Desember 2024

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo/Istimewa 

 

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku heran dengan laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam daftar tokoh dunia yang terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024.

 

Mengingat, citra Jokowi selama ini dikenal sebagai sosok yang sederhana karena selalu mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam.

 

“Ini mungkin berita yang mengejutkan bagi banyak orang Indonesia. Apa benar beliau pemimpin korup? Karena yang kita tahu beliau orang yang sederhana, bahkan sampai sekarang ke mana-mana masih konsisten pakai kemeja putih dan celana hitam terus,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, kepada RMOL, Selasa, 31 Desember 2024.

 

Namun begitu, Ronny mengatakan bahwa penilaian yang dibuat oleh jurnalis investigasi dan OCCRP bisa jadi mencerminkan temuan yang belum diketahui publik.

 

Oleh karena itu, ia menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng OCCRP untuk menelusuri  dan mendapatkan bukti lebih lanjut.

 

"Ada baiknya KPK proaktif berkomunikasi dengan pihak OCCRP. Ini bisa jadi petunjuk awal,” tuturnya.

 

Dengan begitu, Ronny berpandangan, KPK periode baru di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto bisa mengusut dugaan korupsi Jokowi dan keluarganya secara transparan dan berkeadilan.

 

“Ini juga penting supaya KPK sekarang tidak menjadi kayak KPK edisi Jokowi yang tumpul kepada kasus-kasus yang melibatkan keluarga Jokowi dan hanya tajam ke lawan-lawan politik Jokowi,” pungkasnya.

 

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo masuk daftar tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

 

OCCRP merupakan organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda.

 

Mengutip laman resmi OCCRP hari ini, Selasa, 31 Desember 2024, Presiden Suriah Bashar Al Assad didapuk sebagai Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption sebagaimana voting jurnalis dunia serta pembaca.

 

Di luar nama Bashar Al Assad yang baru-baru ini digulingkan, ada lima tokoh dan pemimpin negara yang masuk nominasi dan mendapat suara terbanyak di bawah Bashar Al Assad. Salah satunya adalah Jokowi.

 

"Para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah Presiden Kenya, William Ruto; mantan Presiden Indonesia, Joko Widodo; Presiden Nigeria, Bola Ahmed Tinubu; mantan Perdana Menteri Bangladesh, Sheikh Hasina; dan pengusaha India, Gautam Adani," demikian laporan OCCRP. (rmol)



 

JAKARTA — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), masuk dalam daftar pemimpin dunia paling korup. Berdasarkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

 

OCCRP merupakan lembaga independen yang berfokus pada jurnalisme investigasi terbesar di dunia. Mereka merilis sederet finalis yang masuk ke dalam Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

 

Jokowi masuk dalam finalis tokoh paling korup. Bersama empat tokoh lainnya. Penerbit OCCRP Drew Sullivan menjelaskan bahwa kejahatan korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya untuk mengambil alih negara dan menjadikan pemerintahan otokratis berkuasa.

 

Ia mengatakan bahwa pemerintahan yang korup melanggar hak asasi manusia, memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan akhirnya menciptakan konflik karena ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka.

 

"Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang penuh kekerasan atau revolusi berdarah," kata Drew Sullivan dikutip, Selasa (31/12/2024).

 

Selain Jokowi, tokoh lainnya adalah Presiden Suriah Bashar Al Assad yang telah digulingkan baru-baru ini menjadi pemenang Person of the Year 2024 in Organized Crime and Corruption.

 

Kemudian Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina dan pengusaha asal India Gautam Adani.

 

Nominasi ini berdasarkan dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP. (fajar)


Analis sosial politik, Ubedilah Badrun  
 

JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto didesak untuk segera merilis semua data korupsi di pemerintahan Joko Widodo. Hal ini semata-mata untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.

 

Menurut pengamat sosial politik, Ubedilah Badrun, jika pemerintah saat ini fokus pada pemberantasan korupsi, maka langkah Hasto dalam mengungkap tindak pidana korupsi perlu didukung.

 

“Karena itu (pemberantasan korupsi) menjadi agenda penting dari pemerintahan baru, memberantas kasus korupsi yang merajalela itu, ini episode baru. Jadi akan membangkitkan kepercayaan publik kepada pemerintahan baru,” ujar Ubedillah Badrun ketika ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.

 

Ubedilah mengatakan, rekaman-rekaman yang dimiliki Hasto adalah terkait kebusukan rezim Joko Widodo.

 

“Saya kira di antaranya itu, korupsi elite di masa itu. Jokowi dll,” ucap dosen Sosiologi Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.

 

Ia pun berharap Hasto berani mengungkapkan hal itu agar publik melihat pemerintahan Prabowo serius dalam pemberantasan korupsi.

