Articles by "nasional"

Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi 

 

JAKARTA — Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Presiden Jokowi telah memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah resmi meningkatkan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut ke tahap penyidikan.

 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penyidik ​​telah menggelar gelar perkara pada Kamis (10 Juli 2025) pukul 18.45 WIB.

 

Gelar perkara kasus ini membahas enam laporan polisi (LP) yang terkait dengan kasus tersebut.

 

“Ada satu LP terkait dugaan pencemaran nama baik atau fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311 KUHP dan UU ITE. Laporan itu dibuat oleh saudara IR HJW,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

 

Selain itu, ada lima laporan lain yang ditarik dari sejumlah Polres, yakni Polres Bekasi Kota, Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.

 

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan tindak pidana.

 

“Lima LP itu, satu di antaranya di Polda Metro Jaya, sedangkan empat lainnya merupakan pelimpahan dari Polres,” jelasnya.

 

Ade Ary juga menyampaikan, dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi berinisial dr. TT.

 

“Saksi dr. TT telah hadir di Subdit Kamneg dan memberikan klarifikasi serta menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” ungkapnya.

 

Dari hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa terdapat dugaan peristiwa pidana dalam laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

 

“Berdasarkan hasil gelar perkara, laporan tersebut kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Kombes Ade Ary memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (fajar)


Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar 

 

JAKARTA — Gelar kasus khusus yang digelar di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Rabu (9 Juli 2025) ternyata tak membuahkan hasil apa pun terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

 

Bagaimana tidak, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dinilai tidak menghadirkan bukti konkret terkait keaslian ijazah Jokowi.

 

Oleh karena itu, Pakar Forensik Digital Rismon Sianipar dan rekan-rekannya meyakini bahwa ijazah dan skripsi Jokowi yang dimaksud memang palsu.

 

"Ini sedang dipertimbangkan untuk laporan skripsi palsu," kata Rismon kepada fajar.co.id, Kamis (10/7/2025).

 

Bukan hanya soal dugaan skripsi dan ijazah palsu, Rismon bakal melaporkan dugaan informasi bohong yang disampaikan Jokowi usai mendatangi langsung kediaman mantan Dosen UGM, Kasmudjo, beberapa waktu lalu.

 

Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa Kasmudjo merupakan sosok dosen pembimbing skripsinya yang galak.

 

Hanya saja, pengakuan Jokowi dipatahkan oleh pernyataan Kasmudjo sendiri saat dikunjungi Rismon di kediamannya.

 

"Dan dugaan pembohongan publik terkait pak Kasmudjo yang bukan dosen pembimbing skripsi maupun akademik Jokowi," tandasnya.

 

Meskipun belum menyinggung soal waktu, namun Rismon menegaskan bahwa ia dan timnya akan mempolisikan Jokowi.

 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah asli Jokowi kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) maupun Roy Suryo.

 

Kata Yakup, keabsahan ijazah tersebut seharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi. Ia merujuk pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri yang menyatakan ijazah itu asli.

 

“Jadi, menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya semua dokumen itu keaslian yang harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?,” ucap Yakup di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025) kemarin.

 

Yakup menyatakan, memperlihatkan ijazah asli pun diyakininya tak akan menyelesaikan polemik.

 

Pasalnya, pihak TPUA dan Roy Suryo tetap ingin melakukan analisis terhadap ijazah tersebut, meskipun telah ditunjukkan.

 

“Di berbagai kesempatan kami sudah tanya, ini kalau kami tunjukkan selesai tidak? Iya. Kalau ditunjukkan dan asli ya kami (TPUA) teliti dulu,” Yakup menuturkan.

 

Ia mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan puslabfor itu sebenarnya telah diungkap dalam konferensi pers oleh penyidik Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 lalu.

 

Meski begitu, Yakup mengakui, dalam paparan tersebut yang ditampilkan hanya salinan dokumen.

 

“Bareskrim sudah clear yang diperiksa adalah ijazah asli, analog. Jadi, kalau pemaparannya yang ditunjukkan pada saat press release itu ada fotokopy, itu kan berbeda. Yang diperiksa kan yang penting,” tegasnya.

 

Yakup pun menyoroti sikap TPUA dan Roy Suryo yang mengklaim telah menganalisis ijazah Jokowi. Menurutnya, analisis itu hanya berdasarkan tampilan digital, bukan dokumen fisik.

 

“Diperiksa puslabfor tentunya secara analog dong. Tapi, ada orang memeriksa fotokopi dan dibilang ini saya sudah periksa dan dibilang ini (ijazah) sama. Loh, sama dari mana? Orang jelas barangnya ini analog kok,” tandasnya. (fajar)


Gubernur Banten Andra Soni/RMOL 

 

BANTEN — Para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Banten diingatkan untuk bekerja giat dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur Banten, Andra Soni, saat berbicara dalam podcast RMOL di Kantor Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) di Kota Serang, Banten, pada Rabu, 9 Juli 2025.

