Presiden Joko Widodo resmi melantik Listyo Sigit sebagai
Kapolri baru pada Rabu (27/1/2021)
JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit
Prabowo diduga melindungi mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait
ijazahnya yang diduga palsu. Pasalnya, jika ijazah tersebut palsu, dampaknya
akan luar biasa, tidak hanya bagi Jokowi sendiri, tetapi juga bagi Indonesia.
Namun, seperti yang sudah diduga, pada Kamis (22/5/2025)
Bareskrim Polri mengumumkan bahwa ijazah milik Jokowi asli, dan menghentikan
penyidikan atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait ijazah
tersebut.
"Publik menganggap Sigit sebagai Kapolri, pasang badan
untuk membela Jokowi dalam kasus Ijazahnya yang diduga palsu, karena balas jasa
sejak dari Kapolresta di Solo hingga menjadi ajudan Jokowi dan kemudian
diangkat Jokowi sebagai Kapolri," kata Direktur Gerakan Perubahan dan
Koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, Jumat (23/5/2025).
Pun, Muslim khawatir jika asumsi ini benar, maka Polisi dijadikan
tameng, baik atas inisiatif Sigit sendiri atau atas 'perintah: Jokowi, sehingga
kepolisian semakin tidak mendapat kepercayaan publik, dan integritasnya semakin
tergerus di mata publik.
Ia mempertanyakan, jika memang Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi
yang diterbitkan Universitas Gajah Mada (UGM) asli, mengapa Jokowi tidak berani
menunjukkannya secara langsung kepada publik? Bahkan ketika ditunjukkan kepada
wartawan pada 16 April 2025, saat TPUA menyambangi rumahnya di Solo, Jokowi
melarang wartawan memotret ijazah itu.
"Kalau asli kenapa tidak berani tunjukkan ke
publik?" kata Muslim.
Ia meyakini, meski Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi
asli, akan tetapi publik tidak akan percaya, karena ijazah itu ternyata sama
dengan yang dipublikasikan politisi PSI Dian Sandi Utama melalui akun X-nya
yang telah dianalisa Pakar Telematika Roy Suryo dan Pakar Digital Forensik
Rismon Hasiholan Sianipar, dan ditengarai palsu.
Tak hanya dari aspek jenis huruf yang menggunakan Times New
Romans yang baru dirilis tahun 1992, akan tetapi ketika foto di ijazah itu
dianalisa dengan menggunakan beberapa software, foto itu tidak cocok dengan
foto Jokowi, dan lebih cocok dengan foto saudaranya, Dumatno Budi Utomo.
Selain itu, kata Muslim, selama ini Jokowi dikenal sebagai
pemimpin yang suka berbohong dan ingkar janji. "Pada saat persidangan soal
gugatan ijazahnya di PN Jakarta Pusat dan PN.Solo, Jokowi tidak pernah hadir
dan ijazahnya pun tidak pernah diperlihatkan meski selalu diminta,"
katanya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum)
Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di
Bareskrim,bKamis (22/5/2025), mengatakan bahwa ijazah Jokowi asli.
“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah sarjana kehutanan
atas nama Joko Widodo. Ijazah ini telah diuji secara laboratoris dan hasilnya
identik dengan ijazah milik tiga rekannya satu angkatan, baik dari sisi bahan
kertas, pengaman, teknik cetak, tinta, cap stempel, hingga tanda tangan,”
katanya.
Ijazah sarjana milik Jokowi diterbitkan oleh Fakultas
Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan nomor 1120 atas nama Joko
Widodo, NIM 1681KT, tertanggal 5 November 1985.
Hasil uji laboratorium memperlihatkan bahwa ijazah Jokowi
dicetak menggunakan bahan kertas dan teknik cetak yang sama dengan ijazah
rekan-rekannya di tahun yang sama. Tinta tulisan tangan dan stempel yang
tertera juga dipastikan berasal dari alat dan bahan yang sama.
Tanda tangan pejabat fakultas, seperti dekan dan rektor, yang
tercantum di ijazah Jokowi juga telah diuji secara forensik.
“Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal
dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani.
Selain ijazah, Bareskrim juga menelusuri skripsi Jokowi yang
berjudul “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di
Kotamadya Surakarta. Skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik tipe pica,
sesuai dengan jenis umum yang digunakan pada era 1980-an.
Lembar pengesahan skripsi dicetak menggunakan hand press atau
letter press, yang ditandai dengan permukaan tulisan yang tidak rata atau
cekung jika diraba. “Hal ini sesuai dengan keterangan pemilik percetakan yang
digunakan pada masa itu,” kata Djuhandhani. (gelora)