Oktober 2020


Kutacane, SNC - Kаѕаt Rеѕkrіm Pоlrеѕ Aсеh Tеnggаrа, AKP Suраrwаntо SH MH mеngаtаkаn, pеlаku dengan inisial MA yang mеlаkukаn penyerangan atau menusuk tеrhаdар uѕtаdz Muhаmmаd Zаіd Maulana уаng ѕеdаng сеrаmаh Maulid Nаbі Muhаmmаd SAW dі Mаѕjіd Al Huѕnа Kаndаng Blаng Mandiri, Kесаmаtаn Lаwе Bulаn, Aceh Tеnggаrа, pada Kamis (29/10/2020) mаlаm merupakan pecatan Pоlrі.


Kemudian Kаѕаt Rеѕkrіm menyebutkan, bahwa pelaku yang merupakan pecatan Polri itu didugа ѕеdаng mabuk akibat mеngkоmѕumѕі mіnumаn jеnіѕ tuаk.


"Kіtа ѕudаh реrіkѕа tersangka dan mеngаku tеlаh minum mіrаѕ jеnіѕ tuak sebanyak tiga gelas,"Ujar Kаѕаt Reskrim Pоlrеѕ Aсеh Tenggara, AKP Suраrwаntо SH MH kераdа Serambinews.com, Jumat (30/10/2010).


Mеnurut Kasat Rеѕkrіm, ѕааt ini mereka mаѕіh mеlаkukаn реnуеlіdіkаn tеrhаdар mоtіf penikaman tеrhаdар реnсеrаmаh dаlаm асаrа Maulid Nаbі Muhаmmаd SAW dі Mаѕjіd Al Huѕnа Kаndаng Blang Mаndіrі.


"Kіtа masih реrіkѕа tеrѕаngkа MA dan mеngаlі mоtіf реnіkаmаn tеrhаdар Uѕtаdz Zaid dеngаn ріѕаu sehingga mеlukаі tаngаn dаn lеhеrnуа, "Ujаr AKP Suраrwаntо.


Sереrtі dіbеrіtаkаn sebelumnya, kаѕuѕ penyerangan tеrhаdар uѕtаdz tеrjаdі di Aceh Tеnggаrа, Kamis (29/10/2020) mаlаm.

 

Bеlum lupa dаrі ingatakan kіtа saat Sуеkh Alі Jаbеr dіѕеrаng orang tаk dіkеnаl dі Hаlаmаn Masjid Fаlаhuddіn, Jl Tаmіn Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bаndаrlаmрung, Minggu (13/9/2020) ѕоrе.


Sааt itu, Syekh Alі Jаbеr usai mеngіѕі сеrаmаh di sebuah асаrа tаblіgh akbar dan wіѕudа tаhfіdz Qurаn. Kаѕuѕ реnуеrаngаn terhadap penceramah terjadi lаgі. Kаlі ini dі Aсеh Tеnggаrа.


Pеnуеrаngаn tеrjаdі dаlаm асаrа Mаulіd Nаbі Muhаmmаd SAW 1442 Hijriah dі Mаѕjіd Al Husna dі Dеѕа Kаndаng Mbеlаng Mаndіrі, Kесаmаtаn Lаwе Bulаn, Aceh Tеnggаrа, Kаmіѕ (29/10/2020) malam.


Kаѕuѕ ini menimpa, Uѕtаdz Muhammad Zаіd Mаulаnа (36) Warga Dеѕа Kuta Gаluh Aѕlі, Kecamatan Lawe Bulаn, Agаrа.


Kapolres Aсеh Tеnggаrа, AKBP Wаnіtо Ekо Sulіѕtуо SIK dіdаmріngі Kаѕаt Rеѕkrіm AKP Suparwanto SH MH, kераdа Sеrаmbіnеwѕ.соm, Jumаt (30/10/2020) mеngаtаkаn, раdа Kаmіѕ (29/10/2020) ѕеkіrа рukul 21.30 WIB tеlаh terjadi tіndаk ріdаnа реngаnіауааn, sebagaimana dirumuskan dаlаm Pаѕаl 351 KUHPidana.


Kоrbаn, Muhаmаd Zaid Maulana, guru/реnсеrаmаh, Desa Kutа Gаluh Aѕlі, Kecamatan Lawe Bulаn, Aсеh Tеnggаrа.


Dіkаtаkаn Kasat Rеѕkrіm, krоnоlоgіѕ kеjаdіаn, раdа Kаmіѕ tanggal 29 Oktоbеr 2020 ѕеkіtаr pukul 21.30 WIB kоrbаn ѕеdаng mеlаkukаn сеrаmаh mеmреrіngаtі Maulid Nabi Bеѕаr Muhаmmаd SAW di dаlаm Masjid Al Huѕnа dі Dеѕа Kаndаng Blаng Mandiri, Kесаmаtаn Lаwе Bulаn, Agara.


Tiba tiba pelaku mаѕuk dаrі jendela mаѕjіd yang bеrаdа dі belakang mimbar dan kemudian реlаku berdiri tepat di bеlаkаng korban ѕаmbіl memegang ріѕаu bеlаtі.


Kеmudіаn реlаku lаngѕung mеmеgаngі kоrbаn dаn реlаku mеnіkаm kоrbаn kearah lеhеr dan kоrbаn lаngѕung lаrі ke dераn untuk mеnуеlаmаtkаn dіrі.


Wаrgа lаngѕung mеnуеlаmаtkаn kоrbаn dan membawa kе RSU Nurul Hаѕаnаh Kutacane untuk dilakukan pengobatan.


Akіbаt dаrі penganiayaan tersebut kоrbаn mеngаlаmі lukа gоrеѕ di lеhеr dаn luka sayat di jari kelingking ѕеbеlаh kіrі. (*)


Toko swalayan 212 Mart di Banda Aceh memboikot produk yang diproduksi oleh perusahaan Prancis


SancaNews.Com - Sіkар tegas Prеѕіdеn Turki, Rесер Tаууір Erdоgаn, yang memerintahkan untuk mеmbоіkоt produk-produk Prancis ternyata dііkutі sejumlah ѕwаlауаn dі Bаndа Aсеh.


Pеmbоіkоtаn produk реruѕаhааn Prаnсіѕ іnі dіlаkukаn mеnуuѕul sikap Prеѕіdеn Prаnсіѕ Emmаnuеl Macron уаng dinilai mеlесеhkаn Nаbі Muhаmmаd SAW dаn umat Islam.

 

“Nаmun аdа bеbеrара kаtеgоrі, ѕереrtі ѕuѕu tіdаk dipajang. Tapi kіtа tеtар melayani pelanggan apabila реlаnggаn butuh,” ujаr ѕеbаgаі Kераlа Tоkо 212 Mart, Yuѕrі Abdul Fаtаh, kераdа Kаntоr Bеrіtа RMOLAсеh, Kаmіѕ (29/10).


Untuk ѕwаlауаn 212 Mаrt Lаmрrіеt, kаtа Yuѕrі, mereka tеlаh mеmbісаrаkаn ѕоаl реmbоіkоtаn tеrѕеbut dеngаn реnguruѕ dan mеrеѕроnѕ dеngаn menarik produk-produk Prаnсіѕ dаrі rаk-rаk mеrеkа. Seperti рrоduk-рrоduk Garnier dаn L’Orіеl.


Sеmеntаrа untuk рrоduk Danone, tеrutаmа air dаlаm kemasan Aqua. Mеrеkа memang tіdаk mеnуuрlаі air mіnеrаl tersebut.


“Kami lеbіh fоkuѕ pada рrоduk lokal. Dаn mеrеkа jugа tіdаk mеlаkukаn pemesanan lаgі terhadap рrоduk-рrоduk tersebut,” jеlаѕ Yuѕrі.