 

“Dan saya berharap, yang Hasto mengungkapkan satu persatu, bagaimana video-video yang menggambarkan skenario kejahatan rezim sebelumnya, termasuk juga KKN dan sebagainya. Saya kira itu,” tutupnya. (rmol)



 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan 

Pimpinan KPK saat ini tidak sah secara hukum karena dihasilkan dari Pansel yang melanggar hukum. Setelah perubahan masa jabatan Pimpinan menjadi 5 tahun melalui Putusan MK No 112/PUU-XX/2022 maka Pansel KPK tidak boleh dibentuk dua kali oleh Presiden dalam periodenya. Artinya untuk Pansel Calon Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) periode 2024-2029 harus dibentuk oleh Presiden Prabowo.

 

Tidak ada aturan atau mekanisme hukum bagi persetujuan Presiden Prabowo atas Calon Pimpinan KPK dan Dewas ajuan Pansel yang dibentuk oleh Presiden Jokowi. Dalih mengatasi kekosongan tidak dapat dilabrak dengan modus persetujuan. Prabowo keliru dan harus menganulir Pimpinan KPK yang dipimpin Polisi aktif Komjen Pol Setyo Budiyanto tersebut.

 

Dahulu Jokowi dalam kaitan Pimpinan KPK pernah mengeluarkan Perppu No 1 tahun 2015 untuk mengisi kekosongan Pimpinan KPK. Irjen Pol (Purn) Taufiqurachman Ruki menggantikan Abraham Samad sebagai Ketua KPK. Dengan Wakil Ketua Zulkarnaen, Indriyanto Seno Aji, Adnan Pandu Praja, dan Johan Budi.

 

Dengan preseden ini sesungguhnya Presiden Prabowo dapat segera mengeluarkan Perppu KPK untuk dua hal, yaitu membatalkan Pimpinan KPK produk "Pansel Jokowi" yang tidak sah, dan kedua menetapkan Pimpinan Sementara KPK hingga "Pansel Prabowo" menyelesaikan tugas memilih Pimpinan KPK definitif.

 

Penerbitan Perppu Pimpinan KPK adalah jalan yang paling simpel dan solutif bagi pembenahan atas kekisruhan Pimpinan KPK saat ini. Prabowo dapat memulai pembuktian semangat untuk memberantas korupsi dengan sikap tegas dalam membenahi lembaga anti korupsi tersebut.

 

Solusi lain adalah pengajuan gugatan kepada MK oleh pihak yang dirugikan atas keputusan KPK, misalnya Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Hal ini merujuk berhasilnya gugatan Yusril Ihza Mahendra ke MK saat ia dinyatakan Tersangka oleh Kejagung dalam kasus Sisminbakum. 

 

Melalui gugatan tersebut, MK nantinya diharapkan dapat  memutuskan bahwa Pimpinan KPK yang diketuai Komjen Pol Setyo Budiyanto hasil "Pansel Jokowi" dinyatakan  tidak sah karena sudah sangat jelas Pimpinan KPK dihasilkan oleh proses yang melanggar Undang-Undang.

 

Dalam kaitan terbitnya Perppu maka sesungguhmya Prabowo akan benar menganggap bahwa kondisi bangsa ini dalam keadaan "darurat korupsi". Hal ini penting di tengah upaya menjadikan korupsi hanya sebagai ordinary crime. Contoh mencolok adalah merugikan keuangan negara 300 trilyun dihukum ringan 6,5 tahun.

 

Perppu Pimpinan KPK juga harus melarang Polri aktif sebagai Ketua KPK karena Ketua KPK nantinya tetap berada di bawah komando atau kendali Kapolri. Artinya independensi KPK  hancur berantakan. KPK potensial menjadi alat kepentingan pragmatis. Jika sudah demikian keberadaan KPK menjadi tidak diperlukan.

 

Prabowo harus segera menerbitkan Perppu pembatalan Pimpinan KPK atau jika sudah tidak berdaya, keluarkan saja Perppu pembubaran KPK. Sebagai kado tahun baru 2025. (*)


Para Gubernur Jakarta berkumpul di Balaikota Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024 

 

JAKARTA — Dalam rangka menyambut malam pergantian tahun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar acara Bentang Harapan JakASA di Balai Kota Jakarta, Selasa sore, 31 Desember 2024.

 

Acara ini dinilai istimewa karena mengundang para mantan Gubernur DKI Jakarta. Mulai dari Sutiyoso alias Bang Yos, Fauzi Bowo alias Foke, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan, hingga Ahmad Riza Patria.

 

Hadir pula Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Ketua DPRD DKI Khoirudin. Namun Gubernur ke-14 Jakarta, Joko Widodo alias Jokowi tak terlihat. Begitu pula Sandiaga Uno, mantan Wakil Gubernur yang mendampingi Anies, juga tak hadir.

 

"Semua Gubernur diundang tapi beliau (Jokowi) merayakan tahun baruan di Solo," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, Rabu, 31 Desember 2024.

 

Selain mengundang para mantan gubernur, Pemprov DKI Jakarta juga mengundang peserta Pilkada Jakarta 2024. Tampak hadir Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, mantan calon Wakil Gubernur Suswono, dan mantan calon Wakil Gubernur Kun Wardhana.

 

Adapun mantan calon Gubernur Ridwan Kamil (RK) dan Dharma Pongrekun berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota.

 

"Semua diundang, kalau Pak RK kabarnya lagi di luar kota," jelas PJ Gubernur Teguh Setyabudi.

