Abraham Samad (Era.id/Sachril Agustin) 

 

JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dipanggil untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Rabu (13 Agustus 2025) terkait dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyatakan pemanggilannya karena dianggap tidak memiliki hak istimewa terhadap hukum.

 

"Panggilan pertama ini saya datang untuk memenuhi panggilan ini agar supaya masyarakat lihat bahwa kita memberi contoh kepada masyarakat bahwa tidak ada satupun warga yang mempunyai privilege terhadap hukum. Equal justice under law, equal before the law," kata Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).

 

Abraham memperkirakan dirinya dipanggil dan menjadi terlapor karena pembahasannya terkait ijazah Jokowi diduga palsu di podcast-nya pada akun YouTube-nya, @Abraham Samad SPEAK UP.

 

Dia kemudian menyebut podcast-nya bersifat edukasi dan diskusi agar orang-orang yang menonton kontennya mendapat pencerahan. Saat disinggung siap tidak jika nantinya dijadikan tersangka oleh kepolisian, Abraham menyatakan siap melawan.

 

"Oleh karena itu, kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya. Sampai kapanpun juga. Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia," imbuhnya.

 

Diketahui, laporan Jokowi terkait tudingan ijazahnya palsu telah naik ke tahap penyidikan. Sementara perkara Ijazah Jokowi diduga palsu yang diadukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri, telah dihentikan penyelidikannya.

 

Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli. TPUA kemudian meminta dilakukan gelar perkara khusus. Biro Wassidik Bareskrim Polri kemudian menyatakan penghentian penyelidikan kasus ijazah palsu Jokowi oleh Dittipidum sesuai prosedur atau ketentuan. (era)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.