Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji
JAKARTA — Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Kepolisian Republik Indonesia, Susno Duadji, mengkritik Menteri Badan Usaha
Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, terkait status Silfester Matutina.
Erick Thohir diketahui mengangkat Silfester Matutina sebagai
Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) pada Maret 2025.
Pengangkatan tersebut sebelumnya dipertanyakan karena status
Silfester sebagai terdakwa sejak 2019. Namun, baru-baru ini, ketika masalah itu
muncul kembali, Silfester masih menjabat.
“Silfester sdh jelas berstatus Nara Pidana , vonis hakim
sudah inkrach,” kata Susno dikutip dari unggahannya di X, Jumat (22/8/2025).
“Mengapa Men BUMN belum juga memecat Silfester,” tambah
Susno.
Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus fitnah terhadap Wakil
Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, dengan terdakwa Silfester Matutina
sebelumnya ditunda. Hal itu menyisakan pertanyaan, apakah eksekusinya juga ikut
ditunda?
Sidang PK tersebut mestinya digelar Rabu, (20/8/2025). Tapi
ditunda karena terdakwa yang sakit.
Hakim Ketua I Ketut Darpawan menjelaskan, pihaknya telah
menerima surat resmi dari Rumah Sakit Puri Cinere yang menyatakan Silfester
harus beristirahat selama lima hari. Alasan itu jadi penundaan.
Silfester Matutina diketahui dilaporkan oleh keluarga JK.
Karena pernyataannya dianggap menghina JK.
Singkatnya, Silfestes Matutina akhirnya dinyatakan bersalah
oleh pihak pengadilan hingga dijatuhi hukum selama 1,5 tahun.
Kasus tersebut telah diputus sejak 2019 lalu, namun hingga
saat ini terpidana tidak kunjung menjalani hukum di panjara.
Silfester sendiri mengaku telah berdamai dengan pihak JK.
Meski begitu, sejumlah kalangan menganggap loyalis Presiden ke-7 Jokowi itu mesti
tetap dieksekusi.
Ia pun mengajukan PK, setelah belakangan ini kasusnya ramai
jadi perbincangan publik. Sejumlah kalangan mendesak kejaksaan segera
mengeksekusi. (fajar)