Ilustrasi
JAKARTA — Meskipun pajak penghasilan dan tarif
penerbitan buku meningkat, pembajakan karya penulis terus meningkat. Isu ini
menuai kritik tajam dari penulis ternama Indonesia, Tere Liye.
Melalui postingan di akun Facebook miliknya, ia mengkritik
kondisi negara yang seolah tak peduli dengan maraknya pembajakan buku.
"Berapa banyak buku bajakan Tere Liye yang beredar di
seluruh Indonesia 20 tahun terakhir? TIDAK AKAN kurang dari 10 juta buku,"
ujar Tere Liye, mengawali tulisannya, dikutip Minggu (20/7/2025).
"Lebay? No! Tiga tahun lalu, saat saya agresif meminta
manajemen marketplace bertemu, menghapus link-link haram di Shopee, Tokopedia,
dll, saya menyaksikan dengan mata saya sendiri, ada 1 link, yang 50.000 buku
bajakan terjual (bisa dilihat dari status terjual dan penilaian). Dan itu hanya
1 link, padahal toko itu punya 500 produk (link); dan ada 2.000 toko lainnya,"
beber Tere Liye.
Kamu tahu arti 10 juta buku? Jika harga buku rata2 adalah Rp
100.000, maka total nilainya 1 TRILYUN! Paham? Dan ini baru angka minimal.
Silakan datang ke toko-toko Blok M, Palasari, Senin, Yogya, Surabaya, dll,
wuiih, puluhan toko buku, menjual buku bajakan.
Silakan datang ke perpus-perpus sekolah, mudah menemukan
perpus dengan koleksi buku bajakan. "20 tahun saya fight soal ini. Ketemu
Menteri, zonk. Lapor sana, lapor sini, zonk," ungkap Tere Liye.
Akhir tahun lalu, lanjutnya, Tere Liye ikutan Lapor Mas Wapres. "Wah wah, gaya banget stafnya kirim email, lantas saya suruh manajemen saya melengkapi daftar penjual buku bajakan di Tik Tok Shop, sampai hari ini, 6 bulan lebih, berkali-kali saya nagih janji diatasi, zonk! Wapres kalian itu cuma jago pencitraan," keluh Tere Liye.
Inilah negara kentut. Penegakan hukumnya busuk sekali.
"Saya ini WNI, bayar pajak. Tidak gratis tinggal di
sini!
Nah, saat saya marah, mengkritisi banyak hal, fansnya baper dong,
ceramah jangan berkata buruk, keluar deh dalil-dalil. Duh Rabbi, kamu lihat
angka 1 TRILYUN itu! Saya dirugikan, dizolimi luar biasa oleh negara ini.
Dimaling habis-habisan. Dan cuma ditonton saja, tidak dibantu,"
sambungnya.
Sorry banget my friend, saya berhak memaki-maki negara ini.
Ditulis dalam kitab suci yang saya peluk erat-erat: Tuhan tidak suka perkataan buruk yang terus terang, kecuali orang-orang yang dizolimi.
Dan teruuus terjadi per detik ini. Kamu nggak dapat
BSU/Bansos seupil saja jejeritan marah. Bayangin kamu dirampok 1 TRILYUN!
Sekarang, tolong carikan dalilnya, negara boleh majakin
sampai 35% penghasilan orang lain? Di kitab suci mana? Hadist mana? Tuhan tidak
pernah majakin 35%, eh manusia segitu. Giliran hal lain pinter banget bawa-bawa
agama, giliran tarif pajak mingkem.
"Sampai jumpa kelak di akherat. Kita selesaikan semua di
sana," tutup Tere Liye.
Sebagai tambahan informasi, 44 tahun lalu Ikapi pernah
melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR RI membahas tentang ancaman
pembajakan buku di Indonesia. Saat itu belum ada sanksi hukum bagi pembajak.
38 tahun lalu, Tim Penanggulangan Masalah Pembajakan Buku
(PMPB) Ikapi berhasil membongkar kasus “Tamansari”, yaitu kasus pembajakan
dengan nilai Rp1 miliar (nilai saat lebih dari Rp20 miliar). Setahun kemudian,
Agustus 1988, Tim PMPB Ikapi Pusat dan Ikapi Jakarta kembalil membongkar
pembajakan buku di Kramat Jati dengan nilai Rp1,5 miliar (nilai saat ini lebih
dari Rp30 miliar).
Sayangnya, pembajakan buku masih marak saat ini. Bahkan tambah parah. Buku digital pun dibajak dan dijual dengan harga sangat murah. (fajar)