 

Seluruh gubernur terdahulu dan peserta Pilkada Jakarta 2024 diajak menuliskan harapan mereka untuk Jakarta di atas kain sepanjang 80 meter di Balaikota Jakarta.

 

Kain itu nantinya akan digabung dengan kain berisi harapan warga lainnya yang telah disebar di kantor-kantor walikota dengan panjang masing-masing 60 meter.

 

Total akan terdapat 500 meter kain berisikan harapan untuk Jakarta. Harapan yang ditulis akan disimpan dan dibuka kembali pada 22 Juni 2027, menandai peringatan 500 tahun Jakarta. (rmol)


Terdakwa Harvey Moeis menjalani sidang 

 

JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar membenarkan bahwa lembaganya akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Banding tersebut diajukan terhadap putusan terdakwa Harvey Moeis.

 

Oleh majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, suami artis kondang Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara. Padahal, kerugian akibat korupsinya dalam kasus timah itu sangat besar. Angkanya mencapai ratusan triliun.

 

”Saat ini kami sedang fokus dalam proses bandingnya,” ungkap Harli saat ditanyai oleh awak media di Jakarta pada Senin (30/12).

 

Pihaknya tidak ingin berspekulasi terlalu jauh atas dugaan ”kongkalikong” antara majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus dengan pihak terdakwa. Namun demikian, bila memang ada laporan terkait dengan hal itu, bukan tidak mungkin Kejagung bakal melakukan pendalaman.

 

”Kecuali ada laporan atau pengaduan terkait dengan dugaan dimaksud,” imbuhnya. 

 

Vonis rendah terhadap terdakwa kasus korupsi dengan kerugian ratusan triliun juga membuat Presiden Prabowo Subianto resah. Dia menilai vonis tersebut melukai rasa keadilan di masyarakat.

 

”Kalau sudah jelas menyebabkan kerugian, terutama hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi, tetapi rakyat itu mengerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok ratusan triliun, vonisnya kok (hanya) sekian tahun,” kata Prabowo.

 

Keterangan itu dia sampaikan saat berpidato di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrembangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025 di Gedung Bappenas. Prabowo pun mengingatkan agar Jaksa Agung mengajukan banding.

 

”Jaksa Agung! Naik banding tidak kau? Naik banding ya? Vonisnya ya 50 tahun gitu kira-kira ya,” lanjutnya.

 

Prabowo pun mengimbau Menteri Pemasyarakatan agar mengawasi potensi pemberian fasilitas di luar kewajaran kepada pelanggar hukum tersebut di penjara. ”Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, punya TV, tolong menteri pemasyarakatan, ya,” kata mantan panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu. (jawapos)


Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib 

 

JAKARTA — Malam pergantian tahun baru 2025 diperkirakan akan berlangsung meriah di Kota Makassar, dengan berbagai perayaan dan kegiatan yang digelar oleh masyarakat. Sejumlah tempat wisata, hotel, dan pusat perbelanjaan dipastikan akan dipadati pengunjung untuk menyambut pergantian tahun.

 

Selain itu, salah satu budaya yang kerap mengiringi perayaan malam pergantian tahun adalah tradisi menyalakan petasan dan kembang api. Suara kembang api yang memecah kesunyian malam pergantian tahun merupakan simbol kegembiraan dan harapan baru.

 

Namun, ada beberapa jenis petasan yang dilarang untuk digunakan pada malam pergantian tahun. Petasan atau mercon, baik yang berukuran besar maupun kecil, serta kembang api ilegal yang tidak memiliki izin dari Baintelkam Mabes Polri, dilarang untuk diperjualbelikan dan digunakan. Jika ditemukan, maka dapat dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Mokhamad Ngajib menegaskan, dalam perayaan tahun baru, masyarakat dilarang menggunakan petasan atau kembang api yang tidak memiliki izin.

 

"Tidak ada yang menggunakan atau membunyikan petasan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ngajib kepada awak media, Senin (30/12/2024).

 

Kata Ngajib, di penghujung 2024 ini pihaknya secara intens melakukan sosialisasi agar para distributor tidak menjual jenis petasan yang dilarang.

 

"Kita mengimbau dan melakukan tindakan juga kepada para distributor yang melanggar aturan. Kemudian (juga) para pedagang yang ada di lapak-lapak, kalau tidak tidak sesuai (yang dijual) sekitarnya tidak dijual," kuncinya. (fajar)


Polri/Net 

 

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan memindahkan 734 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) yang bertugas di seluruh Indonesia.

 

Mutasi tersebut tertuang dalam empat Surat Telegram Kapolri mulai nomor ST/2775/XII/KEP./2024 sampai dengan ST/2778/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024.

 

"Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah di organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dimonfirmasi pada Senin 30 Desember 2024.

 

Dalam surat bernomor ST/2775/XII/KEP./2024 ada sebanyak 78 personel dimutasi, nomor ST/2776/XII/KEP./2024 ada sebanyak 352 personel, nomor ST/2777/XII/KEP./2024 ada sebanyak 244 personel, dan ST/2778/XII/KEP./2024 ada sebanyak 60 personel.