Di Lаmbhuk Swalayan, kераlа tоkо, Fauji mеngungkарkаn, kаlаu ѕwаlауаn mеrеkа belum аdа gerakan apapun. Mеrеkа mеnunggu perintah dаrі аtаѕаn. Namun para реkеrjа telah mengusulkan реmbоіkоtаn itu juga dіlаkukаn di ѕwаlауаn tеmраt mеrеkа bеkеrjа, “Sаmраі ѕааt ini masih berjalan ѕереrtі bіаѕа,” kаtа Fаujі.


Bеgіtu pula dengan Cut Nun Swаlауаn уаng bеrореrаѕі dі Ulee Kаrеng. Wahyudi, ѕаng kepala tоkо mеngаtаkаn, saat іnі tіdаk аdа реnаrіkаn atau pemboikotan рrоduk Prancis di swalayan mеrеkа.


Nаmun pada рrіnѕірnуа, mеrеkа tidak keberatan mеmbоіkоt produk-produk Prаnсіѕ ke dераnnуа, ѕеbаgаі bеntuk ѕоlіdаrіtаѕ ѕеѕаmа umаt Muѕlіm, “Bisa jadi аkаn dіlаkukаn dalam wаktu dеkаt. Kаmі mеlіhаt situasi уаng berkembang,” kata Wahyudi.(RMOL)




Jakarta, SNC - Dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda, setiap demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada masa Orde Baru, para pengunjuk rasa mengubah Sumpah Pemuda menjadi Sumpah Mahasiswa yang terus diucapkan mahasiswa hingga saat ini.


Begini bunyi Sumpah Mahasiswa yang kesohor itu:

Sumpah Mahasiswa


Kami mahasiswa-mahasiswi Indonesia mengaku,

Bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan.

Berbangsa satu, bangsa yang gandrung keadilan.

Berbahasa satu, bahasa kebenaran


Pembuat Sumpah Mahasiswa itu adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1984 bernama Afnan Malay. Dia pertama kali mengucapkan Sumpah Mahasiswa saat berorasi di acara peringatan Sumpah Pemuda, di Gedung Litbang Fisipol, Sekip, Yogyakarta, 29 Oktober 1988, pagi hari.


"Saya yang buat Sumpah Mahasiswa, tahun 1988," kata Afnan kepada detikcom, Rabu (28/10/2020).


Sumpah Mahasiswa ada pada bagian penutup makalah orasinya yang berjudul 'Menghadang Si Pemerkosa'. Makalah itu berisi kritik atas cibiran pihak mahasiswa lain yang tidak setuju dengan aksi turun ke jalan. Afnan menganalogikan mahasiswa yang menghambat demonstrasi sebagai pemerkosa.


"Saat itu yang hadir di bawah 100 oranglah. Kita kemudian reli ke DPRD DIY pakai tali rafia karena takut dimasuki penyusup," kata Afnan.


Orasi dalam peringatan Sumpah Pemuda yang diadakan mahasiswa Fakultas Filsafat UGM itu kemudian dilanjutkan dengan demonstrasi ke Gedung DPRD DIY. Saat itu mereka menentang Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) yang diterapkan pemerintah Orde Baru rezim Presiden Soeharto. Ngomong-ngomong, dari mana inspirasi Sumpah Mahasiswa itu?


"Inspirasinya dari Sumpah Pemuda," kata mantan Ketua Presidium Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini.


Dia tidak merasa takut diciduk aparat Orde Baru gara-gara memelesetkan Sumpah Pemuda. Dia merasa Sumpah Mahasiswa bukan pelesetan Sumpah Pemuda, melainkan Sumpah Pemuda yang diberi roh baru.


"Saya menganggap, kita ini sudah bangsa Indonesia, tanah air kita sudah Indonesia, bahasa kita sudah Bahasa Indonesia. Terus mau apa? Saya mengisi roh, seharusnya bangsa tanpa penindasan dong, bangsanya harus gandrung keadilan dong, harus berbahasa kebenaran dong," tutur pria yang baru menerbitkan kumpulan puisi 'Tentang Presiden dan Pelajaran Membaca' ini.


Afnan Malay, pencipta Sumpah Mahasiswa. (Dok Pribadi)


Menyebar ke seluruh Indonesia


Sumpah Mahasiswa yang dia bikin menyebar ke seluruh Indonesia. Sebab pertama, kata Afnan Malay, ada liputan dari majalah 'Jakarta Jakarta' yang menerbitkan laporannya soal demo 29 Oktober 1988 saat itu. Namun tak ada nama Afnan Malay di situ. Selain itu, Sumpah Mahasiswa rutin dibacakan di pertemuan-pertemuan mahasiswa.


"Kita berjejaring lewat pers mahasiswa, termasuk dengan Politika yang digawangi mahasiswa UNAS Amir Husain Daulay. Kita tiap tahun ketemu. Amir bikin stiker berisi Sumpah Mahasiswa. Tetap, tidak ada nama Afnan Malay di stiker-stiker itu," kata dia.


Kemudian era 1998, muncul versi pengubahan dari Sumpah Mahasiswa, yakni Sumpah Rakyat yang dibacakan saat Pisowanan Ageng, 20 Mei 1998, di Keraton Yogyakarta. Begini bunyinya:


Sumpah Rakyat Indonesia

Kami rakyat Indonesia mengaku bertanah air satu tanah air tanpa penindasan.

Kami rakyat Indonesia mengaku berbangsa satu bangsa yang gandrung keadilan.

Kami rakyat Indonesia mengaku berbahasa satu, bahasa kebenaran.


"Saya diam saja, malah dlongop melihat Sumpah Rakyat. Orang kan cuma sedikit yang tahu (yang bikin Sumpah Mahasiswa itu saya), tapi ya nggak penting juga," kata Afnan yang merupakan mantan Staf Ahli Menteri Pertanian era Amran Sulaiman ini.


Sumpah Mahasiswa masih relevan?


Dia melihat demonstrasi mahasiswa masih saja terjadi hingga hari ini. Padahal, dulu dia pikir demonstrasi tak bakal terjadi lagi setelah Presiden Soeharto lengser keprabon. Sumpah Mahasiswa bahkan juga terus dikumandangkan di berbagai acara mahasiswa, dari masa orientasi mahasiswa baru hingga aksi unjuk rasa.


"Saya pikir Sumpah Mahasiswa masih relevan," kata Afnan, pria kelahiran 1964 ini.


Dia menilai demokrasi bukanlah barang yang sekali jadi. Demokrasi harus terus dijaga dan dirawat, salah satu caranya adalah demonstrasi. Misal, demonstrasi menentang Omnibus UU Cipta Kerja dewasa ini.


"Sekarang ada sesuatu yang dirasa mahasiswa perlu dikritik. Saya menganggapnya itu relevan. Memang sekarang tidak se-represif Orde Baru, tapi kita tidak bisa lepas tangan," kata Afnan yang merupakan mantan anggota Bidang Hukum dan HAM DPP PDIP ini.[]


Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /Net


Jakarta, SNC - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aturan ini dikeluarkan satu tahun sejak berlakunya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU) KPK.


Penerbitan Perpres ini merupakan amanat Pasal 10 ayat (2) UU 19/2019 tentang pelaksanaan teknis pengawasan KPK. Pengawasan merupakan salah satu tugas pokok KPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf D.


"Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," demikian bunyi Pasal 2 Ayat (1) Perpres tersebut, seperti dikutip CNBC Indonesia (28/10/2020).


Dalam salinan Perpres bernomor 102/2020 itu, dijelaskan bahwa KPK kini memiliki kewenangan melakukan supervisi terhadap kasus korupsi yang ditangani Kepolisian maupun Kejaksaan Agung.


Pengawasan yang dimaksud meliputi kegiatan pengawasan, penelitian, atau pengkajian perkara korupsi yang ditangani oleh Kepolisian dan Kejaksaan dalam rangka percepatan penanganan perkara.


