Latest Post

Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa 

 

JAKARTA — Ahlo epidemiolog sekaligus pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa kembali menyoroti ijazah Jokowi.

 

Kali ini lewat unggahan di media sosial pribadinya X, Dokter Tifa membagikan sejumlah ciri dan bukti ijazah Universitas Gajah Mada (UGM).

 

Tidak tanggung-tanggung, bukti yang ditunjukkan bahkan berasal dari ijazah ayah dan ibunya.

 

“Map ijazah Sarjana S1 UGM seperti ini

Sejak Ayah & Ibu saya wisuda UGM tahun 1968 dan 1970. Sejak kedua Kakak saya wisuda UGM tahun 1990 dan 1991. Sejak saya wisuda UGM tahun 1995,” tulisnya dikutip Jumat (23/5/2025).

 

Beberapa ciri yang ia paparkan seperti map serta bentuknya, kemudian logo dan tulisan dari UGM yang khas.

 

“Mapnya bentuk landscape/horizontal, bagian depan dua bagian. Bagian atas ada logo UGM dan tulisan Universitas Gadjah Mada. Bagian bawah plastik bening. Bagian belakang hitam polos tanpa tulisan,” ujarnya.

 

“Ketika diisi ijazah, maka penampilan seperti foto kedua,” tambahnya.

 

 

Dokter Tifa pun memberikan sindiran, jika ada bukti yang tidak sesuai dengan yang disebutkannya, maka menurutnya itu sesuatu yang membingungkan.

 

“Jadi ketika versi lain di foto ketiga, map hitam, portrait/vertikal, logo UGM vertikal di bawah ada nama dst, saya jadi bingung, itu map ijazah UGM cabang mana?,” jelasnya.

 

“Apakah ada yang bisa memberi pencerahan, barangkali saya salah?,” terangnya. (fajar)


Wakil Ketua Bidang Internal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah menanggapi hasil uji forensi ijazah Jokowi-ist 

 

JAKARTA — Wakil Ketua Bidang Internal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah menanggapi pengumuman hasil uji forensik keaslian ijazah mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo oleh Bareskrim Polri.

 

Dengan dinyatakannya ijazah Jokowi asli oleh Bareskrim dan dihentikannya penyidikan terkait laporan dugaan ijazah palsu tersebut, TPUA Rizal Fadillah bereaksi keras.

 

Menurutnya, penghentian penyidikan dinilai prematur karena tidak melibatkan pihak lain dalam proses penilaian. Hasil uji forensik, tegas Rizal Fadillah, perlu dikaji lebih dalam dan dikaji secara terbuka.

 

“Perlu pendalaman dan pengkajian atas hasil uji forensik Bareskrim Mabes Polri, sehingga dapat diajukan keberatan-keberatannya," ujarnya.

 

Ia juga menyinggung adanya gelar perkara yang menjadi dasar penghentian penyelidikan.

 

"Semestinya terbuka dan melibatkan pengadu serta ahli, termasuk yang kami ajukan seperti Dr Roy Suryo dan Dr Rismon,” kata Rizal Fadillah kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025.

 

Di antara yang menjadi pertanyaan pihaknya agar dijelaskan secara transparan yaitu mulai dari hasil uji terhadap kertas lembar pengesahan, isi skripsi, hingga tanda tangan dan nama dosen pembimbing utama, Prof Ahmad Sumitro.

 

Begitu juga terhadap keaslian dokumen pembanding yang digunakan sebagai referensi dalam penyelidikan.

 

"Sudahkah dilakukan verifikasi menyeluruh?” tanya eks tim pengacara Bambang Tri Mulyono, penggugat Ijazah Jokowi di Solo.

 

Ia lantas mendesak Bareskrim mempublikasikan secara terbuka ijazah Jokowi yang dinyatakan asli versi hasil penyelidikan tersebut.

 

Tidak tanggung-tanggung, selanjutnya agar bisa diuji oleh berbagai pihak, termasuk lembaga di dalam dan luar negeri.

 

“(Jangan berdalih) hanya berdasarkan perintah pengadilan. Ijazah jangan hanya ditampilkan lalu disembunyikan lagi,” selorohnya.

 

Diketahui, Bareskrim Polri menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Jokowi.

 

Hasil itu disimpulkan usai Polri melakukan gelar perkara.

 

"Hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tak ditemukan adanya tindak pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam jumpa pers, Kamis, 22 Mei 2025.

 

Ia menjelaskan bahwa penyelidikan soal ijazah palsu ini berdasarkan aduan masyarakat oleh TPUA. Aduan tersebut ditandatangani oleh Eggi Sudjana sebagai perwakilan dari TPUA tentang adanya tindak pidana terkait ijazah Jokowi.