 

Sejumlah perwira yang dimutasi meliputi Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono menjadi Pati Polda Sumbar dalam rangka pensiun. Dia digantikan Brigjen Gatot Tri Suryanta.

 

Kemudian Wairwasum Polri Irjen Yan Sultra Indrajaya yang dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri. Jabatan yang ditinggalkan akan diisi Wakabaintelkam Polri Irjen Merdisyam.

 

Lalu posisi Wakabaintelkam Polri akan diisi Irjen Yuda Gustawan yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Politik.

 

Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Desy Andriani dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri (dalam rangka pensiun). Selanjutnya Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri ditempati Brigjen Nurul Azizah.

 

Di antara ratusan pamen yang dimutasi, ada nama-nama polisi wanita (Polwan). Secara keseluruhan, ada 16 Polwan yang masuk dalam mutasi.


Dari sepuluh Polwan yang mendapat promosi menjadi Kombes, lima diantaranya diberi kepercayaan sebagai kapolres. Yakni: 


AKBP Anita Indah Setyaningrum menjadi Kapolres Magelang Kota Polda Jawa Tengah.

AKBP Ratna Quratul Ainy menjadi Kapolres Semarang Polda Jawa Tengah.

AKBP Novita Eka Sari menjadi Kapolres Bantul Polda DIY.

AKBP Yunita Stevani menjadi Kapolres Bintan Polda Kepulauan Riau.

AKBP Eliana Papote menjadi Kapolres Timor Tengah Utara Polda Nusa Tenggara Timur. (rmol)



 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan 

Tantangan rakyat untuk Kapolri Listyo Sigit Prabowo adalah mengusut tiga kasus besar yang terkait dengan Jokowi. Tiga kasus tersebut adalah KM 50, Nepotisme, dan Ijazah Palsu. Tanpa ada pengusutan maka pertaruhan bagi Kapolri adalah pengunduran diri atau segera diganti.

 

Pengusutan kembali peristiwa KM 50 merupakan tagihan atas janji Kapolri Listyo Sigit di depan Rapat DPR yang menyatakan bahwa jika ada bukti baru atau Novum maka Polri akan membuka kembali kasus kejahatan kemanusiaan tersebut.

 

Sekurangnya sudah ada tiga Novum untuk kasus ini, yaitu :

 

Pertama, pengakuan AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) dalam kasus Sambo bahwa ia yang merusak  CCTV rumah Sambo dan juga  KM 50.

 

Kedua, sopir derek yang menyaksikan bahwa pada KM 51,2 tidak terjadi apa-apa. Penembakan tidak dilakukan di KM 51,2 sebagaimana diskenariokan palsu.

 

Ketiga, dalam kasus Bahar Smith para saksi menyatakan jenazah 6 syuhada ada bekas luka penyiksaan. Artinya peristiwa "hanya ditembak" itu bohong.

 

Tindak pidana Nepotisme Jokowi telah diadukan oleh Petisi 100 dan For Asli Bandung ke Bareskrim Mabes Polri. Jokowi, Iriana, Usman dan Gibran adalah pihak yang dilaporkan/diadukan. Jokowi melanggar Pasal 22 UU No 28 tahun 1999 tentang KKN  dengan ancaman 12 tahun penjara. Hingga kini proses hukum mandeg.

 

Dugaan ijazah palsu Jokowi pun sudah dilaporkan/diadukan ke Mabes Polri oleh TPUA pimpinan Eggy Sudjana. Seperti kasus lain pihak Mabes Polri sampai sekarang belum juga  memproses. Kekhawatiran akan pengaruh kekuassan Jokowi tentu tidak beralasan, karena Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Gonjang-ganjing ijazah p0alsu harus diselesaikan.

 

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Polri bekerja diharapkan lebih profesional dalam menjalankan tugas pokoknya yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum,  mengayomi dan melindungi  masyarakat.

 

Sebagaimana dalam Tri Brata Polri harus senantiasa bersandar pada keyakinan dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tri Brata atau Tri Ganti menjadi pilihan dan konsekuensi.

 

Tri Brata adalah pengusutan kasus KM 50, Nepotisme, dan Ijazah Palsu Jokowi. Jika Kapolri gagal memenuhi kewajibannya maka berlaku Tri Ganti, yang di antaranya adalah mengganti Kapolri dengan Kapolri baru pilihan Prabowo. Ganti lainnya adalah mengganti Pimpinan KPK yang tak sah dan Jaksa Agung yang masih berada dalam bayang-bayang Jokowi.

 

KPK menjadi intitusi ruwet sejak dipimpin Firli Bahuri yang menjadi terperiksa Polda Metro Jaya. Setelah Firli maka Johanis Tanak, Nurul Gufron, dan Alexander Marwata juga diperiksa untuk kasus mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Pimpinan KPK saat ini merupakan "orang-orang Jokowi" yang dipaksakan.

