Ahmad Khozinudin 


 

JAKARTA — Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, mengatakan, mewawancarai narasumber yang membahas kasus ijazah palsu bukan merupakan tindak pidana.

 

Hal itu ditegaskan Ahmad setelah mantan Ketua KPK Abraham Samad menghadiri undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian terkait laporan mantan Presiden Jokowi.

 

"Tindakan ini lazim dilakukan oleh banyak pihak, termasuk sejumlah media nasional," kata Ahmad kepada fajar.co.id, Kamis (14/8/2025).

 

Ia menegaskan bahwa dirinya sendiri selalu hilir mudik di berbagai media sebagai narasumber, masif mendiskusikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi tersebut.

 

"Karena itu, wajar jika sejumlah tokoh seperti Jenderal TNI Purn Gatot Nurmantyo, Feri Amsari, Okky Madasari, Mantan Wakapolri Oegroseno hingga Muhammad Said Didu menyebut apa yang menimpa Abraham Samad adalah Kriminalisasi," sebutnya.

 

Ia melihat bahwa ada upaya menjadikan suatu aktivitas konstitusional yang legal, diproses sebagai sebuah kejahatan atau pidana.

 

"Mewawancarai narasumber untuk mendiskusikan kasus ijazah palsu Jokowi, bukanlah kejahatan," tegasnya.

 

Bagi Ahmad, dalam kasus ini sejumlah pengelola media podcast termasuk Abraham Samad Speak Up, disoal oleh penyidik Polda Metro Jaya, diseret dalam kemelut dugaan ijazah palsu Jokowi.

 

"Jokowi sendiri, tidak mengakui siapa sebenarnya yang dia laporkan. Saat dikonfirmasi 12 nama terlapor versi Polda Metro Jaya, Jokowi berkelit dengan dalih hanya melaporkan peristiwa," jelasnya.

 

Ia menekankan bahwa menjadi saksi merupakan sesuatu yang tidak layak bagi seorang Abraham Samad dalam perkara dugaan ijazah palsu.

 

"Jika materinya, nantiya benar terkait podcast yang dikelola Abraham Samad, maka terkonfirmasi ada Kriminalisasi terhadap Abraham Samad," terangnya.

 

Kriminalisasi itu sendiri, kata Ahmad, merupakan legacy buruk yang menjadi ciri, karakter sekaligus warisan rezim Jokowi.

 

"Entahlah, meskipun rezim berganti, corak kriminalisasi menggunakan modus penegakkan hukum yang dijalankan oleh institusi Polisi masih saja terus berlanjut," Ahmad menuturkan.

 

Ahmad menduga, perang lama antara cicak melawan buaya kemungkinan terulang kembali.

 

"Kita lihat saja nanti. Kenapa Presiden Prabowo Subianto tidak segera melerai perseteruan, sehingga tidak terjadi potensi pecah belah anak bangsa karena kasus ijazah palsu Jokowi?," sesalnya.

 

Ahmad menegaskan, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis siap membela Abraham Samad.

 

"Kami bersama sejumlah tim Lawyer dari YLBHI, Kontras, LBH Pers, IM+57 dan LBH-AP Muhammadiyah, akan mendampingi pemeriksaan Abraham Samad di Polda Metro Jaya," kuncinya. (fajar)

 

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.