Articles by "nasional"

Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Immanuel Ebenezer dan Gibran/Ist 

 

JAKARTA Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diduga memeras sejumlah perusahaan yang menangani sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dinilai menjilat ludahnya sendiri.

 

Akun pegiat media sosial Yurisa Agustina Samosir di X menyebutkan dirinya dipaksa membuka kembali jejak digital Immanuel setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

 

"Saya buka lagi jejak digital Immanuel Ebenezer alias Noel yang pernah bilang muak dengan politisi koruptor, dan ternyata dia Sendiri yang ditangkap KPK," kata Yurisa dikutip pada Kamis (21/8/2025).

 

Dalam video yang diunggah Yurisa, Noel blak-blakan mengenai politisi tua yang dianggap kelabakan dengan munculnya Gibran Rakabuming Raka pada bursa Cawapres 2024 lalu.

 

"Kalau seandainya mereka ini tidak diperhatikan, ini kan ngeri. Kita sudah muaklah dengan para politisi korup yang tua ini," kata Noel.

 

Kala itu, Noel hadir dalam diskusi Indonesia Lawyer Club (ILC) TV One yang dipandu Karni Ilyas.

 

"Masa pada takut dengan hadirnya mas Gibran, dulu bung Karno dalam pidatonya mengatakan siapkan saya 10 anak muda, akan kuguncangkan dunia," imbuhnya. 

 

Kata Noel, politisi tua yang dia tidak sebutkan secara eksplisit itu kelabakan seiring mencuatnya nama Gibran di panggung nasional.

 

"Maka semoga nanti itu fase transisi politisi tua untuk siap-siap, ada yang ke kuburan, sakit stroke, dan sebagainya. Supaya proses regenerasi ini benar-benar ada. Kita sudah muak dengan cara pandang politisi tua," terangnya.

 

Noel bilang, selama ini para politisi tua hanya mewariskan persoalan dari berbagai Pemilu yang telah berlalu.

 

"Karena orang tua itu selalu berbicara masa lalu romantisme. Tapi anak muda bicara masa depan. Prabowo? Dia politisi tua yang punya semangat muda," kuncinya.

 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Immanuel ditangkap pada Rabu (20/8/2025) malam.

 

Penangkapan itu dalam rangkaian OTT terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

"Sudah (di KPK) rangkaiannya dari semalam," kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).

 

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta. "Jakarta," ujarnya.

 

Budi menambahkan, KPK akan segera menyampaikan secara detail perkara yang menjerat Immanuel.

 

Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih mendalami kasus dan belum menyampaikan jumlah pihak lain yang ikut diamankan dalam OTT tersebut. (fajar)


Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan. (Antara) 

 

JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita puluhan kendaraan roda dua dan roda empat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

 

"Ada puluhan mobil, dan ada motor Ducati," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

 

Lebih lanjut Fitroh mengatakan sejumlah uang tunai turut disita dalam OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tersebut.

 

Sebelumnya, kabar OTT KPK terhadap Wamenaker dikonfirmasi oleh Fitroh. Ia mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan, dan terdapat 10 orang lainnya yang ditangkap bersama Wamenaker.

 

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

 

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

 

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

 

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

 

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (era)

 

ILUSTRASI demonstrasi di Makassar. (Antara) 

 

BONE — Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, akhirnya menunda rencana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) setelah kantornya dilempari batu oleh mahasiswa dan masyarakat yang menolak kebijakan tersebut.

 

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Bone, Andi Saharuddin, mengatakan keputusan itu diambil setelah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

"Penyesuaian 65 persen ini ditunda dulu. Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di Kabupaten Bone, maka akan kita kaji ulang kembali," jelas Saharuddin, Rabu (20/8/2025).

 

Ia memastikan masyarakat yang telah lebih dulu membayar pajak tidak perlu cemas karena pembayaran tersebut akan disesuaikan.

 

"Yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tambahnya.

 

Meski pemerintah telah mengumumkan penundaan, hingga Selasa malam sekitar pukul 23.55 WITA, massa aksi masih bertahan di depan Kantor Bupati Bone untuk menyuarakan penolakan.

 

Saharuddin berharap keputusan ini bisa meredakan ketegangan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.

 

"Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pemerintah daerah wajib tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat," tegasnya. (era)

 

Gustika Jusuf Hatta. (Foto: Instagram) 

 

JAKARTA — Cucu proklamator dan Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, Mohammad Hatta, Gustika Jusuf Hatta, turut memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-80.

 

Berbeda dengan sejumlah anak atau keturunan pejabat lainnya, wanita cantik ini merayakan kemerdekaan dengan cara unik yang mengundang perhatian publik.

