Articles by "nasional"

Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf/Net


JAKARTA — Dugaan korupsi terkait aliran dana kuota haji ke berbagai pihak semakin kontroversial. Hal ini terutama terjadi setelah Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa dana kuota haji 2023-2024 diduga disalurkan ke organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.

 

Namun, Ahmad Fahrur Rozi, Ketua Bidang Agama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), langsung membantah laporan tersebut untuk menghindari kesimpangsiuran lebih lanjut.

 

Fahrur menyatakan telah memeriksa bendahara secara langsung dan tidak menemukan bukti dugaan korupsi. Fahrur, yang akrab disapa Gus Fahrur, meyakini pernyataan KPK, tanpa tindakan hukum yang konkret, akan mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

 

Pertama, ujarnya, terdapat kerugian reputasi terhadap lembaga-lembaga yang disebut KPK, termasuk Kementerian Agama (Kemenag), Pengurus PBNU, dan individu-individu yang disebut dalam kasus tersebut. Kedua, terdapat kerugian bagi masyarakat luas, yang membutuhkan kepastian hukum.

 

"Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, apakah benar ada tindak pidana korupsi, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana proses hukumnya berjalan," kata Gus Fahrur melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Ahad (14/9/2025) malam.

 

Gus Fahrur menambahkan, jika hanya sebatas wacana di media, maka yang terjadi adalah kegaduhan dan fitnah yang bisa merusak tatanan sosial. Dia menerangkan, dari perspektif hukum, asas due process of law menuntut adanya keadilan prosedural, termasuk hak-hak setiap orang yang disebut dalam dugaan perkara. Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menegaskan hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

 

"Jika seseorang atau institusi sudah diseret ke ruang publik, tetapi tidak segera dibawa ke pengadilan, maka hak atas kepastian hukum itu dilanggar," ujarnya.

 

Dikatakan Gus Fahrur, proses penyidikan yang terlalu lama justru bertentangan dengan prinsip peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sebagaimana diamanatkan dalam KUHAP maupun asas peradilan modern. Menurutnya, lamanya KPK dalam mengambil keputusan hukum juga menimbulkan pertanyaan serius. Apakah terdapat keraguan terhadap kualitas alat bukti yang telah dikumpulkan ataukah karena faktor lain.

 

"Jika bukti belum cukup, maka seharusnya tidak ada pernyataan publik yang mengaitkan pihak tertentu dengan dugaan korupsi," ujar Gus Fahrur.

 

Ia menerangkan dalam konteks penegakan hukum korupsi, keadilan bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga soal menjamin hak-hak pihak yang dituduh. Mereka yang dituduh berhak untuk segera disidangkan agar bisa membela diri di hadapan hakim yang independen.

 

Fenomena yang terjadi saat ini sangat dekat dengan praktik trial by the press, yaitu ketika media massa dan warganet berdasarkan pernyataan resmi maupun bocoran dari aparat penegak hukum, mengadili pihak-pihak tertentu di ruang publik sebelum ada proses hukum yang sah di pengadilan. "Kondisi ini sangat berbahaya, karena opini publik yang terbentuk bisa lebih kuat daripada fakta hukum. Akibatnya, meskipun nantinya tidak terbukti bersalah, citra individu maupun institusi yang terlanjur diberitakan akan tetap rusak di mata masyarakat," jelas Gus Fahrur.

 

Gus Fahrur menegaskan, PBNU sudah menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada aliran dana haji ke rekening bendahara PBNU, dan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Apabila ada indikasi dilakukan satu dua oknum hendaklah tidak menyeret nama besar organisasi Nahdlatul ulama.

 

KPK menyatakan menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke PBNU. “Jadi, kami sedang melakukan follow the money, ke mana saja uang itu mengalir, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

 

Asep menjelaskan penelusuran ke organisasi masyarakat keagamaan seperti PBNU dilakukan karena penyelenggaraan ibadah haji turut melibatkan ormas. “Karena permasalahan kuota haji ini terkait dengan penyelenggaraan ibadah di salah satu agama. Ini masalah keagamaan, menyangkut umat beragama, proses peribadatan. Jadi, tentunya ini melibatkan organisasi keagamaan,” jelasnya.

 

Meski begitu, Asep berkata, penelusuran itu tidak berarti KPK mendiskreditkan salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut. “Tentunya bukan dalam artian kami mendiskreditkan salah satu organisasi keagamaan tersebut, tidak. Kami memang di setiap menangani perkara tindak pidana korupsi akan meneliti dan menelusuri kemana uang-uang itu pergi,” katanya.

