TNI-Polri Jaga Ketat Rumah Jokowi di Solo, Isu Demo Massa
Merebak (foto: Istimewa)
SOLO — Sejumlah personel Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terlihat
berjaga di kediaman mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo
(Jokowi), di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (31 Agustus).
Keamanan diperketat menyusul rumor rencana demonstrasi massal
di dekat kediaman pribadi Jokowi. Pukul 10.00 WIB, petugas berseragam berjaga
di pintu masuk rumah Jokowi, seperti dilansir Insibernews.com.
Sementara itu, pintu utama kediaman dijaga ketat oleh Pasukan
Pengamanan Presiden (Paspampres).
Suasana yang biasanya ramai oleh warga yang datang untuk
sekadar berfoto, kali ini tampak sepi.
Menurut informasi yang dihimpun, Jokowi sendiri tidak berada
di Solo. Sejak Senin (26/8), ia diketahui berada di Medan, di rumah putrinya,
Kahiyang Ayu. Belum ada kepastian kapan ia akan kembali ke Solo.
Di media sosial, sempat beredar kabar bahwa sebuah kelompok
yang menamakan diri Aliansi Rakyat Indonesia (ARI) berencana menggelar
demonstrasi di rumah Jokowi pada hari yang sama.
Mereka menyerukan agar mantan kepala negara itu ditangkap dan
diadili. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi terkait aksi tersebut.
Meski begitu, aparat keamanan tetap mengambil langkah
antisipasi. Kehadiran TNI, Polri, dan Paspampres di sekitar lokasi menunjukkan
upaya serius untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan yang berpotensi
mengancam lingkungan sekitar maupun kediaman Jokowi.
Bagi warga setempat, pemandangan pengamanan ketat ini bukan
hal yang asing. Namun kali ini, suasananya lebih lengang dari biasanya.
Aktivitas warga yang kerap berkunjung untuk berswafoto di
depan rumah Jokowi nyaris tidak terlihat.
Situasi hingga siang hari terpantau kondusif. Aparat masih
berjaga dengan siaga penuh, sembari memantau perkembangan isu di media sosial
maupun potensi pergerakan massa.
Pola pengamanan ini menjadi bentuk kesiapsiagaan negara dalam
menghadapi dinamika politik yang tengah menghangat.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa demonstrasi,
sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, semestinya dijalankan dengan tertib
dan damai.
Aksi yang dilakukan secara anarkis tidak hanya mengancam
ketertiban umum, tetapi juga merugikan masyarakat luas. **