Articles by "Politik"

Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Ist 

 

JAKARTA — Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi makin terang benderang, Kepolisian diminta tak membela Jokowi agar pemerintah tak dianggap menindas rakyat yang tengah menyuarakan kebenaran.

 

Menurut Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, wajah NKRI makin dibutuhkan pasca mantan presiden tersebut merupakan lulusan Universitas Pramuka seperti yang diutarakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Beathor Suryadi.

 

"Diamnya Polisi atas temuan Beathor ini, jangan sampai terkesan Polisi tetap membela Jokowi, meski kasus ijazah palsu ini semakin terang benderang," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin, 7 Juli 2025.

 

Muslim berharap, Polri juga tidak diam terhadap beberapa kasus lainnya, seperti kasus aku Fufufafa.

 

"Roy Suryo sudah secara terang benderang dan gamblang akun itu 99,9 persen milik Gibran, sudah dibenarkan oleh Kaesang, adiknya 'itu milik kakak', dan BSSN sudah mengakuinya. Tetapi aparat hukum tidak segera memproses pemilik akunnya. Maka ini alamat kacau dan rusaknya hukum di negeri ini," tutur Muslim.

 

Muslim mengaku heran, Polri malah sibuk mengusut dan memeriksa para pakar, aktivis, dan pelapor yang membongkar kasus ijazah palsu Jokowi.

 

"Seperti pemanggilan berkali-kali terhadap sejumlah aktivis seperti ES, K dan R di Polda Metro Jaya," terang Muslim.

 

Muslim juga menyoroti soal dipecatnya Beathor Suryadi dari jabatan tenaga ahli pimpinan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin).

 

"Penegakkan hukum di era Prabowo dan Jokowi sama saja. Malah bisa jadi tambah parah. Karena terkesan kuat Prabowo bela Jokowi dalam kasus ijazah palsu dan lainnya. Juga bela Gibran dalam kasus Fufufafa dan kasus-kasusnya yang sudah ada di meja KPK," jelas Muslim.

 

Muslim menganggap bahwa, pemecatan Beathor dari jabatan di BP Taskin dalam kasus ijazah palsu Jokowi produk Pasar Pramuka mengonfirmasi bahwa rakyat yang mau bicara benar semakin tersakiti dan terzalimi.

 

"Dan hal itu akan menyimpan bara api penegakkan hukum dan keadilan semakin terkoyak di republik ini," pungkas Muslim. (**)



 

JAKARTA — Tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI merupakan persoalan yang sangat mendalam, yakni persoalan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta masa depan rakyat yang hidup di dalamnya.

 

“Karena begitu serius dan mendesaknya pemakzulan Gibran ini, maka para purnawirawan yang sudah rata-rata sepuh itu terpaksa harus turun gunung,” kata peneliti media dan politik Buni Yani dikutip Minggu 6 Juli 2025.

 

Padahal, kata Buni Yani, seharusnya para sesepuh TNI ini mencukupkan diri untuk melakukan ibadah di masa pensiun.

 

“Tetapi panggilan yang didasari oleh kecintaan pada bangsa dan negara memaksa mereka harus kembali berjuang bersama rakyat,” kata Buni Yani.

 

Seharusya Ketua DPR Puan Maharani, juga seluruh anggota DPR, memahami persoalan genting ini dan menjadikannya agenda mendesak yang harus segera ditindaklanjuti.

 

“DPR tidak bisa lagi menipu rakyat dengan alasan receh dan bodoh seolah rakyat tidak bisa berpikir rasional,” kata Buni Yani.

 

Kata Buni Yani, membuat alibi bahwa surat tuntutan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI belum ditemukan, padahal mereka punya organisasi besar yang seharusnya punya administrasi rapi, membuat rakyat muak dan marah.

 

“Jarak ruangan Puan dengan Sekretariat Jenderal DPR tidaklah jauh dan berita mengenai tuntutan para purnawirawan TNI sudah menjadi berita nasional, apa kira-kira yang menyebabkan Puan dan DPR berani melakukan pembodohan kepada rakyat?” tanya Buni Yani.

 

Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn), Slamet Soebijanto menyatakan, Forum Purnawirawan TNI akan menduduki MPR apabila surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Indonesia, tak kunjung direspons.

 

Slamet mengatakan pihaknya telah melakukan pendekatan dengan cara yang sopan. Namun, mereka tidak juga mendapatkan timbal balik yang semestinya.

 

“Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, nggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kita duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan,” kata Slamet dalam konferensi pers di di Hotel Arion Suites, Kemang, Jakarta, Rabu 2 Juli 2025. (radar)


Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net 

 

JAKARTA — Pemecatan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi dari jabatannya di Badan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BP Taskin) dinilai makin mengukuhkan kepalsuan ijazah mantan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

 

Hal itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menanggapi pemecatan Beathor Suryadi dari jabatan staf ahli di BP Taskin usai mengungkap ijazah Jokowi berasal dari Pasar Pramuka.

 

"Pemecatan terhadap Beathor Suryadi dari jabatannya semakin menegaskan tentang kepalsuan ijazah Joko Widodo," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 6 Juli 2025.

