Articles by "Opini"

Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

KPU menghapus debat khusus Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024 ini. Demi membantu Gibran?


Oleh: Anthony Budiawan


MAJALAH TEMPO menyebutnya ‘Anak Haram Konstitusi’. Merujuk tiket pencalonan Gibran sebagai Wakil Presiden 2024 yang terbukti melanggar moral, etika, dan hukum, oleh Mahkamah Konstitusi, khususnya Ketua Mahkamah Konstitusi, yaitu Anwar Usman, sekaligus paman Gibran.


‘Perlindungan’ kepada Gibran sepertinya tidak berhenti sampai di situ. Gibran tampaknya akan terus ‘dikawal’ sampai proses Pilpres selesai. Karena Gibran masih sangat ‘mentah’. Kalau tidak dikawal, dipastikan akan menjadi blunder yang memalukan.


Mungkin karena alasan ini, KPU menghapus debat khusus Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024 ini. Demi membantu Gibran?


Sebelumnya, debat Calon Presiden terpisah dengan debat Calon Wakil Presiden. Ada debat khusus Calon Presiden yang tidak dihadiri Calon Wakil Presiden. Dan ada debat khusus Calon Wakil Presiden yang tidak dihadiri Calon Presiden.


Dengan demikian, masyarakat bisa menilai kualitas setiap Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang mengikuti kontestasi Pilpres.


Sekarang, di Pilpres 2024, KPU mengubah format debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden ini, dengan menghapus debat khusus Calon Wakil Presiden.


Keduanya dijadikan satu. Semua debat akan dihadiri oleh pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Tidak ada debat khusus antar Calon Presiden, atau antar Calon Wakil Presiden.


Ketua KPU, Hasyim Asyari beralasan, perubahan format dan penghapusan debat khusus Calon Wakil Presiden ini sudah sesuai Undang-undang 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Alasan KPU ini tidak benar. Alias bohong.


Karena, Pasal 277 ayat (1) UU Pemilu secara lengkap, ditambah dengan penjelasan, berbunyi: “Debat Pasangan Calon …. dilaksanakan 5 (lima) kali”, masing-masing dilaksanakan 3 (tiga) kali untuk Calon Presiden dan 2 (dua) kali untuk Calon Wakil Presiden.


Penjelasan UU Pasal 277 ayat (1) berbunyi: Yang dimaksud dengan debat Pasangan Calon dilaksanakan 5 (lima) kali adalah dilaksanakan 3 (tiga) kali untuk calon Presiden dan 2 (dua) kali untuk calon Wakil Presiden.


Oleh karena itu, menggabungkan debat Calon Presiden dengan debat Calon Wakil Presiden, atau menghilangkan debat khusus Calon Presiden, atau debat khusus Calon Wakil Presiden, tentu saja melanggar UU Pemilu ini, yang secara tegas memisahkan debat Calon Presiden sebanyak 3 kali dan debat Calon Wakil Presiden sebanyak 2 kali.


Artinya, perubahan format debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, dan penghapusan debat khusus Calon Wakil Presiden, untuk Pilpres 2024 harus dibatalkan karena melanggar UU Pemilu, dan melanggar konstitusi.


Format debat harus dikembalikan sesuai UU Pemilu, dengan 3 kali debat Calon Presiden dan 2 kali debat Calon Wakil Presiden.


KPU sebagai lembaga independen penyelenggara Pemilu seharusnya bersikap netral, jujur dan adil, serta tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Menghapus debat khusus Calon Wakil Presiden, dengan sengaja melanggar UU Pemilu, berarti KPU tidak lagi netral, dan telah bertindak untuk kepentingan salah satu pasangan calon.


Karena itu KPU melanggar perintah Pasal 22E ayat (1) UUD: “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.”


Sebagai konsekuensi, semua anggota KPU harus dinonaktifkan dan diberi sanksi, karena telah membahayakan proses Pemilu, demokrasi, dan masa depan bangsa.


Bagi Ketua KPU yang dengan sengaja telah melakukan pembohongan publik, melanggar UU dan konstitusi harus diberi sanksi seberat-beratnya, dan dilarang menduduki jabatan publik selamanya. Karena, pelanggaran konstitusi merupakan wujud pengkhianatan terhadap negara.


Rakyat menuntut, semua kerusakan demokrasi ini harus segera dihentikan. DPR harus memanggil KPU secepatnya, dan membatalkan Peraturan KPU tersebut yang melanggar UU Pemilu.


Akumulasi pelanggaran hukum ini bisa memancing kemarahan rakyat, yang bisa memicu chaos. 


Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)




OLEH: DENNY JA                       

APAKAH kemiskinan di Jawa Tengah bisa menurunkan dukungan kepada Ganjar Pranowo sehingga gagal terpilih sebagai presiden Indonesia 2024-2029?

 

Apakah ada efek elektoral  bagi pernyataan “Jika sebagai gubernur Jawa Tengah saja Ganjar gagal mengatasi kemiskinan di Jawa Tengah, bagaimana bisa kita percaya Ganjar mampu  mensejahterahkan Indonesia jika ia terpilih sebagai Presiden RI?”

 

Belakangan ini pertanyaan itu sering diajukan kepada saya. Mungkin karena saya dianggap memiliki otoritas menjawabnya karena dua hal.

 

Pertama, secara keilmuan, saya mengarang buku yang kini menjadi salah satu buku teks kelas Mini MBA marketing politik. Saya dianggap sudah cukup teori dan studi perbandingan untuk menjawab pertanyaan itu.

 

Kedua, berdasarkan pengalaman, saya sudah ikut memenangkan empat kali pemilu presiden Indonesia berturut-turut. Saya dianggap sudah banyak pula menyelami realitas lapangan untuk menjawab pertanyaan itu.

 

Jawab saya singkat saja: Ya dan Tidak. Itu tergantung apakah syaratnya terpenuhi.

 

Ya, masalah kemiskinan di Jawa Tengah dapat menurunkan dukungan kepada Ganjar, menggagalkannya mendapat cukup dukungan selama terpenuhi syarat tiga.

 

Tidak, isu kemiskinan di Jawa Tengah akan mengempis jika tiga syarat itu tidak terpenuhi. Jika tiga syarat itu tidak hadir sekaligus, isu kemiskinan Jawa Tengah akan diabaikan mayoritas pemilih.

 

Apakah tiga syarat itu?

 

Syarat pertama: data itu harus data valid, yang dikeluarkan lembaga yang kredibel dan acapkali menjadi rujukan.

 

Hanya data kredibel yang bisa kuat dan bertahan lama dalam memori pemilih. Datanya harus  sederhana untuk bisa dimengerti oleh orang awam sekalipun. Data itu harus pula komprehensif. Semakin data itu komprehensif, semakin ia meyakinkan.

 

Jika datanya tidak valid, tak cukup komprehensif, data itu powerless, dan isu itu akan mati sendiri.

 

Syarat kedua: tidak cukup hanya datanya valid. Data ini pun harus diketahui seluas mungkin, disadari oleh mayoritas pemilih.

 

Jika yang tahu data valid itu hanya segelintir intelektual dan kaum terpelajar saja, efek data valid itu juga terbatas. Ia tak akan mengubah tren dukungan secara signifikan ke Ganjar.

 

Syarat ketiga: tak cukup hanya datanya valid dan diketahui mayoritas pemilih, Ganjar dan pihaknya gagal memberi penjelasan yang bisa diterima. Yaitu Ganjar gagal memarketingkan counter-nya secara sama luasnya dengan beredarnya isu itu.

 

Jika Ganjar dan tim bisa membatasi, memberi penjelasan yang meyakinkan, isu kemiskinan Jawa Tengah akan mengempis. Efek elektoralnya tak akan mengubah trend dukungan ke Ganjar.

 

Saya mencoba melacak di Google, juga di media sosial. Sumber berita apa yang bisa dijadikan rujukan soal kemiskinan di Jawa Tengah.

