Ustaz Das'ad
Latif
JAKARTA — Pemblokiran rekening yang tidak
aktif atau dorman menimbulkan kecurigaan. Mengapa Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) tidak serta-merta memblokir rekening yang tidak
aktif? Alasannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan rekening secara kriminal.
Tidak ada pemegang rekening bank yang meminta pemblokiran.
Namun, ketika mereka meminta pengaktifan kembali rekening, mereka dipaksa
membayar biaya pengaktifan sebesar Rp100.000.
Pengenaan biaya aktivasi rekening yang diblokir oleh Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menciptakan persepsi
negatif publik terhadap pemerintah.
Apakah pemblokiran dan biaya aktivasi rekening pasif ini
hanya taktik untuk memeras uang publik?
Kecurigaan ini juga dikemukakan penceramah terkenal, Ustaz
Das'ad Latif. Dia juga menjadi salah satu korban pemblokiran rekening pasif
oleh PPATK.
Pemerintah memblokir rekeningnya di salah satu bank pelat merah
karena tidak aktif selama tiga bulan. Ustaz Das'ad Latif mengaku terkejut
ketika hendak menarik dana di bank untuk membayar pembelian semen dan besi
untuk pembangunan masjidnya.
Ternyata, Ustaz Das'ad Latif tidak dapat menarik uang karena
rekeningnya telah diblokir oleh PPATK. Padahal menurut Das'ad Latif, dana yang
ada di rekeningnya tidak besar, tetapi sangat penting karena akan digunakan
untuk pembangunan masjid.
Ustaz Das'ad Latif mengetahui rekeningnya telah diblokir
PPATK setelah aplikasi mobile banking di telepon selulernya menghilang.
"Saya kecewa sebab ajakan menabung justru dibalas dengan
blokir rekening. Sehingga, ada syakwasangka bahwa ini ada transaksi ekonomi
(dari pemblokiran rekening itu)," ungkap Ustaz Das'ad Latif kepada
wartawan.
Dia mencurigai adanya transaksi ekonomi terselubung dalam
pemblokiran rekening itu, karena pemilik rekening ternyata diwajibkan untuk
membayar biaya pengaktifan kembali rekeningnya.
"Ketika pengaktifan kembali rekening, kan harus bayar
lagi sebesar Rp100 ribu. Misalnya kalau ada rekening yang diblokir 120 juta
orang, kali mi itu Rp100 ribu (dengan 120 juta orang)," ujar Ustaz Das'ad
Latif.
Dia mengaku kecewa dengan adanya biaya atau tarif yang
dikenakan ketika masyarakat hendak mengaktifkan kembali rekeningnya. Kekecewaan
lainnya yang dirasakan Ustaz Das'ad karena lamanya proses aktivasi kembali
rekening yang telah diblokir.
"Padahal, Bapak Presiden sudah bilang, komplain hari
ini, hari ini juga dibuka. Saya disuruh menunggu sampai tujuh hari,"
ujarnya.
Hal lain yang tak kalah penting dari kebijakan pemerintah
memblokir rekening masyarakat, kata Ustaz Das'ad adalah citra atau nama baik.
"Setahu saya, orang yang diblokir rekeningnya ketika
dicurigai ada tindak pidana. Ada transaksi kejahatan. Masa kau anggap saya ini
ada transaksi kejahatan?," keluh Ustaz Das'ad.
Dia menambahkan, "Andai duit saya di situ tiba-tiba
misalnya Rp1 triliun, nah itu pasti mencurigakan, kok tiba-tiba uangnya Rp1
triliun. Ini hanya Rp300 juta lebih. Tidak masuk akal," tuturnya.
Ustaz Das'ad Latif pun meminta kepada para pengambil
kebijakan untuk membuat kebijakan yang betul-betul bijak, bukan malah
meresahkan masyarakat.
"Saya sampaikan, ini bukan kritik kepada pemerintah. Ini
bukan teror, tetapi ini bagian saya cinta kepada negara. Supaya rakyat percaya
kepada bank. Percaya kepada pengelolaan keuangan." katanya.
Dampak ketidakpercayaan masyarakat akan sangat besar.
"Bayangkan kalau rakyat sudah tidak percaya dengan bank, maka uang akan
diambil. Bukankah itu akan lebih membahayakan?," ujarnya. (fajar)