 

Visi dan misi yang dimaksud berawal dari progres pengembangan dan implementasi yang telah dijalankan sejak Andra Soni mulai bekerja efektif pada 1 Maret 2025. Mulai dari sekolah gratis, akses layanan kesehatan yang terjangkau, pembangunan infrastruktur jalan, hingga kemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

 

"Kami bekerja bagaimana visi misi yang kami sampaikan kepada masyarakat itu benar-benar bisa diimplementasikan dan dirasakan," kata Andra.

 

Untuk pendidikan gratis, jelas Andra, harus dirasakan oleh seluruh masyarakat Banten, baik itu yang sekolah di negeri maupun swasta yang sudah berjalan di Tahun Ajaran Baru 2025.

 

"Hal itu penting dilakukan agar mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berdaya saing. Kami mempunyai keinginan kuat Provinsi Banten ini lebih maju lagi dan potensi itu ada. Pertama Provinsi Banten itu dekat dengan Jakarta dan kedua potensi alam kita juga sangat besar untuk dioptimalkan. Oleh karena itu, SDM menjadi kuncinya," jelas Andra.

 

Dari SDM yang unggul, nantinya Provinsi Banten juga menjadi tujuan investasi nasional.

 

Sebab, dalam beberapa tahun terakhir Provinsi Banten selalu berada pada urutan lima besar nasional capaian investasinya.

 

Secara spesifik lagi, pada tahun 2025 ini, Pemerintah Pusat menargetkan capaian investasi Provinsi Banten sebesar Rp119 triliun.

 

"Target ini akan tercapai manakala didukung oleh SDM yang unggul," kata Andra.

 

Kemudian dalam bidang infrastruktur, Andra sudah meluncurkan program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang ANDRA) yang menyasar jalan poros desa untuk meningkatkan produktivitas pertanian, pendidikan dan kesehatan.

 

"Jumlah jalan poros desa itu memang banyak sekali, sepertinya tidak akan selesai dalam lima tahun kedepan. Tapi itu harus kita kerjakan dan rencanakan dengan baik, sehingga tidak terjadi  disparitas antara wilayah Tangerang Raya dengan Kabupaten Lebak dan Pandeglang," kata Andra.

 

Terakhir Andra menyampaikan jika kebijakan Perpanjangan Pembebasan Pokok dan/atau sanksi PKB sampai 31 Oktober 2025 berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 tahun 2025 itu merupakan aspirasi dari masyarakat.

 

"Tujuannya bukan dalam rangka untuk menggali PAD. Tapi yang pasti kita mempunyai pendataan yang presisi untuk melakukan perencanaan anggaran," pungkas Andra. **


Tangkapan layar Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan tentang pengembangan ekonomi syariah melalui akun YouTube Gibran Rakabuming, Jumat (6/6/2025). 


JAKARTA — Seruan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menggema di media sosial X, Selasa (8/7/2025). Tagar 'Desak Gibran Mundur' sudah mencapai lebih dari 6 ribu unggahan.

 

Pengguna X menyuarakan sejumlah isu yang kemudian dikaitkan dengan Gibran. Salah satu yang paling mengejutkan adalah kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi), ayah Gibran.

 

Ya, Jokowi dan Gibran jadi bulan-bulanan cemoohan di X.

 

Dalam desakan tersebut, muncul pula kemungkinan tokoh potensial yang bakal menggantikan Gibran di kursi Wapres.

 

Sebelumnya, Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkap kemungkinan menarik jika Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Wapres Gibran Rakabuming Raka harus dimakzulkan.

 

Dalam situasi seperti itu, muncul empat nama yang disebut berpeluang besar menggantikan posisi Gibran sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. 

 

Mengutip penilaian Mahfud MD, Refly menyebut nama-nama seperti Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Puan Maharani, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan masuk dalam radar kuat.

 

Keempat tokoh ini dinilai memiliki rekam jejak politik yang cukup untuk menempati posisi strategis tersebut.

 

“Kalau berdasarkan skenario Mahfud, nama-nama yang disebut itu adalah Puan, Ganjar, AHY, dan Anies. Tapi yang mengejutkan tentu Anies,” ujar Refly.

 

Dikatakan Mahfud, AHY mewakili unsur muda dari Partai Demokrat dan berpeluang besar secara elektoral. 

 

Namun Mahfud juga menilai bahwa AHY belum sepenuhnya menjadi figur sentral dalam koalisi pemerintahan Prabowo.