"Pendanaan dalam pelaksanaan supervisi dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara pada bagian anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi," bunyi Pasal 10.


Perpres ini diteken Jokowi pada 20 Oktober, dan diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada 21 Oktober. [*]


Ilustrasi massa demo di Patung Kuda /Ist


Jakarta, SNC - Demonstrasi menentang Omnibus Law Cipta Kerja terus berlanjut. Pada Rabu (28/10) saat cuti bersama, massa buruh dan mahasiswa siang tadi kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. Diperkirakan massa diperkirakan mencapai 4.000 pekerja dan mahasiswa yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja.


"Hasil rapat tadi malam kemungkinan antara 3.000-4.000, di tiga titik tersebut ya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo  di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2020) seperti dikutip detikcom.


Ia memerinci tiga titik aksi massa, yakni di depan gedung DPR RI, Istana Merdeka, dan kawasan Tugu Proklamasi. Untuk pengamanan demo hari ini, sebanyak 10.000 personel gabungan disebar di titik konsentrasi massa maupun di titik rute massa.


Sambodo mengungkapkan, berbagai elemen akan mengikuti demonstrasi di Hari Sumpah Pemuda ini. Mulai dari pelajar hingga buruh. Karena itu, polisi sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar DKI Jakarta.


Ia menambahkan, khusus di kawasan DPR RI dan Tugu Proklamasi, pengalihan arus bersifat situasional. Sedangkan di kawasan Istana Merdeka dan sekitarnya dipastikan akan diberlakukan penutupan jalan.


"Kalau untuk di DPR-MPR dan di Tugu Proklamasi pengalihan arusnya sifatnya situasional artinya buka tutup arus akan dilakukan setelah ada massa. Tapi, khusus untuk seputaran Istana mulai tadi malam sudah dipasang barier sama seperti pengamanan-pengamanan unjuk rasa sebelumnya di Bundaran Patung Kuda, di Harmoni, di Gambir, Veteran, dan sebagainya. Ini kita masukkan untuk menjaga ketertiban keamanan dan kenyamanan bagi pengunjuk rasa maupun bagi masyarakat umum," ungkapnya.


Hingga pukul 10.00 WIB massa mulai berdatangan, bahkan sejak pukul 09.15 WIB, Jalan Medan Merdeka Barat arah Istana Merdeka saat ini sudah ditutup. Kawat berduri dan pembatas jalan dari beton sudah melintang.


Kendaraan dari arah Jalan Thamrin atau Jalan Medan Merdeka Selatan yang hendak menuju Harmoni tak bisa melewati Jalan Medan Merdeka Barat. Meski demikian, arus lalu lintas di Jalan Thamrin, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Budi Kemuliaan lancar. []




Jakarta, SNC - Media sosial WhаtѕAрр Gróuр Minggu pagi (25/10/2020) diramaikan oleh beberapa potongan video yang berisi pernyataan dari ѕеоrаng tоkоh pria Papua yang bernama Fоrkоruѕ Yаbоі menyebut dirinya sebagai Presiden Federal Papua Barat dan pernyataan itu disampaikan dalam wawancara dengan laporan paraparatv.id berlangsung di Sеntаnі, Pарuа. 

Sebelum memulai wawancara, Fоrkоruѕ dan раrа pengikutnya bеrdіrі sambil menyanyikan lаgu nаѕіоnаl Negara Federasi Pарuа Bаrаt.


Sераnjаng wawancara dіlаkukаn, Fоrkоruѕ Yaboisembut duduk dіаріt duа pria bеrраkаіаn mirip seragam mіlіtеr. Di bеlаkаng ketiganya, bеrdіrі bеlаѕаn laki-laki dеngаn ѕеrаgаm mirip раkаіаn mіlіtеr рulа. Dаlаm narasi pemulanya, rероrtеr раrараrаtv.іd mеnуаtаkаn bahwa bеrkumрulnуа Fоrkоruѕ dengan реngіkutnуа dalam rangka peringatan hаrі kеmеrdеkааn Negara Pарuа Bаrаt kе -9.


Pеrіngаtаn kеmеrdеkааn іtu dіlаkukаn secara ѕеdеrhаnа dі Markas Besar Nеgаrа Fеdеrаl Pарuа Barat dі Kеrtоѕаrі, Sеntаnі Bаrаt, Kаbuраtеn Jayapura раdа Sеnіn 19 Oktоbеr 2020. Dalam vіdео іtu, Forkorus mengatakan, tеlаh mеngіrіmkаn surat dаn proposal resmi kepada presiden Jоkоwі раdа 7 Oktоbеr 2020. Mеnurut dia, dengan telah dіkіrіmnуа surat, Jokowi dіаnggар sudah tаhu dеngаn mаkѕud mereka. Surаt іtu bеrіѕі реnjеlаѕаn bahwa Pарuа bukan mеruраkаn bagian dаrі wilayah NKRI.


"Sауа umumkаn secara rеѕmі kepada pemerintah Indonesia bаhwа dеngаn adanya рrороѕаl lеngkар saya kеmаrіn (7 Oktоbеr 2020), berarti Prеѕіdеn Jоkоwі ѕudаh tau. NFPB (Nеgаrа Fеdеrаl Pарuа Barat) mеruраkаn nеgаrа merdeka dеngаn wіlауаh teritorial уаng tеrріѕаh dеngаn Indоnеѕіа," kаtаnуа dalam vіdео tersebut.


Dia mеnjеlаѕkаn, wіlауаh NFPB bеrаdа di ѕеluruh bеkаѕ wіlауаh Papua Belanda. Sementara, NKRI wіlауаhnуа di bеkаѕ Hіndіа Belanda. Kаrеnа mеrаѕа telah memberitahukan kераdа рrеѕіdеn Jоkоwі, dіа mеmіntа Prеѕіdеn RI іtu untuk mеlаkukаn реrundіngаn wіlауаh kеdаulаtаn mаѕіng-mаѕіng dalam konteks hubungan аntаr negara. Sеbаb, NFPB ѕudаh sesuai dengan asas-asas hukum іntеrnаѕіоnаl.


"Kаlаu Pаk Jоkоwі tіdаk tаhu ѕоаl іtu, рrороѕаl іtu lеngkар. Panggil ѕеmuа раkаr-раkаr hukum, ѕtаf ahli hukum untuk bahas іtu. Bеnаr аtаu tіdаk," katanya.


Dіа mеmаѕtіkаn, bahwa рrороѕаlnуа ѕоаl bеkаѕ kоlоnі Pарuа Bеlаndа dan Hіndіа Belanda bеnаr аdаnуа. Karena іtu, sebagai Presiden NFPB, dia mеndеѕаk Jokowi untuk menarik ѕеluruh раѕukаn militernya dаrі ѕеluruh wilayah Papua Belanda kе wіlауаh Hіndіа Belanda atau Indonesia.


"Dulu kаmі tidak bеrаnі bісаrа kаrеnа belum ada negara. Sеkаrаng ѕudаh аdа negara. Sudаh jаdі ѕubjеk hukum. Makanya ѕауа bеrаnі," kаtаnуа.


Kаrеnа itu, sejak 19 Oktоbеr 2020 bila ada раѕukаn mіlіtеr Indоnеѕіа yang mеnеmbаkі wаrgа Pарuа kаrеnа sengketa wіlауаh kedaulatan, dirinya ѕіар melayangkan gugаtаn kераdа Prеѕіdеn Jоkоwі selaku раnglіmа tеrtіnggі NKRI.


"Dia hаruѕ perintahkan untuk tаrіk ѕеmuа раѕukаn militernya Polisi dаn TNI. Sауа tіdаk аkаn tuntut Kароldа, Pаngdаm, Pаnglіmа TNI. Sауа аkаn tuntut раnglіmа tеrtіnggіnуа Pаk Jоkоwі" kаtаnуа.


