Mei 2021


 

SANCAnews – BuzzerRp melakukan pembelaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan ketut mantan Wali Kota Solo itu dianggap berbau wangi.

 

“Jokowi kentut dengan bau yang sangat busuk. Maka para menteri, jubir, buzzeRp dan para pemuja rezim, akan beramai ramai membangun opini, bahwa kentut Jokowi adalah aroma terwangi di muka bumi,” kata pengamat sosial dan budaya Danke Soe Priatna di akun Facebook-nya dalam artikel berjudul “Genosida ala Indonesia”.

 

Kata Danke, buzzerRp menyebarkan opini kentut Jokowi wangi merupakan bentuk kebodohan sehingga rakyat dipaksa untuk menerima ‘pembunuhan massal’ terhadap nalar. “Mungkin saja, buzzerRp akan pasang photo seolah olah mereka sedang menghirup kentut. Dan bisa saja, definisi wangi akan mengalami distorsi arti, hanya sekedar untuk mengakomodir dan menutupi bau busuk kentut Jokowi,” jelasnya.

 

BuzzerRp melakukan ‘pembunuhan’ nalar, menurut Danke ketika Jokowi membedakan mudik dan pulang kampung. BuzzerRp sebagai manusia miskin jati diri dan tuna nalar itu beramai ramai mengamini dan mencari seribu dalil, bahwa mudik memang beda dengan pulang kampung.Walau dalam KBBI, jelas, Mudik dan Pulang Kampung itu mempunyai arti yang sama.

 

“Bipang Ambawang, Provinsi Padang, menambah daftar penjilatan semakin panjang.”Pembunuhan” besar besaran terhadap bangsa dan negara dalam bentuk lain adalah dengan sengaja membenturkan dan membiarkan ketidak adilan dan perlakuan hukum yang memihak,” jelasnya.

 

Kata Danke, Rezim Jokowi mengalami kegagalan sehingga memerlukan jasa buzzerRp sebagai anjing penjaga, agar menggonggong, menakut nakuti, bahkan menggigit siapa saja yg berani mengungkap kegagalan penguasa.

 

“Kalau Rezim Jokowi merasa berhasil, kalau Jokowi merasa bisa menepati Janji, maka tidak akan perlu buzzeRp. Karena 250an juta rakyat indonesia siap untuk menjadi buzzerRp atau influencers bagi bangsanya sendiri,” papar Danke.

 

Saat Jokowi gagal dan berbohong soal akan membuka 10jt lapangan kerja baru, malahan gelombang TKA china yang massive masuk ke Indonesia, maka anjing anjing penjaga itu akan menggonggong dan menyalak, mengamini dan mendukung Masuknya TKA china dengan berbagai alasan dan cara.

 

“Saat Jokowi gagal dan bohong soal stop utang, maka anjing penjilat akan mengatakan : Jokowi bukan berhutang, tapi melakukan pinjaman luar negeri,” pungkasnya, dikutip Suaranasional.com, Senen (31/5). []



 

SANCAnews – Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menilai penunjukan salah satu personel grup band Slank, Abdi Negara Nurdin sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) adalah pilihan tepat.

 

Menurut Fadjroel, penunjukan itu telah sesuai dengan jejak profesionalitas Abdee, sapaan akrabnya. Namun Fadjroel tak menjelaskan lebih lanjut profesionalitas yang ia maksud.

 

“Sangat tepat, sesuai dengan jejak profesionalitas Abdee,” ujar Fadjroel lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (30/5) malam.

 

Penunjukan Abdee sebagai komisaris PT Telkom sempat memancing respons berbeda dari Slankers. Sebagian Slankers kecewa, meski tak sedikit pula yang mendukung.

 

Mereka yang kecewa karena mengaku kini tak lagi menemukan kritik seperti yang banyak disampaikan Slank dalam lagu-lagunya. Slank dinilai tak lagi vokal pada pemerintah. Bahkan sebaliknya, mereka justru menjadi partisan.

 

“Dulu kan Slank sering melawan pemerintah, melawan ketidakadilan. Misalnya melawan Suharto dalam lagu Naik-Naik ke Puncak Gunung yang artinya utang kita naik terus. Terus Utopia, tentang kita yang ramah padahal aslinya tidak. Setelah reformasi juga masih melawan, lagu-lagunya banyak tentang korupsi dan koruptor,” ujar Ryan Nugraha yang mengaku telah 14 tahun menjadi Slankers.

 

Sentilan juga dilayangkan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas. Dia menilai penunjukan gitaris Slank itu sebagai komisaris perusahaan plat merah itu sebagai balas budi, sebab yang bersangkutan memang banyak aktif berkampanye mendukung Jokowi selama Pilpres 2019.

 

Menurut Abbas, politik balas budi itu sebenarnya tidak bermasalah, jika menjunjung tinggi prinsip-prinsip the right man on the right place. Namun faktanya, kondisi yang terjadi justru sebaliknya.

 

“Bila ini yang terjadi maka tentu kita tidak akan bisa berharap banyak BUMN yang mereka urus akan berjalan dengan baik dan lancar apalagi di tengah wabah Covid-19 yang sedang menimpa negeri ini,” ucap dia. []



 

SANCAnews – Ustadz Adi Hidayat (UAH) mengambil langkah tepat dengan melaporkan orang-orang yang memfitnah ke Bareskrim Mabes Polri.

 

“UAH melaporkan orang-orang yang memfitnah ke Bareskrim sebagai langkah tepat. Ini memberikan pelajaran buat para buzzerRp yang selalu menyebarkan fitnah dan adu domba,” kata aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi kepada www.suaranasional.com, Ahad (30/5/2021).