 

Usai menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa saksi dan barang bukti, ia mengatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana. Oleh karena itu, Djuhandani mengatakan penyelidikan kasus ijazah dihentikan.

 

"Penyelidikan itu gunanya untuk apa? Untuk mengetahui apakah ada perbuatan pidana atau tidak sesuai yang diadukan. Kalau itu sesuai ada tindak pidana dan sebagainya, tentu langkah lebih lanjut adalah membuat laporan polisi, kemudian proses lidik. Namun, dari pengaduan ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan penyelidikannya," ujarnya. (disway)


Mantan Presiden ketujuh Joko Widodo memberikan keterangan pada awak media di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025) 

 

JAKARTA — Pegiat media sosial Bachrum Achmadi menanggapi pernyataan resmi Bareskrim Polri yang mengonfirmasi keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi. Namun, menurutnya, langkah tersebut justru memicu reaksi yang bertentangan di masyarakat.

 

“Bareskrim konpers menyatakan ijazah Jokowi asli tanpa melalui persidangan secara terbuka di pengadilan,” ungkap Bachrum lewat unggahan di media sosialnya.

 

Ia menilai bahwa penyelesaian kasus ini secara administratif dan sepihak menimbulkan kecurigaan yang makin mendalam di publik.

 

“Kalian tau ga, ini justru mempertebal kecurigaan publik terhadap keaslian ijazah Jokowi,” lanjutnya.

 

Bachrum juga memprediksi bahwa polemik ijazah ini tidak akan berhenti dalam waktu dekat.

 

Justru sebaliknya, ia memperkirakan isu tersebut akan berkembang lebih liar di ruang publik.

 

“Satu yang pasti issu ini tidak akan berakhir, justru smakin liar,” tegasnya.

 

Bachrum bilang, keresahan atas proses penyelesaian kasus ijazah belum menyentuh akar persoalan.

 

“Betul apa benar saudara-saudara?” kuncinya.

 

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan akan menjalin koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh mantan Presiden RI Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu.

 

Koordinasi ini dilakukan setelah Dittipidum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas aduan dugaan ijazah Jokowi cacat hukum, yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

 

“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.

 

Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan Jokowi di Polda Metro Jaya masih berada dalam tahap penyelidikan, dan menegaskan bahwa Bareskrim tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan perkara tersebut.

 

“Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses ini ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa,” katanya. (fajar)


Presiden Joko Widodo resmi melantik Listyo Sigit sebagai Kapolri baru pada Rabu (27/1/2021) 


JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diduga melindungi mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait ijazahnya yang diduga palsu. Pasalnya, jika ijazah tersebut palsu, dampaknya akan luar biasa, tidak hanya bagi Jokowi sendiri, tetapi juga bagi Indonesia.

 

Namun, seperti yang sudah diduga, pada Kamis (22/5/2025) Bareskrim Polri mengumumkan bahwa ijazah milik Jokowi asli, dan menghentikan penyidikan atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait ijazah tersebut.

 

"Publik menganggap Sigit sebagai Kapolri, pasang badan untuk membela Jokowi dalam kasus Ijazahnya yang diduga palsu, karena balas jasa sejak dari Kapolresta di Solo hingga menjadi ajudan Jokowi dan kemudian diangkat Jokowi sebagai Kapolri," kata Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, Jumat (23/5/2025).

 

Pun, Muslim khawatir jika asumsi ini benar, maka Polisi dijadikan tameng, baik atas inisiatif Sigit sendiri atau atas 'perintah: Jokowi, sehingga kepolisian semakin tidak mendapat kepercayaan publik, dan integritasnya semakin tergerus di mata publik.

 

Ia mempertanyakan, jika memang Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi yang diterbitkan Universitas Gajah Mada (UGM) asli, mengapa Jokowi tidak berani menunjukkannya secara langsung kepada publik? Bahkan ketika ditunjukkan kepada wartawan pada 16 April 2025, saat TPUA menyambangi rumahnya di Solo, Jokowi melarang wartawan memotret ijazah itu.

 

"Kalau asli kenapa tidak berani tunjukkan ke publik?" kata Muslim.

 

Ia meyakini, meski Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli, akan tetapi publik tidak akan percaya, karena ijazah itu ternyata sama dengan yang dipublikasikan politisi PSI Dian Sandi Utama melalui akun X-nya yang telah dianalisa Pakar Telematika Roy Suryo dan Pakar Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan ditengarai palsu.

