Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar
JAKARTA — Gelar kasus khusus yang digelar di
Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Rabu (9 Juli
2025) ternyata tak membuahkan hasil apa pun terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Bagaimana tidak, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dinilai tidak menghadirkan bukti konkret
terkait keaslian ijazah Jokowi.
Oleh karena itu, Pakar Forensik Digital Rismon Sianipar dan
rekan-rekannya meyakini bahwa ijazah dan skripsi Jokowi yang dimaksud memang
palsu.
"Ini sedang dipertimbangkan untuk laporan skripsi
palsu," kata Rismon kepada fajar.co.id, Kamis (10/7/2025).
Bukan hanya soal dugaan skripsi dan ijazah palsu, Rismon
bakal melaporkan dugaan informasi bohong yang disampaikan Jokowi usai
mendatangi langsung kediaman mantan Dosen UGM, Kasmudjo, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa Kasmudjo
merupakan sosok dosen pembimbing skripsinya yang galak.
Hanya saja, pengakuan Jokowi dipatahkan oleh pernyataan
Kasmudjo sendiri saat dikunjungi Rismon di kediamannya.
"Dan dugaan pembohongan publik terkait pak Kasmudjo yang
bukan dosen pembimbing skripsi maupun akademik Jokowi," tandasnya.
Meskipun belum menyinggung soal waktu, namun Rismon
menegaskan bahwa ia dan timnya akan mempolisikan Jokowi.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan
bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah asli Jokowi
kepada Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) maupun Roy Suryo.
Kata Yakup, keabsahan ijazah tersebut seharusnya tidak perlu diperdebatkan lagi. Ia merujuk pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri yang menyatakan ijazah itu asli.
“Jadi, menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya
semua dokumen itu keaslian yang harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi
lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?,” ucap Yakup di
Gedung Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025) kemarin.
Yakup menyatakan, memperlihatkan ijazah asli pun diyakininya
tak akan menyelesaikan polemik.
Pasalnya, pihak TPUA dan Roy Suryo tetap ingin melakukan
analisis terhadap ijazah tersebut, meskipun telah ditunjukkan.
“Di berbagai kesempatan kami sudah tanya, ini kalau kami
tunjukkan selesai tidak? Iya. Kalau ditunjukkan dan asli ya kami (TPUA) teliti
dulu,” Yakup menuturkan.
Ia mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan puslabfor itu
sebenarnya telah diungkap dalam konferensi pers oleh penyidik Bareskrim Polri
pada 22 Mei 2025 lalu.
Meski begitu, Yakup mengakui, dalam paparan tersebut yang
ditampilkan hanya salinan dokumen.
“Bareskrim sudah clear yang diperiksa adalah ijazah asli,
analog. Jadi, kalau pemaparannya yang ditunjukkan pada saat press release itu
ada fotokopy, itu kan berbeda. Yang diperiksa kan yang penting,” tegasnya.
Yakup pun menyoroti sikap TPUA dan Roy Suryo yang mengklaim
telah menganalisis ijazah Jokowi. Menurutnya, analisis itu hanya berdasarkan
tampilan digital, bukan dokumen fisik.
“Diperiksa puslabfor tentunya secara analog dong. Tapi, ada orang memeriksa fotokopi dan dibilang ini saya sudah periksa dan dibilang ini (ijazah) sama. Loh, sama dari mana? Orang jelas barangnya ini analog kok,” tandasnya. (fajar)