Ilustarsi mobil damkar. (Antara)  


JAKARTA — Nasruddin (29), warga Jalan Sempowae, Palopo, merasakan kekecewaan yang mendalam. Setelah 13 tahun menunggu tanpa hasil, ia akhirnya mencabut laporan kehilangan sepeda motor yang diajukannya pada tahun 2012 silam.

 

Namun, selama bertahun-tahun laporan tersebut tetap tidak diproses. Harapan Nasruddin untuk mendapatkan kejelasan pun pupus.

 

Kasus ini bermula pada 8 September 2012. Nasruddin melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi DD 3611 SG.

 

Dalam laporan bernomor LPJ/533/IX/2012/2012/Sulsel/Res Palopo, ia bahkan mencantumkan identitas terlapor, Abdullah Royke Steven Mandagi alias Manado. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Unit III SPKT Polres Palopo saat itu, Aiptu Yulianus.

 

“Sudah 13 tahun saya menunggu, ternyata sia-sia,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

 

Puncaknya, pada Senin (25/8/2025) lalu, ia mendatangi Polres Palopo untuk secara resmi mencabut laporan yang mandek di meja penyidik. Sambil menahan kekecewaan, Nasruddin melontarkan sindiran keras.

 

“Percuma lapor polisi, mending lapor Damkar,” katanya seperti dilansir Era.id

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Palopo belum memberikan keterangan terkait alasan laporan yang sudah dilengkapi identitas terlapor itu dibiarkan menggantung lebih dari satu dekade. (*)

 

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.