 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit akan dihargai dan mungkin dimaafkan segala kesalahannya jika secara sukarela mengundurkan diri. Toh suatu kelaziman bahwa Kapolri itu mengikuti jabatan Presidennya. Listyo Sigit adalah Kapolri masa pemerintahan Jokowi dan kini Presiden Prabowo yang dituntut untuk memiliki Kapolri sendiri.

 

Pembaruan dan penyegaran menjadi harapan publik dalam rangka membangun kehidupan  politik yang demokratis, adil, dan berkeadaban.

Polisi baru itu dicintai rakyat, bukan yang dibenci dan dimaki-maki. (*)


Ilustrasi Polri/Ist 


JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis Polri untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memberikan penyegaran di internal institusi.

 

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2775/XII/KEP./2024 s.d. ST/2778/XII/KEP./2024 yang ditandatangani pada 29 Desember 2024. Informasi tersebut pun telah dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

 

“Mutasi dan rotasi adalah proses alamiah dalam organisasi sebagai bagian dari tour of duty area dan langkah untuk meningkatkan kinerja Polri,” kata Brigjen Trunoyudo melalui pesan singkat pada Senin, 30 Desember 2024.

 

Rotasi dan mutasi ini merupakan bagian dari sistem kerja yang telah lama diterapkan di tubuh Polri. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada para pejabat untuk bertugas di tempat baru, yang memungkinkan mereka menghadapi tantangan berbeda serta memperluas wawasan dan pengalaman.

 

Hal ini juga menjadi langkah untuk menyeimbangkan kebutuhan organisasi dengan kompetensi individu di berbagai posisi.

 

Polda Metro Jaya sebagai salah satu wilayah hukum paling strategis di Indonesia sering kali menjadi pusat perhatian. Oleh karena itu, perombakan struktur di tingkat Kapolres dan Wakapolres ini dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan kinerja optimal dalam penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Berikut adalah daftar lengkap pejabat yang dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri terbaru:


1. Kapolres Metro Jakarta Barat

         • Kombes M Syahduddi diangkat menjadi Kapolrestabes Semarang.

• Posisi yang ditinggalkannya digantikan oleh Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

2. Kapolres Metro Bekasi

       •Kombes Twedi Aditya Bennyahdi diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

       • Posisi Kapolres Metro Bekasi kini dijabat  oleh Kombes Mustofa.    

3. Kapolres Metro Jakarta Pusat

       • Kombes Susatyo Purnomo Condro dikukuhkan sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.

4. Kapolres Metro Depok

       • Kombes Arya Perdana diangkat menjadi Kapolrestabes Makassar, Polda Sulsel.

       • Posisinya digantikan oleh Kombes Abdul Waras.

5. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok

       • AKBP Indrawienny Panjiyoga kini menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya.

       • Posisi ini selanjutnya diisi oleh AKBP Martuasah Hermindo.

6. Kapolres Metro Jakarta Selatan

       • Kombes Ade Rahmat Idnal dikukuhkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.

7. Wakapolres Metro Jakarta Selatan

• AKBP Dedy Supriadi diangkat sebagai Kapolresta Palangkaraya.

 Posisi Wakapolres Metro Jakarta Selatan digantikan oleh AKBP Kade Budiyarta.

8. Wakapolres Metro Jakarta Barat

        • AKBP Teuku Arsya Khadafi diangkat sebagai Pemeriksa Inafis Kepolisian Madya Bareskrim Polri.

9. Wakapolres Metro Tangerang Kota

      • AKBP Yolanda Evalyn diangkat sebagai Penyidik Madya Bareskrim Polri.

  •    Jabatan ini kini diisi oleh AKBP Eko Bagus Riyadi.

10. Wakapolres Metro Bekasi Kota

• AKBP Dhany Aryanda kini menjabat sebagai Kabagkonferin Divhubinter Polri.


Mutasi ini diharapkan dapat membawa dinamika baru di wilayah Polda Metro Jaya, khususnya dalam menghadapi tantangan keamanan di ibu kota dan sekitarnya. Wilayah seperti Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat memiliki tantangan yang beragam, mulai dari pengelolaan lalu lintas, pengendalian kriminalitas, hingga pengamanan aksi massa.

 

Selain itu, mutasi ini juga mencerminkan pola regenerasi yang sehat di tubuh Polri. Pergantian pejabat dengan pengalaman yang beragam diyakini mampu menjaga stabilitas dan meningkatkan responsivitas institusi terhadap berbagai isu.

 

Dengan adanya mutasi ini, masyarakat berharap dapat melihat peningkatan pelayanan, penegakan hukum yang lebih profesional, serta keamanan yang lebih kondusif di wilayah Polda Metro Jaya. (viva)

 


 

Oleh : M Rizal Fadillah | Pemerhati Politik dan Kebangsaan 

PEMBELAAN kepada Hasto Kristiyanto terus menguat. Bukan dalam arti melawan proses hukum, tetapi lebih kepada menentang ketidakadilan dan pemaksaan politik melalui perangkat hukum. Betul kasus Harun Masiku telah membawa pejabat KPU ke penjara, namun semua tahu peristiwa 2019 itu menjadi mainan politik Jokowi. Kini mainan itu di otak-atik. Jokowi jumawa tetapi mengalami sindroma di masa pensiun.