 

"Walau bukan Kamisan, pagi ini aku memilih kebaya hitam yang sengaja kupadukan dengan batik slobog untuk memperingati 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia," tulis Gustika, dilansir dari akun instagramnya, Selasa (19/8/2025).

 

Dalam budaya Jawa, sambungnya, kain bukan sekadar busana, melainkan sebuah isyarat, sebagaimana masyarakat Jawa kerap menyisipkan simbol dalam berpakaian.

 

Motif slobog biasa dikenakan pada suasana duka: “slobog” berarti longgar atau terbuka, melambangkan pelepasan dan pengantaran. Ia biasa dipakai keluarga dalam prosesi pemakaman sebagai simbol merelakan sekaligus mendoakan jalan yang lapang. (Take this as a silent protest, if you will, and a way to embrace my 1/8th Javanese heritage + a way to convey my innermost feelings. Probably would keep this up for the next five years 🤔)

 

"Di hari kemerdekaan tahun ini, rasa syukurku bercampur dengan keprihatinan atas luka HAM yang belum tertutup. Bahkan kini kita dipimpin oleh seorang Presiden penculik dan penjahat HAM, dengan Wakil anak haram konstitusi," urai Gustika.

 

Militerisasi, sambungnya, kian merasuk ke ruang sipil, dan hak-hak asasi rakyat Indonesia kerap dilucuti oleh penguasa yang tidak memiliki tepa selira, yang mau menulis ulang sejarah bangsa dengan memutihkan dosa-dosa penguasa beserta kroni-kroninya.

 

Jujur tidak sampai hati merayakan hari kemerdekaan Indonesia ke-80 tanpa rasa iba, dengan peristiwa demi peristiwa yang mengkhianati nilai kemanusiaan yang datang bertubi-tubi, seperti kekerasan aparat yang baru saja mengorbankan jiwa di Pati minggu ini.

 

"Dukaku lahir dari rasa cinta yang mendalam pada Republik ini. Bagiku, berkabung bukan berarti putus asa; dan merayakan bukan berarti menutup mata. Berkabung adalah jeda untuk jujur menatap sejarah, memelihara ingatan, dan menagih hak rakyat dan janji-janji konstitusi kepada Republik Indonesia," lanjut Gustika.

 

Merayakan adalah memanjatkan doa dan harapan, sebagaimana makna kain slobog itu sendiri, yang mengingatkan pada batas antara yang pergi dan yang tinggal; yang dimaknai sebagai doa akan keselamatan dalam “peralihan.” Simbol bahwa dari duka pun kita bisa menyemai harapan.

 

"Panjang umur, Republik Indonesia-ku ️🤍 Bonus: swipe ke slide terakhir untuk lihat penjilat rezim dan menteri HAM (ironic) lagi joget di atas penderitaan rakyat 🤪," sindirnya, menutup postingannya. (fajar)

 

Kuasa hukum para penggugat dari Yayasan Pusaka, Tigor di Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo) 

 

JAKARTA — Sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), khususnya terkait pasal-pasal Proyek Strategis Nasional (PSN), telah digugat warga sejumlah daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Kuasa hukum penggugat dari Yayasan Pusaka, Tigor, menyampaikan hal itu di hadapan sidang pemeriksaan di Kantor Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Agustus 2025.

 

Tigor menjelaskan, sejumlah perwakilan warga di wilayah PSN hadir dalam sidang MK hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah.

 

"Mereka ini korban-korban dari berbagai Proyek Strategis Nasional yang ada di Indonesia," ujar Tigor kepada wartawan di MK.

 

Tigor menyebutkan, sejumlah wilayah yang warganya hadir di MK hari ini berasal dari Pulau Jawa, Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga Papua.

 

"Ada yang dari Rempang, ada yang dari Merauke, ada yang dari Kalimantan Utara, ada juga yang dari IKN, dan ada juga yang dari Sulawesi atas proyek nikel," kata Tigor.

 

Lebih lanjut, Tigor menyatakan bahwa mereka melakukan permohonan judicial review (JR) ke MK untuk menguji pasal-pasal yang berkaitan dengan PSN di UU Ciptaker.

 

"Mereka mengharapkan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan seluruh pasal yang ada di dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur tentang Proyek Strategis Nasional," demikian Tigor. (rmol)


Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia 

 

JAKARTA — Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia angkat bicara terkait keputusan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membatalkan peluncuran buku Jokowi’s White Paper, karya Roy Suryo Cs.

