Oktober 2019



JAKARTA, SANCANEWS.COM - Proses Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara mengalami kemajuan yang positif. Pembangunan yang berada di RT 001/01 tersebut tercatat sudah hingga kini sudah capai 40 persen dan dengan ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2019. Kamis (31/10/2019).

Menurut Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, pekerjaan pembangunan IPAL sudah dimulai sejak 5 Agustus 2019 oleh PT Cahaya Mas Cemerlang. “Pembangunan ini untuk mengelola limbah menjadi air yang bisa digunakan penduduk. Mudah-mudahan 15 Desember mendatang sudah rampung, sehingga dapat digunakan bagi 500 unit rumah warga," ujar Mustajab.

Mustajab menjelaskan, untuk pembangunan IPAL tersebut, pihaknya menganggarkan sekitar Rp 12,9 miliar, yang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah atau DPA-SKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Sejauh ini, progres terlihat penyambungan pipa saluran ke rumah-rumah warga. Total untuk 2 RW itu sebanyak 500 unit," tuturnya.

Sementara itu, Sekertaris Kelurahan Pulau Harapan, Irfan Damanhuri menambahkan, semoga dengan adanya IPAL di Pulau Harapan, menjadi hal positif baik untuk kebutuhan warga dan wisatawan.

"Dengan adanya IPAL berati limbah rumah tangga ini, nantinya tidak langsung terbuang ke laut, tapi diolah untuk menjadi lebih bersih sehingga tidak mencemari air laut," tandasnya. (sanca/humas)




JAKARTA, SANCANEWS.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) ternyata punya keinginan untuk membiarkan demonstrasi berjalan tanpa penjagaan aparat keamanan. Keinginan presiden tersebut diungkapkan Kepala Staf Presiden Moeldoko di istana, Rabu (30/10).

Moeldoko menanggapi pertanyaan wartawan tentang anggapan masyarakat bahwa pemerintah terkesan membatasi kebebasan berpendapat. "Tadi presiden mengatakan, coba sekali-sekali perlu (agar) polisi tidak perlu jaga itu demo. Ini maknanya apa? Presiden sangat peduli soal itu (kebebasan berpendapat)," jelas Moeldoko. 

Namun, makna dari 'tidak dijaga' ternyata bukan sepenuhnya tak ada aparat keamanan. Moeldoko menjelaskan, tanpa penjagaan bisa saja berarti tidak adanya kawat berduri, tetapi polisi tetap berjaga dari jauh. 

"Menjauh aja aparatnya, kita perlu coba itu. Begitu anarkis baru kita datang," kata Moeldoko. 

Pada prinsipnya, Moeldoko menyebut, ada niatan Presiden Jokowi agar pengamanan demonstrasi ke depan tidak seketat yang sudah-sudah. Moeldoko pun menanggapi positif keinginan Jokowi.

Menurutnya, ide untuk merenggangkan pengamanan demonstrasi perlu dilakukan. "Perlu kita coba, jangan kita pakai cara-cara lama. Makanya waktu di Bawaslu kemarin saya sudah meminta kepada polisi, jangan kontak langsung," kata Moeldoko. 

Kendati demikian, pihak istana belum menyampaikan keingiann Jokowi ini kepada pelaksana tugas (Plt) Kapolri Ari Dono. Pengurangan tingkat pengamanan pun, ujar Moeldoko, tetap harus didiskusikan dengan komandan lapangan. 

"Ya mungkin ada cara baru yang perlu dikembangkan," kata Moeldoko. 

Dilansir Republika.co.id sebelumnya, Moeldoko juga menanggapi opini di masyarakat yang menilai pemerintahan Jokowi mengekang kebebasan berpendapat. Mantan Panglima TNI ini memandang, penyampaian pendapat tetap diizinkan sesuai jalurnya. Presiden pun, ujar Moeldoko tak pernah mengekang penyuaraan pendapat oleh semua pihak. (sanca)




JAKARTA, SANCANEWS.COM - Pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sudah berjalan selama lebih dari dua tahun.
 