 

Ketika di IKN malam hari Jokowi melakukan penghormatan pahlawan di depan api. Entah sekedar menerangi atau sengaja membuat simbolisasi. Dalam konteks keagamaan penyembah api adalah kaum Majusi. Dalam Islam dan beberapa agama lain, api yang menyala-nyala diperuntukan bagi penghuni Neraka.

 

Mungkin terlalu jauh mengaitkan dengan Neraka meski tetap penting mengingatkan bahaya pengabaian pertanggungjawaban akherat saat menjabat di dunia. Api tidak boleh dimain-mainkan, terbakar nanti.

Viral di media seseorang membakar Qur'an kemudian meniup api dan api itu membakar janggut lebat dan mukanya. Ia panik dan menjerit kepanasan.

 

Bermain politik dapat seperti menendang-nendang bola api. Berpanas-panas. Salah satunya kasus Hasto yang ditarik ulur dan kini ditarik. KPK itu tangan dan mainan Jokowi. Suara ketidakabsahan Pimpinan KPK mulai terdengar. Presiden Prabowo seharusnya yang mengajukan. Bukan menyetujui ajuan Jokowi. Yusril keliru, tidak ada "teori jalan tengah" dalam pengajuan Pimpinan KPK. Itu teori pembenaran namanya.

 

Jokowi mengajak perang kepada PDIP. Hasto dan Megawati merupakan simbol partai. Keduanya coba dikuyo-kuyo. Prediksinya PDIP pasti akan melawan. Perpolitikan nasional akan hangat bahkan panas akibat Jokowi bermain api yang dapat membakar muka sendiri. Hasto sudah membuat "tabungan" video, entah apa isinya tapi konon penting, hangat dan mungkin membakar.

 

Bocoran status Tersangka Hasto pernah disampaikan oleh Connie dan kini Connie Bakrie yang berada di Rusia dititipi video-video Hasto soal korupsi para petinggi. Dokumen titipan yang sudah di Notaris Rusia itu menurut Connie dapat menjadi bom waktu. Rakyat menunggu tayangan video bongkaran "syur" tersebut. Connie Rahakundini adalah tokoh yang memiliki akses luas, ia bisa bergerak dari satu negara ke negara lainnya.

 

Orang-orang penting Jokowi mulai panas dingin. Demam politik melanda negeri yang terus kacau akibat keserakahan penguasa. Post power syndrome Jokowi menambah semrawut keadaan. Ia sedang melakukan gerakan Cina mabuk. Tubruk sana tubruk sini, bakar sana bakar sini.

 

Lucunya Jokowi membuat patung dirinya di Gunung Sunu Timor Tengah Selatan NTT dan di Mandalika NTB. Konon sedang disiapkan patung di IKN Kaltim. Sungguh narsis tuh orang, tidak sadar bahwa kemarahan dan kebencian rakyat dapat membuat patung-patung fir'aun jawa itu akan dirusak dan diinjak-injak. Mungkin juga dibakar.

 

Sejalan dengan semangat Presiden Prabowo yang ingin membasmi korupsi, maka mulailah dengan tiga hal yang disebut dengan Tri Ganti, yakni : Ganti pimpinan KPK yang tidak sah, Ganti Jaksa Agung boneka Jokowi, dan Ganti Kapolri yang lebih banyak basa-basi ketimbang konsistensi. Presisi yang tidak transparan dan berkeadilan.

 

Prabowo harus mandiri dan melepaskan diri dari kendali Jokowi. Untuk itu jalankan tiga misi suci Tri Ganti. (*)


Pakar Komunikasi Universitas Airlangga (Unair), Henri Subiakto 

 

JAKARTA — Pakar Komunikasi Universitas Airlangga, Prof. Henry Subiakto mengatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tidak sah. Karena dipilih oleh Jokowi.

 

“Pimpinan KPK sekarang bisa dianggap tidak sah karena dipilih oleh pansel pilihan pak Jokowi yang sudah tidak berhak,” kata Henry dikutip dari unggahannya di X, Minggu (29/12/2024).

 

Hal tersebut, ia dasarkan dari penjelasan Boyamin Saiman. Seorang pengacara yang menggugat legitimasi pimpinan KPK ke MK.

 

“Itu penjelasan Boyamin Saiman yang menggugatnya di MK,” ujar Henry dilansir Fajar.co.id


Karenanya, Henry mengatakan pihak yang dirugikan KPK bisa saja menanyakan legitimasi pimpinan KPK. Termasuk Sekjend PDIP Hasto Kristiyanto yang kini ditetapkan tersangka. 

 

“Dengan demikian siapa yang dirugikan oleh KPK sekarang bisa mempertanyakan keabsahan tindakan hukum KPK. Termasuk Hasto jika merasa dirugikan bisa mempertanyakan keabsahan kepemimpinan KPK ini,” jelasnya.

 

Tidak sampai situ, Henri bahkan mengunggah video pennjelasan Boyamin Saiman. Soal legitimasi Pimpinan KPK saat ini.

