Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko
Widodo/Istimewa
JAKARTA — Pegiat media sosial Tifauzia
Tyassuma alias Dokter Tifa terus mengusut ijazah mantan Presiden ke-7 Republik
Indonesia, Joko Widodo alias Jokowi, dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah
Mada (UGM) yang diduga palsu.
Dr. Tifa menuturkan, dari 375.000 lebih wisudawan UGM, tidak
ada satupun yang me
miliki stempel di belakang pas foto pemegang ijazah.
"Semua ijazah, capnya di depan foto pemilik ijazah,"
kata Dokter Tifa dikutip dari akun X pribadinya, Selasa 5 Agustus 2025.
"Kalau ada ijazah yang capnya di belakang foto pemilik
ijazah, bisa dipastikan ijazah itu PALSU!" sambungnya.
Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar sebelumnya
mengatakan, salah satu alasannya menuding ijazah Jokowi palsu adalah karena
kondisi stempel.
Rismon menilai stempel yang ada pada ijazah Jokowi tidak
normal. Ia mengatakan, tuduhan soal ijazah Jokowi merupakan hasil dari analisa.
"Bahwa ilmu identifikasi palsu atau tidak palsu itu
akademik, ada ilmunya. Itu dalam ruang kademik, kalau hasilnya dari analisa
kami itu tidak disukai orang jangan merasa gak suka yah, ini kajian ilmiah
harus dilawan dengan kajian ilmiah," kata Rismon beberapa waktu lalu.
Rismon menerangkan bagian yang ia anggap janggal pada ijazah
Jokowi. Ia merujuk pada bagian pas foto ijazah yang terdapat stempel warna
merah.
Dalam foto yang diposting akun media sosial X Dian Sandi
Utama, tampak pas foto pria berkacamata dengan mengenakan stelan jas tersebut
merupakan hitam putih. Sementara di sampingnya terlihat terdapat stempel merah.
"Untuk memeriksa di sininya ini, khususnya yang
tertimpa," kata Rismon.
Ia menganggap mestinya stempel merah tersebut juga terdapat
pada bagian jas di foto.
"Ini kita periksa lewat analisa semacam insentitas kanal
green dan blue. Ini kan red (stempel) nah terus lintasannya (foto) kan harus
ada red secara natural," kata Rismon.
Berdasar hasil analisanya, justru tidak ada lintasan stempel
pada foto pria di ijazah Jokowi.
"Ternyata setelah kita periksa ya itu gak ada di sini
red-nya," kata Rismon.
Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan
Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap 12 orang terlapor atas kasus tudingan
ijazah palsu Jokowi.
Ada total lima perkara mengenai kasus ijazah Jokowi yang
ditangani Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Sebanyak 12 terlapor di antaranya adalah Eggi Sudjana, Rizal
Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo,
Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma,
Abraham Samad, Mikhael Benyamin, dan Ali Ridho. (rmol)