Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono/Ist
JAKARTA — Sekretaris Komisi A DPRD DKI
Jakarta Mujiyono mendukung penuh upaya Pemprov DKI Jakarta menambah dana
operasional RT/RW tahap I sebesar 25 persen.
Rencananya, anggaran operasional tambahan tersebut akan mulai
dicairkan pada Oktober 2025. Menurut Mujiyono, usulan penambahan dana
operasional tersebut sudah lama disuarakan oleh para legislator.
Mengingat pentingnya peran RT dan RW dalam menyediakan
layanan publik, Mujiyono menyatakan bahwa peningkatan dana operasional RT dan
RW harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. Dengan demikian, layanan publik
dapat diberikan secara optimal.
“RT dan RW perlu lebih aktif melayani warga,” kata politisi
Partai Demokrat itu.
“Membantu urusan administrasi, menjaga lingkungan, dan cepat
tanggap terhadap masalah sosial,” tambah Mujiyono.
Selain itu, Mujiyono mengimbau agar Pemprov DKI Jakarta
membina dan mengawasi RT dan RW di masing-masing kelurahan.
Saat ini, pengurus RT menerima dana operasional sebesar
Rp2.000.000, sedangkan RW mendapat Rp2.500.000 per bulan.
Besaran ini sesuai Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 587 Tahun
2022 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi RT dan RW.
Dengan kenaikan 25 persen pada Oktober mendatang, nilai itu
akan menjadi Rp2.500.000 untuk RT dan Rp3.125.000 untuk RW. (rmol)