Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Didesak Segera Tangkap Menag
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
mengungkap praktik jual beli kuota haji khusus untuk musim haji 2024. Harga
jualnya selangit. Kuota haji khusus mencapai Rp300 juta per orang, sementara
kuota haji Furoda mencapai hampir Rp1 miliar. Kelebihan biaya tersebut
dilaporkan dibayarkan oleh jemaah kepada pejabat di Kementerian Agama, yang
jumlahnya mencapai ribuan dolar AS per kuota.
Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Lia Amalia mengkritik
para terduga pelaku. Ia menyebut insiden tersebut "sangat
keterlaluan" melalui akunnya yang bertanda centang biru, @liaasister.
"Keterlaluan banget, kuota haji yang seharusnya
diberikan kepada calon haji yang sudah menunggu lama malah diperjualbelikan
oleh pejabat-pejabat kemenag. Keterlaluan banget, agama diperjualbelikan 🤦♂️," ujar alumni UMS itu, dikutip
Rabu (27/8/2025)
Sebelumnya, KPK menduga kuota tambahan dari Arab Saudi yang
semestinya untuk memangkas antrean justru dijual ke pihak tertentu agar bisa
langsung berangkat.
KPK menilai, perubahan pembagian kuota haji reguler dan
khusus yang tak sesuai aturan diduga menjadi pintu masuk praktik ini.
Ada pun, skema jual beli kuota bermula dari pertemuan
Presiden Jokowi dengan pemerintah Arab Saudi pada 2023 yang menghasilkan
tambahan 20 ribu kuota. Diduga ada rapat yang menyepakati pembagian 50%-50%
antara kuota reguler dan khusus, meski aturan membatasi kuota khusus maksimal 8
persen.
Setoran dari pihak travel ke oknum Kemenag diperkirakan
mencapai USD 2.600-7.000 per kuota.
Akibat praktik ini, kerugian negara diperkirakan lebih dari
Rp 1 triliun. KPK telah mencegah eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan
stafsusnya Gus Alex, serta bos travel Maktour Fuad Hasan bepergian ke luar
negeri.
Penggeledahan juga dilakukan KPK beberapa kali menyita mobil,
aset, dokumen, dan barang bukti elektronik. (fajar)