 

“Berikut penjelasannya dan buarlah para ahli hukum yang membahas dan memutuskannya melalui MK,” ujar Henri.

 

Dalam penjelasan Boyamin, ia menyebut Jokowi tak berhak lagi menyeleksi Panitita Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK. Sesuai aturan yang ada.

 

“Menurut saya, yang berwenang dan sah itu bentukan Pak Prabowo Subianto. Karena dalam putusan MK Nomor 112, dalam pertimbangannya disebutkan Presiden itu hanya boleh sekali menyeleksi pimpinan KPK,” jelas Boyamin.

 

Sebelumnya, Boyamin mengaku telah menyurati Jokowi dan Prabowo. Namun tidak ditanggapi. Karenanya ia menggugat ke MK November silam.

 

“Dituliskan juga di situ, Jokowi sudah menyeleksi pada 2019. Dan 2024-2029, itu juga diseleksi atau diserahkan oleh Presiden 2024-2029,” terang Boyamin. (*)


Kolase foto Hasto Kristiyanto dan Joko Widodo/Repro 
 

JAKARTA — Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto disebut memiliki sejumlah video yang mengungkap dugaan keterlibatan pejabat tinggi negara dalam kasus korupsi.

 

Informasi ini muncul setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi (Tipikor) Harun Masiku.

 

Tanggapan pun bermunculan dari berbagai pihak, termasuk komedian Abdur Arsyad. Ia menyoroti sikap Hasto sebelum ditetapkan sebagai tersangka yang terkesan 'kalem' dari pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

 

"Jahatnya Hasto, dia sudah tahu Mulyono (Joko Widodo) jahat tapi tetap didukung. Sekarang baru mau koar-koar. Sama saja kalian itu," ujar Abdur lewat akun X miliknya, Minggu 29 Desember 2024.

 

Publik kini menantikan kapan video-video tersebut akan dirilis atau jangan-jangan hanya sebatas gertak sambal. Bukti yang diklaim dimiliki Hasto dapat menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

 

Sebelumnya Jurubicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengungkapkan bahwa partainya akan merilis puluhan video yang mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi.

 

Menurut Guntur, Hasto Kristiyanto selama ini menunjukkan kepatuhan terhadap hukum dan sikap kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

 

Namun, yang lebih menarik, lanjut Guntur, adalah serangkaian video yang telah dibuat oleh Hasto yang berisi pengungkapan tentang korupsi yang melibatkan sejumlah tokoh penting.

 

"Mas Hasto itu taat hukum dan kooperatif. Dan yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat puluhan video. Itu adalah yang disampaikan itu yang pertama nanti akan ada lanjutan puluhan video yang juga di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi nagara kasus korupsi," tegas Guntur saat dikonfirmasi RMOL, Jumat 27 Desember 2024. (rmol)

 

Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto


JAKARTA — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto disebut-sebut telah menyiapkan puluhan video keterlibatan pejabat negara dalam kasus korupsi. Puluhan video itu akan dirilis sebagai bentuk perlawanan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai puluhan video yang tengah disiapkan Hasto akan berdampak luas pada peta politik nasional. Bahkan, ia menilai akan terjadi tsunami politik jika Hasto benar-benar merilis puluhan video keterlibatan pejabat negara dalam kasus korupsi.

 

"Saya kira pastinya sangat dahsyat, dan mungkin akan menjadi tsunami politik yang sangat luar biasa jika betul Hasto mengungkapkan secara terbuka video-video yang katanya menyebut sejumlah elite penting di negara ini yang terjaring kasus korupsi," kata dia saat dihubungi Republika, Sabru (28/12/2024).

 

Karena itu, menurut dia, saat ini publik menantikan perlawanan yang akan dilakukan Hasto. Pasalnya, sebagai Sekjen PDIP yang selama 10 tahun terakhir berada di lingkaran kekuasaan, Hasto dinilai memiliki banyak fakta menarik terkait kasus hukum yang melibatkan para pejabat, yang mungkin tidak tersentuh oleh KPK.

 

"Apalagi ada klaim Hasto memiliki bukti-bukti valid terkait kasus korupsi di negara ini," ujar Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) itu.

 

Menurut Adi, apabila Hasto betul-betul mengungkapkan puluhan video beserta bukti-bukti yang terukur, pasti akan terjadi tsunami politik di Indonesia. Pasalnya, akan ada kasus megakorupsi yang akan dibawanya.

 

"Karenanya publik menunggu, kapan kira-kira Hasto akan umumkan ini. Jangan sampai pernyataan elite PDIP hanya sebagai gertak sambal, sebagai bentuk amarah setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka. Karena kalau video tidak diungkap, tentu akan makin membuat PDIP dan Hasto jadi bahan bully-an," kata dia.

 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap melakukan perlawanan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang dilakukan Herun Masiku. Apalagi, belakangan KPK juga mengajukan pencegahan kepada Yasonna Laoly untuk berpergian ke luar negeri.

 

Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengeklaim, Hasto telah menyiapkan sejumlah video yang berisi keterlibatan petinggi negara dalam kasus korupsi. Video itu akan dirilis oleh Hasto, yang juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, sebagai bentuk perlawanan.