Pаdа bagian аkhіrnуа, dia mеnguсарkаn ѕеlаmаt kepada seluruh wаrgа Papua уаng tеlаh merayakan kеmеrdеkааnnуа ѕеbаgаі bаgіаn dari NFPB. []

Walikota Surabaya Tri Rismaharini/Net


Jakarta, SNC - Kongres Advokad Indonesia (KAI) Jawa Timur mengancam akan memenjarakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan ancaman itu terkait dugaan pidana pemilu yang dilakukan Risma di Pilkada Surabaya. 


Ketua DPD KAI Jawa Timur, Abdul Malik mengklaim, sejauh ini telah melaporkan Risma ke Gubernur Jawa Timur, Bawaslu RI, DKPP RI, hingga Menteri Dalam Negeri, terkait acara kampanye online Risma pada 18 Oktober lalu.


Hal tersebut dinilai telah melanggar PKPU dan sejumlah aturan lainnnya. “Risma melakukan pelanggaran berat dan dapat kena hukuman penjara. Ia menyuruh warga memilih Eri Cahyadi dan menjelekkan paslon lain. 


Dan semua itu tidak ada izinnya," kata Abdul Malik kepada wartawan, Selasa (27/10). Sebelumnya, telah ada penjelasan dari BPB Linmas, Irvan Widyanto, bahwa Risma sudah mengantongi izin dari Gubernur Jatim untuk melakukan kampanye.


Namun Malik menegaskan bahwa hal itu layak dipertanyakan kebenarannya. Sebab, berdasarkan informasi yang didapatkan Malik, izin kampanye Risma hanya untuk tanggal 10 November. 


"Dalam kampanye online itu Risma juga bohong menyebut Eri sebagai anaknya. Saya ini praktisi hukum, Eri bukan dilahirkan Risma. Risma sudah berbohong," ujarnya.


Malik menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Risma pada 18 Oktober itu merupakan pelanggaran berat. Menurut Malik, Risma sempat menjalani hukuman penjara seperti yang dialami lurah di Mojokerto bernama Suhartono. Ia ditahan selama 2 bulan dan denda Rp. 6 juta.


"Kalau Risma beralasan kampanye yang dia lakukan di hari Minggu, Suhartono juga kena pidana pemilu karena ikut menyambut Sandiaga Uno di hari Minggu," bebernya.


"Saya pengacara Suhartono dalam menghadapi proses hukum pidana pemilu itu. Jadi sudah ada yurisprudensi-nya,” imbuh dia.


Malik menegaskan bahwa dirinya akan all-out untuk mengawal kasus ini. Semua instansi terkait akan ia lapori. Dia juga meminta kejaksaan dan polisi untuk menggunakan instrumen mereka untuk mengusut.


"Mengusut penggunaan APBD untuk kepentingan yang tidak semestinya, korupsi, tercium keras," tegasnya.


Dia menyayangkan sikap Risma yang secara terbuka dan terang-terangan mengkampanyekan pasangan Eri Cahyadi-Armuji.


Di ujung masa jabatannya, Risma dinilai melakukan pelanggaran demi pelanggaran yang dikhawatirkan bakal meninggalkan kesan buruk kepadanya. "Kalau mau bebas kampanye, lebih baik Risma mundur saja. Serahkan jabatan wali kota ke wakil Whisnu Sakti Buana. Begitu vulgar Risma kampanye, bagaimana mungkin ia tidak melakukan penyelewengan kewenangan dan APBD," demikian Malik. [rmol]


Pernyataan anggota Aliansi Dokter Dunia tentang Covid-19. (Photo: Capture video)


Jakarta, SNC - Sebuah video baru-baru ini menjadi viral di mana sekelompok orang atas nama 'aliansi dokter dunia' mengklaim Covid-19 tidak nyata. Konon, video itu dibuat pada 10 Oktober lalu.


Dalam video berdurasi 30 menit tersebut, tujuh dokter yang mewakili Jerman, Belanda, Swedia, Irlandia, dan Inggris mengklaim bahwa virus corona SARS-CoV-2 adalah virus flu biasa dan tidak ada pandemi Covid-19.


"Kami adalah dokter, ilmuwan, dan aktivis perdamaian dan kami semua mengatakan peristiwa Covid-19 ini tidaklah benar," jelas Heiko Schoning, salah seorang yang berbicara dalam video viral tersebut, yang mengaku seorang dokter medis dari Jerman.


Dalam video tersebut, beberapa dokter juga meyakini fakta yang diungkap selama ini terkait data kapasitas rumah sakit, hasil tes Covid-19 hanyalah dibuat-buat. Mereka mengklaim seluruh kejadian terkait Covid-19 tidak benar.


Mereka pun mengatakan, lockdown di seluruh dunia yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona harus diakhiri.


"Kenyataannya adalah bahwa itu tidak lebih jahat dari musim flu yang buruk," jelas dokter lain yang ada pada video tersebut.


Di situs web mereka, aliansi tersebut digambarkan dideskripsikan sebagai kelompok profesional kesehatan nirlaba independen yang bersatu untuk mengakhiri lockdown.


"Saya ingin menyatakan bahwa tidak ada pandemi atau epidemi medis," kata Elke de Klerk yang mengidentifikasi dirinya sebagai dokter umum dari Belanda dalam video tersebut.


Video ini telah dihapus dari YouTube dan sebagian dari videonya beredar di Facebook dan platform sosial media lain seperti Instagram. Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @frankysadikin.



Menanggapi video Aliansi Dokter Dunia, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito memberikan klarifikasinya pada jumpa pers menegaskan pernyataan dalam video tersebut tidak benar.


"Konten pada video yang disebarkan oleh kelompok Aliansi Dokter Dunia dalam dunia akademis termasuk ke dalam misinformasi," tegasnya seperti dikutip dari Kompas. com (26/10/2020).


Mari kita lihat faktanya tentang Covid-19 yang oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah dinyatakan sebagai pandemi global ini;


1. Covid-19 dikatakan sama dengan flu, faktanya jelas berbeda dari flu

Para ilmuwan secara umum menyatakan penyebab pandemi saat ini adalah virus corona baru SARS-CoV-2. Ini bukan jenis virus influenza.


Covid-19 lebih mematikan dari flu musiman. Sejauh ini Covid-19 telah membunuh lebih banyak orang dibanding lima flu musiman jika korbannya digabungkan.


WHO menetapkan status Covid-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020. Dilansir AP News, Jumat (23/10/2020), Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus menerangkan alasan Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi global, yakni tingkat penyebaran penyakit dan dampaknya yang sangat mengkhawatirkan.


Menurut data yang dikumpulkan Universitas Johns Hopkins, hingga Senin (26/10/2020) siang, ada lebih dari 43 juta kasus Covid-19 dengan angka kematian lebih dari 1,1 juta secara global.


Virus corona dan flu mungkin memiliki gejala yang serupa, tetapi keduanya adalah virus yang berbeda. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS, Covid-19 menyebar lebih mudah daripada flu dan dapat menyebabkan penyakit yang lebih parah. Tidak ada vaksin untuk mencegah virus corona, tetapi ada satu untuk influenza.


2. Klaim tes PCR Dalam video yang viral itu, De Klerk mengatakan bahwa 89 hingga 94 % hasil tes PCR adalah positif palsu. "Dokter harus berhenti menggunakan tes itu," kata De Klerk dalam videonya.


Faktanya, banyak ahli medis sangat kritis terhadap tes PCR karena sensitivitas tes tersebut. Alat uji reaksi berantai polimerase dapat menentukan materi genetik virus. Peneliti pun mengandalkan peralatan laboratorium dan bahan kimia khusus dalam prosesnya.


Michael Joseph Mina, seorang dokter dan profesor epidemiologi di sekolah kesehatan masyarakat Harvard, mengatakan tidak benar bahwa sebagian besar tes PCR virus corona adalah positif palsu dan tidak menguji virus.