 

Cukup banyak berita pro kontra soal ini. Bahkan isu kemiskinan sudah pula dijadikan bahan orasi singkat di Tik Tok, diantara isu yang dianggap kelemahan Ganjar.

 

Salah satunya berita di Kontan, 27 Januari 2023. Judul berita itu cukup mencolok: Daftar Provinsi Terkaya dan Termiskin 2022, Yogyakarta dan Jateng termasuk. (1)

 

Dengan prosentase kemiskinan 10. 98  persen, Jawa Tengah menjadi provinsi kedua termiskin di Jawa. Memang ada Yogkarta yang secara prosentase lebih miskin dibandingkan Jawa Tengah. Tapi secara prosentase, Jawa Tengah memang lebih miskin dibandingkan dengan provinsi lain di Jawa: Jawa Barat, DKI, Banten dan Jawa Timur di tahun itu, 2022.

 

Pada berita lain, ada pula data yang menunjukkan. Prosentase kemiskinan di Jawa Tengah melampaui prosentase kemiskinan nasional.

 

Secara nasional, prosentase kemiskinan di Indonesia tahun 2022, di bulan September sebesar 9,57 persen. Bisa dikatakan ini rata- rata prosentase kemiskinan se-Indonesia.

 

Tapi prosentase kemiskinan di Jawa Tengah lebih tinggi lagi: 10,98 persen.

 

Data mengenai prosentase kemiskinan di provinsi dan nasional berbeda- beda sepanjang tahun, karena setiap kuartal ada data terbaru. Ada data bulan Maret. Ada data bulan September. Tapi peringkat provinsi sepanjang tahun tak banyak berubah.

 

Kemiskinan adalah kategori multi dimensi. Namun satu indikator saja seperti prosentase kemiskinan di atas sudah bisa membentuk persepsi publik.

 

Dalam beberapa  kasus, pilihan politik bisa dipengaruhi oleh persepsi, walau parsial, ketimbang oleh kumpulan data yang lebih multi variabel.

 

Politics is perception.  Satu elemen dari kemiskinan, yaitu prosentase kemiskinan, memang sudah bisa mengubah persepsi pemilih kepada kapabilitas kandidat.

 

Masalahnya, isu ekonomi adalah panglima. Isu itu selalu dianggap pemilih Indonesia sebagai isu sangatlah penting. Apalagi setelah pandemik Covid-19 yang sudah tiga tahun memporak- porandakan kita. Kemajuan  ekonomi, keluar dari kemiskinan menjadi dambaan.

 

Rekor dan program capres soal memajukan ekonomi sangat, sangat, sangatlah menentukan. Ia selalu menjadi bahan untuk dikampanyekan  untuk meng- upgrade atau men- downgrade calon presiden.

 

Data kemiskinan di Jawa Tengah di atas memang menjadi pekerjaan rumah bagi Ganjar dan timnya untuk menjelaskan ke publik.

 

Soal isu ekonomi dalam pemilu presiden, saya teringat pemilu di Amerika Serikat tahun 1992, antara George Bush versus Bill Clinton.

 

Saat itu George Bush adalah incumbent, pertahana yang ingin terpilih kedua kalinya.  Bush pun populer karena ia berhasil mengusir Irak yang menginvansi kuwait melalui Operation Desert Shield 1991.

 

Nama Bush berkibar secara nasional. Tapi tim Bill Clinton, khususnya konsultan politik James Carville melihat kelemahan pemerintahan Bush. Ekonomi Amerika Serikat sedang turun.

 

Maka lahirlah slogan kampanye yang terkenal: “It is economy, Stupid!.” Ini soal ekonomi,  bodoh! Pilpres Amerika Serikat sekarang ini soal ekonomi yang merosot. Bukan soal invasi Irak dan Kuwait. Bukan soal soal lain.

 

Lihatlah kinerja Bush soal ekonomi. Ia gagal. Lihat datanya. Lihak rekam jejaknya. Lihat track recordnya.

 

Jika Bush gagal soal ekonomi ketika ia menjadi presiden periode pertama, apa pula jaminannya ia bakal berhasil jika menjadi presiden lagi di periode kedua.

 

Isu ekonomi semakin mendominasi persepsi pemilih Amerika Serikat saat itu. Hasil dukungan pun berbalik. George Bush yang awalnya unggul menjadi kalah.

 

Bisa diduga lawan- lawan Ganjar akan pula menjadikan ekonomi sebagai isu utama pemilihan presiden. Isu ekonomi bahkan mengalahkan isu soal agama, korupsi dan hak asasi manusia.

 

Mereka  akan katakan: lihat rekam jejak Ganjar ketika menjadi gubernur Jawa Tengah selama dua periode. Periksa data BPS. Bukankah prosentase kemiskinan di Jateng nomor 2 terburuk di Jawa (2022)?

 

Bukankah prosentase kemiskinan di Jateng lebih tinggi dibandingkan prosentase kemiskinan di Indonesia (2022)?

 

Patut diduga ke depan, aneka bentuk informasi soal Ganjar dan kemiskinan di Jawa Tengah segera memenuhi media sosial. Ini era setiap individu bisa mem-posting dan mem-forward apapun yang mereka anggap penting.

 

Model info seperti ini akan meluas: “Jika di satu provinsi Jawa Tengah saja Ganjar gagal soal kemiskinan, bagaimana Ganjar bisa mensejahterakan ekonomi Indonesia yang berjumlah 38 provinsi? Jika satu provinsi gagal, bagaimana bisa berhasil di 38 provinsi?”

 

Ganjar kini bersaing dengan Prabowo dan Anies Baswedan. Dari sejumlah lembaga survei, kadang Ganjar dipilih paling banyak, kadang Prabowo yang paling banyak.

 

Dua- dua survei itu, Ganjar atau Prabowo memimpin sementara, dua duanya bisa benar. Itu karena sebagian besar pemilih masih mudah mengubah pilihannya. Dalam bahasa teknis survei, itu disebut soft supporters.

 

Justru karena masih banyaknya pemilih yang bisa ragu, lalu mengubah pilihannya, isu Ganjar yang gagal mengatasi kemiskinan di Jawa Tengah agar prosentasenya tidak lebih tinggi dibanding rata- rata nasional, itu juga menjadi isu yang potensial mengubah dukungan.

 

“It is economy, stupid!”  yang terjadi dalam pemilu 1992 di Amerika Serikat bisa jadi dimodifikasi untuk pilpres di Indonesia tahun 2024, dan menghantam Ganjar.

 

Tapi akankah dukungan atas Ganjar menurun? Akibatnya Ganjar gagal terpilih presiden?

 

Tentu saja Ganjar Pranowo dan tim PDIP akan pula mengerahkan penjelasan meng-counter itu itu.

 

Hasil akhirnya tergantung siapa yang bisa lebih meyakinkan publik.

 

Tapi untuk kepentingan demokrasi di Indonesia, perdebatan mengenai track record calon presiden, yang disertai data dan fakta, itu adalah perdebatan yang sehat dan mencerdaskan. rmol.id



Oleh: Denny Indrayana
INI adalah kisah tentang kerja politik Presiden Jokowi untuk ikut memenangkan pemilihan presiden 2024. Pastinya bukan sebagai pasangan calon peserta pilpres, tetapi memastikan paslon yang beliau dukung tampil sebagai juara dalam kompetisi Pilpres 2024.
 
Maaf jika tulisannya akan panjang, karena banyak hal yang perlu saya sampaikan, agar lumayan lengkap dan utuh, meskipun tidak bisa seluruhnya diceritakan. Beberapa nama dan peristiwa terpaksa tidak diungkap jelas, agar lebih aman dan tidak justru menimbulkan persoalan.
 
𝙎𝙪𝙥𝙖𝙮𝙖 𝙩𝙞𝙙𝙖𝙠 𝙜𝙖𝙜𝙖𝙡 𝙥𝙖𝙝𝙖𝙢, 𝙢𝙤𝙝𝙤𝙣 𝙢𝙚𝙢𝙗𝙖𝙘𝙖 𝙩𝙪𝙡𝙞𝙨𝙖𝙣 𝙞𝙣𝙞 𝙨𝙖𝙢𝙥𝙖𝙞 𝙩𝙪𝙣𝙩𝙖𝙨.
 
