Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI
Jenderal Agus Subiyanto. (Foto: Dok. Puspen TNI)
JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Prabowo menanggapi seruan pengunduran dirinya, tuntutan yang banyak disuarakan
oleh para demonstran yang telah berdemonstrasi sejak Kamis, 28 Agustus 2025.
Menurut Sigit, pergantian jabatan merupakan hak prerogratif
Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang mengenai Kapolri, itu merupakan hak
prerogatif presiden,” kata Sigit, di Bogor Jawa Barat pada Sabtu, 30 Agustus
2025.
Sigit pun mengaku bahwa dirinya hanya seorang prajurit dan
siap untuk diperintah kapan saja, termasuk yang menyangkut jabatan.
“Kita prajurit kapan saja siap,” tegas Sigit.
Seperti diketahui, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis
Penyelamat Organisasi (HMI MPO) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
mundur dari jabatan usai tewasnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan yang
dilindas rantis Brimob.
Permintaan itu disampaikan Ketua HMI MPO Jakarta Selatan
(Jaksel) Fadhlan Rahman saat menggelar unjuk rasa di pintu utama Mabes Polri,
Jakarta Selatan pada Jumat, 29 Agustus 2025.
"Tuntutan kami, HMI MPO Cabang Jakarta Selatan, tak lain
dan tak bukan, yang pertama adalah segera reformasi Polri. Kedua, tuntutan kami
adalah segera copot Listyo Sigit Prabowo," kata Fadhlan.
Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto tidak berhenti
mengusut tuntas kasus ini hanya lewat pernyataan resmi.
Namun, Fadhlan meminta aksi nyata agar internal Polri kembali
ke jalur yang benar. (rmol)