Mantan Presiden ke 7 Jokowi kena penyakit kulit/Ist
JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari ajudan Presiden ketujuh Republik
Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Komisaris Polisi Syarif Fitriansyah, terkait
laporan atasannya perihal dugaan ijazah palsu dari sejumlah pihak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi
mengatakan pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (3/7) guna melengkapi
keterangan yang dibutuhkan penyidik.
"Benar (ajudan Jokowi diperiksa). Ada keterangan yang
diperlukan untuk pendalaman materi," jelasnya kepada wartawan, Jumat
(4/7).
Pada Kamis lalu di lingkungan Polda Metro Jaya, Kompol Syarif
menjelaskan kedatangan dirinya ke markas polisi itu memang terkait laporan
Jokowi terhadap sejumlah pihak.
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas
pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko
Widodo," kata Syarif saat dikonfirmasi.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan
polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah
satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau
pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi
melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan
atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang
diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan,
antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X
hingga fotokopi ijazah.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam
proses penyelidikan laporan tersebut. Beberapa di antaranya adalah Roy Suryo,
Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, hingga
Kader PSI Dian Sandi. (cnni)