JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan korupsi terkait bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos). Kali ini, kasusnya menyangkut pengadaan transportasi untuk penyaluran bantuan sosial tahun 2020. KPK telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus baru ini.

 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penyidik saat ini tengah memeriksa ulang dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial di Kementerian Sosial.

 

"KPK menerbitkan sprindik baru terkait pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kementerian Sosial. Penyidikan ini sejak Agustus 2025, pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya," kata Budi kepada wartawan, Rabu siang, 13 Agustus 2025.

 

Ia menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tersangka. Namun, identitas tersangka belum disampaikan.

 

"Pengadaan penyaluran bantuan sosial beras ini untuk tahun 2020. Dalam penyidikannya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

 

Sementara itu, pada hari ini pun KPK sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi. Sebanyak lima orang dipanggil untuk hadir dan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK.

 

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Herry Tho selaku Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024, Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022, Ibnu Solihin selaku PNS Kemensos, Fathin Chamama selaku PNS Kemensos, dan Gary Judianto Tanoesoedibjo selaku Komisaris PT Dos Ni Roha (DNR) sejak 2018-sekarang yang juga Direktur Business Development PT Storesend Logistics.

 

Saat ini pun KPK juga masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020. Dalam perkara itu, KPK sudah menetapkan 1 orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW) selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada (MEP).

 

Sebelumnya, KPK juga sudah menyelesaikan perkara dugaan suap bansos sembako Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara. (rmol)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.