 

Beathor yang juga pernah menjabat staf Kantor Staf Kepresidenan (KSP) era Jokowi itu, kata Muslim, secara gamblang dan terus terang membuka soal ijazah Palsu Jokowi yang diduga diproduksi di Pasar Pojok Pramuka.

 

"Sebutan Pasar Pojok Pramuka itu kini viral dengan julukan Universitas Pasar Pramuka (UPP). Sebutan candaan di antara para aktivis, netizen dan emak-emak militan. Beathor menyeret nama Paiman Raharjo, mantan Wamendes Jokowi itu karena sepak terjang dia dalam bisnis foto copy dan jasa pengetikannya," jelas Muslim.

 

Muslim menilai, meski Paiman yang bergelar profesor itu mengklaim telah menutup usaha itu sejak 2002 atau 2003, tetapi mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN) Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra menyebut bahwa sampai 2017 usaha Paiman Raharjo masih jalan.


"Artinya klaim Paiman itu sudah tutup sejak 2002 itu terbantahkan. Temuan Beathor Suryadi ini, teman-teman aktivis memanggilnya Thor itu seharusnya mendorong Polri untuk segera mengusut kasus ijazah palsu Jokowi semakin cepat dan tegas. Dan segera menetapkan tersangkanya, pemilik ijazah palsu itu," tegas Muslim menutup. (**)


Calon Duta Besar (Dubes) RI untuk Jepang, Nurmala Kartini Sjahrir/RMOL 


JAKARTA — Calon Dubes RI untuk Jepang, Nurmala Kartini Sjahrir berkomitmen untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang. Hal itu disampaikan Nurmala usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 5 Juli 2025.

 

“Tadi saya ditanya mengenai fit and proper test. Baik-baik saja, semuanya bagus,” kata Nurmala.

 

Di hadapan anggota Komisi I, ia membahas sejumlah aspek penting kerja sama antara Indonesia dan Jepang. Mulai dari bidang diplomasi, ekonomi, kesehatan, perlindungan warga negara, hingga pengembangan energi terbarukan.

 

"Terutama kita juga harus lihat bahwa kita (punya misi) energi terbarukan, kita juga ada program hilirisasi," sambung adik Luhut Binsar Pandjaitan ini.

 

Menurut Nurmala, Jepang merupakan negara maju dan punya kekuatan teknologi. Jepang bisa menjadi mitra strategis Indonesia yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan sedang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.

 

“Nanti hubungan-hubungan bilateral itu kita tingkatkan di antara kedua negara. Jangan lupa, kita sudah 67 tahun loh (bekerja sama) dengan Jepang dari tahun 1958,” ucapnya.

 

Terkait isu ketenagakerjaan, Nurmala juga menyebut Jepang kini lebih terbuka dan fleksibel dalam menjalin kerja sama, khususnya dalam peningkatan keterampilan tenaga kerja Indonesia.

 

"Jepang kini jauh lebih terbuka dan fleksibel sehingga akan memudahkan kita untuk mendapatkan alih teknologi kemampuan meningkatkan keterampilan SDM,” pungkas Nurmala. (rmol)

         

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka/Ist

 

JAKARTA — Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di pemerintahan saat ini sangat bergantung pada dukungan koalisi Presiden Prabowo Subianto di DPR.

 

Dosen Hukum Tata Negara STH Indonesia Jentera, Bivitri Susanti mengatakan, jika koalisi tak lagi memberi perlindungan, Gibran berpotensi ditinggalkan.

 

"Di DPR yang bisa melindungi Gibran adalah koalisinya Prabowo Subianto. Kalau koalisi tidak melindungi lagi, sudah lepas ya," ujar Bivitri lewat kanal YouTube Hendri Satrio, Jumat 4 Juli 2025.

 

Ia menambahkan, partai-partai politik tentu akan menghitung ulang langkah politik mereka, termasuk kemungkinan jika Gibran mundur.

 

"Partai akan mempertimbangkan, kalau Gibran mundur, yang menggantikan siapa? Menguntungkan saya atau tidak. Misalnya (yang gantikan) Mbak Puan kah, atau AHY?" ucapnya.

 

Bivitri juga menyinggung adanya kemungkinan bahwa Presiden Prabowo Subianto dalam posisi tersandera oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yang tak lain adalah ayahanda Gibran.

 

"Kalau kita melihat indikasinya, Presiden Prabowo sepertinya tersandera oleh Jokowi," katanya.

 

Meski demikian, ia menilai belum ada kejelasan soal apa yang membuat Prabowo bisa tersandera. Namun indikasi kedekatan Prabowo dan Jokowi terlihat dari sejumlah hal.

 

Mulai dari dipertahankannya Gibran, seruan “Hidup Jokowi” dari Prabowo, hingga masih bertahannya beberapa menteri Jokowi di Kabinet Merah Putih.