 

Heru mengatakan, sikap UGM tersebut menunjukkan UGM terlalu cengeng dan tidak mendukung kegiatan-kegiatan yang benar-benar bersifat akademik.

 

“Produk yang dikeluarkan Mas Roy, Bang Rismon, dan Mbak Tifa adalah buku. Artinya dalam pendalaman buku itu, ruang pembahasan dan analisa, juga penyusunannya membutuhkan metodologi khusus," kata Heru kepada fajar.co.id, Senin (18/8/2025).

 

"Ada kaidah ilmiah yang digunakan, harusnya UGM memahami sebagai produk dari seorang penulis dan pemikir,” tambahnya.

 

Heru menegaskan, buku tersebut seharusnya ditempatkan sebagai karya akademik, bukan propaganda apalagi halusinasi politik.

 

“Kenapa UGM membatalkan peluncuran buku ini, padahal tiga orang ini alumni sendiri? Setidaknya saya sebagai alumni merasa mempertanyakan dari sisi hubungan emosional antara alumni dan rektorat,” tegasnya.

 

Lebih jauh, ia menyinggung langkah University Club (UC) UGM yang menutup ruang dialog dengan tidak memperbolehkan agenda peluncuran buku.

 

“UC sebagai bagian dari sarana dialog bahkan tidak memperbolehkan peluncuran buku. Saya melihatnya secara pendekatan akademis dan alumni, nyata-nyata keberpihakan UGM sangat dipengaruhi faktor eksternal,” kuncinya.

 

Sebelumnya, kado HUT RI ke-80 yang dipersembahkan Roy Suryo Cs berupa buku Jokowi's White Paper batal dilaunching pada Senin (18/8/2025).

 

Hal ini diungkapkan Roy setelah pihak University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM) membatalkan agenda tersebut.

 

Padahal, rencananya launching buku tersebut akan digelar di Ruang Nusantara, UC UGM.

 

"Kado (Buku Jokowi's White Paper) mau dirusak Termul (Pendukung Jokowi, red)," kata Roy kepada fajar.co.id, Senin (18/8/2025).

 

Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menduga batalnya launching itu dipengaruhi oleh pendukung Jokowi.

 

"Sesuai prediksi sebelumnya ternyata diganggu oleh termul," sesalnya.

 

Roy bilang, rencana diluncurkan tepat di Hari Konstitusi mendadak dibatalkan sepihak oleh pihak UC UGM.

 

"Dibatalkan sepihak baru saja oleh UC UGM, panitia tidak gentar dan Segera diumumkan lokasi baru," tandasnya. (**)

 

Peluncuran buku tentang Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjudul "Jokowi White Paper", di kompleks University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin 18 Agustus 2025. (Foto: Tangkapan layar Youtube Salam Akal Waras Channel) 

 

JAKARTA — Pakar telematika Roy Suryo bersama pakar forensik digital Rismon Sianipar dan ahli saraf nutrisi dokter Tifauzia Tyassuma meluncurkan buku tentang Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, berjudul "Jokowi White Paper" di kompleks University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

 

Roy menuturkan, buku yang ditulisnya bersama Rismon dan Dokter Tifa itu berkisah tentang skandal ijazah Jokowi yang dikeluarkan UGM.

 

"Ketika seseorang mengaku lulusan UGM tapi mengaku IPK-nya katanya di bawah 2, itu mengemuka pertanyaan di masyarakat dan mengawali semuanya," ujar Roy dikutip melalui siaran langsung kanal Youtube Salam Akal Waras Channel.

 

Roy mengatakan, selain cerita panjang yang dialami sebagai fakta kasus ijazah S1 Kehutanan UGM Jokowi yang diduga palsu, terdapat bahasan di dalam buku terkait dengan analisis ilmiah.

 

"Ada analisis ELA digital forensik, dan Dokter Tifa mengulas tentang neuropolitik dan neprosains. Dan itu semuanya ada," sambungnya.

 

Roy yang pernah menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengklaim, total jumlah halaman buku yang dituliskan bersama Rismon Sianipar dan Dokter Tifa lebih dari 500 halaman.

 

"Buku ini tebalnya lebih dari 500 halaman. Bahkan hampir 700 halaman," kata Roy.

 

Lebih lanjut, Roy menyatakan buku "Jokowi White Paper" sengaja diluncurkan di kawasan Kampus UGM untuk mengingatkan para lulusan, bahwa kebenaran harus sama-sama ditegakkan seluruh civitas akademika.

 

"Kenapa kami launching buku di sini, di Kampung Universitas Gadjah Mada, di (dekat) tempat Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menjadi saksi kampus ini berdiri," kata Roy.