 

Sementara itu, Puan Maharani dan Ganjar Pranowo yang merupakan kader senior PDIP disebut sebagai opsi menarik jika Presiden terpilih Prabowo ingin menjalin keseimbangan politik pasca-pilpres.

 

Apalagi, hubungan Gerindra dan PDIP sebelumnya sempat menunjukkan tanda-tanda rekonsiliasi.

 

Namun yang paling mencengangkan adalah munculnya nama Anies Baswedan.

 

Mengingat Anies merupakan rival kuat Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dan tidak masuk dalam lingkaran pemerintahan, wacana ini mengundang banyak spekulasi.

 

“Kalau kompromi besar bisa terjadi, bisa saja Anies masuk. Peluangnya kecil, tapi bukan tidak mungkin,” kata Refly mengutip penilaian Mahfud MD.

 

Refly menambahkan, secara konstitusional, jika MK membatalkan keabsahan Gibran sebagai wakil presiden, maka pengisian posisi tersebut akan melibatkan DPR dan partai koalisi pemenang. Situasi ini membuka ruang politik yang sangat dinamis.

 

“Kalau ingin membangun keseimbangan politik, bisa jadi Puan atau Ganjar,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Jokowi akhirnya menanggapi wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, putranya sendiri, yang diusulkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

 

Forum tersebut sebelumnya telah mengirim surat resmi kepada DPR dan MPR RI guna menyampaikan usulan pemakzulan Gibran.

 

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara besar dengan sistem ketatanegaraan yang harus dihormati dan dijalankan sebagaimana mestinya.

 

“Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan, ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita,” ujarnya.

 

Ia juga menyatakan bahwa keberadaan aspirasi semacam itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

 

"Bahwa ada yang menyurati seperti itu, ya itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa. Dinamika demokrasikan kan ya seperti itu," imbuhnya.

 

Saat diminta komentarnya terkait pandangan kelompok tertentu yang seolah menerima presiden namun menolak wakil presiden, Jokowi menegaskan bahwa dalam sistem pemilihan di Indonesia, pasangan calon dipilih sebagai satu kesatuan.

 

“Pemilihan presiden kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri. Kayak di Filipina itu sendiri-sendiri, kalau di kita ini kan satu paket," ucap Jokowi.

 

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah artinya tidak bisa hanya menerima presiden tapi menolak wakilnya, Jokowi menekankan bahwa sistem ketatanegaraan sudah mengatur mekanisme tersebut.

 

“Memang mekanismenya seperti itu. Jadi, sekali lagi, sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat, itu baru (bisa),” tegasnya. (fajar)


Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2025).(Foto: Inilah.com/Vonita Betalia) 

 

JAKARTA — Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dimintai keterangan terkait isu yang beredar di media sosial perihal maraknya pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur.

 

Ia menegaskan bahwa wilayah kerjanya terbebas dari segala penyakit sosial (pekat). Meski masih marak di media sosial, hal itu disebabkan oleh beberapa pihak tidak bertanggung jawab yang sengaja mengunggah ulang konten lama.

 

"Saya kira kalau informasi itu adalah yang diulang. Informasi yang dulu itu di recycle informasinya itu sekarang sudah tidak ada sama sekali sudah nggak ada itu di recycle dulu ada online," ucap Basuki saat rapat bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

 

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa aktivitas sambung ayam di IKN juga sudah tak ada. Dia menyebut sebanyak delapan warung diduga sebagai tempat sabung ayam telah dirobohkan.

 

"Insya Allah tidak ada pak sambung ayam juga nggak, ada memang itu bersama APH semenjak Ramadan kemarin masih ada. Ada 8 warung remang-remang sudah kami robohkan," tegas dia.

 

Jawaban dari Basuki ditujukan kepada anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, yang mengungkit lagi isu tersebut.

 

"Terkait dengan PSK, atau pekerja seks komersial kenapa ini menjadi penting. Jangan sampai kemudian istri-istri ASN yang ada di sana itu khawatir semua pak," ujar Khozin saat rapat.

 

Dia mengatakan, adanya isu tersebut dapat mengganggu produktivitas kerja. Khozin mengatakan agar pemerintah daerah memberikan regulasi pengawasan di IKN.

 

"Terkait dengan penertiban Perda mumpung ada Kemendagri mungkin dikasih semacam diskresi tambahan tidak hanya monitoring ketika siang, tapi malam juga ada aktivitas yang dilindungi jangan sampai kemudian tempat episentrum ketatanegaraan kita nanti sudah banyak kemaksiatan di sana dan orang-orangnya juga tidak maksimal," ucapnya. (inilah)

 

Kolase foto eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko dan Silfester Matutina. (Ist) 

 

JAKARTA — Video pengacara sekaligus relawan garda terdepan Joko Widodo (Jokowi), Silfester Matutina viral di media sosial usai menyerang mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko.