 

Ia melanjutkan, “Karena kami diberikan kewajiban untuk melakukan asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara, red.), sehingga kami bisa mengambil kembali uang negara yang diambil secara paksa oleh oknum para koruptor ini untuk dikembalikan kepada negara.”

 

KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025. Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

 

KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni Yaqut Cholil Qoumas, eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

 

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

 

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

 

KPK juga telah menyita uang senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp26 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain uang senilai 1,6 juta dollar AS, lembaga antirasuah itu juga menyita empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan. Di kasus ini, KPK menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor mengatur tentang tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

 

KPK Periksa Stafsus Gus Men

 

Guna menelusuri aliran dana dugaan korupsi kuota haji, KPK telah memeriksa staf PBNU bernama Saiful Bahri terkait dengan mantan staf khusus pada era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. “Ada hubungan SB dengan mantan stafsus menteri, Gus A ya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

 

Asep menjelaskan staf di PBNU tersebut didalami mengenai dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. “Jadi, perintah-perintahnya, kemudian penerimaannya, dan lain-lain, sedang kami dalami,” jelasnya.

 

KPK memanggil Saiful Bahri untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain Saiful Bahri, KPK juga memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Haris untuk kasus yang sama. Namun lembaga antirasuah itu belum mengungkap materi yang didalami oleh penyidik dalam pemanggilan Saiful Bahri dan Ramadhan Haris.

 

PBNU pun mengklarifikasi berita terkait pemanggilan seseorang yang disebut Saiful Bahri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saiful Bahri disebut-sebut sebagai karyawan di organisasi keagamaan Islam tersebut.

 

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Lukman Khakim mengatakan Saiful Bahri memang tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga, tetapi tidak pernah aktif sejak terbentuknya PBNU periode 2022-2027. Artinya, Saiful Bahri bukan karyawan mereka.

 

"Saiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027. Tapi setelah saya cek, ternyata yang bersangkutan tidak pernah aktif. Hanya muncul di Rakernas Cipasung," kata Lukman Khakim di Jakarta, Rabu.

 

Ia menjelaskan sejak terlaksananya muktamar NU di Lampung 2021, PBNU baru menggelar rapat kerja nasional (rakernas) pertama pada Maret 2022. Di forum rakernas itu, ditetapkan kepengurusan PBNU masa bakti 2022-2027.

 

"Sejak itu, saya tidak pernah dengar dia aktif di PBNU. Dan dia juga bukan karyawan di Sekretariat PBNU," kata Lukman.

 

Menurut dia, Saiful Bahri adalah orang dekat Isfah Abidal Aziz (Gus Alex), seorang yang telah dipanggil KPK dalam statusnya sebagai saksi. Bersama sejumlah nama lain, Alex termasuk yang dicegah dan ditangkal (cekal) oleh KPK.

 

"Dia adalah anak buah Mas Ishfah Abidal Aziz. Selama Alex jadi Wasekjen, Saiful memang sering menjadi operator lapangan urusan sekretariat dan kepanitiaan," ujar Lukman.

 

Dengan demikian, kata Lukman, Saiful Bahri tidak tercatat sebagai salah seorang karyawan (seseorang yang sehari-hari bekerja dengan tugas tertentu) di PBNU. "Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di keuangan. Ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia," ujar Lukman Khakim.

 

Jangan Bikin Resah Internal NU

 

A’wan PBNU, Abdul Muhaimin meminta KPK segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024. “Segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU, khususnya warga,” ujar Abdul menanggapi pernyataan tentang KPK sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.

 

Padahal, katanya, dugaan pelaku korupsi haji adalah oknum-oknum PBNU yang menyalahgunakan dan memanfaatkan kebesaran NU untuk kepentingan pribadi atau kelompok. "Jadi, tidak ada kaitan langsung dengan institusi, hanya oknum staf. Karena itu, bila tidak segera diumumkan tersangka, dikesankan KPK sengaja merusak reputasi NU secara kelembagaan,” katanya.

 

Walaupun demikian, dia mengatakan para kiai NU tetap mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas perkara tersebut, juga telusuri aliran dana kalau memang melibatkan petinggi PBNU. "Itu tugas KPK, kami mendukung dan patuhi penegakan hukum,” ujarnya. **

Relawan Prabowo melakukan rapat persiapan Apel Kebangsaan yang akan diselenggarakan 20 September 2025 di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta. (Sumber: Istimewa) 


JAKARTA — Sejumlah relawan pendukung Presiden RI, Prabowo Subianto akan menggelar acara Apel Kebangsaan pada 20 September 2025 di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta.