 

"Bahwa apa yang kami tulis ini tidak berarti apa-apa tanpa dukungan anda semua," sambungnya. (rmol)

 

Gusti Brhe/Ist 

 

JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, telah memberhentikan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara X, yang juga dikenal sebagai Gusti Bhre, dari jabatan Komisaris KAI sejak 15 Agustus 2022, atau hampir tiga tahun.

 

Terkait hal ini, pegiat media sosial sekaligus dokter Dr. Tifauzia Tyassuma, yang juga dikenal sebagai Dokter Tifa, kembali mengkritik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pasalnya, Gusti Brhe dikenal dekat dengan Gibran.

 

"Gusti Brhe alias Sunan Mangkunegara yang circle nya Fufuf…ups Gibran, sudah ditendang? Padahal udah bela-belain dengan sebela-belanya.Sampai relakan istananya dipakai sebagai tempat kawin anak dari keluarga Desa Giriroto Boyolali!," ujar Dokter Tifa, mengawali tulisannya, dikutip Sabtu (16/8/2025).

 

Fenomena ini, kata dia, harus dibaca bahwa BUMN sudah mulai bersih-bersih dari cengkeraman kekuasaan JKW dan kroninya. BUMN sudah tidak lagi menjadi Zona Aman bagi jaringan Jokowi.

 

"Maka jika dalam beberapa hari ke depan pola ini terus berlanjut, maka Gibran akan semakin terisolasi dari inner circle kekuasaan Presiden @prabowo dengan sumber daya dan posisi tawar yang makin terbatas," urainya.

 

Dalam Medan energi kekuasaan, sambung Dokter Tifa, kekuatan bukan hanya diukur dari kursi yang diduduki, tetapi dari frekuensi yang mengikat orang-orang di sekitarnya.

 

Saat Jokowi menurun daya kekuatannya, simpul-simpul energi mulai terurai. Satu per satu, jangkar simbolik -seperti Gusti Bhre- dilepaskan dari kapal besar BUMN.

 

"Gusti Bhre kehilangan jabatan. Tetapi di balik itu, kita melihat sebuah gambaran bahwa rel kekuasaan Jokowi-Gibran sedang diputus satu per satu, tanpa menimbulkan ledakan besar. Hanya gesekan suara rel yang panjang dan dingin," urai Dokter Tifa.

 

"Jokowi saat ini seperti bintang yang kehilangan gravitasinya, planet-planet kecil yang mengitarinya akan terseret arus lain, masuk orbit Penguasa Baru, Presiden @prabowo," tutupnya.

 

Sebagai tambahan informasi, keputusan pencopotan Gusti Brhe tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor: SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025.

 

Selain dia, 3 komisaris lainnya turut dicopot. Masing-masing Johan Bakti Porsea Sirait sebagai Komisaris Independen, Chairul Anwar sebagai Komisaris, dan Rochadi sebagai Komisaris Independen.

 

Kabar lainnya, pemegang saham juga mengangkat Purnomo Sucipto sebagai Komisaris, I Wayan Sugiri sebagai Komisaris, Arnanto sebagai Komisaris Independen, dan Raizal Arifin sebagai Komisaris Independen. (fajar)

 

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih sekaligus Penanggungjawab Setia Tegak Lurus Jokowi Silfester Matutina (kiri) bersama mantan Presiden Jokowi (kanan). Foto: Dok Solidaritas Merah Putih 

 

JAKARTA — Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari Jaksel) Anang Supriatna mengungkap kendala dalam eksekusi hukuman penjara terhadap terpidana Silfester Matutina dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.

 

Anang mengakui bahwa pada tahun 2019, timnya pernah berupaya mengeksekusi Silfester. Namun, upaya tersebut terhambat oleh hilangnya Silfester secara tiba-tiba, yang kemudian membuatnya menjadi buronan.

 

“Saat itu tidak sempat dieksekusi karena sempat hilang. Kemudian, keburu pandemi COVID-19. Jangankan memasukkan orang (ke penjara), yang di dalam aja harus dikeluarkan,” ujarnya di Jakarta, melansir jpnn (grup FAJAR), Jumat (15/8/2025).

 

Anang yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat perintah eksekusi.


“Sudah, silakan dicek,” ujarnya.

 

Dia menegaskan pula bahwa tidak ada tekanan politik di balik belum dieksekusinya Silfester.

 

Lebih lanjut, Anang mengatakan bahwa Kejari Jaksel telah menerima pemberitahuan mengenai upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang diajukan Silfester.