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana meragukan calon Kapolri baru Komjen Idham Aziz bisa menuntaskan kasus Novel Baswedan. Dia pesimis karena sama-sama polisi.
“Kita prediksi (kasus Novel) jalan di tempat ya. Karena baik Tito maupun Idham kan bagian kepolisian,” kata Kurnia, Selasa (29/10/2019).
Sampai saat ini kasus itu belum juga terungkap siapa pelaku dan aktor intelektualnya. “Kita berpikir harus ada punishment dari presiden jika pimpinan tidak bisa selesaikan kasus ini. Jika tidak maka kasus ini akan ilang begitu saja,” terang Kurnia.
Semestinya pengungkapan kasus Novel tak butuh waktu lama hingga bertahun-tahun untuk mengusutnya. Terlebih, sejumlah bukti sejauh telah dikumpulkan Polri, baik rekaman CCTV di rumah Novel maupun keterangan saksi lainnya.
“Persoalan kasus penyiraman air keras Novel ini bukan persoalan biasa. Tinggal pihak Polri mau atau tidak membongkar kasus ini,” ujarnya
Oleh karena itu, peneliti ICW ini pun meminta Polri menyampaikan kepada publik hasil pengusutan Tim Teknis, yang dipimpin oleh Idham Aziz. Sebab hingga kini, lambat untuk terselesaikan.
Untuk diketahui, kasus penyerangan terhadap Novel ini sudah lebih dari dua tahun diusut Polri sejak di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian. Namun, hingga Tito diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pelaku hingga aktor intelektual penyerangan tersebut belum juga terungkap.[ab]

#SANCA/ INDOPOLITIKA.COM



JAKARTA, SANCANEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri.


Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, Tito masih mempunyai utang mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Baca juga: Jokowi Dinilai Sedang Menyelamatkan Tito Karnavian yang Gagal Ungkap Kasus Novel


"Sampai hari ini sudah hampir dua tahun enam bulan, kasus Novel tak kunjung selesai. Berbagai tim sudah dibentuk di internal polisi. Bahkan, sampai hari ini kita tidak melihat kejelasan kelanjutan dari penanganan Novel Baswedan," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).


Selain itu, Tito juga terseret perkara perusakan barang bukti yang lazim disebut sebagai kasus buku merah.


Dalam perkara itu, Tito diduga menerima aliran dana dari pengusaha Basuki Hariman dalam kasus yang melibatkan eks Hakim Konstitusi Patrialis Akbar.


Menurut Kurnia, dua kasus di atas mestinya dapat menjadi pertimbangan Jokowi sebelum menunjuk Tito sebagai Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju.


"Dua isu tadi soal penyiraman air keras Novel Baswedan, kedua soal dugaan keterlibatan di buku merah, harusnya bisa dikonfirmasi presiden sebelum menilai seseorang layak atau tidak masuk kabinet," ujar Kurnia.


Tito menjadi Mendagri dalam Kabinet Indonesia Maju menggantikan Tjahjo Kumolo yang kini menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Apararur Negara-Reformasi Birokrasi. Tito pun sudah mengundurkan diri dari kepolisian.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Novel Belum Tuntas, Penunjukan Tito sebagai Mendagri Dipertanyakan"



#sanca




SEMARANG, SANCANEWS.COM  - Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah tetap mengadakan musyawarah daerah di Kabupaten Tegal, meski sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menolak pelaksanaan musda tersebut. Senin (28/10)

"Musda II FPI Jateng tetap jalan di Majlis Taklim Al Hikmah Lil Habib Baqir bin Hasan bin Syaikh Abu Bakar, Ketitang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal," kata Ketua Bidang Hukum dan Advokasi FPI Jateng Zainal Petir di Semarang, Minggu malam.