 

Menurut Nicho, UAH menunjukkan ke publik pentingnya penegakan hukum di Indonesia. “Terlepas apakah nantinya diproses atau tidak karena buzzerRp yang memfitnah UAH kebal hukum, tapi laporan ke Bareskrim menunjukkan hukum harus ditegakkan,” jelas Nicho.

 

Kata Nicho, buzzerRp yang memfitnah UAH sangat tidak Pancasilais dan melawan konstitusi Bangsa Indonesia. “Amanat konstitusi Bangsa Indonesia melawan penjajahan Israel. Apa yang dilakukan UAH merupakan amanah konstitusi,” ungkapnya.

 

Ia berharap, aparat kepolisian menunjukkan sikap tegas dalam penegakan hukum setelah UAH melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. “Segera panggil orang-orang yang memfitnah UAH dan tetapkan tersangka,” jelas Nicho.

 

Lewat akun channel pribadinya di Youtube, UAH menegaskan, tidak mengambil satu sen pun uang hasil donasi untuk Palestina. Dia pun siap membawa persoalan itu ke ranah hukum, karena sudah mengumpulkan semua buktinya.

 

“Ada sebagian yang kami tempuh langkah hukum. Saya sudah katakan, jangan pernah ganggu singa yang sedang berzikir. Karena kalau sudah mengaum itu sulit dihentikan. Jadi ada beberapa bagian yang kami sudah skemakan saya siapkan supaya menjadi pelajaran yang baik,” kata UAH.

 

Dia pun mengaku, sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melaporkan akun yang membuat konten dan komentar berisi fitnah. Meski ada yang sudah dihapus, timnya sudah mengamankan bukti tersebut.

 

“Tolong jangan siapkan banyak meterai, karena saya punya banyak meterai pada orang-orang yang fitnah. Saya tempuh langkah hukum dan sudah koordinasi dengan pengacara juga lainnya. Kalau pun Anda hapus, saya dapat laporan dihapus, kami ini tim riset jadi tak sembarangan kalau ada coba-coba berbuat sesuatu, sudah kami donwload duluan dan kami screenshot,” kata UAH. []



 

SANCAnews – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak melahirkan negarawan karena kadernya didesain menjadi petugas partai.

 

“Wajar saja, kader PDIP sulit menjadi seorang Negarawan, yang meletakkan kepentingan negara, bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan partai. Desain pengkaderan di internal PDIP hanya akan menghasilkan sosok petugas partai,” kata Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin, Senen (31/5/2021).

 

Bahaya sekali sebuah negara dipimpin petugas partai karena orientasi hidupnya bukan lagi untuk bangsa dan negaranya, tetapi untuk partai. Partai bukan lagi menjadi kendaraan politik, tetapi tujuan politik itu sendiri.

 

“Entahlah, apakah visi petugas partai yang dicanangkan Megawati ini ada hubungannya dengan sejumlah kader PDIP yang dicokok KPK karena kasus korupsi. Entahlah, apakah korupsi kader PDIP itu merupakan perilaku menyimpang atau merupakan penugasan dari partai,” ungkapnya.

 

Kata Ahmad Khozinudin, desain pengkaderan PDIP bisa ditafsirkan hanya bervisi mendidik anggotanya untuk menjadi petugas partai, bukan sosok negarawan. Patut diduga yang diinginkan PDIP hanyalah kader yang loyal kepada partai, bukan pada Negara.

 

Ada kekhawatiran jika negara ini dipimpin oleh kader PDIP. Sebab, kader PDIP kelak dalam memimpin akan loyal dan tunduk pada instruksi partai, berkhidmat dan melayani partai.

 

“Padahal, semestinya pemimpin itu tunduk kepada konstitusi. Dia harus menjadi sosok Negarawan, yang menjadikan kepentingan bangsa dan negara diatas segalanya. Dia harus berkhidmat dan melayani rakyat,” jelasnya.

 

Selain itu, ia mengatakan, ejumlah kader PDIP banyak yang ditangkap KPK seperti Andreu Misanta Pribadi, kader PDIP yang juga eks Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Wenny Bukamo, eks Bupati Banggai Laut, kader PDIP itu ditangkap KPK lantaran kasus suap terkait proyek di Kabupaten Banggai Laut.

 

Juliari Peter Batubara, Menteri Sosial sekaligus pejabat di DPP PDIP itu ditangkap karena melakukan korupsi pengadaan paket bantuan sosial alis bansos Covid-19. Dan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan dari PDIP ditangkap KPK karena diuga menerima suap proyek di Sulsel.

 

Adapun Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan Dit Tipikor Bareskrim, tidak diakui kader PDIP dan PKB. Meskipun, saat nyalon diusung PDIP.

 

“Yang perlu diselidiki, ternyata duit korupsi itu mengalir ke kantong kader PDIP lainnya. Contohnya, korupsi dana bansos Mensos PDIP, mengalir ke ketua DPC PDIP Kendal. Ini para petugas partai korupsi, apakah memang mendapat instruksi atau penugasan dari PDIP untuk korupsi ? dan hasil korupsinya nyetor kepada PDIP?” pungkasnya. (snc)

 

 



SANCAnews – Penyingkiran pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bisa melahirkan Reformasi Jilid 2.

Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada www.suaranasional.com, Senin (3/5/2021). “Reformasi melahirkan KPK, ketika lembaga antirasuah itu dilemahkan maka kemungkinan Reformasi Jilid 2 lahir,” ungkapnya.

 

Kata Muslim, Para Guru Besar dari berbagai universitas sudah menyatakan dukungan untuk penguatan KPK dan menolak pemberhentian pegawai KPK melalui TWK. “Kalanngan mahasiswa, LSM dan rakyat sudah bersuara untuk mendukung penguatan KPK,” paparnya.

