Advokat Ahmad Khozinudin/Ist
JAKARTA — Langkah Polda Metro Jaya resmi
menaikkan status laporan terhadap mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias
Jokowi terkait pencemaran nama baik atas dugaan ijazah palsu disesalkan kuasa
hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin.
Khozinudin mengatakan gelar perkara khusus yang tengah
dilakukan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara (Bareskrim Polri) terkait
pembuktian keaslian ijazah Jokowi belum rampung digelar.
Khozinudin mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya seharusnya
menunggu hasil gelar perkara khusus yang dilakukan Bareskrim Polri sebelum
meningkatkan status laporan Jokowi ke tahap penyidikan.
"Ini (menaikan status laporan Jokowi ke penyidikan oleh
Polda Metro Jaya) tindakan yang terlalu dini atau bahasa hukumnya prematur.
Pertama, kasus pencemaran ijazah palsu ini tidak bisa dilepaskan dengan kasus
dugaan pemalsuan dokumen yang sedang dilaporkan di Bareskrim Polri," kata
Khozinudin kepada wartawan di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin 14 Juli
2025.
"Walaupun hanya dumas (pengaduan masyarakat), kasus di
Bareskrim itu sampai hari ini belum tuntas. Terakhir, Bareskrim pada 22 Mei
2025 menyatakan menghentikan penyelidikan dugaan pidana pemalsuan ijazah
Saudara Jokowi, telah dilakukan proses koreksi lewat gelar perkara khusus pada
9 Juli 2025 dan gelar itu belum ada hasilnya," sambungnya.
Menurut Khozinudin, langkah Polda Metro yang menaikkan status
laporan Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan dianggap aneh.
Sebab, tidak mungkin laporan Jokowi telah memenuhi unsur
pidana berupa dugaan pencemaran nama baik ketika di saat yang bersamaan
Bareskrim Polri tengah melakukan gelar perkara khusus terkait ijazahnya.
"Nah dari situ kami kemudian muncul praduga,
jangan-jangan semuanya akan dikondisikan. Pengumuman di Bareskrim nantinya
hasilnya akan sama sehingga Polda berani meningkatkan penyelidikan ke
penyidikan," kata Khozinudin.
Peningkatan status penyidikan dilakukan setelah gelar perkara
oleh penyelidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal
Umum Polda Metro Jaya pada Kamis malam, 10 Juli 2025. (rmol)