 

Acara ini akan berfungsi sebagai platform untuk menyampaikan tuntutan politik penting, termasuk seruan agar Presiden merombak kabinetnya.

 

Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, Kurniawan, menyatakan, persiapan acara yang digagas berbagai lembaga relawan seperti Garuda Emas, Garuda Asta Cita Nusantara, dan Rampas 08 itu kini sudah mencapai tahap final.

 

"Hari ini kami seluruh panitia apel kebangsaan yang akan dilaksanakan pada 20 September 2025, telah menyelesaikan pematangan persiapan," kata Kurniawan kepada wartawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu, 14 September 2025.

 

Kurniawan mengatakan, Presiden Prabowo dijadwalkan akan hadir untuk memberikan sambutan. Para relawan menegaskan komitmen mereka untuk terus menjadi garda terdepan dalam mengawal jalannya pemerintahan hingga akhir masa jabatan.

 

"Kita akan mengawal terus pak presiden sampai minimal tahun 2029," ucap Kurniawan.

 

Apel Kebangsaan ini diharapkan bisa menjadi pesan kuat bagi semua pihak. Ada empat poin utama yang menjadi tujuan dari gerakan ini, yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo, yakni

 

Pertama adalah untuk membuktikan kepada publik bahwa basis massa pendukung Prabowo masih solid dan setia.

 

"Apel kebangsaan ini, satu, kita akan menunjukkan kepada rakyat indonesia bahwa pendukung prabowo itu masih ada dan setia," ujar Kurniawan.

 

Kedua, para relawan berkomitmen memberikan dukungan tanpa syarat agar Presiden Prabowo tidak ragu dalam mengambil dan melaksanakan kebijakan strategis untuk negara.

 

Ketiga, menjadi tuntutan paling tajam. Para relawan mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi dan mencopot para pembantunya di kabinet yang dinilai tidak loyal dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

 

Keempat, relawan meminta agar Presiden lebih sering turun langsung ke masyarakat di berbagai daerah. Tujuannya adalah agar Prabowo dapat melihat dan mendengar langsung permasalahan rakyat, tanpa hanya bergantung pada laporan dari bawahannya.

 

"Kami meminta kepada pak prabowo kembali ke rakyatnya supaya tahu permasalahan yang ada di wilayah, jangan sampai hanya mendengarkan dari orang-orang laporan belum tentu benar," kata Kurniawan.

 

Gerakan ini juga menjadi respons atas adanya isu dan manuver politik yang mencoba "menggoyang" stabilitas pemerintahan Prabowo. Kurniawan menegaskan bahwa relawan sejati, yang telah berjuang bersama Prabowo sejak 2008, tidak akan tinggal diam.

 

"Melihat kondisi hari ini, masukan ada goyang-goyang ke pemerintah Prabowo, sikap kami jelas," kata Kurniawan.

 

"Saya, dan relawan yang setia kepada Prabowo ini akan memberi energi positif kepada pak prabowo bahwa kami itu ada dan setia. Supaya rakyat indonesia tahu bahwa pak prabowo ini tidak berdiri sendiri, masih banyak relawannya. Kami tidak akan membiarkan prabowo berjuang sendiri," jelasnya. (poskota)


Kapolda Banten Brigjen Hengki dipromosikan menjadi Irjen, dan Wakapolri Kompol Hendra Wirawan dipromosikan menjadi Brigjen. (Foto: Humas Polda Banten) 

 

JAKARTA — Kapolda Banten, Irjen Hengki, diminta meningkatkan kolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Gubernur Andra Soni menyampaikan permintaan tersebut setelah Hengki naik pangkat dari Brigadir Jenderal menjadi Inspektur Jenderal.

 

"Selamat kepada Bapak Kapolda atas kenaikan pangkatnya, semoga terus bisa berkolaborasi dengan pemerintah Provinsi Banten sebagai bagian dari Forkopimda dalam rangka menjaga stabilitas daerah keamanan, dan ketertiban masyarakat," kata Andra kepada RMOL pada Sabtu 13 September 2025.

 

Selain Hengki, Wakapolda Banten, Kombes Hendra Wirawan juga memperoleh kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen).