 

Dalam potongan video yang beredar di sejumlah platform media sosial itu, Silfester menyebut Soenarko pernah ditangkap.

 

"Soenarko kau sudah pernah ditangkap itu," kata Silfester tanpa menyebut pernah ditangkap karena kasus apa.

 

Dia menyebut, setelah ditangkap, Soenarko kemudian dibebaskan dengan jaminan Pak Luhut merujuk pada sosok Luhut Binsar Pandjaitan.

 

"Jaminannya Pak Luhut loh, baru mereka bilang Pak Luhut penjilat, kurang asem banget ini orang-orang," ucap Silfester.

 

Tak sampai di situ, Silfester juga menyebut sosok Soenarko sebagai 'kumis tebal'.

 

"Tangkap Soenarko, hei kumis tebal kau, jangan sampai kita cukur kau punya kumis, kau pikir kau, kami takut sama kau," ujar Silfester.

 

Dia lantas menyebut bahwa dirinya dengan Soenarko dulu sejatinya berkawan. Bahkan dia menyebut, Soenarko cs meminta-minta jabatan kepada Jokowi lewat dirinya.

 

"Dulu kita kan berkawan juga kan, kalian minta-minta jabatan kepada Pak Jokowi kan melalui saya juga, gimana sih," katanya.



Video yang diunggah di salah satu akun X (dulu Twitter) pada Senin (7/7/2025) itu ramai mendapat respons dari netizen.

 

"Kok banyak Jenderal yang dihina, kemarin Pak Sutiyoso, terus Pak Tri Sutrisno. Sekarang Pak Soenarko, ada apa ini," ujar aku @Sutris*** di kolom komentar.

 

"Orang ini gak punya sopan santun terhadap orang yang sudah mengabdi kepada negara dengan jiwa dan raganya," timpal akun lainnya.

 

Siapa Silfester Matutina?

 

Disitat dari sejumlah sumber, Silfester Matutina disebut lahir di Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 19 Juni 1971. Dia dikenal sebagai relawan garda depan Presiden Joko Widodo (relawan Jokowi).

 

Silfester kerap menghadiri berbagai diskusi dan wawancara, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah. Ia dikenal vokal pada kritik yang dilontarkan kelompok oposisi.

 

Pada Pilpres 2024 lalu, Silfester Matutina menjabat sebagai Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran.

 

Pernah Dipidana Menghina Jusuf Kalla

 

Silfester Matutina juga dikenal sebagai Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet). Kelompok relawan ini dibentuk saat Jokowi maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2014 silam.

 

Tidak hanya rekam jejak sebagai relawan Jokowi, Silfester terungkap pernah tersandung kasus hukum. Ia pernah dilaporkan 100 advokat dari Advokat Peduli Kebangsaan ke Bareskrim Polri pada 29 Mei 2017. Silfester dilaporkan karena kasus pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla.

 

Merujuk laman resmi Mahkamah Agung (MA), Silfester Matutina divonis 1 tahun 6 bulan. Putusan tersebut tertera dalam Putusan MA Nomor 287 K/Pid/2019, di mana Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

 

Sosok Jenderal Soenarko

 

Soenarko menjadi salah satu tokoh sentral di Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Selama ini ia memang getol mengkritisi kubu Jokowi.

 

Pada Pemilu 2024 lalu, Soenarko bahkan pernah memimpin demonstrasi di depan gedung KPU di Menteng, Jakarta Pusat. Dalam aksi itu, ia menyoroti pelaksanaan Pemilu terutama Pilpres 2025 yang dinilainya banyak kecurangan.

 

Ia pun menuding sosok Jokowi sebagai dalang di balik kecurangan Pilpres 2024.

 

"Sutradara kecurangan ini adalah Jokowi. KPU itu hanya operator," ujar Soenarko kala itu.

 

Pada Pilpres 2019, sosok Jenderal Soenarko merupakan loyalis Prabowo Subianto. Namun ia sempat tersandung kasus. Ia ditangkap polisi dan anggota Polisi Militer TNI pada Senin (20/5/2019) malam. Ia dituduh atas dugaan makar dan penyelundupan senjata untuk aksi massa 22 Mei.

 

Soenarko dilaporkan seorang pengacara bernama Humisar Sahala ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Sahala menuding Soenarko terlibat makar.

 

Adapun Soenarko dilaporkan atas pernyataan dalam video yang beredar di Youtube. Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik itu, Soenarko memerintahkan hadirin untuk mengepung KPU dan istana. Ia pun ditahan.

