Sidang lanjutan kasus pemalsuan sertifikat tanah dengan
terdakwa Charlie Chandra di Pengadilan Negeri IA Tangerang, Jumat, 4 Juli
2025/Repro
TANGERANG — Terdakwa kasus pemalsuan
sertifikat tanah seluas 8,7 hektar di Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Charlie
Chandra, ternyata tidak dikenal pejabat pemerintah setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Lemo, Satria saat dihadirkan
sebagai saksi di Pengadilan Negeri IA Tangerang, Jumat, 4 Juli 2025. Saksi
kedua yang dihadirkan yakni Camat Teluknaga, Zamzam Manohara.
Selain menjabat sebagai Kepala Desa, Satria juga merupakan
warga asli Desa Lemo. Dalam kesaksiannya, Satria mengatakan bahwa lahan fisik
atau lahan sengketa tersebut telah ditempati dan dikelola oleh perusahaan.
"Saya tidak kenal Charlie Chandra (terdakwa).
Sepengetahuan saya pengembang di situ (pemilik dan yang menempati). PT MBM
(Mandiri Bangun Makmur)," jelas Satria saat bersaksi.
Kades Lemo ini juga mengaku pernah diperlihatkan surat dan
dokumen lahan seluas 8,7 hektare itu dengan kepemilikan perusahaan, bukan
Charlie Chandra.
Sementara itu, Camat Teluknaga, Zamzam Manohara menyebut
pemeriksaan Akta Jual Beli (AJB) tidak teregister di kantornya atas nama
Charlie Chandra.
"Kami melakukan pemeriksaan terhadap register AJB nomor
202 (202/12/1/1982/12/Maret) tersebut dengan data dan nomor yang tercantum
dengan laporan yang masuk itu tidak terdaftar dan tidak teregister di kami,
" jelas Zamzam.
Zamzam Manohara menyatakan, AJB tersebut hanya tercatat atas
nama Mungil selaku penjual dan direvisi dengan nama Ko Injok selaku pembeli di
Desa Dadap berdasarkan data leter C atau girik yang tercatat di Kantor Desa.
"Selama ada transaksi jual beli yang dilaksanakan atau
dibuatkan melalui kecamatan, maka kami pasti akan melakukan registrasi dan
tercatat di kami, namun jika tidak melalui kecamatan, tidak teregister. Yang
tercatat dan teregister di kami untuk 202 itu terletak di Desa Dadap, "
ujarnya.
Zamzam menegaskan, bidang tanah yang berlokasi di Desa Lemo
saat ini telah dikuasai oleh PT Mandiri Bangun Makmur (MBM).
"Betul, untuk fisik kondisinya saat ini sudah dikuasai PT Mandiri Bangun Makmur," sambungnya. (rmol)