 

Menurut Muslim, pihak Istana terlihat mendukung pelemahan KPK di mana pernyataan Presiden Jokowi hanya retorika saja dan tidak ada tindak lanjutnya. “Harusnya Presiden Jokowi mendukung penguatan KPK dengan menghentikan TWK pegawai KPK. Justru pernyataan Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan, keputusan 51 pegawai KPK yang tidak lolos sesuai perintah Jokowi,” jelasnya.

 

Reformasi Jilid 2 mulai terdorong, kata Muslim, adanya kondisi ekonomi negara yang makin tidak baik. “Kondisi ekonomi sekarang ini mirip 98 di mana pengangguran mengalami kelonjakan, PHK di mana-mana,” ungkap Muslim.

 

Ia mengatakan, kekuatan rakyat tidak akan terbentuk untuk menghasilkan Reformasi Jilid 2. “Walaupun rezim didukung DPR, BuzzerRp, TNI/Polri, tapi rakyat mempunyai kekuatan untuk menumbangkan penguasa,” pungkasnya. []



 

SANCAnews – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna, menyampaikan sindikat penggarong uang negara dalam mega korupsi di PT Asabri dan Jiwasraya berasal dari sindikat yang sama.

 

Dalam kasus korupsi Asabri, kerugian negara sebesar 22,78 trilun, sementara kasus Jiwasraya sebesar 12 triliun.

 

"Pastinya ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sindikat yang terlibat di dalam Jiwasraya dan lainnya. Jadi bukan hanya jiwasraya, tapi Jiwasraya dan lainnya," ujar Firman dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Senin (31/5).

 

Karena berasal dari sindikat yang sama, kata Agung, nama-nama tersangka di kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya ada yang kembali muncul di kasus Asabri.

 

"Jadi nama-nama yang ada di Jiwasraya juga ada nama-nama di Asabri ini, dan juga mungkin juga ada nama-nama yang baru," ujarnya.

 

Adapun tugas BPK, lanjut Firman, yakni mengungkap pihak-pihak yang yang harus bertanggung jawab atas kerugia negara di dua kasus tersebut, terkhusus kasus Asabri yang perkaranya segera bergulir di pengadilan.

 

"Artinya, unsur perbuatan. Nanti temen-temen dari penegak hukum akan melengkapinya dan kemudian menggali lebih dalam apakah perbuatan melawan hukum tersebut ada niat jahat," katanya.

 

Dalam kasus korupsi PT Asabri, Kejagung telah menetapkam sembilan tersangka. Dimana tujuh berkas tersangkanya sudah dinyatakan rampung. Sementara dua tersangka yaitu Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang juga jadi tersangka dalam kasus Jiwasraya berkasnya belum rampung.

 

Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri tersebut yakni pada kurun waktu Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2019, PT Asabri (Persero) telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak.

 

Kerja sama tersebut untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi PT Asabri (Persero) dalam investasi pembelian saham melalui pihak-pihak yang terafiliasi dan investasi penyertaan dana melalui beberapa perusahaan Manajemen Investasi (MI) dengan cara menyimpangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Atas perbuatan tersebut, Kejagung menyangka ketujuh orang tersangka melanggar sangkaan Primair, yakni Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU31/1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Subsidairnya, melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctyo UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. []




SANCAnews – Ustad Adi Hidayat (UAH) marah atas fitnah yang menerpa dirinya perihal penggalangan donasi untuk Palestina. UAH akan membawa kasus ini ke pengadilan. Pernyataan itu disampaikan UAH lewat akun YouTube-nya seperti dilihat, Senin (31/5/2021).

 

Ustad Adi Hidayat menegaskan pihaknya sudah menyiapkan berbagai hal untuk melaporkan penyebar fitnah ke polisi.

 

“Terkait isu yang marak berkembang rencana pelaporan akun-akun tertentu ke pihak kepolisian, saya ingin tegaskan itu bukan rencana, sekali lagi itu bukan rencana tapi memang itu hal yang sudah kami siapkan,” katanya.

 

“Sekarang distrukturisasi bagaimana delik-delik hukum yang sesuai dengan akun-akun bersangkutan, yang menebarkan informasi-informasi bukan hanya keliru tapi berpotensi juga membenturkan berbagai pihak,” jelasnya.

 

“Bahkan juga fitnah-fitnah baik itu ditujukan secara langsung dalam gambar ataupun narasi atau framing berita tertentu yang isinya tidak jauh dari niat-niat yang dimaksudkan,” kata UAH.

 

Ustad Adi Hidayat kemudian berbicara mengenai rekonsiliasi. Dia mengajak semua pihak untuk bersatu dan menghindari konflik satu sama lain.

 

“Saya pastikan Insyallah dengan izin Allah SWT bahkan hari ini para pengacara kami juga nanti dari berbagai pihak, yang memang concern ingin coba menyelesaikan hal-hal yang memecah belah bangsa,” jelasnya.

 

Menurut UAH, saatnya kita rekonsiliasi, saatnya kita menata bangsa lebih baik, kompak bersatu memajukan bangsa ini.

 

Sekarang kita ini sedang banyak kesulitan di COVID-19, mengatasi masalah ekonomi, mengatasi masalah macam-macam, mengusulkan pembangunan chemistry politik yang baik sehingga rakyat merasa tentram.

 

Dan kemudian juga hidupnya nyaman terus berusaha bangkit dari hal-hal yang sedang kita hadapi sekarang.

 

Namun di tengah upaya itu, UAH menengarai ada sejumlah pihak yang seakan-akan menghambat persatuan bangsa. UAH menyebut mereka-mereka itu kerap membuat gaduh.

 

“Tiba-tiba banyak akun-akun gaduh yang menghambat proses ini berjalan dengan baik. Saya kira penting, kita bersatu teman-teman sekalian,” ujar UAH.