 

"Itu menunjukkan ketersanderaan. Tapi apa ya? Apakah ada kasus masa lalu atau ada hutang budi yang dihormati?" pungkasnya. (rmol)

 

Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo/RMOL 

 

JAKARTA — Komisi III DPR meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengantongi nama Pati bintang tiga yang akan mengisi posisi Wakapolri karena Komjen Ahmad Dofiri sudah memasuki usia pensiun.

 

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo menilai Jenderal Listyo Sigit tentu akan memilih calon Wakapolri yang mirip dengan Komjen Dofiri.

 

“Saya kira, Pak Kapolri sudah bicara kan, akan memilih sosok yang mirip dengan Pak Dofiri. Yang jelas pergantian Kapolri itu menjadi kewenangan Kapolri,” kata Rudal akrab disapa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 3 Juli 2025.

 

Namun demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Jenderal Listyo Sigit dalam memilih pendampingnya di Korps Bhayangkara yang dinilai terbaik.

 

“Dalam rangka menetapkan, tetapi hasil konsultasi dari Presiden, tentu kita serahkan sempurna kepada Bapak Kapolri, tentu berdiskusi konsultasi dengan Bapak Presiden,” ucap Kapoksi Fraksi Nasdem Komisi III DPR ini.

 

“Siapa kira-kira yang mampu menjadi tandem dalam kemudian membawa Polri jauh lebih baik dari apa pencapaian hari ini,” imbuhnya.

 

Yang terpenting, lanjut Rudal, Jenderal Listyo Sigit dan jajaran mampu membawa institusi Polri senantiasa hadir di hati rakyat. Lebih jauh daripada itu, juga untuk mewujudkan visi misi Presiden Prabowo Subianto.

 

“Polri untuk masyarakat, itu yang lebih penting. Polri ke depan menempuh menjadi alat negara yang mampu menerjemahkan visi-misi besar atau Asta Cita program Bapak Presiden. Itu yang paling penting,” tandasnya.

 

Diberitakan RMOL sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengantongi nama Pati bintang tiga yang akan mengisi kursi Wakapolri.

 

Saat ini jabatan Wakapolri kosong setelah ditinggal Komjen Ahmad Dofiri yang memasuki usia purna tugas.

 

"Calon-calon terbaik dari Pati Polri untuk menduduki Wakapolri sudah ada di tangan Bapak Kapolri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 2 Juli 2025.

 

Namun, karena Korps Bhayangkara masih disibukkan dengan rangkaian acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79, Sandi mengaku belum berani mengumumkan nama Wakapolri.

 

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, bisa segera kita umumkan untuk mengganti Bapak Dofiri selaku Wakapolri untuk jabatan berikut," kata Sandi.

 

Sebagai informasi, Pati berpangkat Komjen di antaranya Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo, Kabaintelkam Polri Komjen Syahardiantono, Dankorbrimob Polri Komjen Imam Widodo.

 

Berikutnya Kabaharkam Komjen M. Fadil Imran, Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi Komjen Akhmad Wiyagus, Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran Komjen Wahyu Hadiningrat serta Komjen Chrysnanda Dwilaksana selaku Kalemdiklat Polri.

 

Ada pula Pati bintang tiga yang bertugas di instansi lain, yakni Komjen Yan Sultra selaku Irjen Kementerian Imipas, Komjen M. Iqbal selaku Sekjen DPD RI, Komjen Argo Yuwono selaku Irjen Kemenko UMKM, Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak selaku Sekretaris Utama Lemhanas, Komjen Tomsi Tohir Balaw selaku Sekjen Kemendagri, Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho selaku Sekjen KKP dan Komjen Setyo Budiyanto selaku Ketua KPK.

 

Kemudian Komjen Nico Afinta selaku Sekjen Kemenkum, Komjen Albertus Rachmad Wibowo selaku Wakil Kepala BSSN dan Komjen Reynhard Saut Poltak Silitonga selaku Irjen Kemenkum.

 

Selanjutnya ada Komjen Mathinus Hukom selaku Kepala BNN, Komjen I Ketut Suardana selaku Irjen Kementerian P2MI, Komjen Putu Jayan Danu Putra selaku Irjen Kemendag, Komjen Tornagogo Sihombing selaku Inspektorat Utama Sekjen DPR dan Komjen Lotharia Latif selaku Irjen KKP. (*)

 

Konferensi pers Forum Purnawirawan TNI yang menuntut pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, Jakarta Selatan, Rabu (2/7). (CNN Indonesia/Patricia Diah) 

 

JAKARTA — Forum Purnawirawan TNI mengancam akan menduduki Gedung DPR/MPR jika surat tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tidak segera diproses.

 

Surat tuntutan kepada lembaga perwakilan rakyat tersebut dikirimkan forum pada tanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR.

 

Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

 

"Kalau sudah kita dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa, kita duduki MPR Senayan sana, oleh karena itu saya minta siapkan kekuatan," kata mantan Kepala Staf TNI AL, Laksamana (Purn) Slamet Soebijanto di Jakarta Selatan, Rabu (2/7).

 

Dalam kesempatan sama, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengklaim pemakzulan terhadap Gibran juga sudah memenuhi syarat seperti yang diatur dalam Pasal 7A UUD 1945.