 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto mengatakan, kenaikan pangkat ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Kapolri Nomor : 2632/IX/KEP./2025 sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja luar biasa dalam mengemban amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Banten.

 

“Hal ini sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polda Banten untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Didik Hariyanto dalam keterangan resmi pada Sabtu 13 September 2025.

 

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelaksanaan upacara kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Perwira Tinggi (Pati) di Ruang Rapat Utama (Rupattama) Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat 12 September 2025.

 

Dalam upacara tersebut, sebanyak 27 personel resmi mendapatkan kenaikan pangkat, terdiri dua personel ke pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yakni Komjen Karyoto (Kabaharkam Polri) dan Komjen Suyudi Ario Seto (Kepala BNN).

 

Sedangkan, tujuh personel ke pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yakni Kapolda Kaltara, Kapolda Banten, Kapolda Aceh, serta pejabat utama di Divhubinter dan Lemdiklat Polri.

 

Selain itu, ada 18 personel ke pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) yang terdiri atas Wakapolda, pejabat utama Mabes Polri, Kapusjarah, dosen kepolisian, hingga pejabat di BNPT dan BIN. (rmol)

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com 

 

JAKARTA — Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu angkat bicara soal pergantian Kapolri Listyo Sigit. Dalam cuitan di akun media sosial X pribadinya, Said Didu menyatakan bahwa semuanya semakin jelas.

 

Apalagi, rencana pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditengarai bakal berdampak serius terhadap tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto.

 

“Makin jelas,” tulis Said Didu dikutip Minggu (14/9/2025).

 

Sebelumnya, pernyatan soal tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto diungkap oleh Koordinator Laskar Cinta Jokowi (LCJ), Suhandono Baskoro.

 

Suhandono memberi peringatan soal pergantian Kapolri ini dengan menyebut adanya potensi ketidakpastian politik.

 

Dalam keterangan yang diterima redaksi, Suhandono menegaskan bahwa LCJ melihat Jenderal Listyo Sigit berhasil mempertahankan profesionalisme aparat.

 

Selain itu, ia juga menegakkan hukum secara proporsional di tengah berbagai tantangan.

 

Mulai dari pengamanan pemilu hingga penanganan kerusuhan di sejumlah daerah.

 

“Selama ini kepolisian di bawah Pak Listyo Sigit sangat bagus,” kata Suhandono.

 

“Jika beliau diganti tanpa alasan yang jelas, kepercayaan rakyat terhadap Presiden Prabowo bisa menurun,” ujarnya. (fajar)

 

Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi/Net 

 

JAKARTA — Dugaan skandal korupsi terkait kuota haji tambahan 2023-2024 telah menyeret sejumlah tokoh penting di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Hingga saat ini, enam petinggi PBNU dan GP Ansor telah dipanggil dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Langkah KPK tersebut mendapat perhatian serius dari ulama Nahdlatul Ulama KH Abdul Muhaimin, A'wan PBNU periode 2022-2027, yang menyampaikan keprihatinan dan kekhawatiran para ulama senior dan warga NU terkait situasi tersebut.

 

Menurutnya, jika benar aliran dana korupsi itu menyentuh struktur PBNU, maka kejadian ini baru pertama kali dalam sejarah ormas Islam terbesar di Indonesia itu.

 

"Itu tugas KPK, kita mendukung dan patuh pada penegakan hukum. Namun, segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang meresahkan warga NU," tegas Kiai Muhaimin kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

 

Kiai Muhaimin menekankan, penetapan tersangka sebaiknya tidak ditunda agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

 

Ia menyoroti jika tidak ada kejelasan, maka publik bisa menilai KPK tengah merusak reputasi NU secara kelembagaan, padahal yang terlibat hanyalah oknum.

 

"Dugaan pelaku adalah oknum yang menyalahgunakan kebesaran NU. Bukan organisasi secara keseluruhan," lanjutnya.

 

Lebih jauh, Kiai Muhaimin mengingatkan agar proses hukum tetap menghormati para ulama, kiai kampung, dan warga NU di akar rumput yang tidak mengetahui apapun tentang kasus tersebut.

 

“Ada ribuan ulama dan kiai yang murni berkhidmat. Tapi mereka ikut merasakan dampaknya karena hujatan terhadap NU terus bergulir di media sosial,” ujarnya.