"Banyak yang bisa menjadi positif terlambat yang berarti RNA masih ada, tetapi virus yang layak telah dibersihkan,” katanya melalui e-mai kepada AFP (26/10/2020).


“Jadi orang-orang ini mungkin sudah tidak menular lagi, tetapi hasilnya akurat. PCR dapat menemukan RNA SARS-CoV-2."


Mina menambahkan, dibutuhkan lebih banyak pengujian, bukan lebih sedikit.


Menurutnya, hal ini disebabkan karena virus memang tak kasat mata. Kehadirannya baru dapat dirasakan saat mikroorganisme khususnya yang bersifat patogen tersebut dapat menimbulkan manifestasi gejala penyakit pada makhluk hidup.


Prof Wiku menekankan, masyarakat harus mampu memilah mana informasi yang benar. Sumber informasi terpercaya antara lain seperti WHO, PBB, dan CDC, sedangkan untuk Indonesia, bisa bersumber dari Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19. (*)


Video Viral Aliansi Dokter Dunia :



Gus Hasyim alias Tjetjep Muhammad Yasin (kanan) dan potongan film My Flag


Jakarta, SNC - Tjetjep Muhammad Yasin, akrab disapa Gus Hasyim, alumnus PP Tebuireng, Jombang mengaku prihatin menonton film pendek "MY FLAG - MERAH PUTIH VS RADIKALISME" film pendek tayang di Channel Youtube NU Channel, Kamis 22 Oktober 2020.


“Ini film sadis. Pertama, menjustifikasi bahwa perempuan bercadar, laki-laki celana cingkrang itu anti Merah Putih. Kedua, pertikaian perempuan sampai merampas cadar lalu mencampakannya, ini menunjukkan betapa jahat pembuat film tersebut,” jelasnya di kantor redaksi duta.co, Senin (26/10/2020).


Menurut lelaki yang berprofesi sebagai pengacara ini, sutradara film tidak mengerti Islam, tidak paham tentang Islam, tidak mengerti hukum cadar, tidak mengerti celana cingkrang. “Saya heran, di situ ada Gus Muwafiq. Apa tidak tahu bahwa kakek-kakek kita, para penjuang kemerdekaan Republik Indonesia ini, (dulu) banyak yang bangga dengan celana cingkrang,” jelasnya.


Begitu juga soal cadar. Hukum memakai cadar, Itu sudah jelas. Ada yang menghukumi wajib, silakan. Ada menanggap sunnah, mongo. Ada yang berpendapat, muka wanita itu tidak bukan aurat, silakan. Semua memiliki hujjah tersendiri.

 

“Sejak kapan kita menghukumi pemakai cadar itu anti-Merah Putih. Ini menandakan dangkalnya pemahaman pembuat film terhadap Islam. Atau ini skenario ‘jual beli’ untuk mengadu domba umat Islam. Warga NU sendiri jijik melihat film seperti itu. Terbukti respon negatif atas film ini, jauh lebih besar ketimbang yang mendukung,“ jelasnya. (duta.co)


Presiden Jokowi meminta jajarannya bekerja lebih keras dalam penanganan pandemi, utamanya menyeimbangkan gas dan rem antara penanganan saat memimpin ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8/2020). (Kementerian Sekretariat Negara)


Jakarta, SNC - Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintahkan menterinya untuk vaksin virus corona mandiri atau berbayar dengan harga yang terjangkau dan arahan ini diberitahukan dari awal kepada seluruh anak buahnya, kemudian Jokowi mengatakan harga vaksin harus dihitung atau dikalkulasi secara rinci lalu disiapkan dari sekarang.

 

"Ini juga pengenaan harga biaya pelaksanaan vaksinasi mandiri harus dihitung, dikalkulasi dengan cermat. Sejak awal saya minta harganya terjangkau," ucap Jokowi dalam pembukaan rapat terbatas secara virtual, Senin (26/10).

 

Namun, Jokowi tak menjelaskan lebih lanjut berapa harga ideal untuk satu dosis vaksin virus corona. Hal yang penting katanya, semua dikomunikasikan ke publik secara gamblang.

 

"Proses vaksinasi ini akan berjalan dan dilakukan bertahap. Hal ini perlu dijelaskan secara jelas dan gamblang ke masyarakat," ujar Jokowi.

 

Selain harga, Jokowi juga mengingatkan jajaran menterinya agar memaparkan ke publik terkait kelompok masyarakat mana saja yang akan mendapatkan vaksin virus corona pertama kali. Nantinya, distribusi vaksin akan dilakukan dengan dua cara, yakni gratis dan berbayar.

 

Untuk itu, ia meminta anak buahnya untuk membuat jadwal vaksinasi secara detail. Jokowi juga mengingatkan agar proses vaksinasi memperhatikan ketersediaan sarana dan prasarana di lapangan.

 

"Jalur distribusi pemberian vaksin yang akan digunakan per wilayah, daerah, ini kapan. Saya minta detail. Daerah ini kapan, siapa yang dapat, siapa yang gratis, siapa yang bayar, semuanya harus direncanakan, dipersiapkan dengan detail," tegas Jokowi.

 

Sebelumnya, vaksin berbayar akan berada di bawah komando Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

 

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan distribusi vaksin virus corona secara mandiri akan dikelola oleh PT Bio Farma (Persero). Nantinya, pemerintah akan memberikan arahan kepada perusahaan pelat merah itu dalam mendistribusikan vaksin virus corona.

 

Airlangga bilang pemerintah belum bisa memberikan kepastian kapan tepatnya vaksinasi akan dilakukan. Pasalnya, Bio Farma masih melakukan uji klinis tahap 3.

 

Selain itu, proses distribusi juga baru akan dilakukan setelah ada sertifikasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Namun, Airlangga tak menjelaskan lebih lanjut berapa lama proses sertifikasi akan berlangsung. [*]


Sajadah dibakar orang tak dikenal. (Foto: Istimewa)


Banten, SNC - Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyatakan bahwa pelaku laki-laki yang nekat membakar sajadah di Masjid Jami Al-Falah, Mekarbaru, Serang, Banten, mengalami gangguan jiwa atau sudah gila. Peristiwa pembakaran ini terjadi pada dini hari pukul 12.15 WIB, Senin (26/10/2020).

 

Aksi nekat pelaku terekam CCTV masjid. Dia memulai aksinya tersebut dengan membakar sajadah imam. Api pun berkobar di dekat mimbar masjid. Setelah berhasil membakar, ia kemudian langsung meninggalkan masjid.


Sementara itu, warga sekitar yang melihat kobaran api langsung berusaha memadamkan api. Syukur, warga berhasil memadamkannya sebelum api membesar. 


Orang gangguan jiwa tersebut diketahui merupakan warga setempat dan ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan pengrusakan di masjid. Pelaku disebut sudah tiga kali melakukan pengrusakan.


Karena itu, polisi mengatakan bahwa akan menjadi percuma jika pelaku ditangkap karena mengalami gangguan jiwa. Masyarakat pun diminta untuk tidak terprovokasi dengan informasi pembakaran sajadah masjid yang beredar di media sosial.(*)


Presiden Joko Widodo bersama Influencer (foto kanan), Tim sukses Jokowi (foto kiri). FOTO/Net


Jakarta, SNC - Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Eko Sulistyo sebagai komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN. Penunjukan ini sesuai dengan surat nomor SK-330 / MBU | 10 | 2O20 tanggal 9 Oktober 2020 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perseroan Terbatas (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

 

Eko merupakan mantan tim sukses Presiden Joko Widodo saat maju di Pemilihan Presiden tahun 2019. Sebelumnya, seperti dilansir Suara.com, Eko Sulistyo juga pernah menjadi tim sukses Joko Widodo saat maju di pemilihan Wali Kota Solo. Di level pemerintah, Eko sempat menduduki Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) periode 2014-2019.