 

Bagi mereka yang tidak mau diingatkan dan terus memecah belah, UAH siap untuk membawanya ke proses hukum. Dia yakin polisi dapat menegakkan keadilan.

 

“Bagi yang masih ngeles yang masih merasa biasa, masih tertawa-tertawa dalam kesalahan yang tidak disadari, maka alangkah baiknya kita juga menegakkan keadilan,” katanya.

 

“Dan saya yakin insyallah pihak kepolisian akan sangat profesional, dengan tagar presisi yang sudah disiapkan oleh pak kapolri, Pak Sigit, saya kira, Jenderal Sigit,” katanya.

 

“Insyaallah ini akan berjalan dengan baik. Saya punya keyakinan dan masyarakat tidak perlu menduga-duga, karena ini sudah keterlaluan,” tutur UAH.

 

UAH lantas menyebut ada akun yang mencoba menyebarkan informasi salah. Selain itu, ada juga pihak-pihak yang disebut ingin membenturkan antar umat beragama.

 

“Ini sudah berbahaya situasinya, jadi walaupun disadari atau tidak motifnya apa pun, diingatkan tidak klarifikasi dan kemudian seakan ingin saling menguatkan,” tutur UAH.

 

Atas hal itu, Ustad Adi Hidayat pun kukuh untuk melaporkan akun-akun yang menyebarkan fitnah ke polisi.

 

Lewat proses hukum yang adil, UAH ingin hal-hal yang memecah belah anak bangsa hilang dari Indonesia.

 

“Kita tidak dalam konteks kuat-kuatan, kita dalam konteks menegakkan hukum dan ini akan diuji di pengadilan,” tegasnya.

 

“Sekali lagi tolong jangan siapkan materai, karena saya sudah punya banyak materai,” katanya.

 

“Ini kita harus uji dengan baik sehingga konstruksi hukumnya jelas mendapatkan keadilan pada akhirnya hal-hal semacam ini bisa hilang dari bumi Indonesia,” tegas Ustad Adi Hidayat. (psid)



 

SANCAnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera menangkap tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Arief Setiawan, Harun Masiku yang kini disebutkan berada di Indonesia.

 

Pasalnya, politisi PDI Perjuangan yang menjadi buronan lembaga antirasuah itu disebutkan masih berada di salah satu wilayah di Indonesia.

 

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Prof. Suparji Ahmad mengatakan, penangkapan terhadap buronan KPK Harun Masiku sangat penting, guna kepastian hukum dan mengungkap perkara agar menjadi terang benderang.

 

"Ya harus segera (ditangkap) dan secepatnya. Supaya segera ada kepastian hukum dan terang benderang perkaranya," tegas Prof. Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (31/5).

 

Menurut Suparji, jika Harun Masiku tidak segera ditangkap, maka dia bisa melarikan diri lagi lantaran posisinya kini sudah terdeteksi berada di Indonesia. Selain itu, hal ini juga untuk membuktikan bahwa pengakuan penyidik KPK tidak hanya menjadi ilusi. 

 

"Untuk mencegah supaya TSK-nya (Harun Masiku) tidak pindah tempat. Selain itu, supaya peryataan tersebut tidak sekedar sensasi atau ilusi," pungkasnya. (*)




SANCAnews – Sejumlah pegawai perempuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Komnas Perempuan pada Senin (31/5/2021). Tujuan kedatangan mereka adalah menanyakan aduan terkait dugaan pelecehan harkat dan martabat perempuan dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan ada pegawai perempuan yang masih trauma karena pelecehan dalam TWK.

 

Salah satu pegawai perempuan KPK, Tata Khoiriya mengatakan, kedatangan mereka telah diterima oleh beberapa komisioner Komnas Perempuan. Dalam konteks ini, para pegawai perempuan KPK hendak bertanya soal tindak lanjut aduan yang telah dibuat sebelumnya.

 

"Pertama kami mencoba untuk bertanya dari tindak lanjut, kemarin kan sudah ada beberapa pengaduan yang dilakukan dengan teman-teman. Nah kami ingin bertanya prosesnya sudah sejauh mana saat ini," kata Tata di lokasi.

 

Menurut Tata, isu mengenai dugaan pelecehan harkat dan perempuan dalam TWK sudah menjadi perhatian publik. Atas dasar itu, maka kedatangan para pegawai perempuan KPK adalah bertanya terkait perkembangan aduan tersebut.

 

"Karena ini sudah jadi perhatian publik, jadi isu yang cukup banyak dibincangkan. Akan sangat baik jika ini sudah ada proses dan perkembangan dari pengaduan kemarin," sambungnya.

 

Tata berpendapat, sejauh ini rekomendasi dari Komnas Perempuan sama sekali belum ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK. Salah satunya adalah mengembangkan dan mengimplementasikan mekanisme pengaduan dan penanganan terhadap keluhan pegawai secara akuntabel.

 

"Sehingga pegawai yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan itu tahu ke mana dia bisa melaporkan ke mana. Dia bisa memperjuangkan hal-hal yang tidak sedemikian pantasnya, tapi sampai sekarang kan tidak ada," beber Tata.

 

Rekomendasi kedua adalah keterbukaan informasi soal hasil TWK. Selanjutnya, pada rekomendasi ketiga adalah upaya pemulihan terhadap para korban yang mendapat perlakuam yang tidak pantas dalam TWK tersebut.

 

"Sejauh ini belum ada yang diberikan informasi kecuali hanya informasi kemarin yang di-statment-kan oleh pimpinan 51 dan 24 dan hanya SK 652. Ketiga, upaya pemulihan terhadap korban-korban yang kemarin mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, adanya traumatik itu belum ditindaklanjuti satu pun, dari pihak KPK," papar Tata.