 

“Nanti 20 Agustus akan ada (sidang) PK sudah terjadwal di pengadilan dan Kejari Jaksel juga sudah menerima pemberitahuan dari pengadilan,” katanya.

 

Hingga kini, Silfester yang diberi jabatan sebagai Komisaris salah satu perusahaan BUMN oleh Erick Thohir belum juga dieksekusi. Padahal, sudah banyak pakar hukum yang menyatakan seharusnya narapidana tesebut dieksekusi secepatnya karena vonis sudah inkrah. (fajar)


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didesak untuk dicopot. (Ist) 


JAKARTA — Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal pemakzulan Bupati Pati, Sudewo semakin memicu amarah publik.

 

Sebab Tito Karnavian dalam komentarnya justru menyoroti status Sudewo sebagai Bupati Pati yang terpilih secara demokratis.

 

Karena itu, Mendagri mengimbau agar proses yang berjalan tidak mengganggu stabilitas, mengingat Bupati Pati Sudewo ini adalah pilihan langsung masyarakat.

 

Lebih lanjut, Tito menilai bahwa isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi pemicu utama kemarahan warga hingga lahirnya Panitia Khusus (Pansus) Angket Pemakzulan, kemungkinan bukanlah akar masalah sesungguhnya.

 

Menurutnya, kebijakan PBB itu sudah dibatalkan, sehingga ia menduga ada motif politis lain di balik gerakan ini.

 

Namun, pembelaan Mendagri yang mengatasnamakan "pilihan rakyat" ini seolah menjadi bumerang.

 

Warganet dengan cepat membanjiri kolom komentar akun X @BosPurwa yang mengunggah artikel soal pernyataan Tito Karnavian terkait pemakzulan Bupati Pati Sudewo tersebut.

 

Bagi netizen, jika rakyat yang memilih, maka rakyat jugalah yang berhak mencabut mandat jika kecewa.

 

Komentar-komentar pedas pun tak terhindarkan, mereka menyuarakan kekecewaan atas pernyataan yang dinilai tidak berpihak pada aspirasi publik yang sedang bergejolak.

 

"Jika Bupati beneran dipilih rakyat, maka hak rakyat untuk melengserkan jika Bupatinya minus gak bermanfaat bagi rakyatnya. Logika sehat itu hanya dipahami oleh rakyat, pejabat negara sdh terlalu nyaman makan Pajak Rakyat sampe nalarnya nyungsep," tulis akun @abas**.

 

"Rakyat sudah muak alasan demi rakyat or dipilih rakyat, jika rakyat berkehendak dapat disebut kedaulatan rakyat telah mencabut mandatnya," timpal @suharto***.

 

"Terus yang demo dan yang minta mundur siapa? Kan rakyat juga! Berarti sah kan? Otak di mana otak?" kata @fadh**.

 

"Tolonglah, rakyat yg minta dia mundur, ngerti pak Mendagri ???" sahut @relaxa***. (suara)

 

Bupati Pati, Sudewo. (Dok. Gerindra) 


JAKARTA — Bupati Pati Sudewo akhirnya menerima hasil dari tantangannya yang meminta masyarakat dalam jumlah besar untuk berdemonstrasi kalau tak terima dengan kebijakannya menaikkan pajak.

 

Rabu kemarin, dalam video yang beredar luas, Sudewo terlihat dilempari sandal oleh banyak massa. Tak cuma itu, botol kemasan minum juga ikut melayang menyasar kepala kader Gerindra tersebut.

 

Kemarahan itu berujung dengan DPRD Pati yang langsung menggelar rapat paripurna demi membahas pemakzulan Sudewo.

 

Merespons itu semua, Sudewo menegaskan takkan mengundurkan diri meski pengunjuk rasa yang memintanya. Alasannya dia dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.

 

"Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya," ujarnya di Pati, Rabu.

 

Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang tengah berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan. "DPRD memiliki hak angket dan saya menghormati paripurna tersebut," tegasnya.

 

Sudewo juga mengaku pada akhirnya situasi Pati kembali kondusif meski sempat memanas.

 

"Secara garis besar sudah selesai. Kalaupun saat menemui pendemo terjadi ada pelemparan kami bisa memahami emosi mereka karena jumlah massa banyak, sehingga tidak mungkin terkendali sepenuhnya. Tapi yang terpenting, semuanya sudah berjalan baik," ujarnya.

 

Setelah melihat kenyataan bahwa tantangannya kepada masyarakat terkabul, Sudewo mengaku kalau telah belajar. "Tentu ada kekurangan yang harus dibenahi ke depan. Saya akan memperbaiki segala sesuatunya," ujarnya.