 

Berdasarkan hal tersebut, maka susunan anggota Dewan Komisaris PT PLN (Persero) saat ini di antaranya:

 

.Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen: Amien Sunaryadi

 

.Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara

 

.Komisaris Independen: Deden Juhara

 

.Komisaris Independen: Murtaqi Syamsuddin

 

.Komisaris: Eko Sulistyo

 

.Komisaris: Rida Mulyana

 

.Komisaris: Mohamad Ikhsan

 

.Komisaris: Dudy Purwaghandi

 

.Komisaris: Muhammad Yusuf Ateh

 

.Komisaris: Mohammad Rudy Salahudin

 

.Komisaris: Ilya Avianti



Pemasangan baliho raksasa diawali dengan apel anggota laskar dan dipimpin oleh Panglima Daerah LPI DKI Jakarta Muhammad Subhan.


Jakarta, SNC - Sebuah baliho berukuran kurang lebih 5x8 meter dengan tulisan 'SELAMAT DATANG IMAM BESAR UMAT ISLAM INDONESIA Al Habib Muhammad Rizieq Syihab di Tanah Air Tercinta Indonesia' terpampang di Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat dan baliho tersebut disiapkan untuk menyambut agenda kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.


Sekratariat DPP 212 Oji mengatakan, pihaknya belum dapat menyebutkan secara pasti jadwal kepulangan Habib Rizieq ke Tanah Air. Namun, menurut dia, jadwal kepulangan akan disampaikan sendiri oleh Imam Besar Umat Islam Indonesia.


"Nanti akan disampaikan langsung oleh Al Habib Muhammad Rizieq Shihab," kata Oji saat ditemui di Kantor Sekretariat DPP 212, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2020).


Saat ditanya lebih jauh perihal persiapan apa saja yang dilakukan untuk menyambut kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia Oji enggan membeberkan secara rinci. Sebab, kata dia, kewenangan untuk berbicara kepada awak media belum mendapat lampu hijau. "Harusnya kalau mau wawancara wartawan buat janji dulu," ungkapnya.



Pantauan SINDOnews di Markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III Jakarta Pusat nampak sepi. Terlihat hanya ada beberapa orang yang tengah memperbaiki jalan di depan Markas FPI. Menurut seorang warga, hal itu dilakukan untuk menyambut kepupangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia. "Iya bener itu yang ada orang lagi nyemen jalan, kalau di depan samping 212 Mart itu kantor DPP-nya," ujarnya.


Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif mengklaim, cegah-tangkal (cekal) terhadap Habib Rizieq Shihab telah resmi dicabut. Habib Rizieq Shihab sedang mengurus proses untuk dapat segera pulang ke Indonesia.


"Pada hari ini IB-HRS secara resmi sudah dicabut cekalnya dan sudah dibebaskan dari denda apa pun, karena IB-HRS tidak bersalah. Selanjutnya, IB-HRS menunggu proses administrasi bayan safat (exit permit) dan pembelian tiket, serta penjadwalan untuk kepulangan ke Indonesia," ujar Ma'arif berdasarkan keterangan resminya, Selasa 13 Oktober 2020. (sanca)



Jakarta, SNC - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK dengan menyertakan satu bundel dokumen dalam pengaduannya terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Deputi Penindakan KPK Karyoto, Senin (26/10) pukul 11.40 WIB.


Laporan yang diajukan LSM antikorupsi itu menyusul putusan sidang etika dengan terperiksa Plt  Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Aprizal, atas kasus tangkapan tangan (OTT) di Universitas Negeri Jakarta ( UNJ) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).


"Berdasarkan petikan putusan APZ (Aprizal) Plt Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, diduga terdapat beberapa pelanggaran serius yang dilakukan oleh keduanya," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam pesan tertulis, Senin (26/10).


ICW mencatat setidaknya terdapat empat dugaan pelanggaran kode etik yang terjadi. Pertama, Kurnia menyebut Firli berkukuh mengambil alih penanganan kasus yang saat itu dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbud.


Padahal, lanjut dia, pihak Dumas KPK sudah menjelaskan bahwa setelah Tim Dumas melakukan pendampingan, tidak ditemukan unsur penyelenggara negara.


"Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU KPK, maka tidak memungkinkan bagi KPK untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," ucap Kurnia.


Persoalan kedua, Kurnia menyatakan Firli telah membuat kesimpulan sendiri bahwa ditemukan unsur tindak pidana dalam pendampingan yang diberikan. Padahal, Kurnia menduga jenderal polisi bintang tiga itu tidak mengetahui kejadian sebenarnya.


"Menjadi janggal jika Firli langsung begitu saja menyimpulkan ada tindak pidana korupsi dan dapat ditangani oleh KPK," tuturnya.


Kurnia berujar, tindakan Firli dan Karyoto saat menerbitkan surat perintah penyelidikan dan pelimpahan perkara ke kepolisian diduga tidak didahului dengan mekanisme gelar perkara di internal KPK.


"Padahal, dalam aturan internal KPK telah diatur, untuk melakukan dua hal tersebut mesti didahului gelar perkara yang diikuti stake holder kedeputian penindakan serta para pimpinan KPK," terang Kurnia.


Catatan keempat, Kurnia menilai tindakan Firli mengambil alih penanganan Inspektorat Jenderal Kemendikbud diduga atas inisiatif pribadi tanpa melibatkan ataupun mendengar masukan dari pimpinan KPK lainnya.


Hal itu bertentangan dengan Pasal 21 UU KPK yang menyebutkan bahwa pimpinan KPK bersifat kolektif kolegial.


"Berdasarkan hal di atas, ICW menduga tindakan keduanya telah melanggar Pasal 4 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 5 ayat (2) huruf a, Pasal 6 ayat (1) huruf e, Pasal 7 ayat (1) huruf a, Pasal 7 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (1) huruf c Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK," imbuhnya.


Dalam kasus pelanggaran kode etik terkait OTT di UNJ dan Kemendikbud, Dewan Pengawas KPK sebelumnya sudah memeriksa Aprizal.


Aprizal dinyatakan terbukti melanggar kode etik sebagaimana diatur Pasal 5 Ayat 2 huruf a Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. Ia dijatuhi hukuman sanksi ringan berupa teguran lisan yang berlaku selama 1 bulan.


Selama waktu tersebut, Aprizal tidak dapat mengikuti program promosi, mutasi, rotasi, dan/atau tugas belajar/pelatihan baik yang diselenggarakan di dalam, maupun di luar negeri.


CNNIndonesia.com sudah mencoba menghubungi Firli dan Karyoto melalui pesan tertulis untuk mendapat respons atas pelaporan ICW ini. Namun hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan balasan.


Firli sebelumnya pernah dinyatakan melanggar kode etik terkait penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadinya dan ia diberi teguran tertulis II oleh Dewas KPK. (sanca)




Jakarta, SNC - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, menyampaikan apresiasinya kepada Polri atas penangkapan Sugi Nur Raharja atau Gus Nur terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Nahdatul Ulama (NU) di YuoYube.


“Sugi selamat datang di Hotel Prodeo. mulutmu adalah harimau kau, tahukah kau wahai Sugi semua org memberi apresiasi pada Bareskrim Polri kita.” Ujar Ngabalin dikutip dari akun Instagram resminya, Senin (26/10).


Ngabalin berharap, Polri juga bisa menangkap Refly Harun selaku pemilik kanal YouTube dan Ustad Muhammad Yahya Waloni yang kerap memberikan kritik keras kepada pemerintah.


“Kami juga mendoakan agar sahabatmu Waloni dan Refly bisa nyusul kau. biar kalian tahu inilah demokrasi, pancasila azas negeri ini,” kata Ngabalin.


Ngabalin berharap agar Sugi Nur bisa berhenti menyebar kebencian di media sosial. Agar kerukunan bangsa bisa terjaga.