Tulisan ini saya buat sebagai ikhtiar, untuk menjaga agar Pilpres 2024 tetap berjalan 𝙅𝙪𝙟𝙪𝙧 𝙙𝙖𝙣 𝘼𝙙𝙞𝙡 . Saya sadar betul apa yang saya tulis ini akan membuat tidak nyaman beberapa kalangan, khususnya Presiden Jokowi dan para pendukungnya.
 
Namun, karena didasari niat tulus untuk menjaga kehormatan demokrasi kita, biarlah saya menyediakan diri untuk menjadi pengingat, tentu dengan resiko disalahartikan, serta tidak disukai beberapa kalangan tersebut.
 
Sebab, keterlibatan aktif Presiden Jokowi yang ikut 𝙘𝙖𝙬𝙚-𝙘𝙖𝙬𝙚 dalam Pilpres 2024 demikian adalah salah satu ancaman nyata bagi demokrasi kita.
 
Sebagai orang yang mengangkat salam dua jari dan ikut memilih Jokowi di Pilpres 2014, saya merasa bertanggung jawab untuk tidak membiarkan Beliau melakukan kesalahan konstitusional yang sangat fatal dan membahayakan kehidupan berbangsa.
 
Setiap orang — tidak terkecuali seorang presiden sekalipun — tentu berhak punya pilihan dan preferensi calon presiden. Tetapi ketika sang presiden yang sedang menjabat menyalahgunakan kewenangan dan pengaruh yang dimilikinya untuk memenangkan paslon yang didukungnya, maka sang presiden jelas-jelas telah melanggar konstitusi.
 
Karena salah satu tugas utama presiden adalah memastikan setiap pemilu berjalan 𝘧𝘳𝘦𝘦 𝘢𝘯𝘥 𝘧𝘢𝘪𝘳. Sebab, dengan kekuatan dan jaringan yang dimilikinya, sang presiden punya peluang besar untuk mempengaruhi hasil pemilu. Akibatnya, arena pertandingan tidak lagi adil bagi semua paslon, utamanya yang tidak mendapat dukungan sang presiden.
 
Agaknya, tidak ingin lagi mengalami kekalahan sebagaimana kisah Pemilihan Gubernur Jakarta 2017, ketika jagoan yang Beliau dukung Ahok alias BTP kalah dari Anies Baswedan; Maka untuk Pilpres 2024, Presiden Jokowi betul-betul mengambil peran sebagai 𝙩𝙝𝙚 𝙧𝙚𝙖𝙡 𝙠𝙞𝙣𝙜 𝙢𝙖𝙠𝙚𝙧, sayangnya dalam bentuk yang salah.
 
Sampai tulisan ini dibuat, tanpa menafikan adanya kemungkinan dinamika dan perubahan, Presiden Jokowi terbaca mendukung paslon Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno, lalu juga mencadangkan sokongan kepada Prabowo Subianto-Airlangga Hartarto, sambil tetap berusaha menggagalkan pencapresan Anies Baswedan, yang kemungkinan berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono, sepanjang partainya tidak berhasil “dicopet” Moeldoko, tentu dengan persetujuan Presiden Jokowi.
 
Di panggung depan, alias di hadapan publik, keterlibatan Jokowi ini Beliau bantah. Namun dalam realitas panggung belakang, ketika melakukan lobi di ruang-ruang tertutup, langkah dan kerja politik itu nyata dan serius Beliau kerjakan.
 
Target Presiden Jokowi, siapapun presiden penggantinya adalah orang yang bisa mengamankan dan melanjutkan program kerjanya. Kepada seorang petinggi negara salah seorang lingkar utama Istana mengatakan paling tidak ada dua hal yang diinginkan Jokowi pasca Beliau lengser.
 
𝗦𝗮𝘁𝘂, 𝗽𝗿𝗼𝘆𝗲𝗸 𝗜𝗯𝘂 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗡𝗲𝗴𝗮𝗿𝗮 (𝗜𝗞𝗡) 𝗯𝗲𝗿𝗹𝗮𝗻𝗷𝘂𝘁, 𝘀𝗲𝗿𝘁𝗮 𝗱𝘂𝗮, 𝘁𝗶𝗱𝗮𝗸 𝗮𝗱𝗮 𝗺𝗮𝘀𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗮𝘁𝗮𝘂𝗽𝘂𝗻 𝗸𝗮𝘀𝘂𝘀 𝗵𝘂𝗸𝘂𝗺 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗺𝗲𝗻𝗷𝗲𝗿𝗮𝘁 𝗝𝗼𝗸𝗼𝘄𝗶 𝗮𝘁𝗮𝘂𝗽𝘂𝗻 𝗸𝗲𝗹𝘂𝗮𝗿𝗴𝗮𝗻𝘆𝗮.
 
Dalam pandangan Eros Djarot di talkshow Satu Meja Kompas TV, Jokowi mendukung beberapa capres tertentu dan tidak ikut memilih Anies, karena ingin memastikan bahwa Beliau akan mendarat secara aman dan nyaman.
 
Karena itu, target utama Jokowi adalah sebisa mungkin hanya ada dua pasangan calon dalam Pilpres 2024. Keduanya adalah 𝘢𝘭𝘭 𝘵𝘩𝘦 𝘱𝘳𝘦𝘴𝘪𝘥𝘦𝘯𝘵𝘴 𝘔𝘦𝘯.  Calon yang diidentifikasi berseberangan dan mungkin tidak melanjutkan legacy kepresidenannya, sebisa mungkin dieliminasi, sedari awal.
 
Ibarat rumus makanan 4 sehat 5 sempurna, maka ada 9 strategi 10 sempurna langkah pemenangan yang terbaca dijalankan Presiden Jokowi.
 
𝙋𝙚𝙧𝙩𝙖𝙢𝙖, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden. Alasan pandemi COVID 19 dijadikan pintu masuk. Seiring berjalannya waktu, opsi ini makin tidak relevan dan kehilangan logika pembenarnya.
 
𝙆𝙚𝙙𝙪𝙖, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode. Opsi ini cepat tenggelam karena tidak mendapat dukungan dari parpol yang sudah bersiap maju dalam pilpres 2024. Apalagi Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan, sesuai konstitusi, presiden hanya menjabat maksimal dua periode.
 
𝙆𝙚𝙩𝙞𝙜𝙖, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik. Strategi mengkerdilkan KPK tersebut berjalan beriringan dengan strategi. 

𝙠𝙚𝙚𝙢𝙥𝙖𝙩, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.
 
Strategi ketiga dan keempat inilah yang dalam banyak kesempatan saya sebut: 𝙢𝙚𝙢𝙥𝙚𝙧𝙖𝙡𝙖𝙩 𝙝𝙪𝙠𝙪𝙢 𝙨𝙚𝙗𝙖𝙜𝙖𝙞 𝙞𝙣𝙨𝙩𝙧𝙪𝙢𝙚𝙣 𝙙𝙖𝙡𝙖𝙢 𝙨𝙩𝙧𝙖𝙩𝙚𝙜𝙞 𝙥𝙚𝙢𝙚𝙣𝙖𝙣𝙜𝙖𝙣 𝙋𝙞𝙡𝙥𝙧𝙚𝙨 2024.
 
Kebetulan beberapa petinggi parpol mempunyai borok dugaan kasus korupsi. Ada yang terjerat pengadaan minyak goreng, izin lahan hutan, kardus duren, dan lain-lain. Ada juga tokoh yang telah disiapkan dugaan korupsi pembelian Bank Banten. Bank itu infonya hanya dibeli dengan harga di bawah 500 miliar, padahal harga seharusnya lebih dari 900 miliar.
 
Strategi kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya. Sudah menjadi fakta, seorang pimpinan parpol digeser, salah satu alasannya karena diketahui beberapa kali bertemu dengan bakal calon presiden yang tidak disenangi Jokowi.
 