 

Atas penahanan itu, Panglima TNI yang kala itu dijabat oleh Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Mabes Polri. Selanjutnya, Soenarko pun dibebaskan. (gelora)


Pakar Telematika, Roy Suryo. (ist) 

 

JAKARTA — Polda Metro Jaya terus memproses laporan terkait dugaan kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

Terbaru, penyidik ​​Polda Metro Jaya memeriksa Pakar Telemarika, Roy Suryo.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, Roy Suryo mengaku dicecar dengan 85 pertanyaan oleh penyidik.

 

“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan cepat,” katanya, Senin (7/7).

 

Saat dikonfirmasi mengenai apa saja pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya, Roy hanya menjawab seputar identitas saja.

 

"Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena enggak ada hubungannya enggak saya jawab. Makanya prosesnya singkat karena mereka enggak punya legal standing tempus dan 'locus'-nya," katanya.

 

Kemudian Roy menyebutkan dirinya bingung karena dipermasalahkan terkait beberapa pihak soal tuduhan ijazah palsu Jokowi, karena para pelapor lainnya tidak memiliki legal standing untuk melaporkannya.

 

"Jadi, mereka, lima pihak itu tidak ada legal standing-nya, apalagi mereka ada yang mengatasnamakan pengacara. Itu, kan, aneh, pengacara, kok, malah lapor," katanya.

 

Kemudian saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran dirinya di pemeriksaan sebelumnya, Roy Suryo memang sepakat tidak hadir.

 

"Karena undangan pertama kami memang sepakat untuk tidak hadir, karena undangan itu tidak jelas, tidak ada nama terlapornya, tidak ada locus dan tidak ada tempus-nya. Jadi, tidak ada lokasi dan tidak ada waktunya," katanya.

 

Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Jokowi. "Sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary pada Kamis (3/7).

 

Ade Ary menyebutkan, 49 saksi itu adalah saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa tersebut termasuk dari terlapor. (fajar)

 

Pegiat Media Sosial, John Sitorus 

 

JAKARTA — Belum selesai dengan isu pemakzulan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan publik.

 

Pegiat media sosial Jhon Sitorus lantang setelah melihat Gibran meninjau lokasi pencarian korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

 

Jhon menyinggung sikap Gibran yang dinilainya tidak menunjukkan gagasan dan empati yang kuat saat kunjungan tersebut.

 

“Kita memiliki Wakil Presiden yang konsisten,” kata Jhon di X @jhonsitorus_19 (7/7/2025).

 

Ia melanjutkan sindirannya dengan kata-kata yang lebih pedas. Mengatakan bahwa putra sulung mantan Presiden Jokowi itu memiliki keterbatasan gagasan.

 

“Konsisten dengan keterbatasan pikiran, diksi, dan gagasan hingga tak mampu berkata-kata. Konsisten dengan datang, diam, clingak-clinguk lalu pulang,” sebutnya.

 

Jhon juga mempertanyakan efektivitas kunjungan tersebut yang menurutnya hanya bersifat seremonial tanpa membawa solusi atau tindakan konkret.

 

“Segitu aja, Mas? Jauh-jauh dari Solo cuma gitu?," tandasnya.

 

Sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Minggu (6/7/2025).

 

Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung penanganan kecelakaan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Gibran tampak mengenakan kemeja putih berlengan panjang.

 

Ia datang bersama sejumlah pejabat daerah, di antaranya Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak dan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, serta beberapa pejabat lintas instansi lainnya.

 

Selama berada di lokasi, Wapres Gibran terlihat menyimak paparan melalui layar yang menampilkan perkembangan operasi pencarian para korban.

 

Tak lama kemudian, ia mendatangi posko yang menjadi tempat keluarga korban menunggu di area pelabuhan.

 

Setelah itu, Gibran melanjutkan kunjungannya ke posko Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di lokasi yang sama.

 

Namun demikian, selama rangkaian kunjungannya itu, Wapres Gibran memilih tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media yang telah menanti di sekitar area pelabuhan.

 

Sementara itu, informasi terkait perkembangan pencarian korban disampaikan oleh Deputi Operasi SAR dan Kesiapsiagaan Basarnas, Laksamana Muda TNI (Purn) Ribut Eko Suyatno.

 

“Kita sudah dapat arahan dan evaluasi dari datum kemarin dengan menunggu hasil data dari kapal KRI Fanildo (kapal pemburu ranjau) dan tim ekspert dari hidrografi untuk menjadi lebih jelas lagi,” ujar Ribut di hadapan wartawan.

 

Ia menambahkan, kapal KRI Fanildo dijadwalkan akan bergerak menuju lokasi kejadian untuk membantu upaya pencarian, sembari menunggu hasil pemrosesan data.