 

Pegawai KPK perempuan lainnya, Kristi menyebut, pihaknya juga ingin bertanya mengenai pertanyaan dalam TWK. Pasalnya, ada temuan-temuan terkait pertanyaan yang sangat mendiskriminasi dan melecehkan perempuan.

 

"Sebenarnya kami ingin menyampaikan bahwa pertanyaan-pertanyaan seperti ini yang mendiskriminasi dan melecehkan perempuan itu tidak boleh dilakukan oleh lembaga negara apapun tidak hanya KPK," papar Kristi.

 

Ditanya Pacar hingga Disuruh Lepas Hijab

 

Pegawai Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tata Khoiriya membongkar pertanyaan TWK yang menurutnya janggal.

 

Secara blak-blakan, dia mengungkap hal itu saat hadir menjadi salah satu narasumber program Mata Najwa, Rabu (27/5/2021) malam.

 

Pegawai KPK tersebut mengatakan, dirinya mendapatkan pertanyaan-pertanyaan aneh seperti status pernikahan, gaya berpacaran sampai aliran agama.

 

"Saya mengalami pertanyaan yang cukup aneh saat itu, soal status pernikahan, apakah saya punya pacar saat itu, kemudian lebih dalam kalau pacaran ngapain saja, aliran agama," ungkapnya seperti dikutip Suara.com dari YouTube Najwa Shihab.

 

Ita Khoiriah lantas mengatakan bahwa dirinya menjawab aliran agama ikut Nahdlatul Ulama. Meski begitu, dia mengaku saat masuk KPK, identitas di organisasi lain harus dilepas.

 

"Saya (menjawab) NU. Sejak saya masuk KPK, saya harus melepas identitas saya di organisasi apapun," terangnya.

 

Najwa Shihab lantas bertanya apakah itu menjadi dasar Ita Khoriah melaporkan pertanyaan tes TWK kepada Komnas Perempuan.

 

Ita Khoriah menjawab bahwasannya tidak hanya itu, pelaporan juga dilakukan setelah mengetahui pertanyaan kepada pegawai KPK lain yang tak kalah janggal. Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut buruk untuk ditanyakan dalam proses rekrutmen abdi negara.

 

"Pertama itu berdasarkan pengalaman saya. Di satu sisi banyak rekan-rekan saya yang juga mendapat pertanyaan lebih parah. Dan saya pikir itu preseden buruk apabila instrumen rekrutmen untuk abdi negara tenryata ada preseden yang gak menyenangkan," tegasnya.

 

Humas KPK tersebut lalu mengungkap sejumlah pertanyaan janggal yang bahkan terkesan mencampuri urusan rumah tangga.

 

"Kamu lepas jilbab bagaimana, pilih mana Pancasila atau Alquran, kenapa belum menikah sementara adik sudah, kenapa alasan bercerai sedangkan peserta yang ditanya masih ada trauma sampai ketriger dan menangis," katanya menandasi. []



 

SANCAnews – Salah seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Faisal Djabbar mengaku ditanya soal eksistensi Partai Komunis Indonesia (PKI) dan komunisme dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

 

Faisal mengaku sebagai salah satu pegawai yang dinyatakan tak lolos dalam TWK KPK. Kala tes, ia mengutarakan pendapatnya soal PKI secara gamblang ke asesor lantaran menganggap mereka sebagai rekan diskusi.

 

"Saya, misalnya, ditanyakan soal PKI dan Komunisme. Saya katakan sesuai apa yang saya pahami dan alami bahwa pendirian PKI sekarang ini tak perlu lagi ditakuti karena PKI sebagai sebuah entitas partai sudah mempunyai citra yang relatif buruk di mata masyarakat," kata Faisal lewat keterangan tertulis, Senin (31/5).

 

Ia menilai PKI akan sulit menarik simpati pemilih jika diberi kesempatan ikut pemilu saat ini. Dia menyebut citra buruk soal PKI di masyarakat akan membebani partai tersebut jika kembali diperbolehkan beroperasi.

 

Faisal juga menilai paham komunisme sudah usang dan tak lagi punya daya magis. Atas dasar itu, ia berpendapat paham itu tak seharusnya masih ditakuti.

 

"Yang sekarang harus dilakukan, bagi saya, adalah mengedepankan atau menampilkan paham-paham atau isme-isme alternatif untuk berkompetisi dengan komunisme," ujarnya.

 

Usai TWK, Faisal dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ia juga dinonaktifkan dari statusnya sebagai pegawai KPK.

 

Faisal menyampaikan awalnya ia menyambut positif peralihan status menjadi ASN. Ia berharap momen itu bisa jadi titik mula penanaman nilai-nilai baik KPK ke instansi pemerintahan lain. Namun, harapanya sirna setelah TWK.

 

"Akhirnya, penyingkiran 75 pegawai KPK ini sudah terang benderang merupakan bagian dari upaya membentuk kebobrokan di KPK sebagai organisasi. Saya juga tak melihat keberpihakan Pimpinan KPK untuk membela pegawainya sebagai aset terbesar dan terpenting organisasi," ujarmya.

 

Sebelumnya, KPK menyatakan 75 orang pegawai tidak lulus KPK. KPK pun menonaktifkan 75 pegawai itu.

 

Setelah rapat dengan sejumlah instansi pemerintah, KPK menyatakan readyviewed 51 orang tak bisa melanjutkan pekerjaan di KPK. Adapun 24 orang lainnya diberi kesempatan untuk dibina dan mengikuti tes ulang.

 

Sementara itu, para pegawai yang lulus akan dilantik menjadi ASN. Pelantikan rencananya digelar 1 Juni 2021, bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila. (glc)



 

SANCAnews – Ketua KPK Filri Bahuri disebut sebagai sosok yang memerintahkan adanya tes wawasan kebangsaan sebagai syarat peralihan status pegawai lembaganya menjadi aparatur sipil negara.

