Silfester Matutina
JAKARTA — Publik sorot terhadap kinerja
Kejaksaan Agung semakin intensif belakangan ini. Hal ini disebabkan Silfester
Matutina—terpidana kasus pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Jusuf
Kalla (JK), yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap—masih bebas tanpa
menjalani hukuman.
Kejanggalan ini semakin nyata setelah pemerintah, melalui
Kementerian Badan Usaha Milik Negara, mengangkat Silfester sebagai komisaris di
sebuah perusahaan milik negara. Meskipun putusannya telah berkekuatan hukum
tetap, hukumannya belum dilaksanakan.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi,
termasuk di antara mereka yang bersuara. “Buahahaha, ndak usah muluk-muluk mau
ngejar Riza Chalid dan DPO kelas kakap lainnya,” tulis Islah di akun media
sosialnya, Minggu pagi (10/8/2025).
“Menjarain Silfester yang jelas-jelas inkrah terpidana saja
bijinya ciut..,” sambung tokoh Nahdlatul Ulama itu.
Cuitan tersebut, yang telah dilihat lebih dari 14 ribu kali,
langsung memancing beragam komentar warganet. Salah satu akun menulis,
“@KejaksaanRI masuk angin… mending mundur saja semua, daripada gak becus dan
makan gaji dari uang rakyat.”
Ada pula yang mengutip pernyataan mendiang Gus Dur. “Benar
kata Almarhum Gus Dur 🙏
Alfatihah 🤲🤲🤲,” tulis seorang warganet sambil
mengunggah foto Presiden RI ke-4 itu. Gus Dur pernah menyebut bangsa ini
penakut karena tak berani bertindak terhadap pelaku kesalahan.
Komentar bernada sindiran juga muncul. “Apabila APH
berlindung di bawah ketiak penguasa, maka jangan berharap ada keadilan. Yang
terjadi adalah sandiwara belaka. Anda menjilat dijamin selamat, anda
berseberangan siap-siap dipenjarakan,” tulis pengguna X lainnya. (fajar)