Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas seusai
menjalani pemeriksaan KPK terkait kuota haji tambahan 2024, (Kamis 7 Agustus
2025)
JAKARTA — Setelah sekian lama menjadi
sorotan publik, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dikenal
sebagai Gus Yaqut, akhirnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan ini terkait dengan tambahan kuota haji yang
diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk haji 2024. Bertempat di Gedung Merah
Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Gus Yaqut hadir sejak pukul 09.27 WIB dan
menyelesaikan pemeriksaan sekitar pukul 14.15 WIB yang berlangsung selama
kurang lebih 5 jam.
Usai meninggalkan ruang pemeriksaan, Gus Yaqut menyampaikan
rasa terima kasihnya karena telah diberi kesempatan menjelaskan secara lengkap
proses penyaluran tambahan kuota haji 2024.
"Alhamdulillah, saya berterima kasih, akhirnya saya
mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait
dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,"
ujarnya kepada wartawan.
Gus Yaqut menyatakan dirinya mendapatkan banyak pertanyaan
dari penyelidik terkait kuota tambahan haji dari Arab Saudi yang jumlahnya
mencapai 20.000 jemaah.
Namun, ia menolak untuk memaparkan isi detail pemeriksaan,
termasuk perihal pembagian kuota 50 persen untuk haji reguler dan 50% untuk
haji khusus.
"Kalau terkait dengan materi saya tidak akan
menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan, tapi intinya saya berterima
kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan, mengklarifikasi segala hal
yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu," ujar Yaqut. (beritasatu)