 

Belakangan, tes tersebut dikecam banyak pihak karena materi-materi ujiannya tak memunyai korelasi terhadap upaya pemberantasan korupsi. Belum lagi adanya dugaan pelecehan dalam TWK.

 

Anggota Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Lakso Anindito mengungkapkan, Firli Bahuri adalah orang yang memerintahkan TWK masuk sebagai syarat peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

 

Lakso menjelaskan, Firli memerintahkan adanya TWK tersebut dalam sebuah rapat. Namun ia tak menjelaskan rincian rapat tersebut, baik perihal, waktu, maupun tempatnya.

 

Awalnya Lakso menjelaskan sejumlah hal yang membuat TWK dinyatakan telah melanggar hukum. Pertama, TWK melanggar aturan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

 

"Dalam peraturan pemerintah turunan UU itu, tidak ada kewajiban menggunakan TWK sebagai dasar dari seseorang dapat dipecat," kata Lakso dalam sebuah diskusi 'Lemahkan Saja KPK Biar (Proyek) Ramai', Senin (31/5/2021).

 

Lakso mengungkapkan, Firli memasukkan TWK sebagai syarat peralihan status pegawai melalui peraturan komisi pemberantasan korupsi atau biasa disingkat perkom.

 

"Bicara perkom, di sinilah muncul adanya TWK dan itu atas perintah ketua, saudara Firli Bahuri. Dalam rapat dia mengatakan bahwa TWK ini harus masuk," tuturnya.

 

Perintah Filri untuk memasukkan TWK itu menjadi materi pelaporan WP KPK kepada Ombudsman RI dan Komnas HAM.

 

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan, 24 orang dari 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK tapi masih bisa mengikuti pembinaan untuk menjadi ASN.

 

Sementara 51 orang sisanya sudah tak lagi ada kesempatan untuk menjadi pegawai KPK, alias dipecat. (sc)



 

SANCAnews – Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengapresiasi ratusan pegawai KPK yang lulus tes wawasan kebangsaan, terkait permintaan penundaan pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab 1.274 pegawai KPK yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) akan dilantik menjadi ASN pada Selasa (1/6) besok.

 

“Kita tengah menyaksikan solidaritas tanpa melampaui batas dari pegawai KPK yang lulus TWK terhadap para koleganya yang disingkirkan secara melawan hukum oleh Pimpinan KPK melalui instrumentasi TWK,” kata pria yang karib disapa BW dalam keterangannya, Senin (31/5).

 

BW menuturkan, aksi solidaritas ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah KPK berdiri. Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut BW, ada sekitar 700 pegawai atau lebih dari 50 persen pegawai KPK yang meminta pimpinan KPK menunda pelantikan pegawai KPK menjadi ASN.

 

“Fakta ini sekaligus menegaskan spirit yang berkembang berupa solidaritas, yang berpucuk dari akal sehat dan berpijak dari nurani menjadi barang langka yang harus dihormati dan dijunjung tinggi oleh siapapun,” papar BW.

 

Menurutnya, surat penundaan pelantikan itu bukan hanya ditujukan kepada Firli Bahuri Cs, tetapi juga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat terbuka itu bukan sekedar penundaan pelantikan pegawai KPK yang memenuhi TWK menjadi ASN, tetapi juga permintaan untuk menyelesaikan pokok penyebab dan dampak dari polemik TWK.

 

“Pertama, meminta membatalkan hasil TWK yang menimbulkan polemik berkepanjangan. Kedua, memerintahkan seluruh pegawai KPK beralih status menjadi ASN sesuai mandat UU KPK dan PP Nomor 41 Tahun 2020 dan putusan MK. Ketiga, meminta penundaan pelantikan,” ujar BW.

 

BW menuturkan, aksi solidaritas yang berujung pada pembuatan surat terbuka kepada Pimpinan KPK dan Presiden Jokowi itu dapat ditafsirkan sebagai suatu signal yang sangat kuat bahwa tidak ada lagi kepercayaan pegawai KPK kepada Pimpinannya.

 

“Komisioner KPK bisa saja punya legalitas sebagai Pimpinan KPK, tapi mereka sudah tidak punya legitimasi. Siapapun pemimpin yang baik karena menjunjung tinggi kehormatannya, harusnya tahu diri dan ikhlas meletakan jabatan serta mengundurkan diri jika sudah kehilangan legitimasinya,” cetus BW.

 

“Ketua KPK telah gagal jadi konduktor yang mengorkestrasi pemberantasan korupsi serta diduga keras menjadi bagian dari masalah tipikor,” imbuhnya.

 

Oleh karena itu, BW meminta Presiden Jokowi segera melakukan tindakan tegas menolak hasil TWK. Serta mengalihkan pelantikan seluruh pegawai KPK sesuai mandat UU, Peraturan Pemerintah dan Putusan MK.

 

“Hal ini penting dilakukan agar terwujudnya keadilan. Karena delayed juctice injustice. Sekaligus, mempertimbangkan untuk meminta Ketua KPK Firli Bahuri mengundurkan diri,” pungkas BW. (jpc)


 

SANCAnews – Sebanyak 1.271 pegawai KPK yang sudah lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan dilantik sebagai ASN pada 1 Juni 2021. Meski hampir setengah dari jumlah pegawai tersebut meminta kepada pimpinan KPK untuk menunda pelantikan sebagai ASN hingga polemik 75 pegawai yang tidak lulus TWK selesai.

 

Potret ruangan pelantikan tersebut pun diunggah oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono di akun Twitternya. Giri sendiri merupakan salah satu dari 75 nama yang dinyatakan tidak lulus TWK.

