Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas seusai menjalani pemeriksaan KPK terkait kuota haji tambahan 2024, (Kamis 7 Agustus 2025) 


JAKARTA — Setelah sekian lama menjadi sorotan publik, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dikenal sebagai Gus Yaqut, akhirnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Pemeriksaan ini terkait dengan tambahan kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk haji 2024. Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Gus Yaqut hadir sejak pukul 09.27 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 14.15 WIB yang berlangsung selama kurang lebih 5 jam.

 

Usai meninggalkan ruang pemeriksaan, Gus Yaqut menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah diberi kesempatan menjelaskan secara lengkap proses penyaluran tambahan kuota haji 2024.

 

"Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ujarnya kepada wartawan.

 

Gus Yaqut menyatakan dirinya mendapatkan banyak pertanyaan dari penyelidik terkait kuota tambahan haji dari Arab Saudi yang jumlahnya mencapai 20.000 jemaah.

 

Namun, ia menolak untuk memaparkan isi detail pemeriksaan, termasuk perihal pembagian kuota 50 persen untuk haji reguler dan 50% untuk haji khusus.

 

"Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan, tapi intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu," ujar Yaqut. (beritasatu)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.