 

"Sdr Sekjen mau merilis video-video itu sebagai bentuk solidaritas atas pencekalan terhadap Bapak Yasonna Laoly yang juga korban kriminalisasi tanpa alasan yang jelas. Posisinya hanya sebagai saksi dalam kasus ini, tapi dicekal," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (28/12/2024).

 

Menurut dia, pencegahan kepada Hasto dan Yasonna semestinya tidak perlu dilakukan. Ia menilai, dua orang petinggi PDIP dinilai tidak mungkin melarikan diri. Pasalnya, selama ini Hasto dan Yasonna selalu kooperatif dalam menjalani proses hukum.

 

Guntur menilai, sejumlah video yang akan dirilis Hasto akan membuka kasus korupsi yang besar di Indonesia. Bahkan, mengeklaim kasusnya akan lebih besar dari skandal korupsi Watergate di Amerika Serikat.

 

"Ini skandal besar melebihi kasus watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh kawan politik. Daya ledaknya luar biasa," ujar dia.

 

Menurut dia, banyak dokumen dari video-video itu sudah dibawa oleh Connie Bakrie ke Rusia untuk diselamatkan dan dinotariskan. Selain itu, Andi Widjajanto (AW) juga memberikan tambahan-tambahan data dan analisa.

 

"Semuanya sumber dari internal. Karena baik Sdr Sekjen dan Mas AW sebelum ini ada di dalam kekuasaan," kata Guntur.

 

Ia mengaku telah menonton beberapa video yang telah disiapkan dan melihat bukti-bukti yang valid. Bukti-bukti itu didapatkan karena Hasto telah berada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun meski tidak menjadi pejabat publik.

 

"(Hasto) sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa, bagaimana penyalahgunaan kekuasaan dipakai untuk korupsi dan sekaligus membunuh lawan politik, baik oleh yang saat ini masih berkuasa dan atau sudah mantan," kata dia.

 

Guntur bahkan menyebutkan, Hasto juga memiliki video terkait kriminalisasi kepada Anies Baswedan. Bukan hanya video, Hasto juga memiliki bukti-bukti pertemuan terkait hal itu.

 

"Khusus untuk seorang mantan petinggi, Sdr Sekjen dan Partai selalu membersamai, mendukung dan membela dia dan keluarganya sudah 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang Sdr Sekjen dan Partai," kata Guntur. (*)




Ilustrasi jenazah 

 

MEDAN — Tujuh personel Polri dari Polrestabes Medan harus berurusan dengan Divisi Propam Polda Sumatera Utara (Sumut). Mereka terdiri dari polisi berinisial ID, RS, DAS, TS, BA, BP, dan FY. Ketujuh polisi tersebut diduga melakukan kekerasan terhadap seorang tahanan berinisial BS yang menyebabkan tahanan tersebut meninggal dunia.

 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, Polda Sumut telah menempatkan tujuh anggota polisi tersebut dalam penempatan khusus (patsus).

 

"Hari ini kami sampaikan ada tujuh personel telah dilakukan pendalaman pemeriksaan secara internal terhadap kasus kode etik," terang dia kepada awak media pada Jumat (27/12).

 

Gidion menyampaikan bahwa patsus merupakan tindakan yang ekstraordinary. Hanya dilakukan terhadap personel Polri yang melanggar aturan dan harus melalui pemeriksaan etik.

 

Tidak hanya kode etik, tujuh orang polisi itu terancam hukuman pidana atas perbuatan yang mereka lakukan. "Tapi, proses pidana nanti ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut," tegasnya seperti dilansir JawaPos.

 

Perwira menengah Polri dengan tiga kembang di pundak itu mengakui bahwa pihaknya telah memeriksa tujuh personel Polrestabes Meda itu secara internal. Dia menyatakan bahwa mereka adalah petugas yang melakukan penangkapan dan upaya paksa kepada BS.

 

"Saksi saksi yang melengkapi peristiwa ini juga kami sudah lakukan pemeriksaan," katanya.

 

Berdasar pemeriksaan itu, Gidion mengungkapkan bahwa ada indikasi kuat terjadi kekerasan yang dilakukan oleh tujuh polisi itu kepada BS. ”Sehingga mengakibatkan (BS) meninggal dunia di rumah sakit,” jelasnya. Dia menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah secara profesional prosedural sesuai dengan prosedur yang berlaku.

 

"Terhadap anggota yang bersalah, kami yakinkan upaya-upaya penegakkan hukum kode etik maupun pidana secara profesional dan prosedural, terbukti kita melakukan patsus lalu kita melimpahkannya ke satuan atas sesuai dengan normatif prosedurnya," bebernya.

 

Tidak hanya itu, Gidion telah menemui keluarga korban yang tinggal di daerah Sunggal, Deli Serdang. Kepada pihak keluarga, dia menyampaikan belasungkawa sekaligus meyakinkan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

 

"Untuk keluarga korban sudah kami sampaikan juga, kami jamin rasa keadilannya," tegas dia. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.