 

Selain itu, dia berpesan kepada masyarakat Pati agar tetap solid dan tidak terprovokasi pihak manapun karena Kabupaten Pati milik bersama sehingga warga harus turut menjaga daerah ini.

 

"Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang, supaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan lancar," ujarnya.

 

Bupati juga menyoroti penanganan massa aksi yang mengalami masalah kesehatan. Ia meminta pihak rumah sakit memberikan perawatan terbaik, agar mereka yang sakit segera membaik dan sehat kembali.

 

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin membenarkan hari ini (13/8) memang digelar rapat paripurna DPRD yang dihadiri 42 orang dari 50 anggota, sehingga kuorum.

 

Kemudian, kata dia, dari 42 anggota itu ada yang mengusulkan terbentuknya panitia khusus (Pansus) angket. Sehingga rapat tersebut juga membentuk tim pansus angket dengan jumlah anggota 15 orang.

 

"Semua fraksi menyepakati dibentuk tim pansus angket untuk menindaklanjuti tentang kebijakan Bupati Pati Sudewo. Pansus langsung rapat. Sedangkan hasilnya menunggu mereka karena punya waktu 60 hari kerja," ujarnya.

 

Nantinya, kata dia, dari tim pansus DPRD Pati itu akan mengevaluasi kebijakan Bupati Pati terkait penanganan pengunjuk rasa, kemudian hasilnya baru direkomendasikan untuk dikirim ke Mahkamah Agung.

 

Ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pendapat yang baik dan tidak anarkis, situasi tetap harus dijaga tetap kondusif karena Kabupaten Pati milik bersama harus dijaga bersama. (era)


Mantan Ketua KPK, Abraham Samad 

 

JAKARTA — Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta (Polda Metro Jaya).

 

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tudingan ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu malam (13 Agustus 2025).

 

Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam, dengan 56 pertanyaan yang diajukan kepada Abraham Samad.

 

"Ada sekitar 56 pertnyaan yang dilemparkan ke bang Abraham Samad dengan memakan waktu kurang lebih hampir 10 jam," ujar advokat dari LBH Jakarta, Daniel Winata, selaku pendamping Abraham Samad.

 

Daniel menuturkan, meski terdapat pertanyaan yang terkait dengan pekara ini, namun menurutnya kebanyakan pertanyaan yang dilayangkan ke Abraham justru tak sesuai dengan surat panggilan yang diterimanya.

 

"Kebanyakan pertanyaan justu keluar dari kejadian, ataupun waktu kejadian, dan tempat kejadian yang tertuliskan dalam surat panggilan," jelasnya, melansir KompasTV.

 

"Dalam surat panggilan itu dituliskan bahwa kejadiannya terjadi pada 22 Januari (2025), sedangkan banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik itu berada di luar tempus dan loctus delicti yang sudah ditulis dalam surat panggilan," lanjut Daniel.

 

Pihaknya pun menduga terdapat nuansa kriminalisasi dan pengekangan kebebasan ekspresi serta pendapat di internet yang dialami eks ketua KPK itu.

 

Terkini, muncul petisi yang mendesak agar kriminalisasi terhadap Abraham Shamad dihentikan. Terlebih hal serupa sudah pernah dialaminya saat periode pertama Jokowi memimpin Indonesia.

 

"PETISI BERSAMA: HENTIKAN TEROR TERHADAP SUARA KRITIS (Solidaritas Untuk Abraham Samad)," demikian tulisan dalam petisi itu yang dibuat beberapa jam lalu. (fajar)


Ahmad Khozinudin 


 

JAKARTA — Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan, mewawancarai narasumber yang membahas kasus ijazah palsu bukan merupakan tindak pidana.

 

Hal itu ditegaskan Ahmad setelah mantan Ketua KPK Abraham Samad menghadiri undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian terkait laporan mantan Presiden Jokowi.

 

"Tindakan ini lazim dilakukan oleh banyak pihak, termasuk sejumlah media nasional," kata Ahmad kepada fajar.co.id, Kamis (14/8/2025).

 

Ia menegaskan bahwa dirinya sendiri selalu hilir mudik di berbagai media sebagai narasumber, masif mendiskusikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut.

 

"Karena itu, wajar jika sejumlah tokoh seperti Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Feri Amsari, Okky Madasari, Mantan Wakapolri Oegroseno hingga Muhammad Said Didu menyebut apa yang menimpa Abraham Samad adalah Kriminalisasi," sebutnya.

