Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Sofian
Effendi bersama Said Didu
JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian
BUMN, Muhammad Said Didu, memberikan tanggapannya terkait pernyataan mantan
Rektor UGM, Prof. Sofian Effendi.
Said Didu menyampaikan pernyataan tersebut melalui twit di
akun media sosial pribadinya. Ia mengatakan pernyataan mantan rektor UGM yang
telah dibatalkan tersebut tetap menjadi bukti kebohongan Jokowi.
“Pernyataan mantan Rektor UGM (2002-2007) Prof. Sofian
Effendi (walau sudah dianulir) telah mengungkap seluruh puzzle kebohongan
ijazah S1 Joko Widodo, dengan mozaik sbb,” tulisnya dikutip Jumat (18/7/2025).
Ada enam poin yang dipaparkan oleh Said Didu terkait
pernyataan dari Prof. Sofian Effendi. Ada poin terkait pembahasan Indeks
Prestasi Sarjana Muda Jokowi yang jadi pembahasan.
Kemudian ijazah asli mantan Presiden RI itu yang sampai saat
ini belum terlihat wujud aslinya. Ada juga kejanggalan dalam pengerjaan skripsi
dan beberapa hal lain yang dipaparkan oleh Said Didu.
Dia membenarkan bahwa Jokowi adalah mahasiswa Fakultas
Kehutanan UGM tapi hanya sampai Sarjana Muda (B.Sc) karena Indeks Prestasinya
(IP)selama 2 tahun pertama kurang dari 2,0 maka sesuai aturan UGM saat itu
(sampai dengan tahun 2014) mahasiswa tidak boleh lanjut ke tingkat Sarjana.
“Ini sesuai dengan fakta Jokowi pernah menyatakan bahwa
IP-nya kurang dari 2,” ungkap Jokowi.
Selanjutnya mengenai transkrip yang dibuka oleh Bareskrim
menunjukkan bahwa IP Jokowi kurang dari 2, lalu bukti pembayaran SPP yang ditunjukkan
di Bareskrim tertulis untuk mahasiswa sarjana muda.
“Tidak ditemukan bukti KKN dan foto wisuda Sarjana karena
Sarjana Muda memang tidak KKN dan tidak diwisuda bersama Sarjana,” ucapnya.
Kedua, dia menyinggung bahwa sampai saat ini tidak bisa ditemukan
status ditunjukkan ijazah asli sarjana karena Jokowi memang hanya selesai
sampai Sarjana Muda.
Ketiga, Said Didu menyebut adanya kejanggalan skripsi yang
sepertinya dibuat sekitar tahun 2012 - 2014 karena memang Jokowi tidak memiliki
skripsi karena hanya Sarjana Muda.
Lebih jauh kata dia ada dugaan bahwa ijazah yang “diambil” untuk “dipalsukan” adalah ijazah Heri Mulyono (adik ipar Jokowidodo - mantan suami I Ibu Idiati - yang sekarang menjadi istri mantan Ketum MK yang memutuskan Gibran boleh maju sebagai calon wakil Presiden) yang sepertinya “hilang” sejak 2015 dan meninggal 2018.
Kelima, saat bekerja di BUMN PT Kertas Kraft Aceh Jokowi
diduga menggunakan ijazah Serjana Muda - bukan Sarjana.
“Puzzle yang belum terbuka - informasi bahwa saat mendaftar
sebagai calon Walikota Solo - Jokowi memiliki 2 (dua) gelar yaitu Drs dan Ir.
Mari kita tunggu terbukanya kebenaran berikutnya,” terangnya. (fajar)