 

Pasal 7A itu berbunyi 'Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat atas usul Dewan Perwakilan Rakyat, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden'.

 

"Secara nyata ya itu satu, dia sudah melakukan hal-hal yang sangat memalukan, apa dalam bahasa Undang-Undang itu disebut hal-hal tercela. Kedua, dia melakukan korupsi meskipun belum terbukti. Tapi kalau kita lihat, kita dengar bahwa segala hal yang disampaikan, rasanya enggak terbantahkan, itu terbukti," tutur Fachrul Razi yang juga pernah menjadi Menteri Agama tersebut.

 

"Dan selanjutnya yang ketiga, bahwa tidak lagi memenuhi syarat sebagai wakil presiden. Itu disebut nyata di dalam Pasar 7A Undang-Undang Dasar 45. Jadi kalau dari aspek itu saya kira sudah terpenuhi, tinggal sebetulnya DPR mengambil langkah-langkah mengusut apa betul sesuai itu, dan kalau sudah saya kira enggak usah tunggu lama-lama lah," imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Fachrul pun mendesak parlemen untuk segera memproses surat berisi tuntutan pemakzulan terhadap Gibran selaku wapres.

 

"Kasihan bangsa ini, apa jadinya bangsa ini. Nanti jadi bahan ketawaan negara lain kita ini. Dipimpin oleh tamatan SMP, yang enggak jelas juga ilmunya, yang mengaku bahwa dia enggak pernah baca-baca pak, enggak ada budaya baca di rumah kami, kata beliau kan ya. Mungkin budayanya, budaya main game," ucap dia.

 

Secara umum, surat pemakzulan dari purnawirawan TNI itu berisi pernyataan bahwa Gibran yang merupakan putra Presiden ke-7 Joko Widodo itu telah melanggar hukum dan etika publik.

 

Menurut mereka atas dasar konstitusi, etika kenegaraan, dan prinsip demokrasi, surat itu mengusulkan kepada MPR dan DPR memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasar ketentuan hukum yang berlaku.

 

Terkait surat itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum menerimanya. Namun, ia memastikan akan membaca dan memproses surat tersebut sesuai mekanisme.

 

"Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk, namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7).

 

Puan juga mengaku belum mengetahui apakah surat tersebut sudah diterima oleh Setjen MPR dan DPD.

 

"Jadi kita lihat dulu bagaimana dan seperti apa dan apakah MPR dan DPD sudah menerima, saya belum berkoordinasi dengan, kesekjenan belum berkoordinasi dengan kesekjenan MPR dan DPD," ujarnya.

 

Gibran sejauh ini belum memberikan komentar langsung terkait hal tersebut. Sementara itu, bulan lalu, Jokowi mengatakan pemilihan kepala negara di Indonesia dilakukan dalam satu paket koalisi. Dan, sambungnya, wacana pemakzulan yang muncul hanya dinamika politik yang biasa saja.

 

"Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, kan, satu paket. Bukan sendiri-sendiri," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya usai salat Iduladha, Jumat (6/6).

 

Meski demikian, Jokowi menilai upaya pemakzulan anaknya itu sebagai dinamika politik biasa.

 

"Bahwa ada yang menyurati seperti itu, itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa," kata Jokowi.

 

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, Indonesia memiliki mekanisme ketatanegaraan untuk memakzulkan kepala negara. Ada syarat-syarat ketat yang harus dipenuhi untuk melengserkan presiden maupun wakilnya.

 

"Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru [bisa dimakzulkan]," kata dia. (cnni)


Yusril Ihza Mahendra -Facebook Yusril Ihza Mahendra 

 

JAKARTA — Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, tiba-tiba mengkritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Yusril Ihza Mahendra.

 

Anthony menilai Yusril tidak konsisten menanggapi pemisahan jadwal pilkada dan pilpres.

 

"Yusril terkesan tidak konsisten," ujar Anthony kepada fajar.co.id, Rabu (2/7/2025).

 

Dikatakan Anthony, pernyataan Yusril yang menyebut pemisahan waktu pemilu berpotensi melanggar konstitusi karena menunda pemilu lokal selama 2 hingga 2,5 tahun, justru bertentangan dengan sikapnya terhadap Pemilu Serentak 2024 yang lalu.

 

"Kalau alasan penundaan dianggap melanggar konstitusi, maka Pemilu Serentak 2024 yang menyebabkan pilkada ditunda juga termasuk pelanggaran konstitusi," ucapnya.

 

Tidak berhenti di situ, ia menyinggung bahwa pada Pemilu 2024, pelaksanaan pilkada ditunda 1 hingga 2 tahun, dan kepala daerah yang masa jabatannya habis diganti oleh penjabat yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri.

 

"Tentu saja pengangkatan penjabat kepala daerah ini juga melanggar konstitusi, karena kepala daerah seharusnya dipilih secara demokratis melalui pemilihan umum," tegas Anthony.

 

Anthony mempertanyakan logika hukum Yusril yang hanya menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu.