 

Sebagai tokoh nasional dan mantan Presiden Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Kiai Muhaimin mengamati onflik narasi di media sosial makin memanas. Ia mencatat dukungan publik terhadap KPK mayoritas positif, sementara pembelaan terhadap para terduga lebih bersifat emosional.

 

Kondisi ini menurutnya hanya bisa diredam dengan kejelasan hukum dan penetapan tersangka secepatnya.

 

“Jangan dibikin serial drama. Siapapun yang terlibat, bahkan jika pimpinan tertinggi PBNU, maka harus dibuka secara terang benderang,” tegasnya. (berita1)

 

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo yang digadang-gadang akan gantikan Kapolri Listyo Sigit (Wikipedia) 

 

JAKARTA — Kabar pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah beredar luas dan menjadi perbincangan hangat. Presiden Prabowo Subianto bahkan dikabarkan telah mengirimkan surat presiden, atau Surpres, kepada DPR RI.

 

Dua nama beredar dan disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

 

Salah satu kandidat disebut-sebut sebagai rekan dekat Jenderal Listyo Sigit dan mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

 

Dua nama yang menjadi perbincangan dan disebut sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Komjen Dedi Prasetyo dan Komjen Suyudi Ario Seto.

 

Berikut ini profil dua jenderal Polri yang disebut calon kuat Kapolri pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo

  1. Komjen Dedi Prasetyo

Salah satu nama yang disebut calon kuat Kapolri baru adalah Komisaris Jenderal Dedi Prastyo. Komjen Dedi saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri).

 

Komjen Dedi menjadi yang paling santar disebut-sebut sebagai pengganti Listyo Sigit. Ia merupakan orang yang paling dekat dengan Kapolri saat ini.

 

Komjen Dedi merupakan kelahiran 26 Juli 1968. Dia seorang perwira tinggi Polri yang sejak 5 Agustus 2025 mengemban amanat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 

Ia memperistri Marta Dwi Maryani yang kini aktif sebagai ibu Bhayangkari Indonesia.

 

Dedi, lulusan Akpol 1990 dan berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Inspektur Pengawasan Umum Polri.

 

Dedi adalah lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) atau sekarang Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.

 

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (1999), dan SESPIM (2005).

 

Jenjang Karir

 

Pama Polda Jawa Timur (1991)

 

Kaur Binops Serse Polres Lamongan (1991)

 

Kapolsek Deket (1992)

 

Kasat Serse Polres Lamongan (1993)

 

Dantontar Akpol (1993—1995)

 

Dankitar Akpol (1996)

 

Pama Polda Metro Jaya (1996)

 

Kapolsek Serpong (1997)

 

Pama PTIK (1997—1999)

 

Kapuskodalops Polres Marabahan (1999)

 

Kapuskodalops Polres Banjar (2000)

 

Pama PPITK PTIK (2000—2002)

 

Kaur Tihorkam Ditdalpers SSDM Polri (2002)

 

Kaur Tandispeg Ditdalpers SSDM Polri (2003)

 

Kasubag Tihorkam Rowatpers SDM Polri (2004)

 

Sespri Wakapolri (2004—2005)

 

Pamen Sespim Polri (2005)

 

Kabag Bin Polwil Madura Polda Jawa Timur (2005)

 

Kakorsis SPN Mojokerto Polda Jawa Timur (2006—2007)

 

Kasat Serse Polwiltabes Surabaya (2007)

 

Kapolres Kediri Kota (2008)

 

Kapolres Lumajang (2009)

 

Kasubbagmin Set Rodalpers SDE SDM Polri1

 

Kasubag Jakprodiklat Bag Jakdiklat Rojiantra SDE SDM Polri (2010—2011)

 

Karo SDM Polda Maluku Utara (2011)

 

Karo SDM Polda Kalimantan Tengah (2012)

 

Kabagpangkat Robinkar SSDM Polri (2014)

 

Kabagrenmin SSDM Polri

 

Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri (2016)

 

Wakapolda Kalimantan Tengah (2017)

 

Karopenmas Divhumas Polri (2018)

 

Karobinkar SSDM Polri (2019)

 

Kapolda Kalimantan Tengah (2020)

 

Kadiv Humas Polri (2021-2023)

 

Asisten SDM Kapolri (2023-2024)

 

Irwasum Polri (2024-2025)

 

Wakapolri (2025-Sekarang)

 

Guru Besar STIK/PTIK Lemdiklat Polri (2023-202).


