Ilustarsi mobil damkar. (Antara)
JAKARTA — Nasruddin (29), warga Jalan
Sempowae, Palopo, merasakan kekecewaan yang mendalam. Setelah 13 tahun menunggu
tanpa hasil, ia akhirnya mencabut laporan kehilangan sepeda motor yang
diajukannya pada tahun 2012 silam.
Namun, selama bertahun-tahun laporan tersebut tetap tidak
diproses. Harapan Nasruddin untuk mendapatkan kejelasan pun pupus.
Kasus ini bermula pada 8 September 2012. Nasruddin melaporkan
dugaan penggelapan sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor polisi DD 3611 SG.
Dalam laporan bernomor LPJ/533/IX/2012/2012/Sulsel/Res
Palopo, ia bahkan mencantumkan identitas terlapor, Abdullah Royke Steven
Mandagi alias Manado. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala Unit III
SPKT Polres Palopo saat itu, Aiptu Yulianus.
“Sudah 13 tahun saya menunggu, ternyata sia-sia,” ujarnya,
Rabu (27/8/2025).
Puncaknya, pada Senin (25/8/2025) lalu, ia mendatangi Polres
Palopo untuk secara resmi mencabut laporan yang mandek di meja penyidik. Sambil
menahan kekecewaan, Nasruddin melontarkan sindiran keras.
“Percuma lapor polisi, mending lapor Damkar,” katanya seperti dilansir Era.id
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Palopo belum
memberikan keterangan terkait alasan laporan yang sudah dilengkapi identitas
terlapor itu dibiarkan menggantung lebih dari satu dekade. (*)