 

Terlihat, latar belakang gedung pelantikan berwarna merah putih. Sudah ada standing microphone yang di pasang di ruangan tersebut.

 

"Besok 1 Juni 2021 kami tak berdiri di karpet itu lagi," tulis Giri di akun Twitternya, Senin (31/5).

 

Ia pun menyertakan beberapa bait tulisan yang menyertai unggahan potret gedung tersebut. Berikut unggahannya:

 

Di gedung merah putih

Gedung yang dibangun

Penuh perjuangan

keringat dan

Airmata

Dari kumpulan receh koin, dari si miskin pun ada.

merah itu akan pudar

putih itu pun kusam

 

Garudaku berlinang

75 anak bangsa

Adalah Asa

 

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pelantikan ASN akan digelar 1 Juni 2021. Bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila.

 

"Insyaallah pegawai KPK akan beralih menjadi ASN dan dilantik pada tanggal 1 Juni 2021 dengan semangat hari lahirnya Pancasila," ucap Firli.

 

Diketahui, 75 nama pegawai KPK yang tidak lulus tersebut, 51 di antaranya dinyatakan sudah tidak bisa lagi dibina. Mereka akan dipecat pada 1 November 2021. Sementara, sisanya akan dibina tetapi tidak ada jaminan akan dilantik sebagai ASN. []



 

SANCAnews – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat telah membuktikan kecintaan terhadap bangsa dan negara melalui integritasnya dalam melawan praktik rasuah di negeri ini.

 

Hal itu disampaikan Anwar merespons polemik tentang pemecatan 51 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status kepegawaian menjadi ASN, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.

 

Menurut Anwar, di antara pegawai yang dipecat itu adalah orang-orang yang selama ini sudah dikenal luas memiliki kredibilitas dan reputasi yang baik di dalam menangani dan membongkar kasus-kasus korupsi di tanah air.

 

"Jadi, mereka-mereka ini sebenarnya adalah orang yang telah secara nyata memperlihatkan dirinya lewat perbuatan dan tindakannya bahwa mereka orang-orang yang sangat mencintai bangsa dan negaranya, karena dia tidak mau bangsa dan negaranya dirusak dan dibusukkan oleh para koruptor," kata Anwar dalam siaran pers, Senin (31/5).

 

Dia justru menilai aneh ketika Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan oknum pimpinan KPK memposisikan 51 pegawai itu terpapar radikalisme hanya karena gagal TWK, sedangkan materi tesnya pun hingga kini masih kabur.

 

Sebagai orang yang memiliki akal sehat dan antikorupsi, Anwar juga ikut mempertanyakan materi TWK yang diberikan ke pegawai KPK baik secara tertulis maupun lisan.

 

Dia bahkan mendorong agar materi pernyataan dalam TWK itu dibuka kepada publik agar masalah itu tidak makin gaduh dan merusak citra pemerintah maupun KPK secara kelembagaan.

 

Menurut Anwar, penjelasan itu harus disampaikan oleh pihak terkait dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya agar masyarakat mengetahui dan paham duduk masalahnya, serta tahu kesalahan-kesalahan yang telah terjadi dalam penyelenggaraan TWK itu.

 

"Sebaiknya tim penguji menyampaikan saja secara terbuka soal-soal yang sudah mereka berikan kepada calon ASN," ucap Anwar.

 

Keterbukaan itu menurut dia sangat penting agar masyarakat tidak curiga bahwa TWK telah dijadikan sebagai alat oleh sejumlah pihak untuk menyingkirkan orang-orang yang tidak disukai di KPK dengan melabeli mereka yang tidak lolos sebagai kelompok intoleran dalam konteks kebangsaan dan terlibat radikalisme.

 

Padahal menurut Anwar, para pegawai KPK memang harus keras dan tidak boleh menoleransi perilaku dan tidak pidana korupsi yang nyata-nyata merugikan bangsa dan negara.

 

"Menurut saya, sebagai ASN mereka memang seharusnya bersikap intoleran terhadap sikap dan tindak korupsi yang dilakukan para koruptor. Mereka juga memang harus bersikap keras dan radikal menghadapi orang-orang yang telah merusak bangsa dan negaranya," tegas Anwar. []



 

SANCAnews – Mabes Polri mengklaim jika eks pentolan FPI Munarman dalam kondisi sehat selama meringkuk di Rutan Polda Metro Jaya.

 

Pernyataan itu guna membantah kabar miring yang menyebut Munarman dalam keadaan lumpuh akibat disiksa.

 

"Munarman dalam kondisi sehat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin (31/5/2021).

 

Kabar miring terkait kondisi Munarman sempat dibagikan oleh akun Twitter @m1n4_ 95. Dia mengunggah sebuah tangkapan layar bertuliskan pesan;

 

"BREAKING NEWS!!! Bang Munarman terlupakan oleh kita, banyak kabar beredar jika beliau sekarang tidak bisa berjalan dan bisa jadi lumpuh permanen, juga susah untuk bicara dengan jelas akibat terus-terusan mengalami penyiksaan sejak ditangkap 27 April 2021 lalu. Bahkan Munarman cuma diberi makan seminggu dua kali oleh polisi sehingga beliau sudah sangat teraniaya. Dan isu beredar jika itu desainernya Jokowi sendiri. REZIM LAKNATULLAH !!". (glc)



 

SANCAnews – Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab hanya dijatuhi vonis hukuman penjara selama 8 bulan dalam kasus kerumunan acara maulid dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. Selain itu, dalam perkara kerumunan Megamendung, Rizieq hanya divonis hukuman denda Rp20 juta. 

 

Menanggapi vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum atau JPU mengajukan banding atas vonis Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.

 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri, Alex Adam Faisal. Menurutnya, pengajuan banding tersebut dilakukan pada Jumat (28/5/2021) kemarin.