JADI KANDIDAT KAPOLRI- Eks Banten Komjen Suyudi Ario Seto. Komjen Suyudi berpeluang menjadi Kapolri setelah disebut satu kandidat calon Kapolri disebut baru meraih pangkat bintang tiga  


 2.  Komjen Suyudi Ario Seto

Salah satu dari dua nama yang diajukan Prabowo adalah Komjen Suyudi Ario Seto.

 

Komjen Suyudi sendiri saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang masa jabatannya baru di perpanjang pada 25 Agustus 2025.

 

Ia telah lama malang melintang dan awal karirnya sejak tahun 1994 silam.

 

Suyudi, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman spesialis di dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang 3 ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Banten.

 

Selain itu juga beliau merupakan putra daerah Banten yang berasal dari Pandeglang.

 

Perjalanan karirnya cukup gemilang, di tahun 2014 saat Jokowi baru menjabat ia hanya seorang Kapolres Majalengka.

 

Namun karirnya naik pesat Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2019) dan kepala BNN 2025. (*)

 

Petugas saat mengevakuasi warga yang terjebak banjir di Jakarta, Jumat 12 September 2025. (BPBD DKI/BPBD DKI) 

 

JAKARTA — Hujan deras yang mengguyur Jakarta pada Jumat (12/9/2025) menyebabkan empat ruas jalan di Jakarta Selatan tergenang air dengan ketinggian air mencapai lebih dari satu meter.

 

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Mohamad Yohan menjelaskan, hujan dengan intensitas tinggi yang melanda Jakarta dan sekitarnya menyebabkan status Pos Pantau Angke Hulu dan Pos Pantau Sunter dinaikkan menjadi waspada level 3 per pukul 17.00 WIB.

 

“Banjir yang melanda empat RT di Jakarta Selatan memiliki ketinggian bervariasi, mulai dari 90 sentimeter hingga 1,4 meter,” ujar Yohan dikutip dari Antara.

 

BPBD Jakarta telah menurunkan personel untuk memantau kondisi genangan di lapangan dan berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) serta Dinas Bina Marga. Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) juga dikerahkan untuk melakukan penyedotan air.

 

“Kami pastikan tali-tali air berfungsi optimal. Targetnya genangan bisa surut secepat mungkin,” tambah Yohan.

 

Masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi banjir susulan. Dalam kondisi darurat, warga dapat menghubungi layanan panggilan darurat 112 yang aktif selama 24 jam.

 

Berikut wilayah yang masih terdampak banjir hingga pukul 19.00 WIB:

 

 - Kelurahan Cilandak Barat: 1 RT

   Ketinggian: ± 90 cm

   Penyebab: Hujan lebat dan luapan Kali Krukut

 - Kelurahan Cilandak Timur: 3 RT

   Ketinggian: 90 cm – 1,45 m

   Penyebab: Hujan lebat dan luapan Kali Krukut. (berita1)


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Ricardo/JPNN.com 


JAKARTA — Komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi kepolisian yang disampaikan kepada tokoh Gerakan Hati Nurani Nasional turut dikomentari para pengamat.

 

Salah satu pengamat, Selamat Ginting, seorang analis politik dan militer, menyatakan bahwa keinginan Presiden Prabowo untuk mereformasi kepolisian mengisyaratkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera diganti.

 

Menurut analisis Selamat Ginting, Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga akan terkena dampak perombakan kabinet pada Oktober mendatang.

 

"Oktober sudah pasti (Kapolri Jenderal Listyo Sigit) kena reshuffle," kata Selamat Ginting dikutip dari video singkat yang diunggah Nusa Update, Jumat (12/9/2025).

 

Selamat Ginting menduga Kapolri Listyo Sigit tidak bisa lagi mengendalikan anak buahnya di lapangan, sehingga terjadi kasus kerusuhan di sejumlah wilayah yang berakibat jatuhnya korban jiwa. "Kalau bisa, tentu tidak sebesar kemarin," kata Ginting.

 

 

Bahkan, kata Ginting, merebak di jalan-jalan utama kota besar tulisan ACAB (All Cops Are Bastards) yang merujuk pada polisi. "Harusnya jadi pelajaran bagi dia. Oh sekarang polisi jadi ancaman," kata Ginting lagi.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian.

 

Persetujuan ini disampaikan Prabowo saat bertemu dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB) selama tiga jam di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

 

Tokoh-tokoh tersebut terdiri dari istri Presiden ke-4 Sinta Nuriyah, eks Menteri Agama Lukman Hakim, Quraish Shihab, Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Komaruddin Hidayat, hingga Laode Syarif.