“Sugi semoga kau cepat siuman yang lain berhentilah kalian menghujat dan mencaci maki, mengkafir-kafirkan orang lain, kita mau rukun dan damai hidup di negeri ini semua komunitas rukun dan damai Islam, Katholik, Protestan, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu serta Aliran Kepercayaan semuanya memiliki NKRI dengan hak dan kedudukan yang sama- berhentilah klian menyebarkan kebencian.” Tutup Ngabalin.


Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bergerak cepat merespon laporan dari warga Nahdatul Ulama (NU) terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap NU di media sosial YouTube.


Gus Nur di tangkap pada Sabtu (24/10/2020), dini hari di kediamannya di Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang.


Dia dilaporkan oleh Ketua Pengurus NU Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri yang terdaftar dengan nomor laporan LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.


Selain itu, laporan juga datang dari Aliansi Santri Jember juga melaporkan Gus Nur ke Polres Jember.


Setelah ditangkap dan jalani pemeriksaan, Gus Nur ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan. 


Sumber : fajar.co.id




Jakarta, SNC - Kuasa hukum Sugik Nur Rahardja alias Gus Nur Chandra Purna Irawan meminta penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk memprioritaskan penerapan Restorative Justice dalam menangani kasus kliennya.


Sebagai informasi, upaya keadilan restoratif merupakan sebuah pendekatan yang tujuannya mengurangi kejahatan dengan menggelar pertemuan antara korban dan terdakwa, dan kadang-kadang juga melibatkan para perwakilan masyarakat secara umum.


Konsep pendekatan restorative justice lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri.


Gus Nur saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).


"Semestinya restorative justice ini yang didahulukan, pendekatan pidana semestinya menjadi solusi terakhir," kata Chandra kepada wartawan melalui keterangan resmi, Senin (26/10).


Dia menuturkan bahwa dalam tubuh Polri sendiri, setidaknya ada dua rujukan yang mengatur soal penerapan restorative justice sebagai upaya penegakan hukum. Chandra mengklaim bahwa dalam kasus ini, masih dapat dilakukan upaya mediasi antara kedua pihak yang berkonflik.


Pertama, kata dia, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kapolri Nomor : SE/8/VII/2018 dan Surat Telegram Kabareskrim Nomor: STR/583/VIII/2012 tanggal 08 Agustus 2012 tentang Penerapan Restorative Justice.


Semestinya juga, Chandra mengatakan bahwa seharusnya kliennya dipanggil terlebih dahulu sebagai saksi dan dimintai klarifikasinya sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu dinilainya bertentangan dengan aturan yang berlaku dalam KUHAP.


"Tetapi justru malah ditangkap tanpa proses pemeriksaan awal dan baru diperiksa dan diambil keterangan setelah ditangkap dan dibawa ke Mabes Polri," kata dia. 


Tim kuasa hukum juga menuturkan bahwa Gus Nur baru satu kali diperiksa sebagai tersangka usai ditangkap pada 24 Agustus lalu.


Sebagai informasi, kasus Gus Nur bermula dari wawancara dirinya dalam acara Youtube Refly Harun pada 18 Oktober 2020. Video berdurasi 29 menit 57 detik itu berjudul 'Setengah Jam dengan Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua'.


Pernyataan Gus Nur yang dipermasalahkan adalah bahwa "NU saat ini dapat diibaratkan sebagai bus umum--yang sopirnya dalam kondisi mabuk, kondekturnya teler, keneknya ugal, dan penumpangnya kurang ajar".


Gur Nur, dalam acara diskusi tersebut, pun mengibaratkan para penumpang bus tersebut menganut pemikiran liberal, sekuler, dan merupakan PKI.


Walhasil, ucapan itu mendapat kecaman dari pihak NU. Termasuk, upaya hukum dengan melaporkan Gus Nur ke kepolisian. Salah satu laporan yang teregister dilayangkan oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Azis Hakim ke Bareskrim Polri pada 21 Oktober 2020.


Selang beberapa waktu, pada Sabtu (24/10) dini hari, Gus Nur ditangkap oleh aparat kepolisian di wilayah Malang, Jawa Timur. Dia pun langsung jadi tersangka dan ditahan. [cnnindonesia]


Ribuan pengunjuk rasa datang dari berbagai latar belakang mulai dari pelajar hingga mahasiswa dan buruh menolak UU Ciptaker./Net


Jakarta, SNC - Unjuk rasa yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat menentang Omnibus Law (UU) Cipta Kerja mengakibatkan kekerasan dan penangkapan dari pihak kepolisian. Ada ribuan pengunjuk rasa dikatakan telah disiksa, ditangkap dan dibebaskan kembali oleh polisi. Diketahui, pengunjuk rasa yang menolak Ciptaker berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar hingga mahasiswa dan buruh.


"Hingga kini yang kami dapat di Jakarta ada ribuan ditangkap dan mengalami penyiksaan lalu setelah itu dibebaskan," kata Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti dalam diskusi virtual, Minggu (25/10).


Menurut Fatin dari ribuan orang yang ditangkap di Jakarta, 200 pendemo di antaranya dijadikan tersangka. Kini para pendemo di Jakarta sudah disebar diseluruh direktorat kepolisian.


Belum ada keterangan dan tanggapan dari Mabes Polri terkait pernyataan KontraS tersebut, ia mengaku belum memperoleh data pasti mengenai jumlah total pendemo yang ditangkap kemudian disiksa aparat untuk seluruh Indonesia dan para pendemo penolakan UU ini terjadi di berbagai wilayah Tanah Air, "Kami masih kumpulkan," ucap Fatia.


Perwakilan Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur Andy Irfan juga mengakui adanya dugaan tindakan represif aparat kepada peserta unjuk rasa. Sementara itu Polda Jawa Timur sebelumnya menyebutkan telah menangkap 182 orang terkait demo walau berjalan kondusif. Demo berlangsung pada Selasa (20/10) lalu.


"Ratusan mahasiswa dan pelajar di Jawa Timur dilaporkan mendapat pemukulan dan perlakukan kasar dari aparat hukum," ucap Andy.


Tak Ada Pendamping Hukum

Andy menambahkan aparat juga membatasi akses pendamping bantuan hukum kepada mereka yang ditahan, "Jadi untuk akses bantuan hukumnya itu dipersulit," kata Andy.


Fatia membenarkan hal tersebut, menurut Fatia tidak ada transparansi dari aparat terhadap para pendemo yang mereka amankan.


"Jadi hari ini pendampingan hukum tidak bisa diakses. Dan tidak ada transparansi bagaimana tujuan tentang orang yang ditangkap. Jadi ditangkap acak dengan sweeping dan tentunya tanpa surat penangkapan," kata Fatia.


Pada demo terakhir di Jakarta, 20 Oktober lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membantah frasa penangkapan terhadap massa aksi, ia memilih menggunakan frasa 'diamankan', "Ini kami amankan, bukan kami tangkap," kata Nana kepada wartawan di sekitar lokasi demonstrasi di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (20/10). []


Walikota Surabaya, Tri Rismaharini


Surabaya, SNC - Terkait dugaan pidana pemilu yang dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih terus berlanjut, karena Ketua DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jatim Abdul Malik melaporkannya.


Malik telah melaporkan Risma ke Gubernur Jatim, Bawaslu RI, DKPP RI, hingga Mendagri, terkait acara kampanye online Risma pada 18 Oktober lalu. Hal tersebut dinilai telah melanggar PKPU dan sejumlah aturan lainnnya.


“Risma melakukan pelanggaran berat dan dapat kena hukuman penjara," kata Abdul Malik di Surabaya, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat, Minggu 25 Oktober 2020.


Lebih lanjut, Malik menambahkan, "Ia menyuruh warga memilih Eri Cahyadi dan menjelekkan paslon lain. Dan semua itu tidak ada izinnya."