Petir menegaskan bahwa musda tersebut dalam rangka pemilihan pengurus dan menyusun program kegiatan sehingga penting bagi FPI, apalagi ormas ini dijamin konstitusi, yakni UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28E Ayat (3), bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Menurut dia, Tidak hanya itu, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No. 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia juga mengaturnya.

"Kedudukan ormas FPI sangat kuat dijamin oleh undang-undang. Jadi, apa salahnya ketika mau mengadakan program kerja musda, kok, ditolak," kata Petir yang juga anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng.

Kehadiran FPI yang punya misi amar makruf nahi mungkar, menurut dia, mestinya disambut dengan gembira karena akan membantu masyarakat supaya tidak terjerembab ke dalam kemaksiatan.

Kalau ada ormas yang mengarah ke penyebaran paham komunis, termasuk neokomunis, wajib dilarang. Itu jelas melanggar UU No. 16/2017 tentang Penetapan Perppu No. 2/2017 tentang Perubahan atas UU No. 17/2013 tentang Ormas.

Menyinggung soal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, Petir mengatakan bahwa kepolisian mengamankan pelaksanaannya. Dalam hal ini Polri tidak berhak melarang ormas yang akan menggelar musda.

Ia menegaskan bahwa Polri justru harus ikut menjaga agar kegiatan tersebut berjalan lancar. Tugas polisi sebagaimana UU No. 2/2002 tentang Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban umum.

"Jadi, yang sedang musda, dalam hal ini FPI, merasa aman dan masyarakat sekitar juga nyaman," kata Zainal Petir. (Antaranews.com/sanca)



Prestasinya tersebut menghantarkan Mina Dewi Sukmawati masuk dalam 10 Nominasi Perempuan Inspiratif Tingkat Sumbar/Ist




PADANG, SANCANEWS.COM - Pemerintah Kota Padang patut berbangga. Salah seorang warganya, Mina Dewi Sukmawati kini tengah bersaing dalam Penilaian Perempuan Inspiratif Tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun 2019.


Sebelumnya, Mina Dewi Sukmawati berhasil mendapat penghargaan Perempuan Inspiratif Bidang Lingkungan Hidup Tingkat Kota Padang setelah sukses mengelola sampah menjadi kerajinan yang memiliki nilai jual tinggi. Ia mampu menyulap sampah menjadi pelbagai jenis kerajinan, seperti tas, tempat minuman, pot bunga hias, dan berbagai aksesoris lainnya.


Prestasinya tersebut menghantarkan Mina Dewi Sukmawati masuk dalam 10 Nominasi Perempuan Inspiratif Tingkat Sumbar. Kali ini, Mina Dewi Sukamawati di datangi Tim Penilaian Perempuan Inspiratif Provinsi Sumatera Barat Tahun 2019, bertempat di Bank Sampah, halaman belakang Kantor Camat Kuranji, Sabtu (26/10/2019).


Kedatangan tim penilaian tersebut disambut Wali Kota Padang diwakili Kepala DP3AP2KB Kota Padang Heryanto Rustam, Ketua GOW Kota Padang Genny Putrinda, Camat Kuranji Eka Putra Bahari, Lurah se- Kecamatan Kuranji dan unsur forkompimka setempat lainnya.


Kepala DP3AP2KB Heryanto Rustam menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penilaian perempuan ispiratif tingkat Provinsi Sumbar itu. "Dengan adanya kunjungan lapangan ini, berarti aktifitas yang dilakukan perempuan inspiratif Kota Padang layak untuk diketahui publik dan layak untuk ditiru oleh daerah lain," jelasnya.


Ia mengatakan, Pemerintah Kota Padang terus mengembangkan peran perempuan dalam pembangunan, dengan melahirkan produk hukum berupa Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang pengembangan peranan perempuan dalam pembangunan berbasis kelurahan.


“Perda ini dikeluarkan untuk mendukung potensi-potensi yang dimiliki perempuan dalam pembangunan, baik dibidang sosial, budaya maupun lainnya. Sehingga peranan perempuan memiliki kapasitas dan kompetensi untuk memperbaiki kesejahteraan hidup,” pungkasnya.