 

"Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian," kata eks Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Gomar Gultom, usai pertemuan, Kamis.

 

Sementara, eks Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Presiden Prabowo juga menyetujui pembentukan tim investigasi independen pascademo akhir Agustus lalu.

 

Diketahui, Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Rabu 27 Januari 2021. Sudah lebih 5 tahun Jenderal Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolri. Angka tersebut tergolong cukup lama untuk jabatan sebagai kapolri. (fajar)

 

KontraS ungkap korban penghilangan paksa saat demo akhir Agustus di RI. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) 


JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menerima total 44 laporan orang hilang terkait rangkaian demonstrasi akhir Agustus. Dari jumlah tersebut, 33 orang diklasifikasikan sebagai korban penghilangan paksa oleh negara.

 

Penghilangan paksa mengacu pada definisi yang ditetapkan dalam setidaknya dua konvensi internasional, yaitu International Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance (ICPPED) dan Statuta Roma, yang hingga saat ini belum diratifikasi oleh pemerintah Indonesia.

 

"Kami bisa klasifikasikan bahwa ada 33 orang yang menjadi korban penghilangan paksa, sementara orang hilang itu 8 orang," ujar Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya dalam konferensi pers 'Rilis Laporan Posko Orang Hilang' di Kantor KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (12/9).

 

Dimas menuturkan penghilangan paksa meliputi perampasan kemerdekaan akibat penangkapan dan penahanan dengan tidak memberikan informasi secara terang benderang kepada keluarga korban khususnya atau publik pada umumnya.

 

Sedangkan definisi orang hilang karena ada miskomunikasi antara pelapor dengan orang yang dilaporkan hilang selama demonstrasi maupun pasca-demonstrasi.

 

Hingga hari ini, masih ada tiga orang yang belum diketahui keberadaannya. Mereka atas nama Bima Permana Putra (lokasi terakhir di Glodok, Jakarta Barat) serta M. Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo dengan lokasi terakhir di markas Brimob, Jakarta Pusat.

 

"Jadi, ada miskomunikasi antara pelapor dengan orang yang dilaporkan hilang sehingga kemudian kami identifikasi bahwa 8 orang itu merupakan orang hilang yang memang murni karena akses komunikasi atau proses komunikasi yang masih belum berjalan baik dengan pihak pelapor maupun dengan keluarga," tutur Dimas.

 

Sebanyak 22 orang dilaporkan hilang di Jakarta Pusat dan 5 laporan di Bandung. Kemudian disusul laporan orang hilang di Bogor, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Karawang, dan satu laporan tidak teridentifikasi karena pelapor tidak melampirkan lokasi terakhir orang yang dilaporkan hilang.

 

Dimas menambahkan tidak semua orang hilang merupakan orang yang ikut demonstrasi.

 

"Ada beberapa orang yang memang terciduk atau ditangkap atau diambil karena mereka memang ikut-ikutan untuk melihat jalannya demonstrasi. Jadi, mereka bukan massa aksi secara langsung, tapi adalah orang-orang atau warga negara atau warga sipil biasa yang memang mengikuti proses atau melihat proses demonstrasi," imbuhnya.

 

Dimas mengungkapkan KontraS menemukan fenomena tindakan penyiksaan yang terjadi selama proses pemeriksaan dan penahanan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa demonstrasi.

 

"Ada satu orang atas nama Didik yang merupakan korban penghilangan secara paksa, lalu kemudian dilepaskan dan dibebaskan dari pemeriksaan kepolisian itu mengalami luka-luka fisik, baik itu bocor di kepala dan juga serangkaian luka fisik lainnya akibat proses-proses pemeriksaan yang dilakukan dengan menyertakan tindakan penyiksaan oleh kepolisian," ungkap dia.

 

Temuan lainnya adalah ada penghalangan akses informasi oleh aparat kepolisian. Kata dia, banyak penyangkalan mengenai keberadaan orang-orang yang ditangkap. Dengan kata lain, ada pembatasan akses informasi terkait dengan pelindungan hukum kepada orang-orang yang ditangkap.

 

"Ini merupakan salah satu elemen yang paling fundamental dalam penghilangan paksa," tandasnya.