 

"Jumat, tanggal 28 Mei 2021, Jaksa (Penuntut Umum) menyatakan banding terhadap perkara 221 (kasus kerumunan Petamburan), 222 (kasus kerumunan Petamburan Shabri Lubis Cs), 226 (kasus kerumunan Megamendung)," kata Alex saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (31/5/2021).

 

Kendati begitu, Alex tak membeberkan secara rinci soal pengajuan banding tersebut. Namun, untuk pihak terdakwa atau penasehat hukum Rizieq Cs belum ada pengajuan banding atas vonis yang sudah dijatuhkan. 

 

"Untuk terdakwa atau penasehat hukum belum (mengajukan banding)," ujar Alex.

 

Untuk diketahui, Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab berserta 5 orang terdakwa lainnya yakni Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Al-Habsyi, Maman Suryadi hanya divonis hukuman penjara selama 8 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam kasus kerumunan Petamburan.

 

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq divonis hukuman denda sebesar Rp20 juta.

 

Sebelumnya, dalam kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan Rizieq telah dituntut masing-masing 10 bulan dan 2 tahun penjara. Serta tambahan pidana dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 3 tahun.

 

Untuk lima terdakwa lainnya mereka dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Tak hanya itu, mereka juga dituntut diberikan pidana tambahan yakni dilarang berkecimpung dalam keormasan selama 2 tahun. []



 

SANCAnews – Tujuan dari pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. PKK Nagari tidak bisa bergerak tanpa eksekutor, yaitu Wali Nagari sebagai pembina atau motor penggerak PKK di Nagari. Peran PKK dalam 10 Program Pokok PKK adalah, memampukan semua kader agar dapat dihayati serta dilaksanakan menjadi program dan kegiatan Nagari yang didukung oleh Wali Nagari beserta lembaga-lembaga yang ada.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua TP. PKK Kabupaten Padang Pariaman Yusrita Suhatri Bur, saat melakukan kunjungan ke Rumah Sehat Dasa Wisma di Nagari Sungai Gimba Ulakan Kecamatan Ulakan Tapakih, pada Senin (31/5). Hadir dalam acara itu, Plt. Camat Ulakan Tapakih Syafruddin, Kasi Kesra Asni Gusti, SP. Kasi Trantib Anesa Satria, SH. MM. Wali Nagari Sungai Gimba Ulakan Irman Tiardi, Amd. dan Rosilawati Tiardi beserta para kader Dasa Wisma.

 

Dalam kunjungannya, yang disambut para kader sedang melaksanakan gotong royong, Yusrita menjelaskan. Bahwa peran kader PKK itu yang utama adalah, meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pergerakan peran kader dan peningkatan gerakan kelompok Dasa Wisma. Terutama melalui kunjungan kerja, penyuluhan, gerakan sadar KIA dan mendukung gerakan masyarakat hidup sehat.

 

Dikatakannya, pada tahun ini TP. PKK Kabupaten ingin melakukan lomba penilaian kinerja PKK Kecamatan dan Nagari. Tapi dikarenakan pandemi Covid-19 melanda negeri kita sejak setahun yang lalu, maka kegiatan itu mungkin akan dilaksanakan tahun depan. Dia juga meminta kepada Wali Nagari Sungai Gimba Ulakan, untuk mengadakan lomba Program PKK antar Korong. Kegiatan ini akan sangat berguna, untuk memotivasi para kader sebagai penggerak dan pembina keluarga di tengah masyarakat.

 

“Saya ingin, tiap-tiap Nagari mengadakan lomba Program PKK antar Korong. Sehingga adanya pengembangan atau pengorganisasian masyarakat, dengan cara penguatan pengelolaan Usaha Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM), peningkatan kapasitas kader Dasa Wisma, pengembangan UKBM mendukung KIA. Seperti pengelolaan donor darah, kegiatan posyandu, tanaman obat keluarga dan dapur hidup,” paparnya.

 

Ketua TP. PKK Yusrita Suhatri Bur juga berharap, agar pola hidup yang sehat menjadi budaya dan harus dimulai dari kesadaran diri sendiri. Sehingga, akan membantu percepatan penurunan Stunting, serta membantu percepatan peningkatan pencapaian indeks pembangunan manusia di Kabupaten Padang Pariaman.

 

“Saya ingin mengajak semua masyarakat khususnya kader PKK, berkomitmen dalam memfasilitasi dan menggerakkan keluarga untuk memperbaiki pola asuh anak dan pola makan. Guna memenuhi asupan gizi yang baik bagi anak, sehingga pengentasan masalah Stunting di Nagari Sungai Gimba Ulakan dapat diwujudkan,” katanya.

 

Senada dengan itu, Camat Syafruddin mengatakan. Bahwa di Kecamatan itu ada dua Nagari yang menjadi Lokasi Khusus (Lokus) penanganan Stunting, yaitu Nagari Sungai Gimba Ulakan dan Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan. Untuk itu, sangat dibutuhkan peran kader PKK Nagari. Terutama dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan, terhadap pelaksanaan program pencegahan dan penanggulangan Stunting.

 

“PKK harus berusaha maksimal mengembangkan perannya, terutama dalam pencegahan Stunting di wilayahnya. Mengingat tingkat prevalensi Stunting di Kabupaten Padang Pariaman masih tinggi dan Nagari Sungai Gimba Ulakan merupakan Nagari Lokus Stunting bersama Nagari Manggopoh Palak Gadang Ulakan di Kecamatan Ulakan Tapakih ini. Diharapkan, kita bersatu dan sama-sama bekerja dalam pencegahan dan penanggulangan masalah stunting. Sehingga kita mampu menekan prevalensi Stunting yang ada di wilayah ini,” tutupnya. (ZLTJ)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.