 

Ia mengatakan bahwa Yusril justru tidak bersuara keras terhadap penundaan pilkada dan pengangkatan penjabat kepala daerah di masa pemerintahan sebelumnya.

 

"Kalau pemerintah ketika itu bisa menunda pemilihan umum kepala daerah serta mengangkat penjabat, kenapa sekarang tidak bisa?," cetusnya.

 

Kata Anthony, format pemilu serentak seperti pada 2024 lalu justru menguras energi besar dan hasilnya tidak optimal.

 

“Yang pasti, model pemilu serentak tahun 2024 menghabiskan banyak energi. Hasilnya tidak maksimal dan berisiko tinggi secara teknis maupun politik,” terangnya.

 

Anthony berharap Yusril dapat bersikap lebih komprehensif dan konsisten dalam menyikapi putusan MK maupun isu-isu konstitusional lainnya.

 

“Yang perlu diperhatikan, apakah putusan MK juga sejalan dengan aspirasi masyarakat luas? Semoga Yusril bisa menyikapi putusan MK ini secara menyeluruh dan konsisten,” kuncinya.

 

Sebelumnya, dikutip dari Antara, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal mengharuskan pemerintah bersama DPR untuk menyusun ulang Undang-Undang Pemilu.

 

Menurut Yusril, karena putusan MK bersifat final dan mengikat, maka tak ada pilihan lain bagi pemerintah dan legislatif selain segera melakukan pembahasan regulasi pemilu secara menyeluruh.

 

"Sekarang sudah mau tidak mau karena memang itu sudah putusan MK, final dan binding (mengikat). Pemerintah dan DPR harus merumuskan kembali Undang-Undang Pemilu, termasuk sejumlah masalah baru yang timbul, misalnya mengenai anggota DPRD," kata Yusril kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

 

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril sebagai respons terhadap keputusan MK yang menyatakan bahwa pemilu serentak secara konstitusional adalah dengan memisahkan antara pemilu nasional dan pemilu daerah (lokal).

 

Berdasarkan putusan itu, pemilihan kepala daerah serta anggota DPRD akan digelar dua tahun atau dua setengah tahun setelah pelantikan presiden, wakil presiden, anggota DPR dan DPD hasil Pemilu Nasional.

 

Yusril menjelaskan bahwa dengan skema baru tersebut, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pasca-2024 kemungkinan besar akan digantikan oleh penjabat kepala daerah hingga pilkada serentak digelar pada 2029.

 

Meski demikian, Yusril menilai bahwa implementasi model ini dapat menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait masa jabatan anggota DPRD hasil Pemilu 2024.

 

"Bagaimana halnya dengan anggota DPRD? Apakah bisa anggota DPRD itu diperpanjang? Apakah ini tidak against (menentang) konstitusi sendiri karena memang anggota DPRD itu harus dipilih oleh rakyat?," tandasnya.

 

Oleh karena itu, Yusril menegaskan perlunya diskusi dan kajian yang mendalam antara pemerintah dan DPR agar tindak lanjut dari putusan MK tersebut tidak justru melanggar ketentuan konstitusional lainnya. (fajar)

 

Peringkat negara paling tidak jujur dalam dunia akademik/Ist 

 

JAKARTA — Pengamat akademis dan politik Rocky Gerung, menanggapi serius laporan internasional yang menempatkan Indonesia sebagai negara paling tidak jujur ​​kedua di dunia akademis, hanya satu peringkat di bawah Kazakhstan.

 

Hasil ini diungkapkan oleh peneliti dari Republik Ceko, Vit Machacek dan Martin Srholec. Keduanya mempelajari artikel akademis yang diterbitkan di berbagai jurnal sepanjang tahun 2015 hingga 2017.

 

Sosok yang akrab disapa RG itu mengatakan, temuan itu merupakan tamparan moral dan integritas bagi dunia pendidikan dan kaum intelektual di Indonesia.

 

"Dunia memeringkatkan kita dalam kondisi yang betul-betul memalukan bahwa ketidakjujuran intelektual nomor dua unggulnya," ujar Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Selasa 1 Juli 2025.

 

Ini artinya, berbohong dalam riset, memalsukan ijazah, menyogok untuk lulus skripsi, bahkan membayar agar bisa masuk jurnal internasional, menjadi praktik yang terbaca luas oleh dunia.

 

Menurutnya, indeks semacam ini harus dilihat sebagai peringatan keras bahwa Indonesia perlu mengembalikan fungsi dasar dari riset dan kejujuran ilmiah.

 

Rocky juga menyinggung bahwa Indonesia sejak awal dibangun atas dasar pertukaran pikiran dan tradisi intelektual yang kuat. Namun, menurutnya, saat ini terjadi kemunduran yang ditandai dengan alergi terhadap pemikiran kritis.

 

“Setiap orang yang berpikir kritis dianggap memusuhi pemerintah, yang berpikir radikal dicap menjual bangsa, yang ingin debat argumen malah dituduh memecah belah negara,” ujarnya.

