Eks relawan Ganjar Pranowo, Palti Hutabarat -- X 

 

JAKARTA — Mantan relawan Ganjar Pranowo, Palti Hutabarat meyakini Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengetahui seluk beluk kasus judi online (Judol).

 

Apalagi akhir-akhir ini tengah ramai diperbincangkan terkait keterangan dua terdakwa yang merupakan mantan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang sebelumnya dipimpin Budi Arie.

 

"Budi Arie Tahu dan Juga Berikan Perintah Pengamanan Judol," ujar Palti di X @PaltiWest (3/7/2025).

 

Menganggap pernyataan dua bekas bawahannya di persidangan sangat kuat, Budi Arie disebut mestinya terbuka mengakui bahwa ia juga mendapat keuntungan dari Judol.

 

"Budi Arie mau ngeles apalagi kalau terlibat dan menikmati uang judol?," tandasnya.

 

Sebelumnya, persidangan kasus dugaan pelanggaran terkait situs perjudian online (Judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kembali digelar kemarin. 

 

Dalam sidang tersebut, majelis hakim menanyakan kepada terdakwa Riko Rasota Rahmada, eks pegawai Kemenkominfo, soal restu dari atasan terkait tindakan yang dilakukannya.

 

“Anda ada restu dari pimpinan atau gimana?” tanya hakim.

 

Riko kemudian mengaku, dirinya mendapatkan keyakinan bahwa apa yang dilakukannya telah diketahui oleh pimpinan.

 

Ia menyebut bahwa dirinya diberi penjelasan oleh rekannya, Adi, bahwa pimpinan tertinggi di kementerian, yakni Menteri Kominfo, sudah mengetahui.

 

“Saya semacam itu, karena saya diyakinkan bahwa pimpinan tahu. Itu dijelaskan, ‘tenang aja Pak, pimpinan udah tahu yang paling atas, Pak Menteri.’ Itu Adi yang mengatakan itu kepada saya,” ujar Riko di hadapan majelis hakim.

 

Tak hanya itu, terdakwa lain, Syamsul Arifin, turut mengungkap peran langsung Menteri Kominfo dalam kasus ini.

 

Syamsul menyebut bahwa ada arahan khusus dari Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi terkait penanganan situs Judol.

 

“Dengan Pak Dirjen ada grup WhatsApp juga, kemudian ada arahan khusus juga dari Pak Menteri,” ungkap Syamsul.

 

Kata Syamsul, arahan khusus tersebut memungkinkan atensi atau laporan terkait situs Judol yang masuk langsung kepada Menteri untuk diteruskan secara langsung kepada ketua tim, tanpa harus melalui Dirjen atau Direktur.

 

“Arahan khusus di mana atensi-atensi website Judol yang langsung masuk ke beliau itu bisa langsung bypass ke ketua tim tanpa melalui Dirjen dan Direktur,” kuncinya. (fajar)

 

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.