Ketika saya menawarkan mitigasi hukum kepada suatu parpol dalam rangka pemilu 2024, sang pimpinan Parpol mengatakan, kita bisa bekerja sama, syaratnya hanya satu, “Anda tidak boleh mendukung Anies sebagai capres”.
 
Ketika saya tanya mengapa demikian, sang Ketum menjawab, “Saya harus memikirkan dan menyelamatkan partai” sambil tersenyum penuh arti.
 
Saat diingatkan konstituennya mayoritas adalah pendukung Anies Baswedan, dan jika tidak memilih Anies maka ada resiko parpol tersebut kehilangan pemilihnya sehingga tidak lagi mempunyai kursi di DPR, kader utama partai itu menjawab:
 
“Jika kami tidak memilih Anies, kami mungkin akan hilang setelah pemilu 2024, tapi kalau ikut memilih Anies, kami akan hilang sejak sekarang” katanya sambil tersenyum kecut.
 
Strategi keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024. Sebagai bagian dari memanfaatkan hukum dalam pemenangan pilpres, maka Jokowi paham benar peran strategis MK sebagai pengadil dan pemutus akhir pemenang Pilpres 2024. Maka komposisi hakim konstitusi pun sudah disiapkan untuk bisa mengamankan dan memuluskan jalan pemenangan.
 
Ditariknya Hakim Aswanto, dengan cara yang melanggar prinsip independence of the judiciary, karena berani-beraninya mbalelo dan menyeberang ke kelompok hakim yang membatalkan bersyarat UU Ciptaker, adalah salah satu indikator pengkondisian hakim MK yang pro-strategi Presiden Jokowi.
 
Setali tiga uang, hukuman ringan kepada Hakim Guntur padahal jelas-jelas melakukan skandal pengubahan putusan MK. Tidak aneh, hukuman minimalis demikian akan berbalik jasa dalam bentuk putusan yang menguntungkan kubu status quo. Terakhir, terpilihnya kembali Anwar Usman, sang adik ipar Presiden Jokowi, sebagai Ketua MK, menguatkan indikasi bahwa MK sudah siap menyambut strategi pemenangan pilpres ala Jokowi.
 
Sebagaimana KPK yang sudah dikuasai dan disalahgunakan dalam penanganan beberapa kasus korupsi, MK pun sudah pula dikondisikan, dan karenanya menambah panjang ancaman pelaksanaan Pilpres 2024 yang seharusnya Jujur dan Adil.
 
Strategi Jokowi yang ketujuh adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto. Mengapa demikian?
 
Sedari awal preferensi Jokowi sebenarnya kepada Ganjar Pranowo. Ketika menghubungi para Ketum Partai salah satu poros koalisi bentukannya, Jokowi menginstruksikan tiga hal. Satu, segera bentuk koalisi tiga parpol. Dua, deklarasikan pencapresan Ganjar. Tiga, jangan sampai ada Anies Baswedan di Pilpres 2024.
 
Jokowi menginstruksikan tiga hal. Satu, segera bentuk koalisi tiga parpol. Dua, deklarasikan pencapresan Ganjar. Tiga, jangan sampai ada Anies Baswedan di Pilpres 2024.
 
Ketika ketiga Ketum Parpol menghubungi Ganjar, kala itu, sang Gubernur Jawa Tengah mengatakan tidak akan maju kalau tidak didukung PDI Perjuangan dan mendapat restu Ketum Megawati Soekarnoputri. Ketika dilaporkan kepada Presiden Jokowi, Beliau menjawab, “Baiklah, biar nanti saya yang akan berbicara dengan Ibu Mega”.
 
Sejarah kemudian mencatat, Megawati Soekarnoputri akhirnya memilih Ganjar ketimbang Puan Maharani, pilihan awal Beliau. Jokowi berhasil melaksanakan misinya.
 
Penantian Ganjar bukanlah sebentar. Seorang pejabat negara bertanya ke Ganjar,
 
“Jadi bagaimana ini Pak Ganjar soal Pilpres 2024”
 
“Begini Pak. Saya dengan Ibu Megawati itu punya nomor khusus untuk kami berkomunikasi. Nah, sudah setahun ini nomor telepon itu tidak berbunyi. Saya juga masih menunggu kabar dari Beliau. Hanya melalui orang di sekitar saya, Ibu Mega menitip pesan: Tolong Jaga Mas Ganjar ya”.
 
Penantian panjang Ganjar Pranowo—senior saya di Fakultas Hukum UGM tersebut, akhirnya terjawab pada hari Kartini 21 April lalu. Lalu, besoknya di hari lebaran, Presiden Jokowi di rumah Solo hanya menerima  Prabowo Subianto.
 
Dalam harapan Jokowi yang ideal menjadi presiden adalah Ganjar Pranowo. Tetapi kalau langkah Anies Baswedan tidak terbendung untuk menjadi capres, maka harus ada capres ketiga, dan pilihan Jokowi jatuh kepada Prabowo Subianto.
 
Presiden Jokowi membaca survei politik. Salah satunya dari CSIS. Pada rilisnya di 26 September 2022, survei CSIS menyimpulkan meskipun Ganjar dominan, tetapi akan kalah jika dihadapkan head to head dengan Anies Baswedan. Anies bahkan juga dinyatakan menang jika melawan Prabowo Subianto.
 
Maka untuk memecah suara pendukung Anies yang kebanyakan dari kalangan Islam (hijau), maka dimunculkan Prabowo Subianto yang mengidentifikasikan diri sebagai capres dari kelompok hijau pada Pilpres 2019.
 
Singkatnya, pemilih Prabowo dan Anies beririsan. Dengan memajukan Prabowo, kemungkinan Ganjar untuk menang semakin besar, ketimbang resiko hanya menghadapkannya langsung dengan Anies. Survei CSIS tadi, mengkonfirmasi itu.
 
Bukan hanya memecah suara Anies dengan mendukung pencapresan Prabowo. Jokowi juga menyiapkan Sandiaga Uno sebagai Cawapres Ganjar, lagi-lagi untuk memecah suara kelompok Islam pendukung Anies.
 
Maka, jika di Pilgub Jakarta 2017, koalisi Prabowo mendukung Anies-Sandi melawan Ahok yang didukung Jokowi. Lalu di Pilpres 2019, Prabowo-Sandi adalah pilihan bagi aliran politik hijau-islam, melawan Jokowi-Ma’ruf Amin dari kelompok merah-nasionalis. Maka, untuk Pilpres 2024, Jokowi sengaja memasang strategi memecah suara hijau tersebut, dengan target memenangkan politik aliran merah.
 
Di Pilpres 2024, strategi Jokowi, jikalau Anies tidak berhasil dijegal sebagai capres, maka dia akan berbagi suara kelompok Islam dengan capres Prabowo, maupun Sandiaga yang akan menjadi cawapres Ganjar. Dengan harapan suara merah akan bulat ke Ganjar, dan karenanya lebih mungkin masuk putaran final, dan menang.
 
Mengapa saya yakin Sandiaga Uno akan menjadi cawapres Ganjar? Tentu saja politik selalu dinamis. Tetapi informasi dan tanda-tanda ke arah pasangan Ganjar-Sandi itu sudah mulai menguat. Di samping strategi Presiden Jokowi untuk memecah suara pemilih Islam tadi, Sandi juga sudah berpamitan dari Partai Gerindra, untuk bergabung dengan PPP. Katanya, karena ada penugasan di tempat lain.
 
Penugasan itu datang dari Jokowi, bagi Sandiaga—dan sebenarnya juga Erick Tohir—untuk mendekati partai-partai Islam. Sandi ditugaskan masuk ke PPP, lalu membawanya berkoalisi dengan PDI Perjuangan dan menjadi Cawapres Ganjar. Banyak survei menguatkan, pasangan calon Ganjar-Sandi akan sulit untuk ditandingi.
 