Sementara itu, Ketua GOW Kota Padang Genny Putrinda mengatakan, penilaian perempuan inspiratif sangat penting karena menyangkut pada perkembangan aktivitas perempuan di masa depan. Selama ini perempuan pada umumnya hanya boleh beraktivitas didalam rumah. Namun, sebetulnya perempuan juga bisa beraktifitas dilingkungan sekitar.


"Banyak hal yang bisa dilakukan perempuan tanpa harus meninggalkan anak dan mengabaikan rumah tangga. Contohnya, seperti yang dilakukan oleh Ibu Dewi, yang dapat mesupport dan menginspirasi perempuan dan anak muda dilingkungan sekitar," tambahnya.


Ia berharap, dengan adanya penilaian ini, tim penilai dapat menjatuhkan pilihan kepada wanita Inspiratif Kota Padang itu. Sehingga nantinya berhak mewakili Provinsi Sumatera Barat pada tingkat Nasional. “Semoga harapan ini dapat tercapai dan mendapatkan hasil yang maksimal,” imbuhnya optimis.


Sementara itu, Tim Penilaian Perempuan Inspiratif Sumbar yang di ketua oleh Fatmanita mengatakan, indikator penilaian perempuan inspiratif diantaranya perempuan yang memberikan inspirasi bagi masyarakat, pemerintah, dengan menggerakkan ekonomi, misalnya membentuk kelompok usaha.


"Kemudian juga mampu memperlihatkan sosok keteladanan dalam membina keluarga dan rumah tangga. Dan yang paling penting mampu melakukan terobosan dan kontribusi berarti dalam partisipasi pembangunan," imbuhnya. (Humas/Sanca)





JAKARTA, SANCANEWS.COM - Indonesian Institute Publik Governance (IIPG) kembali menganugerahkan penghargaan Anugerah Pandu Negeri (APN) 2019 kepada Pemko Padang atas kesuksesan dalam aspek kinerja pemerintah yang meliputi tata kelola keuangan, tata kelola pemerintahan, kinerja pengembangan manusia, kinerja ekonomi, inovasi strategik, serta pimpinan inovatif.


Penghargaan kategori silver (kota) tersebut diserahkan Ketua Indonesian Institute Publik Governance (IIPG) Sigit Pramono kepada Wali Kota Padang Mahyeldi dalam acara Anugerah Pandu Negeri 2019 di Aula Bina Karna, Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (25/10/2019).


Penghargaan yang sama juga diterima Kota Balikpapan, Banjarbaru, Banjarmasin, Bogor, Bukittinggi, Gorontalo, Magelang, Palembang, Palu, Payakumbuh, Pekalongan, Pontianak, Sukabumi, Surakarta,Tangerang dan Tangerang Selatan.


Ketua IIPG Sigit Pramono mengatakan, pada tahun ketiga pelaksanaa APN 2019, penilaian tetap dilakukan secara independen terhadap 548 Pemerintah Daerah. Terdiri dari 34 provinsi, 416 kabupaten, dan 98 kota dan kota administrasi. Dengan dua kriteria utama, aspek performance dan governance.


“Aspek performance meliputi pertumbuhan ekonomi, pengembangan manusia, breakthrough result (transformative and innovative). Sedangkan aspek governance menyangkut tata kelola keuangan, tata kelola pemerintahan, serta anti korupsi,” ujar Sigit.


Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi mengucapkan terimakasih atas apresiasi Indonesian Institute Publik Governance (IIPG) terhadap Pemko Padang.


"Penghargaan yang ketiga kalinya kami terima ini, akan kami jadikan pemicu dan pemacu dalam menghadirkan good governance yang lebih maksimal lagi di Kota Padang", ujar Mahyeldi yang didamping Ketua TP PKK Kota Padang Harneli, Asisten Ekbang Kesra Harmen Peri dan Kepala Diskominfo Suardi. (Humas/Sanca)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.