Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko
Widodo/Net
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto dinilai
berhasil mencegah instabilitas politik dalam negeri dengan mengeluarkan abolisi
kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Hasto
Kristiyanto.
Pendiri Citra Institute Yusak Farchan menilai, hak prerogatif
Presiden Prabowo dalam mengeluarkan abolisi dan amnesti merupakan langkah
cerdas untuk mencegah timbulnya rasa dendam terhadap mantan Presiden ke-7
Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang lebih dikenal dengan Jokowi.
Sebab, menurut Yusak, Tom Lembong dan Hasto menjadi lawan
Jokowi karena mengungkap sejumlah permasalahan di pemerintahan ayah Wakil
Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.
"Kalau Prabowo diam, kemarahan pendukung Anies dan PDIP
bisa memicu terjadinya instabilitas politik yang merugikan Prabowo," ujar
Yusak kepada RMOL, Senin 4 Agustus 2025.
Dengan adanya langkah maju Presiden Prabowo memberikan
abolisi kepada Tom Lembong serta amnesti kepada Hasto, secara tidak langsung
juga mengarah pada terungkapnya kebobrokan kepemimpinan Jokowi.
"Pemberian abolisi dan amnesti kepada Lembong dan Hasto
jelas menjadi tamparan keras bagi Jokowi," kata Yusak.
Lebih lanjut, kandidat doktor politik Universitas Nasional
(Unas) itu memerhatikan kebijakan Presiden Prabowo juga untuk mematahkan cara
berpolitik kolaboratif, tanpa memandang keberpihakan dalam konstestasi.
"Pemberian abolisi dan amnesti merupakan itikad baik
Prabowo untuk melakukan rekonsiliasi nasional besar-besaran pasca pemilu,"
kata Yusak.
"Dari kacamata politik, dengan diberikannya abolisi dan
amnesti kepada Tom Lembong dan Hasto, Prabowo sedang mengkonsolidasikan semua
kekuatan politik yang ada untuk mendukung pemerintahannya," tambahnya. (rmol)