 

Eks dosen ilmu filsafat Universitas Indonesia itu menilai hilangnya kejujuran dalam dunia akademik mencerminkan kerusakan yang lebih luas dalam budaya berpikir dan integritas publik.

 

“Jadi sekali lagi ini tamparan moral sekaligus tamparan integritas karena kejujuran di wilayah intelektual adalah kemestian,” pungkas Rocky Gerung. (rmol)


Prabowo-Gibran  

 

JAKARTA — Dinamika politik yang terjadi dalam pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disorot oleh Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.

 

Ia menilai jiwa politikus di Indonesia saat ini masih dikuasai berbagai kepentingan, termasuk tarik-menarik antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden sebelumnya, Joko Widodo.

 

“Satu hal yang penting adalah butuh keberanian Pak Prabowo untuk memastikan, kalau memang ini bermasalah, ayo silakan dilanjutkan. Jangan saling menyandera,” ujar Feri lewat kanal YouTube Abraham Samad, Senin 30 Juni 2025.

 

Menurut Feri, Presiden Prabowo dan Jokowi dinilai saling menahan langkah politik satu sama lain demi menjaga kepentingan masing-masing. Namun, hal itu justru bisa menghambat proses penegakan konstitusi yang seharusnya berjalan independen.

 

Feri juga menekankan bahwa kegagalan masyarakat sipil maupun forum purnawirawan dalam mendorong pengungkapan kealpaan ketatanegaraan masa lalu, akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi Indonesia.

 

“Kalau hari ini masyarakat gagal mengungkap kealpaan ketatanegaraan besar di masa lalu, maka selamanya kita akan gagal mengungkap kebenaran,” tegasnya.

 

Ia menilai, saat ini adalah waktu yang tepat untuk menempuh langkah pemakzulan, mengingat Wakil Presiden tidak memiliki partai politik. Justru hal itu menurutnya dapat mempermudah proses, karena tidak terikat kepentingan struktural partai.

 

“Jangan-jangan, meskipun tidak punya partai, kekuatan besarnya justru berasal dari luar partai dan itu yang mengendalikan banyak hal,” tambahnya.

 

Feri mendorong para politisi di DPR untuk menunjukkan jati diri sebagai wakil rakyat dengan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait usulan pemakzulan.

 

Ia menegaskan, jika 25 anggota DPR mengajukan usulan ke paripurna dan disetujui oleh dua pertiga anggota, maka proses bisa bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Di MK itu bukan untuk menyudutkan orang, tapi memperlihatkan bagaimana ketatanegaraan kita berjalan. Setelah sampai ke MK, DPR harus memikirkan siapa kuasa hukumnya dalam menggugat pemberhentian wakil presiden,” pungkas Feri. (rmol)

 

Beathor Suryadi (kanan) bersama Ahmad Yani (kiri)/Repro 

 

JAKARTA — Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Beathor Suryadi mengaku sudah mengantongi data terkini terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

 

Hal itu diungkap langsung oleh Beathor dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bicara Dr Ahmad Yani SH berjudul "Beathor Suryadi Buka Data dan Bukti Dugaan Ijazah Palsu Jokowi" yang diunggah pada Sabtu, 28 Juni 2025.

 

"Saya punya dua informasi. Ini data terbaru. Yang terbaru itu dapat dari tadi Mas Taufik (penggugat ijazah Jokowi di PN Solo)," kata Beathor seperti dikutip RMOL, Minggu, 29 Juni 2025.

 

Beathor mengaku sudah menanyakan kepada seseorang bernama Taufik dimaksud dan kepada warga Solo terkait penggunaan titel Jokowi selama 10 tahun menjadi Wali Kota Solo.

 

"Nah, terus saya juga menanyakan kepada warga Solo pada waktu dua kali Jokowi berkampanye, spanduknya, stikernya, kaosnya, kartu namanya, balihonya, di depannya ada apa. Nah, terus Mas Taufik berkomunikasi katanya dengan Ketua KPU Solo. Katanya dia (Jokowi) pakai dua-duanya, sebagaimana keadaan saja. Jadi, pakai Drs, kadang-kadang pakai Ir," terang Beathor.

 

"Nah, dari penjelasan Mas Taufik kemarin itu, bahwa itu pakai Drs, pakai Ir. Saya melihatnya begini, Selama Jokowi berkuliah di UGM lima tahun, dan lulus diwisuda, dapat Ir. Kok dipakainya Drs? Drs-nya itu dari mana? kampus mana? Kok UGM-nya disingkirkan?" sambungnya.

 

Beathor pun mengungkapkan terkait proses pendaftaran Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu.

 

"Pada waktu 2012, Tim Solo itu kan datang, menyatakan tidak punya dokumen. Nah, Karena kalimatnya bilang tidak punya dokumen, maka harus kita bikin tim untuk dibuat," tutur Beathor.

 

Beathor menjelaskan, suatu waktu terjadi pertemuan antara tim Solo dengan tim DKI. Tim DKI kata Beathor, menunjuk seseorang bernama Denny untuk melayani kebutuhan tim Solo yang mengutus seseorang bernama Widodo.