 

“Kemudian paralel juga para penyelam menyiapkan alat peralatan dan kondisi mental mereka,” tandasnya. (fajar)


Menko Pemberdayaan Masyarakat Mubaimin Iskandar/RMOL 

 

JAKARTA — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, terkejut saat mengetahui maraknya jumlah pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di sekitar Ibu Kota Indonesia (IKN), Provinsi Kalimantan Timur.

 

“Waduh ini gawat, gawat, gawat,” kata Cak Imin usai rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 7 Juli 2025.

 

Menurutnya, informasi tersebut harus dicek langsung kebenarannya sebab sangat mengkhawatirkan.

 

“Ini harus dicek, ini harus dicek,” tutup Cak Imin.

 

Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar operasi penertiban sepanjang 2025, di seluruh wilayah kecamatan, termasuk di Kecamatan Sepaku, yang masuk wilayah IKN.

 

Dalam tiga kali operasi penertiban terakhir, khusus di wilayah Kecamatan Sepaku terjaring 64 perempuan diduga  pelaku praktik prostitusi.

 

Berdasarkan keterangan Satpol PP, para PSK menyewa kamar penginapan dengan tarif Rp 300 ribu per malam. Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta. (rmol)

 

Tangkapan layar momen eks Kabareskrim Susno Duadji (kiri) diskusi dengan Rismon dalam kasus ijazah Jokowi, (28/5/2025).  

 

JAKARTA — Jelang gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi yang bakal digelar Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025), mantan Kabareskrim Komjen (Purn.) mengatakan Rismon Sianipar dkk belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.

 

Menurut Susno, kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini sangat sulit, apalagi jika harus menduga kasus pencemaran nama baik yang saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya. Hal itu wajar karena objek kasus ini, yakni ijazah Jokowi, harus dibuktikan keasliannya terlebih dahulu.

 

"Kalau obyeknya saja tidak asli, berarti pencemaran nama baiknya gugur. Kalau remang-remang hanya identik, tidak bisa mentersangkakan Rismon Cs itu," kata Susno dikutip dari tayangan TVOne pada Jumat (4/7/2025).

 

Menurut Susno, saat ini sangat ditunggu terbukti tidaknya ijazah itu palsu atau asli.

 

Terkait rencana Bareskrim melakukan gelar perkara khusus kasus ini, menurut Susno hal itu sebenarnya biasa saja.

 

Namun, karena yang diperiksa adalah tokog berpengaruh yakni mantan Presiden RI dan obyek pemeriksaannya ijazah, maka dianggap tidak biasa.

 

Susno juga menyoroti pernyataan Bareskrim sebelumnya yang menyebut ijazah Jokowi identik.

 

Menurutnya identik itu masih menjadi pertanyaan besar.

 

"Identik dengan mana? kalau dengan yang palsu ya namanya palsu juga. Kalau identik dengan yang asli, asli yang mana?. Harus ada lembaga resmi yang memberikan pembanding yang asli," katanya. 

 

Susno menyarankan kasus ini ditarik semuanya di Bareskrim Polri agar tidak ada persepsi macam-macam dari masyarakat.

 

Dia juga meminta adanya perlakuan yang sama antara pelapor, baik Jokowi maupun TPUA.

 

"Dikarenakan perkara ini dua-duanya masih dalam taraf penyelidikan, maka harus hati-hati polri menyelidiki," katanya.

 

Menanggapi pernyataan Susno, pengacara  Jokowi, Rivai Kusumanegara mengakui bahwa gelar perkata itu sesuatu yang biasa.

 

Namun dia meminta agar gelar perkara ini benar-benar inisiatif dari penyidik, bukan karena desakan dari TPUA. 

 

"Penyidik harus netral," tegasnya.

 

Terkait pernyataan Susno bahwa Rismon Cs tidak bisa dijadikan tersangka, Rivai jusru mengungkap pernyataan berbeda.

 

Dikatakan, dalam laporannya Jokowi tak hanya mencantumkan pasal pencemaran nama baik, namun juga fitnah, rekayasa teknologi dan penggunaan data tanpa izi.

 

Diakui, untuk pasal fitnah memang harus dibuktikan ijazah itu asli atau tidak.

 

Namun, untuk perkara pencemaran nama baik, sekalipun ijazah tidak asli pun masih bisa dijeratkan.

 

"Bedanya pencemaran nama baik ini yang disampaikan itu nyata, tapi disebarluaskan dalam satu forum yang tidak benar, yang memang tujuan mendiskrieditkan," katanya.

 

Menurut Rivai di perkara ini tidak bergantung pada asli tidaknya ijazah namun ada 3 pasal lain yang bisa dijeratkan.