 

Ia melihat bahwa ada upaya menjadikan suatu aktivitas konstitusional yang legal, diproses sebagai sebuah kejahatan atau pidana.

 

"Mewawancarai narasumber untuk mendiskusikan kasus ijazah palsu Jokowi, bukanlah kejahatan," tegasnya.

 

Bagi Ahmad, dalam kasus ini sejumlah pengelola media podcast termasuk Abraham Samad Speak Up, disoal oleh penyidik Polda Metro Jaya, diseret dalam kemelut dugaan ijazah palsu Jokowi.

 

"Jokowi sendiri, tidak mengakui siapa sebenarnya yang dia laporkan. Saat dikonfirmasi 12 nama terlapor versi Polda Metro Jaya, Jokowi berkelit dengan dalih hanya melaporkan peristiwa," jelasnya.

 

Ia menekankan bahwa menjadi saksi merupakan sesuatu yang tidak layak bagi seorang Abraham Samad dalam perkara dugaan ijazah palsu.

 

"Jika materinya, nantiya benar terkait podcast yang dikelola Abraham Samad, maka terkonfirmasi ada Kriminalisasi terhadap Abraham Samad," terangnya.

 

Kriminalisasi itu sendiri, kata Ahmad, merupakan legacy buruk yang menjadi ciri, karakter sekaligus warisan rezim Jokowi.

 

"Entahlah, meskipun rezim berganti, corak kriminalisasi menggunakan modus penegakkan hukum yang dijalankan oleh institusi Polisi masih saja terus berlanjut," Ahmad menuturkan.

 

Ahmad menduga, perang lama antara cicak melawan buaya kemungkinan terulang kembali.

 

"Kita lihat saja nanti. Kenapa Presiden Prabowo Subianto tidak segera melerai perseteruan, sehingga tidak terjadi potensi pecah belah anak bangsa karena kasus ijazah palsu Jokowi?," sesalnya.

 

Ahmad menegaskan, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis siap membela Abraham Samad.

 

"Kami bersama sejumlah tim Lawyer dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57 dan LBH-AP Muhammadiyah, akan mendampingi pemeriksaan Abraham Samad di Polda Metro Jaya," kuncinya. (fajar)

 

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad 

 

JAKARTA — Pakar Komunikasi Universitas Airlangga, Prof Henri Subiakto mengaku siap membantu Abraham Samad.

 

Bantuan yang dimaksud terkait mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terancam menjadi tersangka kasus dugaan ijazah mantan Presiden Jokowi.

 

Ia mengaku tidak menahan diri dan siap memberikan keterangan ahli terkait kasus ini.

 

“Saya siap membantu mantan Ketua KPK Abraham Samad yang mau dijerat dengan UU ITE,” tulisnya dikutip Kamis (14/8/2025).

 

“Saya bersedia memberikan keterangan ahli kalau diminta oleh teman teman pejuang kebebasan berpendapat dan demokrasi,” sebutnya.

 

Henri Subiakto menyebut tindakan yang dilakukan oleh Abraham Samad sama sekali tidak melanggar apapun.

 

Bahkan pasal yang tuduhkan, seperti pasal 27A maupun pasal 28 ayat (2) UU nomer 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE

 

“Karena apa yg dilakukan Abraham Samad itu bukan perbuatan yang bisa dikenakan pasal 27A maupun pasal 28 ayat (2) UU nomer 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE,” jelasnya.

 

“Lagi lagi hukum khususnya UU ITE mau dipakai untuk alat politik (as a tool of political engineering),” paparnya.

 

Ia pun menyebut aparat penegak hukum saat ini bahkan sudah dijadikan sebagai senjata weaponization of Law.

 

“Bahkan aparat penegak hukum dijadikan sebagai senjata weaponization of Law untuk melawan para pejuang politik,” terangnya.

 

Sebelumnya, Abraham Samad diperiksa sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya, Rabu (13/8/2025).

 

Pemanggilannya terkait konten podcast-nya beberapa waktu lalu yang membahas ijazah Jokowi.

 

“Podcast saya bukanlah berisi podcast yang berisi konten-konten yang tidak berpendidikan atau konten-konten yang sifatnya entertain. Kira-kira seperti itu,” ungkap Abraham Samad. (fajar)

 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas era Presiden Jokowi dilaporkan ke KPK terkait dugaan korupsi kuota haji 2024, Senin (5/8/2024). (Dok. Ist) 


JAKARTA — Kuota haji telah menjadi sarang korupsi selama pemerintahan mantan Presiden ke-7 Joko Widodo, yang juga dikenal sebagai Jokowi. Ulama Nadliyin juga kecewa dengan kasus korupsi kuota haji 2024 yang telah merugikan jemaah.