Memang ada juga informasi lain, bahwa Ibu Mega meminta Cawapres Jokowi adalah dari NU yang sepuh. Rupanya beliau nyaman dengan sosok KH Ma’ruf Amin, yang tidak mengganggu dan menjadi kompetitor partai banteng moncong putih. Kita lihat saja dalam waktu dekat, apakah Sandiaga yang mendampingi Ganjar, atau tokoh lain yang lebih NU, Mahfud MD, misalnya.
 
Persoalan dengan Prof Mahfud adalah, beliau mendapat dukungan luas dan populer di kalangan masyarakat bawah, tetapi ditakuti dan tidak menjadi pilihan di kalangan atas petinggi parpol. Itu pula yang menyebabkan Prof Mahfud gagal menjadi cawapres, meskipun sudah berbaju putih, di detik-detik akhir pengumuman pendamping Jokowi dalam Pilpres 2019.
 
Strategi kedelapan Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E. Meskipun opsi ini semakin kehilangan momentum, namun belum juga menghilang dari opsi Jokowi.
 
Ketika mendadak dideklarasikan sebagai capres oleh Partai Nasdem, salah satu pemicu utamanya adalah ada informasi, bahwa Anies akan segera ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
 
Partai Nasdem sendiri bukan tanpa ancaman ketika nekat mendeklarasikan Anies. Dalam pertemuan terbatas elit partainya, Surya Paloh dikabarkan berkata, “Abang ini meskipun dibunuh ataupun dipenjarakan tetap akan mendukung Anies, tidak akan berubah”.
 
Hasil pertemuan Jokowi-Surya Paloh sendiri menghasilkan kesepakatan “status quo”. Artinya, Partai Nasdem akan tetap mendukung Anies, dan menterinya di kabinet tetap tidak direshuffle.
 
Tetapi bukan berarti posisi Nasdem aman. Dugaan korupsi BTS menyebabkan kader utama Nasdem Menkominfo Johnny Plate diperiksa Kejaksaan Agung. Dapat dipastikan, pemeriksaan selevel menteri demikian tentunya atas sepengetahuan dan persetujuan Presiden Jokowi.
 
Soal info Anies menjadi tersangka sempat muncul dalam pembicaraan Presiden Jokowi dengan salah satu tokoh bangsa utama. Dalam obrolan tersebut sang tokoh terkejut, ketika disebutkan hanya akan ada dua paslon capres 2024.
 
“Bukankah banyak kandidat yang bermunculan, Bapak Presiden, misalnya ada juga Anies Baswedan”.
 
“Anies tidak bisa maju karena ada kasusnya di KPK”, jawab Jokowi.
 
Risau dengan berita pentersangkaan Anies tersebut, pembicaraan itu diceritakan sang tokoh ke Presiden Keenam SBY ketika berkunjung ke Cikeas.
 
Maka muncullah statemen politik SBY di Jakarta Convention Centre pada Kamis 15 September 2021 yang intinya Beliau risau dengan adanya skenario dari kelompok tertentu yang mengatur Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon, dan karenanya menjadi tidak jujur dan tidak adil.
 
Strategi kesembilan adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Kita sama-sama paham bahwa Moeldoko telah dan terus berusaha mengambil alih Partai Demokrat.
 
Terakhir diajukan upaya Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Jika dimenangkan, maka Demokrat akan dikuasai Jokowi, dan dapat dipastikan, Anies akan kehilangan dukungan partai mercy dan terancam tidak mendapat tiket pencapresan.
 
Saya ingin kita jujur dan tegas mengatakan yang mengambil alih Demokrat adalah Presiden Jokowi, bukan Moeldoko. Sudah jelas Moeldoko adalah KSP Presiden Jokowi, orang lingkar satu istana. Maka setiap langkahnya kalau dibiarkan, berarti mendapat persetujuan sang Presiden.
 
Ketika Moeldoko dibiarkan mengambil alih Partai Demokrat, tidak direshuffle, dan sekarang mengajukan PK ke MA, harus dikatakan ini adalah strategi Jokowi untuk mencaplok Demokrat, sekaligus menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.
 
Seorang Advokat memberi info, bahwa PK Moeldoko tidak bisa dianggap ancaman yang enteng-enteng saja. Teman advokat ini menyampaikan dihubungi beberapa hakim agung yang terjerat kasus korupsi mafia perkara di MA. Mereka meminta sahabat advokat tersebut menjadi pengacaranya. Karena pernah di KPK, dan aktivis antikorupsi, sang sahabat menolaknya.
 
Tapi dari pertemuan itu, ada kisah sangat menarik yang kemudian muncul, dan minta saya menyampaikan kepada petinggi Demokrat. Bahwa para hakim agung yang bermasalah itu dijanjikan dibantu kasusnya, bahkan hakim agung lain yang mestinya juga diciduk kasus yang sama tidak akan disentuh, dengan kesepakatan tukar guling perkara. Yaitu, para hakim agung itu membantu memenangkan PK yang diajukan Moeldoko Cs atas Partai Demokrat AHY.
 
Pencaplokan partai oleh seorang Presiden adalah persoalan serius. Apalagi partai yang dicaplok adalah partai seorang mantan presiden. Bukan saja itu membahayakan demokrasi kepartaian di negara kita, tetapi menunjukkan bagaimana kasarnya politik yang dilakukan.
 
Bayangkan, untuk membatalkan pencapresan Anies, seorang Presiden sampai nekat merestui, paling tidak membiarkan KSP-nya, mengganggu partai resmi yang dilahirkan bukan orang sembarangan, Presiden Keenam RI, Pak SBY.
 
Strategi penutup kesepuluh yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik, maka genap lengkaplah menjadi 10 sempurna. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden. Maka, Beliau protes ketika semua soal capres dikaitkan dengan dirinya.
 
Tetapi pernyataan itu jelas tidak jujur. Di pertemuan buka puasa yang diadakan PAN saja, setelah melakukan pertemuan tertutup, Presiden Jokowi dengan seluruh partai pendukung pemerintah—kecuali Partai Nasdem yang tidak diundang untuk hadir, di hadapan media menyampaikan ide tentang koalisi besar, antara KIB dengan Gerindra dan PKB. Jelaslah, pembentukan koalisi besar ada urun andil dari Presiden Jokowi.
 
Ketum PKB Muhaimin Iskandar juga menceritakan ketika bertemu dengan Presiden Jokowi diarahkan segera deklarasi pasangan calon dengan Prabowo.
 
“Segera saja Cak Imin deklarasi paslon dengan Pak Prabowo. Cak Imin sampaikan ke Beliau, nanti saya juga akan bicara dengan Pak Prabowo”.
 
“Baik Bapak Presiden”.
 
Tidak berapa lama setelahnya Presiden Jokowi juga bertemu dengan Ketum Gerindra Prabowo. Lalu akhirnya Prabowo bertemu Muhaimin di rumah Kertanegara pada 10 April 2023.
 
“Pak Prabowo, Presiden Jokowi meminta kita segera deklarasi paslon Prabowo-Muhaimin”.
 
“Lho, Pak Muhaimin, saya baru bertemu dengan Presiden Jokowi, dan pesannya segera deklarasi Prabowo-Airlangga”.
 
Terkejut dan kecewa atas pesan yang berbeda tersebut, Muhaimin akhirnya meninggalkan kediaman Prabowo dan menyampaikan pernyataan media: Belum ada kesepakatan capres-cawapres.
 
Arah Jokowi mendukung Koalisi Besar dengan paslon Prabowo-Airlangga semakin terang ketika di hari lebaran pertama Prabowo bertemu Presiden Jokowi, lalu di hari kedua Prabowo menemui Aburizal Bakrie dan Airlangga Hartarto.
 
Itulah sekelumit kisah bagaimana Jokowi mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Sandiaga Uno, dengan cadangan Prabowo Subianto-Airlangga Hartarto, sambil tetap berusaha menggagalkan Anies Baswedan, yang kemungkinan berpasangan dengan AHY.
 
Kalau, Partai Demokrat AHY berhasil “dicopet” Moeldoko dengan restu Jokowi, nasib pencapresan Anies akan diujung tanduk. Kecuali ada partai yang bergeser ke Koalisi Perubahan. Misalnya, PKB yang Muhaimin Iskandar terbaca kecewa, berpindah mendukung Anies.
 