 

"Jadi, Widodo dan Denny ini sering ketemu juga dengan Jokowi. Dia bilang begitu. Kami tidak punya dokumen. Maka dibentuklah. Nah, itulah proses. Jadi, Denny adalah orang yang ikut membikin draft. Karena Denny orang Jakarta bukan orang Solo dan segala macam, maka dokumen itu jadi macam-macam. Ada umur mamaknya dengan si Jokowi hanya selisih 11 tahun. Berarti katakan asal bikin. Berarti kan tidak jelas," ungkap Beathor.

 

"Jadi, ada lagi dokumen-dokumen lain yang dibikin yang tidak pas. Tapi yang dijadikan inti adalah dokumen sekolah. Terus dibikinlah dengan foto-foto. Jadi, mungkin Widodo membawa foto banyak yang wajahnya sama. Jadi, SD, SMP, SMA, kampus," sambungnya.

 

Beathor menyebut bahwa, KPU merupakan pihak yang bertanggung jawab untuk menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli atau palsu.

 

"Nah, dilacaklah ini ke KPU Solo, sama kawan KPU DKI. Katanya hilang. Nah, karena itu hilang. Nah, padahal legalisir itu kan katanya harus dikonfirmasi. Katanya kan stempel basah. Stempel basah itu akan menjadi lebih basah kalau dari Pramuka, karena lebih dekat dibandingkan dengan ke Jogja, sudah kering di jalan kan?" tutur Beathor.

 

Beathor mengaku melakukan investigasi itu karena merasa terganggu dengan adanya desakan yang menyebut bahwa PDIP harus bertanggung jawab karena telah mengusung Jokowi hingga menjadi presiden.

 

"Saya terganggu. Kalau PDI tanggung jawab, saya lacak. Jadi, saya lacak tuh, ke sana, ke sini, ke sana, saya temuin. Nah, muncul si Bambang Tri itu merepotkan Jokowi setelah dia periode kedua atau kesatu di Solo itu. Nah, jadi muncul lah nama si Bambang Tri ini bahwa Jokowi tidak punya dokumen apapun. Nah, dari situlah terus mekar kan, muncul Roy sama dengan kawan-kawan ini melakukan investigasi itu. Nah, saya menjadi ikut itu karena saya mencari jawaban. Ini diterbitkan di mana? Oleh siapa?" lanjut Beathor.

 

Beathor pun menyoroti investigasi yang dilakukan Roy Suryo dkk yang telah berdialog dengan pemilik kos di Pasar Pramuka.

 

"Nah berarti kan ketemu apa yang saya lacak. Di Solo-nya saya menemukan jawaban dari Ketua KPU Solo bahwa Jokowi menggunakan dua titel, Drs dengan Ir. Nah dari situ kan terus kita lacak ke Jakarta siapa-siapa ketemu tim Solo. Terus kita menemukan lagi jawaban bahwa itu dilakukan di Pasar Pramuka. Jadi apa yang saya lakukan bahwa itu di Pasar Pramuka dikuatkan dengan munculnya nama Pak Iman ini. Bahwa dia pemilik kios dan dia profesor. Jadi apa lagi yang mau saya lakukan kan sudah selesai," pungkas Beathor. ()

 

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti/RMOL 

 

JAKARTA — Pemisahan pemilu nasional dan daerah diharapkan dapat memperkuat otonomi daerah. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang penghapusan pemilu serentak.

 

Menurutnya, dengan keputusan ini, pemerintah daerah dapat fokus membangun daerahnya.

 

"Putusan MK ini juga membuat otonomi daerah makin kuat. Satu putusan penting untuk menguatkan posisi desentralisasi saat di mana pemerintah pusat memiliki kecenderungan kuat untuk melakukan sentralisasi," kata Ray Rangkuti kepada wartawan, Jumat, 27 Juni 2025.

 

Menurutnya, dengan adanya putusan tersebut maka posisi kewenangan pemerintah daerah diperkuat dan diperjelas lagi oleh MK bukan bagian struktural dari pemerintah pusat.

 

"Ia mandiri dengan kewenangan yang telah disematkan oleh UU Otonomi Daerah," ucapnya.

 

Selain itu, lanjut Ray Rangkuti, pemisahan ini juga akan dapat memisahkan isu nasional dan lokal. Sebelumnya, format pemilu serentak versi lama menenggelamkan isu-isu lokal.

 

"Semuanya terpusat pada pilpres. Dan hasil pilpres juga mempengaruhi pilihan pemilih. Dengan dipisah, diharapkan isu lokal bukan lagi sekadar isu sertaan. Tapi isu mandiri dan fokus," tutupnya. (rmol)

 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 

 

JAKARTA — Komisi II DPR akan memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menjelaskan berbagai peristiwa di kepulauan Indonesia yang menjadi polemik di masyarakat.

 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima saat ditanya ihwal sejumlah kegaduhan terkait isu kepulauan di Indonesia.