 

Soal hasil labfor Bareskrim, diakui Rivai karena dilakukan di tahap penyelidikan, memang belum pro justicia.

 

Meski demikian, menurutnya uji labfor ini masih bisa dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

 

"Ini harus semua perkara harus jelas, harus ada akhirnya, jangan dibuat khusus atau tidak ada ujungnya," tukasnya.

 

Sebelumnya, Polri menunda gelar perkara khusus soal kasus ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) yang sedianya dilakukan hari ini, Kamis (3/7/2025).

 

Adapun agenda gelar perkara khusus tersebut bakal dilakukan pada pekan depan tepatnya Rabu (9/7/2025).

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penundaan gelar perkara khusus ini atas permohonan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melalui aduan masyarakat (Dumas).

 

Atas hal tersebut, Bareskrim kemudian menindaklanjutinya dengan mengundang pihak pendumas dan terdumas pada 30 Juni 2025.

 

Meski begitu, pihak pendumas yakni TPUA sendiri kembali menyurati Polri untuk bisa menghadirkan sejumlah nama yang mereka sodorkan

 

“Tanggal 2 Juli kemarin itu TPUA membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

 

Atas permintaan itu, kata Trunoyudo, penyidik akhirnya menunda jadwal gelar perkara khusus dengan akan mengundang sejumlah orang di antaranya dari Komnas HAM, DPR RI, pakar telematika, Roy Suryo hingga Rismon Hasiholan.

 

“Maka tindak lanjut itu untuk mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus yang dimohonkan itu dilakukan ralat untuk dilaksanakan tanggal 9 karena kan harus mengundang meminta untuk menghadirkan nama-nama yang diminta itu,” ujar Trunoyudo.

 

Sementara itu, Roy Suryo sendiri mengaku dirinya siap jika diminta untuk menjadi ahli dalam gelar perkara khusus tersebut.

 

"Nah, kami ini siap juga untuk hadir selaku ahli. Saya dan Dr. Rismon, sementara , tapi nanti dengan yang lain. Kami siap," ungkap Roy.

 

Meski begitu, Roy menyebut dirinya akan menunggu keputusan tim apakah akan dilibatkan atau tidak. (tribun)

 

Tom Lembong, Jokowi, dan Hasto. (INT) 

 

JAKARTA — Saat ini, ada 2 kasus hukum yang menjadi sorotan publik. Kasus-kasus tersebut masing-masing telah memaksa dua tokoh politik oposisi kembali ke pengadilan, yaitu kasus impor gula Tom Lembong dan kasus dugaan suap yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.

 

Anehnya, kedua kasus itu sama-sama menuntut dua tokoh oposisi ini dengan tuntutan pidana 7 tahun penjara.

 

Anehnya, kedua kasus tersebut sama-sama membuat kedua tokoh oposisi itu dituntut 7 tahun penjara. Hal ini membuat publik makin curiga dengan dugaan adanya pesanan hukum, khususnya di media sosial. Pasalnya, menurut netizen, angka 7 diduga sebagai simbol pihak yang berwenang mengatur kasus hukum terhadap lawan politik.

 

"Tom Lembong dituntut 7 tahun. Hasto Kristianto dituntut 7 tahun. Jokowi mantan Presiden RI ke-7. Bisa pas gtu ya angkanya?🙄," tulis akun pegiat media sosial bercentang biru di X, @BosPurwa, dikutip Minggu, (6/7/2025).

 

Cuitan yang telah dilihat lebih dari 11,3 ribu pengguna aplikasi milik Elon Musk itu pun ramai dikomentari netizen.

 

"Sebenarnya yg tuntutan tom Lembong itu bingung, jadi mending samain aja?" balas warganet di kolom komentar.

 

",,,sesuai pesanan Hukumannya mngkin,biar estetik," ujar lainnya.

 

"Order dari mantan si 7 ,kah ?," cuap lainnya.

 

Sementara itu, menurut mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap, tuntutan tersebut dinilai terlalu berat lantaran Tom tidak menikmati hasil korupsi.

 

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun tidak berhasil membuktikan adanya aliran dana kepada Tom Lembong atau menikmati hasil korupsi," ujar Yudi, Minggu (5/7/2025).

 

Ada pun, kuasa hukum Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail memandang, tuntutan tujuh tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK terhadap kliennya sebagai bentuk kriminalisasi politik. Hasto terjerat kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

 

Maqdir menyebut, kasus itu tidak semestinya dikategorikan sebagai tindak pidana biasa, melainkan sebagai upaya politisasi hukum. 