Pertanyaannya seberapa kuat tameng perlindungan Cak Imin ketika diserbu dengan berbagai dugaan korupsi yang akan ditembakkan deras ke tubuhnya dan PKB.
 
Akhirnya, Presiden Jokowi tentu boleh punya preferensi capres jagoannya. Tetapi menggunakan pengaruh dan kekuatan kepresidenannya untuk menjegal bakal capres yang lain, seharusnya tidak dilakukan.
 
Demokrasi dan Pilpres 2024 akan dicatat sebagai pemilu yang penuh rekayasa politik yang kotor, dan itulah legacy Presiden Jokowi yang harus dihentikan, sebelum menjadi kenyataan.
 
(Pekalongan-Jakarta-Melbourne, 24 April 2023)
 
 

 

Oleh: Ridho Rahmadi

 

SUDAH sunatullah, setiap yang memimpin akan lengser dan digantikan pada waktunya. Undang-undang Tuhan ini termaktub di dalam Al Quran Surat Ali Imron 110, “Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran)”.

 

Ketika masa pergantian tersebut berusaha ditolak dengan berbagai macam cara oleh kekuatan manusia yang terlampau kecil dibanding ketetapan Allah SWT, maka sejarah mengajarkan kepada kita, kejatuhan yang teramat menyedihkan bagi mereka yang tak mau turun tersebut.

 

Mari kita ambil pelajaran tersebut dari negeri sendiri. Presiden Soeharto yang enggan lengser hingga 30 an tahun memimpin, dipaksa turun oleh rakyat yang tak tahan lagi dengan kondisi negeri.

 

Turun dengan cara seperti ini tidak hanya lengser secara jabatan, tapi jatuh pula harkat, martabat, serta kehormatan dan prestasi yang pernah ditorehkan.

 

Alih-alih nama harum yang tercatat dalam lembar sejarah Indonesia, tapi malah catatan buruk yang akan terwariskan selamanya.

 

Presiden Jokowi harus belajar dari lengsernya Soeharto, terlebih di masa setelah reformasi ini, rakyat jauh lebih demokratis dan kritis ketimbang masa Soeharto yang otokratis.

 

Dukungan untuk Jokowi pada Pilpres 2019, jika kita berasumsi perhitungan suara nya jujur, tidak lah terlalu dominan—hanya di sekitaran 55 an persen. Artinya, kira-kira setengah penduduk Indonesia bukanlah pendukung Jokowi.

 

Ide untuk menunda Pemilu lewat amandemen UUD 1945, Musra, aspirasi kepala desa seluruh Indonesia, atau Capres 2024 yang merupakan all president’s men, atau gagasan koalisi besar tidak memperlihatkan kearifan pimpinan dari Presiden Jokowi. Ide-ide tersebut hanya menunjukkan betapa Presiden Jokowi sangat tidak ingin turun.

 

Kalau Presiden Jokowi memilih untuk tidak turun dengan soft landing pada 2024, dan mengambil resiko apapun untuk lanjut sekalipun inkonstitusional, kemungkinan penyebabnya barangkali tidak jauh dari hal-hal berikut.

 

Pertama, terlalu mencintai kekuasaan, atau kedua, ada deal ekonomi dengan pihak dari dalam negeri maupun asing yang belum tuntas, yang kalau sampai tidak tuntas, barangkali akan ada aib yang dibuka dan lain sebagainya; praktek Hobbesian seperti ini, saat ini sering kita lihat dilakukan oleh penguasa sendiri. Yang kuat menindas yang lemah.

 

Keduanya di atas bukan pilihan yang baik untuk dituliskan dalam buku sejarah Indonesia di masa mendatang. Untuk itu, sebagai sesama anak bangsa, saya ingin menyampaikan kepada Pak Presiden Jokowi yang terhormat, agar sebaiknya legowo lah, berbesar hatilah, untuk turun pada 2024, dengan pendaratan yang mulus.

 

Nama harum masih sempat untuk ditorehkan dengan mempersiapkan pergantian kepemimpinan nasional tersebut.

 

Kearifan Pak Presiden Jokowi dapat menjadi contoh, salah satunya dengan cara tidak mencampuri lagi rencana Pemilu 2024, dan juga tidak menunjukkan keberpihakan kepada nama-nama potensial yang akan menjadi Capres.

 

Dengan demikian, mudah-mudahan rakyat akan mengingat Pak Presiden Jokowi sebagai pemimpin yang arif dan bijaksana, yang tidak mencintai jabatan secara berlebihan, dan bebas dari kepentingan kelompok baik dalam negeri maupun asing. Masih ada waktu.

 

(Penulis Ketua Umum Partai Ummat)


 

Oleh: Marwan Batubara


PENJELASAN Menko Polhukam Mahfud MD pada RDPU dengan Komisi III DPR 29 Maret 2023 mencerahkan sekaligus membuka mata tentang betapa dahsyatnya dugaan korupsi dan pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

 

Namun sebagian elit kekuasaan, termasuk sejumlah fraksi DPR dan pengurus partai, terkesan kurang nyaman dengan “temuan” Mahfud. Rakyat perlu paham masalah dan sekaligus bersikap menuntut dituntaskannya mega skandal dugaan korupsi bernilai Rp 349 triliun. Beberapa hal yang perlu dilakukan diurai berikut ini.

 

Pertama supaya kita fokus mengadvokasi terjadinya dugaan korupsi dan TPPU dengan nilai sangat besar. Jangan terkecoh dengan berbagai upaya pengalihan kasus dengan menyatakan Menko Mahfud melanggar hukum karena membocorkan informasi. Kita tidak boleh terpancing dengan upaya penggiringan isu yang justru akan meloloskan para penjahat dari jerat hukum.

 

Dari RDPU Komisi III DPR terungkap pula tambahan kejahatan pencucian uang Rp 189 triliun terkait impor emas. Hal ini telah dikonfirmasi Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Maka dugaan korupsi dan pencucian uang melibatkan Kemenkeu bernilai Rp 539 triliun. Karena itu rakyat harus fokus menuntut penuntasan megaskandal ini.

 

Kedua, data dan informasi dari Menko Mahfud harus menjadi pegangan yang sangat kredibel bagi rakyat untuk menuntut penuntasan mega skandal. Jangan terkecoh manipulasi informasi dan pencitraan sempit/sektoral, termasuk mengecilkan nilai korupsi terkait ASN Kemenkeu, sehingga penegakan hukum tidak berlanjut.

 

Ketiga, Kemenkeu Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai adalah satu paket lembaga yang tidak bisa dipisah-pisahkan. Penanggung Jawab utama Sri Mulyani. Sejauh ini, tampak Sri Mulyani coba berkelit, dan lari dari tanggung jawab dengan mengatakan tidak mendapatkan laporan yang benar, serta berbagai alasan dan rekayasa informasi lain. Kita mau Menkeu Sri Mulyani, harus diproses hukum. Sebagai Kepala Pemerintahan, Presiden Jokowi juga dituntut bertanggung jawab.

 

Jangan terkecoh dengan pernyataan Menko Mahfud tentang kemampuan dan kredibilitas Menkeu yang terkesan melindungi. Menko Mahfud mengatakan mungkin saja laporan PPATK tidak sampai secara utuh kepada Menkeu. Sehingga dengan begitu Sri Mulyani bisa saja bebas tanggung jawab. Sementara masalah Rp 539 triliun ini tidak jelas ujungnya. Memang bisa saja Mahfud hanya berbasa-basi. Namun, apa pun itu, mega skandal harus diproses hukum.

 

Mahfud menjelaskan keterlibatan Kemenkeu sangat jelas. Pertama transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35,54 triliun. Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain Rp 53,82 triliun. Ketiga transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu Rp 260,53 triliun. Jadi, dari total Rp 349,97 triliun, keterlibatan ASN Kemenkeu sangat jelas terungkap ada di semua lini, dan jumlahnya adalah 491 orang. Maka penanggung jawab utama mega skandal ini adalah Kemenkeu.