 

KontraS resmi menutup posko aduan orang hilang selama aksi tanggal 25 Agustus hingga 31 Agustus 2025 pada Kamis, 11 September kemarin. (cnni)


Tangkapan layar video yang kini viral 

 

JAKARTA — Keberadaan pembatas beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, telah menjadi perbincangan hangat. Para nelayan mengeluhkan keberadaan pembatas tersebut, yang menurut mereka menyulitkan mereka menangkap ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya angkat bicara terkait foto viral pembatas tersebut.

 

Fajar, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan terkait keluhan nelayan Cilincing. Pembangunan tersebut merupakan proyek reklamasi di wilayah PT Karya Cipta Nusantara (KCN).

 

"Hasilnya, proyek tersebut memiliki izin lengkap dan di lapangan pemrakarsa tidak menutup akses bagi nelayan," kata Fajar, Kamis (11/9/2025).

 

Dia menjelaskan, proyek tersebut merupakan pengembangan Terminal Umum yang dibangun oleh PT. KCN. Proyek ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi maritim Indonesia dengan menyediakan infrastruktur logistik yang modern dan efisien.

 

"Hal ini harus berjalan selaras sesuai dengan aturan dan penuh tanggung jawab," ujarnya. 

 

Kmenterian menegaskan akan terus mengawasi agar pelaksanaan kegiatan sesuai izin serta tidak merugikan masyarakat pesisir.

 

Fajar memastikan kepentingan nelayan merupakan prioritas.

 

"Bagi KKP, kepentingan nelayan dan kelestarian laut adalah prioritas utama," tegasnya. (fajar)

 

 

Seorang oknum anggota Polsek Cikarang Utara viral usai terekam menolak laporan warga yang hendak menyerahkan pelaku maling motor. (Sumber: Dokumentasi istimewa) 

 

CIKARANG UTARA — Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno turut diperiksa Polda Metro Jaya, menyusul viralnya video seorang anggota Polsek Cikarang Utara menolak laporan warga terkait pencurian sepeda motor di Kelurahan Kongsi, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa dini hari, 9 September 2025.

 

"Hari ini saya dimintai keterangan oleh Polda. Dan oknum yang viral juga sudah diproses Paminal Polda," ungkap Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu 10 September 2025.

 

Sutrisno mengakui adanya kesalahpahaman internal dalam pelayanan di Polsek Cikarang Utara. Menurutnya, ada anggota yang kurang tepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan laporan warga tetap diterima dan diproses.

 

“Iya ada kesalahpahaman. Untuk kasus sudah diterima pada saat itu juga," jelas Sutrisno.

 

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Mustofa, membenarkan adanya dugaan sikap tidak profesional yang dilakukan oknum anggotanya.

 

"Kami telah memproses anggota kami. Sekarang kasusnya telah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya. Anggota kami saat ini bersama Kapolsek untuk klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran," tegasnya.

 

Ia menambahkan, apabila terbukti melanggar, anggota tersebut akan dijatuhi sanksi sesuai kode etik kepolisian maupun aturan hukum yang berlaku.

 

"Tentu kami proses sesuai hukum yang berlaku, terkait adanya pelanggaran disiplin, kode etik, ataupun kategori menurunkan harkat dan martabat kepolisian. Yang jelas, semuanya kami proses sesuai prosedur yang berlaku," katanya.

 

Mustofa memastikan, pihaknya tetap profesional dalam menangani perkara ini. Ia menegaskan, pengaduan warga sudah diterima dan diproses sebagaimana mestinya.

 

"Faktanya, laporan polisi sudah dibuat, tersangka diamankan, barang bukti ada. Itu sudah cukup menjawab bahwa aduan masyarakat kami tangani," jelasnya.

 

Sebagai informasi, Yogi Iskandar, 42 tahun, maling motor yang viral usai ditangkap warga pada Selasa 9 September 2025 dini hari, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kasus ini bermula saat Yogi berangkat dari rumah orang tuanya di Karawang menggunakan kendaraan umum menuju rumahnya di Cikarang.

 

Dalam perjalanan, ia melihat sepeda motor Honda Vario milik korban terparkir di depan rumah kontrakan dalam keadaan sepi.

 

“Tersangka melihat motor korban sedang terparkir di depan rumah kontrakan dalam keadaan sepi. Kemudian tersangka masuk ke halaman dengan membuka gerbang yang tertutup, namun tidak terkunci,” jelas Kombes Pol Mustofa.

 

Kasus ini kemudian dilaporkan dengan nomor LP/B/99/IX/2025/SPKT/POLSEK CIKARANG UTARA/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 9 September 2025.

 

Atas perbuatannya, Yogi dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (poskota)

 

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.