik koalisi pengusung paslon nomor urut 1 dan 3.


Ia juga menggarisbawahi bahwa yang bisa menggiring hak angket di parlemen adalah partai politik bukan paslon. Sementara, paslon menyelesaikan lewat jalur hukum yaitu Mahkamah Konstitusi (MK).  


"Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan hak angket. Sehingga, keliru bagi mereka yang mengatakan kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan lewat hak angket. Bisa, dong!" ujar Mahfud di akun media sosialnya dan dikutip pada Senin (26/2/2024). (inilah)


Jimly Asshiddiqie/Ist 


SANCAnews.id – Penggunaan hak angket dapat dilakukan bersamaan dengan penyelesaian pelanggaran di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie, hak angket atau penyidikan sebagai sarana pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan adalah konstitusional.


Opsi tersebut, lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, selalu digunakan DPR pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hak angket DPR tidak pernah digunakan.


”Hak angket oleh DPR mencerminkan berjalannya fungsi checks and balances antarcabang kekuasaan eksekutif versus legislatif,” ujarnya kemarin (25/2).


Karena itu, rencana penggunaan hak angket sebagai proses politik di parlemen harus dilihat secara positif saja. Pendapat tersebut senada dengan yang sebelumnya disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK menyebut hak angket DPR baik untuk kedua pihak (penggugat dan tergugat).


Hak angket, lanjut JK, juga dapat digunakan pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu. Karena itu, JK menyarankan pihak tergugat tidak perlu khawatir jika memang tidak merasa bersalah.


Jimly melanjutkan, meski ada proses di DPR, proses hukum di peradilan seperti di Bawaslu hingga MK harus pula dimanfaatkan untuk menyalurkan aspirasi ketidakpuasan terhadap proses dan hasil pemilu. Dua proses itu sama-sama penting dan punya peran untuk memastikan pemerintahan terpilih legitimate.


Namun, Jimly mengingatkan, anggota DPR harus memahami batas-batas kewenangannya. Jangan sampai melebar dan jadi bola liar. 


”Tidak melebar kepada isu-isu liar seperti pemakzulan presiden, pembatalan hasil pemilu, dan lain-lain yang dapat dinilai memenuhi unsur sebagai tindakan makar yang diatur dalam KUHP,” imbuhnya.


Karena itu, tambah dia, aspek jadwal ketatanegaraan yang telah ditentukan benar-benar tidak terganggu. ”Untuk menjamin jangan sampai terjadi kevakuman kekuasaan menurut UUD 1945,” kata mantan ketua Mahkamah Kehormatan MK itu.


Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menekankan, pelaksanaan pemilu sangat boleh diuji dengan menggunakan hak angket oleh DPR. 


”Kalau bolehnya sangat boleh. Ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara-juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok. Siapa bilang tidak cocok,” kata Mahfud di Sleman, Jogjakarta, kemarin.


Dia menekankan, angket yang diberlakukan DPR bukan untuk pemilunya. Melainkan untuk kebijakan yang berdasar kewenangan tertentu. Karena itu, yang bisa diangket adalah pemerintahnya.


”Kalau ada kaitan dengan pemilu, boleh kan kebijakan kemudian dikaitkan dengan pemilu,” kata Mahfud.


Mahfud menegaskan, hak angket bukan untuk hasil pemilu. Sebab, hak angket tidak akan mengubah keputusan KPU atau mengubah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memang memiliki jalur sendiri.


Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu memang tidak bisa dilakukan angket. Tapi, yang dibolehkan untuk dilakukan angket tidak lain pemerintah, termasuk jika itu memiliki kaitan dengan pelaksanaan pemilu.


Terpisah, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menilai tidak ada urgensi menggulirkan angket. Selain penghitungan masih berlangsung, selisih paslon pemenang dengan lainnya sangat jauh.


”Saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ karena memang jaraknya jauh,” ujarnya.


Meskipun, Demokrat menghormati tokoh mana pun yang ingin menggunakan hak konstitusionalnya. Ketimbang angket, AHY berpendapat ada hal lain yang penting. Yakni, merajut kembali rekonsiliasi bangsa sehingga tidak terlalu lama terjebak pascapemilu. 


AHY berharap delapan bulan ini jadi waktu yang penting untuk mempersiapkan transisi kepemimpinan nasional dan itu harus dikawal dengan baik. (jawapos)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.