 

Keempat, pada RDPU Komisi XI DPR 27 Maret 2023, Sri Mulyani menyatakan dugaan TPPU yang melibatkan pegawai Kemenkeu hanya Rp 3,3 triliun. Padahal dari keterangan Menko Mahfud di atas, nilai uang yang melibatkan ASN Kemenkeu adalah Rp 349 triliun, atau bahkan Rp 539 triliun. Karena laporan Menko Mahfud telah menjadi pegangan kita, maka jelas rakyat tidak boleh terkecoh oleh Menkeu Sri Mulyani. Bahkan rakyat harus segera menggugat Sri Mulyani secara pidana, karena dinilai sengaja melakukan kebohongan publik atau manipulasi info, guna menutupi dan melindungi kejahatan dugaan korupsi.

 

Kelima dipahami lingkungan Kemenkeu, khususnya Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai merupakan lembaga-lembaga negara pengelola potensi penerimaan negara dengan nilai sangat besar, ribuan triliun. Sehingga potensi terjadinya moral hazard sangat besar pula. Diyakini moral hazard dengan berbagai modus korupsi telah dan terus berlangsung. Hasilnya sebagian terlihat pada sangat besarnya nilai uang hasil korupsi melalui besarnya nilai uang yang dicuci!

 

Kita paham persekongkolan jahat seputar pajak dan bea cukai bukan saja melibatkan ASN di Kemenkeu, tapi juga melibatkan oknum-oknum di seputar kekuasaan dan pengusaha kapitalis objek pajaknya sendiri. Maka, jika hasil korupsi yang dicuci terkait oknum-oknum Kemkeu nilainya sebesar Rp 539 triliun, tentu saja yang dikorupsi oleh oknum pengusaha oligarkis pasti jauh lebih besar!

 

Oleh sebab itu, seluruh ASN Kemenkeu harus diproses hukum secara seksama, sehingga pengusaha oligarkis tersebut juga ikut terungkap, ditangkap dan dihukum berat.

 

Keenam, terjadinya moral hazard, praktik curang dan manipulasi pajak telah terkonfirmasi pula dengan terus turunnya tax ratio (penerimaan pajak dibanding PDB) Indonesia, khususnya selama pemerintahan Presiden Jokowi. Faktanya nilai rata-rata tax ratio Indonesia dalam 6 hingga 7 tahun terakhir hanya 9,5 persen. Padahal dalam 5 tahun periode ke-2 Presiden SBY, nilai rata-rata tax ratio Indonesia 11,3 persen. Jika dibanding negara-negara ASEAN dengan nilai tax ratio 15 persen, Indonesia termasuk negara dengan tax ratio terendah kedua, hanya unggul dari Myanmar.

 

Terjadinya moral hazard di sektor pajak terkonfirmasi pula oleh laporan ADB pada 2020/2021 yang menyatakan penyebab utama rendahnya tax ratio Indonesia adalah maraknya manipulasi dan pengemplangan pajak. Indonesia termasuk lima negara pengumpul pajak terendah, tax ratio 9,5 persen, di banding 36 negara di Asia-Pasifik yang rata-rata tax rationya 19 persen. Dibanding negara-negara Eropa, rata-rata tax ratio nya di atas 30 persen, maka moral hazard sektor pajak Indonesia semakin terkonfirmasi.

 

Ketujuh, rendahnya penerimaan APBN/negara pasti melibatkan peran oligarki kekuasaan. Kalau sudah oligarki, maka moral hazard bukan saja saat perhitungan pajak atau bea, tetapi juga sejak penyusunan kebijakan, pembuatan aturan, dsb. Dengan demikian seluruh oknum oligarki akan berupaya maksimal untuk menutup mega skandal Rp 539 triliun. Harap dicatat, kita belum mendengar kesungguhan Presiden Jokowi untuk mendorong penuntasan kasus tersebut.

 

Menkeu Sri Mulyani beberapa kali telah memperoleh gelar Finance Minister of the Year for Asia Pacific. Oligarki bisa saja menjadikan status Sri Mulyani sebagai perisai melanggengkan moral hazard seputar pajak. Ada menteri terbaik dan disematkan pula dengan predikat bersih dan kredibel, maka tidak mungkin terjadi moral hazard. Tampaknya “status” ini telah melindungi oligarki menjalankan praktik curang. Mungkin saja Sri Mulyani pun menikmati manfaat materil dan moril dari “status bergengsi” ini. Namun satu hal yang jelas: negara dirugikan dengan penerimaan APBN rendah, tingkat bunga hutang yang tinggi, dan korbannya adalah rakyat!

 

 Dengan uraian di atas sebetulnya kita mengingatkan agar Sri Mulyani jangan dibiarkan terus berkiprah. Saat RDPU Komisi III DPR Menko Mahfud terkesan masih pasang perisai untuk Sri Mulyani. Rakyat jangan tertipu, Sri Mulyani harus bertanggungjawab. Begitu pula Presiden Jokowi, sebagai pemimpin pemerintahan, rakyat menuntut pertanggungjawabannya, dan perlu dimakzulkan.

 

Seperti pernah kami usulkan Webinar 19 Maret 2023 yang lalu, guna menuntaskan kasus, DPR harus menggunakan Hak Angket dan segera membentuk pansus. Memang pada RDPU Komisi III 29 Maret 2023, cukup banyak Anggota DPR yang mengusulkan pembentukan pansus. Namun akibat pengaruh oligarki kekuasaan dan berbagai kepentingan sempit, bisa saja pansus tidak terbentuk. Kami imbau rakyat terus mengadvokasi agar pansus segera terbentuk. Diusulkan nama pansus adalah Kemenkeu Gate. Namun kita ingatkan pula agar barter kasus tidak terjadi: hasil pansus hanya dijadikan alat tukar-menukar berbagai kasus, sehingga selamatlah para terduga koruptor dan rezim oligarkis.

 

Rakyat harus menyadari kejahatan bernilai Rp 539 triliun adalah jumlah yang sangat besar dan terjadi di lingkungan yang sangat vital dan menentukan kelangsungan hidup bangsa Indonesia, yakni Kemenkeu. Diyakini pelakunya adalah oligarki yang terdiri dari oknum-oknum penguasa dan elit partai bekerjasama dengan para kapitalis lokal dan global. Namun kerja sistemik oligarki ini tidak hanya di Kemenkeu, tetapi juga di Kementerian/lembaga negara yang lain. Maka, ibarat puncak gunung es, nilai dugaan korupsi dan perampokan aset negara diyakini bukan sekedar Rp 539 triliun, tetapi ribuan triliun rupiah.

 

Sebagai penutup, Menko Mahfud sudah membuka kotak pandora dugaan korupsi sistemik oligarki di Indonesia. Maka rakyat harus bersatu mendukung Mahfud dan mengadvokasi dituntaskannya mega skandal Rp 539 triliun. Oligarki yang melibatkan elit-elit politik, penguasa dan bisnis pasti berusaha menghambat, bahkan mungkin sejak di parlemen. Rakyat tidak boleh terus jadi pecundang, tetapi harus melawan. Maka tuntutan kita antara lain adalah: tuntaskan mega skandal Rp 539 T, adili Sri Mulyani, makzulkan Jokowi, bentuk Kemenkeu Gate, serta tangkap dan adili para oligarki perampok aset negara.

 

Penulis adalah Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Irres)



OLEH: ANTHONY BUDIAWAN

SRI MULYANI sempat dua kali diperiksa KPK terkait kasus dugaan penyimpangan pengucuran dana talangan (bailout) Rp 6,7 triliun kepada Bank Century, masing-masing pada 29 April 2010 dan 4 Mei 2010.

 

Ketika itu, Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan sekaligus juga Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK).

 

Satu hari setelah diperiksa KPK, Sri Mulyani menyampaikan pengunduran diri sebagai Menteri Keuangan RI pada 5 Mei 2010, dengan alasan mendapat tawaran dari Bank Dunia sebagai direktur pelaksana Bank Dunia.