 

“Kita sudah mengagendakan akan ada rapat kerja khusus dengan menteri dalam negeri, tidak hanya Pulau Enggano dan Raja Ampat dan kasus yang antara Aceh dan Medan,” kata Aria Bima di Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Rabu, 25 Juni 2025.

 

“Kami telah mengagendakan kalau tidak salah tanggal 7 mengundang Kabupaten, Kota dan Provinsi daerah pesisir dan kepulauan untuk kita bahas semua hal yang berkaitan dengan persoalan ekonomi, masalah wilayah perbatasan, masalah undang-undang yang terkait dengan pengelolaan daerah kepulauan dan daerah pesisir,” tambahnya.

 

Legislator PDIP ini menyebut khusus daerah-daerah yang sudah menjadi destinasi wisata termasuk Geopark harus menjadi prioritas untuk dibahas.

 

“Jadi persoalannya ini banyak. Misalnya persoalan Raja Ampat, itu masalah pengelolaan daerah kepulauan dengan persoalan Geopark. Sama dengan daerah yang ada juga di Medan.  Medan ini selain tiga pulau tersebut juga masalah Toba yang sudah diancam oleh PBB untuk dicabut Geoparknya karena pengelolaan pemerintah yang tidak serius,” jelasnya.

 

Selain itu, lanjut Aria Bima, Komisi II akan meminta penjelasan Mendagri tentang berbagai macam keluhan masyarakat terkait pencemaran udara dan tambak udang.

 

“Kemudian kita juga mulai banyak keluhan bagaimana pencemaran terhadap berbagai daerah pesisir dengan adanya tambak udang. Jadi banyak hal, maka Komisi II mengadakan rapat khusus untuk Kabupaten dan Kota serta kepulauan untuk wilayah pesisir,” tutupnya. (rmol)

 

Suasana Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025/RMOL 

 

JAKARTA — Rapat paripurna DPR pertama pasca reses hanya mengagendakan pidato pembukaan masa sidang oleh Ketua DPR Puan Maharani pada Selasa, 24 Juni 2025.

 

Tak ada pembahasan atau penyebutan soal surat Forum Purnawirawan TNI yang sebelumnya mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Pengamat politik Hersubeno Arief menilai DPR terkesan "“masuk angin” karena mengabaikan surat tersebut.

 

"Sejak kemarin sudah terlihat tidak ada gerakan berarti dari partai-partai untuk merespons surat tersebut. Bahkan dalam paripurna hari ini pun sama sekali tidak disinggung," ujar Hersubeno lewat kanal YouTube miliknya.

 

Padahal sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disebut sebagai salah satu pihak yang cukup antusias menanggapi isu pemakzulan tersebut. Namun, dalam forum resmi DPR tidak terlihat upaya lanjutan yang konkret.

 

Hersubeno menilai pengabaian ini menunjukkan lemahnya keberpihakan DPR terhadap aspirasi publik, khususnya dari kalangan purnawirawan TNI yang mengajukan tuntutan konstitusional.

 

"Yang mengejutkan tidak ada satupun Anggota DPR yang melakukan interupsi termasuk dari PDIP," pungkas wartawan senior tersebut.

 

Kepada wartawan, Ketua DPR Puan Maharani mengaku hingga saat ini pimpinan DPR belum melihat secara fisik surat usulan pemakzulan Gibran tersebut.

 

"Belum lihat, ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di Tata Usaha," ungkap Puan seusai Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.

 

Senada, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa surat permintaan pemakzulan Gibran masih ada di Setjen DPR RI.

 

"Suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," terangnya.

 

Dasco menambahkan, jika surat tersebut sudah sampai di meja pimpinan maka akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.

 

"Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan bamus (badan musyawarah) yang sesuai mekanisme yang baru akan dilakukan besok atau pekan depan," terang Dasco. (rmol)


Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat menerima ucapat selamat ulang tahun di depan kediamannya di Solo, Jawa Tengah 

 

JAKARTA — Ada makna penting di balik penyakit misterius yang diderita mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Apa pun jenis penyakit yang diderita, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat berharap Jokowi dapat memaknainya sebagai pengingat untuk terus memperbaiki diri.

 

“Sakit itu kita seharusnya introspeksi, ya,” kata Djarot saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu, 22 Juni 2025.

 

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengaku belum mengetahui pasti penyakit yang diderita Presiden Indonesia periode 2014-2019 itu.

 

Meski demikian, sosok yang pernah satu kendaraan politik di partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini berharap agar Jokowi bisa segera pulih.

 

“Semoga cepat sembuh,” singkat Djarot.

 

Jokowi dikabarkan sedang menjalani masa pemulihan dari penyakit kulit. Ruam-ruam kehitaman masih tampak di leher dan wajahnya saat tampil di media massa menemui masyarakat di depan rumahnya, Solo, Jawa Tengah untuk memberikan ucapan selamat ulang tahun, Sabtu, 21 Juni 2025.

 

Jokowi dikabarkan mengalami alergi kulit usai melakukan kunjungan ke Vatikan saat pemakaman Paus Fransiskus, mewakili Presiden Prabowo Subianto. (rmol)

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.