Sebelumnya, telah ada penjelasan dari BPB Linmas Irvan Widyanto bahwa Risma sudah mengantongi izin dari Gubernur Jatim untuk melakukan kampanye. Namun Malik menegaskan bahwa hal itu layak dipertanyakan kebenarannya.


Berdasarkan informasi yang didapatkan Malik, izin kampanye Risma hanya untuk tanggal 10 November.


"Dalam kampanye online itu Risma juga bohong menyebut Eri sebagai anaknya. Saya ini praktisi hukum, Eri bukan dilahirkan Risma. Risma sudah berbohong," ujarnya.

Malik menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Risma pada 18 Oktober lalu adalah pelanggaran berat.


Harusnya, menurut Malik, Risma kena pindana kurungan seperti yang dialami lurah di Mojokerto bernama Suhartono. Ia ditahan 2 bulan dan denda Rp 6 juta.


"Kalau Risma beralasan kampanye yang dia lakukan di hari Minggu, Suhartono juga kena pidana pemilu karena ikut menyambut Sandiaga Uno di hari Minggu."


"Saya pengacara Suhartono dalam menghadapi proses hukum pidana pemilu itu. Jadi sudah ada yurisprudensi-nya,” kata Malik.


Malik menegaskan bahwa dirinya akan all-out untuk mengawal kasus ini. Semua instansi terkait akan ia lapori. Dia juga meminta kejaksaan dan polisi untuk menggunakan instrumen mereka untuk mengusut.


"Mengusut penggunaan APBD untuk kepentingan yang tidak semestinya, korupsi, tercium keras," ujar dia.


Dia menyayangkan sikap Risma yang secara terbuka dan terang-terangan mengkampanyekan pasangan Eri Cahyadi-Armuji.


Di ujung masa jabatannya, Risma dinilai melakukan pelanggaran demi pelanggaran yang dikhawatirkan bakal meninggalkan kesan buruk kepadanya.


"Kalau mau bebas kampanye, lebih baik Risma mundur saja. Serahkan jabatan wali kota ke wakil Whisnu Sakti Buana. Begitu vulgar Risma kampanye, bagaimana mungkin ia tidak melakukan penyelewengan kewenangan dan APBD," ucap Malik mengakhiri. (*)




SancaNews.Com - Banyak yang mempertanyakan soal penegakan hukum di negeri ini di era rezim Jokowi yang dinilai tidak adil, betapa cepat dan mudahnya mereka yang tidak berpihak pada penguasa akan segera ditangkap.


Sebut saja para tokoh dan aktivis KAMI, seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Anton Permana. Atau yang menimpa ustadzah Kingkin Anida. Dan terbaru yang menimpa Gus Nur.


Namun disisi lain, berapa banyak kasus yang dilakukan para pendukung penguasa, tapi mereka seakan tak tersentuh. Walaupun sudah berkali-kali dilaporkan.


Ade Armando dilaporkan atas penghinaan terhadap Anies Baswedan. Tak ada kabarnya. Bahkan Ade Armando ini sudah berstatus Tersangka dalam kasus penodaan agama, namun kasusnya entah kemana. Masih bebas melenggang.


Abu Janda dilaporkan atas penghinaan terhadap bendera Tauhid. Tak ada beritanya sampai sekarang. 


Denny Siregar dilaporkan atas penghinaan santri dan sudah berbulan-bulan tidak juga diperiksa. Apakah ini penegakkan hukum yang adil?


Padahal menteri yang bertanggungjawab terhadap penegakkan hukum di negeri ini, Menko Polhukam Mahfud MD dengan berapi-api berkhutbah tentang kehancuran negeri kalau hukum tidak ditegakkan dengan adil.


Menko Polhukam Mahfud MD dalam Khutbah Jumat pada 31 Januari 2020 lalu mengatakan; "Kalau orang kuat melakukan kejahatan tidak dihukum, sementara orang lemah berbuat salah langsung dihukum, maka negara akan hancur pada saatnya!"


Video ini kembali viral di sosial media, "Pak Mahfud lagi menceramahi pak Menkopolhukam," sindir netizen.


Khutbah ini diabadikan dalam video. Dan tentu diabadikan dan dicatat malaikat.. untuk diminta pertanggungjawaban kelak di Akhirat..


[Video]


Khabib Nurmagomedov mengumumkan pengunduran dirinya usai mempertahankan gelar juara dunia kelas ringan UFC pada Minggu, 25 Oktober 2020 /Ist


Abu Dhabi, SNC – Khabib Nurmagomedov memenangkan pertandingan UFC 254 melawan Justin Gaethje dari Amerika Serikat, namun setelah dinyatakan sebagai juara, Khabib malah menyatakan dirinya pensiun dari dunia pertarungan UFC, Minggu (25/10/2020).

 

Duel melawan Gaethje sebenarnya adalah pertarungan untuk mempertahankan gelar juara dunia kelas ringan UFC yang dipegang oleh Khabib dan hebatnya, Khabib hanya membutuhkan waktu 1 menit 34 detik di babak tersebut untuk menghabisi lawannya.

 

Dengan hasil tersebut, Khabib telah memenangkan 29 pertarungan selama berkarir di dunia Mixed Martial Arts (MMA) dan semuanya berakhir dengan kemenangan dan kini, Khabib pun menyandang status tak terkalahkan selama karirnya kemudian memutuskan untuk pensiun.

 

Alasan Khabib pensiun adalah karena petarung berjuluk The Eagle itu telah berjanji kepada ibunya dan terlebih lagi Khabib juga telah mewujudkan mimpinya menjadi petarung nomor satu di dunia.

 

"Saya berjanji kepada ibu saya ini akan menjadi pertarungan terakhir saya. Jika saya memberikan kata-kata saya, saya harus mengikutinya,” ujar Khabib setelah dinyatakan sebagai pemenang di UFC 254 dan menjadi petarung nomor satu di dunia. ***


Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam wawancara dengan Refly Harun yang videonya diunggah ke YouTube. Foto: YouTube/Refly Harun

Jakarta, SNC -  Direktorat Reserse Kriminal Siber Polri menangkap ustad atau penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada Sabtu (24/10) dini hari di Malang. 


Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama. (PCNU) Kabupaten Cirebon, Kiai Aziz Hakim kepada Bareskrim Polri, Rabu (21/10) lalu. 


Kiai Aziz melaporkan Gus Nur terkait video wawancara sosok kontroversial itu dengan pakar hukum tata negara Refly Harun yang diunggah ke YouTube, Minggu (18/10).


Ada kata-kata dalam video bertitel Setengah Jam Dengan Gus Nur, Isinya Kritik Pedas Semua itu yang  dianggap menghina NU. Gus Nur mengibaratkan NU dengan bus umum.


“NU sekarang seperti bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan dan penumpangnya itu kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka-bukaan aurat juga, dangdutan juga," ujar Gus Nur.


Menurut Gus Nur, awalnya NU sangat baik, bahkan Banser sering mengawalnya ketika dahulu dia memulai berdakwah.


Namun, Gus Nur menganggap NU berubah sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkuasa. “Setelah rezim ini lahir, 180 derajat berubah," katanya.


Tak hanya itu, Gus Nur menyebut NU saat ini sudah tak suci lagi seperti dahulu. "Kesucian NU yang saya kenal itu enggak ada sekarang ini," tambahnya.


Lebih lanjut Gus Nur menyebut sejumlah nama terkait NU. Di antaranya Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas dan Permadi Arya alias Abu Janda.


"Bisa jadi kernetnya Abu Janda, bisa jadi kernetnya Gus Yaqut, dan sopirnya Kiai Agil Siroj. Nah, penumpangnya liberal, sekuler, macem-macem, PKI numplek (bergabung, red) di situ," ucap Gus Nur. (jpnn/sanca)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.