 

Proses penunjukan Sri Mulyani sangat aneh dan tidak lazim. Sri Mulyani mengaku tidak pernah melamar ke Bank Dunia untuk posisi apapun.

 

Tetapi, tidak ada angin dan tidak ada hujan, Bank Dunia mengumumkan penunjukan Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, melalui siaran pers yang dipublikasi Bank Dunia di Washington, Amerika Serikat, pada 4 Mei 2010 atau 5 Mei 2010 waktu Jakarta, satu hari setelah diperiksa KPK untuk kedua kalinya.

 

Penunjukan Bank Dunia ini sangat melecehkan rakyat Indonesia, karena Bank Dunia secara sepihak menunjuk, artinya “membajak”, Menteri Keuangan yang masih aktif, dari sebuah negara berkembang anggota Bank Dunia. Yang sedang menghadapi proses hukum di KPK, sebagai direktur pelaksana yang akan berkantor di Amerika Serikat. Terlepas apakah yang bersangkutan, atau Presiden RI, memberi persetujuan atau tidak.

 

Penunjukan Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia ini patut diduga keras bersifat politis, dan sekaligus telah melakukan intervensi hukum Indonesia.

 

Alasan penunjukan Sri Mulyani karena berprestasi justru lebih melecehkan rakyat Indonesia. Kalau Sri Mulyani memang berprestasi, seharusnya Bank Dunia membiarkan Sri Mulyani menyelesaikan tugasnya sebagai Menteri Keuangan sebaik-baiknya. Bukan malah membajak.

 

Karena salah satu tujuan Bank Dunia adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat di seluruh dunia, khususnya negara-negara berkembang.

 

Sepengetahuan saya, mohon Bank Dunia berkenan memberi klarifikasi, Bank Dunia selama ini tidak pernah menawari atau mempekerjakan Menteri Keuangan yang masih aktif: Bank Dunia tidak pernah membajak Menteri Keuangan dari negara lain. Kasus penunjukan Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia merupakan kejadian satu-satunya.

 

Bank Dunia bahkan harus menolak seandainya Sri Mulyani mengajukan lamaran untuk bekerja di Bank Dunia, sampai permasalahan hukum yang bersangkutan selesai.

 

Hal ini menunjukkan Bank Dunia tidak profesional, dan rakyat Indonesia mempertanyakan standar etika dan moral pimpinan Bank Dunia ketika itu, Robert Zoellick: bagaimana Bank Dunia bisa menunjuk seorang Direktur Pelaksana yang sedang diperiksa lembaga anti korupsi, KPK?

 

Sri Mulyani ketika itu merupakan ketua KKSK yang mempunyai kekuasaan memberikan dana talangan kepada Bank Century. Kepergiannya meninggalkan Indonesia akan membuat sulit pemeriksaan selanjutnya, dan ini akhirnya terbukti.

 

Hal ini menguatkan dugaan bahwa penunjukan Sri Mulyani sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia bersifat politis dan sekaligus melakukan intervensi terhadap proses hukum di Indonesia.

 

Saat ini, Sri Mulyani sedang menghadapi mega skandal korupsi kolektif di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

 

Nilainya sangat luar biasa besarnya. Menurut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), ada indikasi pencucian uang hingga mencapai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

 

Untuk itu, rakyat Indonesia menuntut keras kepada Bank Dunia dan institusi internasional lainnya untuk tidak lagi melakukan intervensi proses hukum di Indonesia, seperti yang sudah terjadi sebelumnya pada 2010.

 

Rakyat menuntut proses hukum mega skandal korupsi kolektif di Kementerian Keuangan wajib diusut tuntas. Mega skandal korupsi kolektif ini berdampak sangat buruk bagi rakyat Indonesia, membuat rasio penerimaan pajak terhadap PDB turun, membuat utang pemerintah naik drastis, membuat pemerintah tidak berdaya memberantas kemiskinan.

 

Penulis adalah Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)



 

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN

PROYEK Kereta Cepat Jakarta Bandung masih terkendala banyak masalah. Biaya proyek membengkak 1,2 miliar dolar AS. Katanya, sudah disetujui oleh China. Katanya, pembengkakan biaya (cost overrun) ini harus ditanggung oleh kedua belah pihak sesuai porsi kepemilikan saham, yaitu Indonesia 60 persen, China 40 persen.

 

Cara pembiayaan cost overrun disepakati mengikuti cara pembiayaan proyek, yaitu 25 persen dari modal pemegang saham, dan 75 persen dari pinjaman.

 

Artinya, 25 persen dari cost overrun sebesar 1,2 miliar dolar AS, atau sekitar 300 juta (25 persen x 1,2 miliar) dolar AS, dibiayai pemegang saham. Porsi Indonesia 180 juta (60 persen x 300 juta) dolar AS.

 

Sedangkan sisa 75 persen atau 900 juta (75 persen x 1,2 miliar) dolar AS seharusnya dibiayai pinjaman. Dalam hal ini, yang bertanggung jawab mencari pinjaman seharusnya PT Kereta Cepat Indonesia China (PT KCIC), yaitu perusahaan patungan antara Indonesia dan China sebagai pemilik proyek kereta cepat.

 

Tetapi, anehnya, kenapa yang cari pinjaman malah Kementerian BUMN, seperti diberitakan di banyak media? Dan, lebih aneh lagi, kenapa jumlah pinjamannya hanya untuk porsi Indonesia, yaitu 550 juta (60 persen x 900 juta) dolar AS. Padahal yang perlu dibiayai dari pinjaman seharusnya 900 juta dolar AS.

 

(Perbedaan angka, 550 juta dolar AS versus 540 juta dolar AS, mungkin karena pembulatan cost overrun)

 

Oleh karena itu, Kementerian BUMN wajib menjelaskan kepada publik, siapa sebenarnya yang meminjam kepada China Development Bank (CDB) tersebut?

 

Apakah pinjaman luar negeri tersebut atas nama Kementerian BUMN, atau atas nama Kementerian Keuangan untuk diteruskan kepada PT KCIC, atau atas nama PT KCIC, atau atas nama PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PT PSBI) yang memiliki 60 persen saham di PT KCIC?

 

Penjelasan Kementerian BUMN ini sangat penting karena, pertama, Kementerian BUMN tidak boleh melakukan pinjaman (baik dalam negeri maupun luar negeri) untuk dirinya sendiri.

 

Kedua, hanya Kementerian Keuangan yang boleh melakukan pinjaman atas nama Republik Indonesia, setelah mendapat persetujuan dari DPR atau sudah tercantum di rencana anggaran pinjaman (pembiayaan) di APBN.

 

Ketiga, kalau pinjaman tersebut atas nama PT KCIC, kenapa harus Kementerian BUMN yang cari pinjaman? Dan kenapa hanya 550 juta dolar AS porsi Indonesia, bukan total cost overrun 900 juta dolar AS? Apakah Kementerian BUMN, dalam hal ini pemerintah, menjamin pinjaman untuk PT KCIC?

 

Keempat, kalau pinjaman luar negeri tersebut atas nama PT PSBI, apakah berarti digunakan sebagai tambahan modal disetor untuk menambal cost overrun yang menjadi tanggung jawab Indonesia. Kalau benar, berarti Indonesia menanggung seluruh cost overrun dari modal pemegang saham, bukan dari pinjaman proyek.

 

Hal ini tidak sesuai dengan kesepakatan pembiayaan proyek, di mana 75 persen dibiayai dari pinjaman? Apakah pihak China juga menanggung cost overrun ini dengan tambahan modal?

 

Upaya Kementerian BUMN mencari pinjaman luar negeri bisa melanggar undang-undang keuangan negara, bahwa hanya pemerintah pusat yang dapat menerima pinjaman dari lembaga asing dengan persetujuan DPR, atau melanggar kesepakatan pembiayaan proyek bahwa 75 persen dibiayai pinjaman, atau bahkan melanggar konstitusi, karena melanggar wewenang DPR?

(Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.