 

Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bangkalan Jawa Timur, Lora Dimyathi Muhammad prihatin dengan kuota haji 2024 yang menjadi sarang korupsi.

 

Dimyathi mengaku kecewa dan menyesalkan kuota haji yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum, malah dijadikan sarana korupsi dengan dialihkan untuk haji khusus.

 

"Saya prihatin. Indikasi penyelewengan penyelenggaraan haji 2023-2024 yang dulu diawasi dan didalami penyelewengannya oleh Pansus DPR RI, dan hingga akhir Pansus, Menag RI tidak hadir memberikan keterangan. Akhirnya harus ditangani oleh KPK RI. Padahal, pansus haji oleh DPR RI saat itu, memicu ketegangan terbuka melibatkan PBNU," kata Dimyati, Rabu (13/8).

 

Dimyati menilai, munculnya kasus dugaan korupsi kuota haji ini membuat kelompok Nahdliyyin kecewa. Dia berharap kasus tersebut diungkap secara tuntas.

 

"Fakta adanya terduga saat ini dan pengembangannya nanti, dikhawatirkan bisa meruntuhkan marwah, integritas dan moralitas Ormas NU (Nahdlatul Ulama)," jelasnya.

 

Dia menegaskan agar fakta kasus korupsi kuota haji ini harus diketahui publik seluas-luasnya. Harapannya agar bisa menjadi perbaikan bagi penyelenggaraan haji pada masa mendatang.

 

"Dibuka saja agar terang benderang. Publik supaya tahu dan tidak perlu ditutup-tutupi. Semua ini akan menjadi pembelajaran dan pembenahan penyelenggaraan haji selanjutnya," ungkapnya.

 

Terhadap kasus korupsi kuota haji ini, Dimyati mengajak Nahdliyyin, struktur NU terutama PBNU agar selalu berbenah diri dan senantiasa amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Baik, terkait organisasi, tugas yang diberikan negara maupun dalam membimbing masyarakat.

 

"Bila tidak mampu, jangan memaksa diri, berikan kepada yang lebih mampu. Dan, perlu tindakan tegas kepada yang memaksakan diri, tapi melanggar hingga mencoreng nama baik perkumpulan," kata Dimyati.

 

"Namun, khusus yang terlibat -siapapun, misalnya oknum PBNU sekalipun- dalam kasus kuota haji dan tata kelola pemenuhan kebutuhan haji termasuk katering, karena ini hajat hidup beragama yang diamanatkan kepada negara, maka harus mengundurkan diri sebagai tanggung jawab moral kepada Nahdliyyin dan Muassis NU," pungkasnya. (fajar)


Gus Nur dan Rismon 

 

JAKARTA Kehadiran Sugi Nur Raharja atau Gus Nur dalam acara diskusi INews TV 'Rakyat Bersuara' langsung menambah warna perdebatan.

 

Selain membawa fakta baru soal kriminalisasi yang dirasakannya, Gus Nur juga membungkam para pendukung Jokowi.

 

Seperti diketahui, Gus Nur baru saja bebas dari penjara setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo.

 

Gus Nur akhirnya bisa merasakan udara segar setelah mendekam di balik jeruji besi selama empat tahun terakhir.

 

Gus Nur seharusnya dibebaskan dalam waktu dua tahun. Namun, kebijakan Prabowo memungkinkannya untuk bersatu kembali dengan keluarganya.

 

Di hadapan Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan dan pendukung Jokowi lainnya, Gus Nur melontarkan kritik tajam.

 

"Kalian membela Jokowi demi uang dan jabatan komut, kami berjuang demi kebenaran. semua akan dipertanggungjawabkan," kata Gus Nur dikutip pada Rabu (13/8/2025).

 

Bukan hanya itu, ia kembali menegaskan pernyataannya sewaktu proses persidangan masih berlangsung.

 

Gus Nur rela mengorbankan kehormatannya dengan mencium kaki siapapun bagi peserta yang hadir jika bisa menunjukkan ijazah asli Jokowi.

 

"Saya ulangi, saya cium kaki siapa pun yang bisa menunjukkan ijazah Pak Jokowi," tandasnya.

 

Gus Nur bilang, dirinya tidak pernah membenci Jokowi. Hanya saja, ia tidak sepakat dengan kebijakannya yang dianggap membuat susah rakyat.

 

"Haram bagi saya membenci pribadi seseorang, yang saya benci kebijakannya," kuncinya. (fajar)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.