 

Tak hanya dari aspek jenis huruf yang menggunakan Times New Romans yang baru dirilis tahun 1992, akan tetapi ketika foto di ijazah itu dianalisa dengan menggunakan beberapa software, foto itu tidak cocok dengan foto Jokowi, dan lebih cocok dengan foto saudaranya, Dumatno Budi Utomo.

 

Selain itu, kata Muslim, selama ini Jokowi dikenal sebagai pemimpin yang suka berbohong dan ingkar janji. "Pada saat persidangan soal gugatan ijazahnya di PN Jakarta Pusat dan PN.Solo, Jokowi tidak pernah hadir dan ijazahnya pun tidak pernah diperlihatkan meski selalu diminta," katanya.

 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim,bKamis (22/5/2025), mengatakan bahwa ijazah Jokowi asli.

 

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan atas nama Joko Widodo. Ijazah ini telah diuji secara laboratoris dan hasilnya identik dengan ijazah milik tiga rekannya satu angkatan, baik dari sisi bahan kertas, pengaman, teknik cetak, tinta, cap stempel, hingga tanda tangan,” katanya.

 

Ijazah sarjana milik Jokowi diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan nomor 1120 atas nama Joko Widodo, NIM 1681KT, tertanggal 5 November 1985.

 

Hasil uji laboratorium memperlihatkan bahwa ijazah Jokowi dicetak menggunakan bahan kertas dan teknik cetak yang sama dengan ijazah rekan-rekannya di tahun yang sama. Tinta tulisan tangan dan stempel yang tertera juga dipastikan berasal dari alat dan bahan yang sama.

 

Tanda tangan pejabat fakultas, seperti dekan dan rektor, yang tercantum di ijazah Jokowi juga telah diuji secara forensik.

 

“Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani.

 

Selain ijazah, Bareskrim juga menelusuri skripsi Jokowi yang berjudul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta. Skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik tipe pica, sesuai dengan jenis umum yang digunakan pada era 1980-an.

 

Lembar pengesahan skripsi dicetak menggunakan hand press atau letter press, yang ditandai dengan permukaan tulisan yang tidak rata atau cekung jika diraba. “Hal ini sesuai dengan keterangan pemilik percetakan yang digunakan pada masa itu,” kata Djuhandhani. (gelora)


Dittipidum Bareskrim Polri menunjukkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

 

JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan keaslian ijazah SMA mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (22/6).

 

Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan fakta tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik ​​Bareskrim bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

 

Sebelum melakukan pemeriksaan materil ijazah, penyidik ​​menemukan fakta dari beberapa dokumen bahwa SMAN 6 Surakarta yang merupakan sekolah milik Jokowi dulunya bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan) Surakarta.

 

“Fotokopi legalisir Surat Keputusan (SK) Mendikbud RI Nomor 0353/0/1985 Tahun 1985 tentang perubahan nama SMPP menjadi SMA yang di dalamnya tercantum nama SMPP Surakarta diubah menjadi SMA Negeri 6 Surakarta,” jelasnya.

 

Berdasarkan fakta itu, penyelidik memeriksa keaslian surat tanda tamat belajar (STTB) atas nama Joko Widodo dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi semasa sekolah di SMAN 6 Surakarta.

 

Pengujian meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan kepala sekolah. Hasil pengujian menunjukkan bahwa cap stempel pada STTB Jokowi identik dengan stempel SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980.

 

“Stempelnya yang ada di ijazah itu sama. Hanya saja, di situ ditulis SMPP di bawahnya SMAN 6,” ujar dia.

 

Selain itu, nomor induk yang tertera pada STTB tersebut ditemukan pula di buku kartu induk murid SMAN 6 Surakarta.

 

“Penyelidik mengecek buku daftar nama murid SMA Negeri 6 Surakarta tahun 1977, 1978, 1979 dan ditemukan nama Joko Widodo,” ujarnya.

 

Selanjutnya, penyelidik Dittipidum memeriksa keaslian ijazah universitas Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Ijazah asli Jokowi diuji dengan sampel pembanding dari tiga rekan masa kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM.

 

Pengujian meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan dekan dan rektor saat itu. Hasilnya menunjukkan bahwa ijazah Jokowi dan ijazah pembanding identik.

 

Setelah mengumpulkan hasil penyelidikan, memeriksa saksi dan dokumen, serta melaksanakan gelar perkara, Dittipidum menyatakan tidak ditemukan tindak pidana.

 

Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut aduan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin Eggi Sudjana.

 

Aduan masyarakat (dumas) tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024 mengenai pengaduan temuan publik dan berbagai media sosial terkait cacat hukum ijazah S1 Jokowi. (fajar).


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.