 

"Saya kira hal yang sangat perlu mendapat perhatian kita bahwa perkara ini bukan perkara kejahatan murni, tetapi ini adalah seperti berulang kali kami katakan, ini adalah perkara politik yang dikriminalkan," kata Maqdir di Jakarta, Jumat (4/7/2025). (fajar)


Rapat bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) 

 

JAKARTA — Perekonomian global tengah melambat akibat perang dagang dan konflik geopolitik Iran-Israel. Kondisi ini berpotensi menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen. Anggaran negara pun terus tertekan. Bahkan, defisit anggaran negara 2025 diproyeksikan mencapai Rp662 triliun atau setara 2,78 persen dari PDB.

 

Di sisi lain, rakyat keci dipaksa membayar pajak atas setiap barang yang mereka beli. Sementara orang-orang super kaya, konglomerat, dan taipan pertambangan dapat memilih untuk tidak membayar pajak. Mereka menyimpan kekayaan mereka di luar negeri.

 

Sejalan dengan terhambatnya aktivitas jalur perdagangan, industri, fiskal, moneter, investasi, dan hingga ketenagakerjaan.

 

"Data pembentukan modal tetap bruto (PMTB) yang paling relevan sebetulnya untuk menunjukkan investasi kita mengalami perlambatan. Selain data pertumbuhan konsumsi rumah tangga Indonesia yang juga terus turun di kuartal II ini," kata Direktur Keadilan Fiskal Celios Media Wahyudi Askar kepada Jawa Pos (Grup FAJAR), Jumat (4/7).

 

Program hilirisasi juga belum menunjukkan nilai tambah dalam jangka pendek. Sehingga defisit perdagangan juga akhirnya makin melebar. Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam yang juga tertekan.

 

Media menyayangkan, Indonesia yang katanya berpendapatan menengah ke atas, justru penduduknya miskin. Bahkan data World Bank menunjukkan 194,7 juta penduduk Indonesia itu miskin dan rentan.

 

"Itu karena struktur ekonomi kita hari ini mempercepat terjadinya ketimpangan," ujarnya.

 

Sebab, rakyat kecil disuruh patuh bayar pajak dari setiap barang yang dibeli. Sementara orang super kaya, para konglomerat, dan taipan pemilik tambang bisa memilih untuk tidak membayar pajak. Mereka menyimpan kekayaan mereka di luar negeri.

 

"Mereka punya konsultan pajak dan seribu cara untuk mengakali pajak penghasilan mereka. Sistem ekonomi kita sangat tidak adil," ungkap lulusan doctoral University of Manchester itu.

 

Apalagi, potongan pajak terus diberikan ke korporasi besar. Pengampunan pajak bahkan lebih kepada karpet merah buat elit yang selama ini tidak patuh.

 

"Akhirnya, mayoritas penerimaan pajak itu datang dari masyarakat biasa dan UMKM (usaha mikro, kecil, menengah)," beber Media.

 

Pertumbuhan ekonomi nasional hanya 4,87 persen, melambat dari triwulan sebelumnya. Persoalan ekonomi nasional bertumpu pada penurunan daya beli. Yang tercermin dari pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang terbatas. 

 

Sementara itu, konsumsi pemerintah juga serupa. Di sisi lain, pertumbuhan pembentukan modal tetap domestik bruto (PMTDB) hanya tumbuh di bawah 3 persen.

 

Pertumbuhan komponen ekonomi domestik yang terbatas dan goncangan ekonomi global dinilai dapat menurunkan pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional.

 

"Tahun 2025, ekonomi nasional ditargetkan tumbuh 5,2 persen. Indef (Institute for Development of Economics and Finance) memoderasi pertumbuhan ekonomi nasional menjadi 4,5 persen pada akhir 2025," ungkap Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti.

 

Gejolak global, lanjut dia, mulai menekan fundamental APBN. Perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan harga komoditas, depresiasi rupiah, dan lonjakan yield surat berharga negara (SBN) menyebabkan tekanan simultan terhadap sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

 

Tax buoyancy yang negatif di awal 2025 menjadi sinyal bahwa kinerja penerimaan pajak tidak lagi sejalan dengan pertumbuhan ekonomi. Hal ini mengindikasikan tekanan struktural yang mendalam.

 

Depresiasi rupiah menyebabkan pembayaran pokok dan bunga utang pemerintah maupun swasta meningkat. Bagi fiskal, kondisi tersebut menyebabkan tekanan. Karena pendapatan negara yang tumbuh rendah.

 

"Sementara itu, cicilan pokok dan bunga utang swasta menambah beban karena performa korporasi yang lambat, sejalan dengan pelemahan daya beli," terang Esther.

 

Gejolak global juga menyebabkan yield SBN naik. Yang tentu akan membebani fiskal. "Sebagaimana dipahami APBN semakin terserap ke belanja cicilan bunga utang," tandasnya. (*) 


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.