Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
Anthony Budiawan/RMOL
JAKARTA — Kebijakan Presiden Prabowo Subianto
yang memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menandai
dimulainya surutnya pengaruh mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko
Widodo atau yang lebih dikenal dengan Jokowi, di bidang politik dan hukum.
Demikian pernyataan Managing Director PEPS (Political Economy
and Policy Studies) Anthony Budiawan menanggapi
abolisi untuk Tom Lembong.
“Peristiwa ini juga sekaligus menjadi tonggak keruntuhan
pengaruh Jokowi di bidang politik dan hukum Indonesia,” kata Anthony kepada RMOL,
Minggu 3 Agustus 2025.
Menurutnya, Jokowi sudah sama seperti masyarakat sipil saat
ini, lantaran sudah tidak ada pengaruhnya lagi ketika Presiden Prabowo
memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.
“Hak dan kewajiban hukum Jikowi sudah sama dengan masyarakat
lainnya,” kata Anthony.
Ia memprediksi Jokowi bakal menghadapi sejumlah kasus besar
ke depan. Karena sejumlah kasus korupsi yang terungkap saat ini memiliki latar
belakang era kepemimpinannya selama 10 tahun.
“Jokowi diperkirakan akan menghadapi banyak kasus hukum ke
depan," demikian Anthony. (**)