Presiden ketujuh Joko Widodo memberikan keterangan pada awak
media di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025)
JAKARTA — Pegiat media sosial Bachrum
Achmadi menanggapi pernyataan resmi Bareskrim Polri yang mengonfirmasi keaslian
ijazah Presiden Jokowi. Namun, menurutnya, langkah tersebut justru memicu
reaksi yang bertentangan di masyarakat.
“Bareskrim konpers menyatakan ijazah Jokowi asli tanpa
melalui persidangan secara terbuka di pengadilan,” ungkap Bachrum lewat
unggahan di media sosialnya.
Ia menilai bahwa penyelesaian kasus ini secara administratif
dan sepihak menimbulkan kecurigaan yang makin mendalam di publik.
“Kalian tau ga, ini justru mempertebal kecurigaan publik
terhadap keaslian ijazah Jokowi,” lanjutnya.
Bachrum juga memprediksi bahwa polemik ijazah ini tidak akan
berhenti dalam waktu dekat.
Justru sebaliknya, ia memperkirakan isu tersebut akan
berkembang lebih liar di ruang publik.
“Satu yang pasti issu ini tidak akan berakhir, justru smakin
liar,” tegasnya.
Bachrum bilang, keresahan atas proses penyelesaian kasus
ijazah belum menyentuh akar persoalan.
“Betul apa benar saudara-saudara?” kuncinya.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan akan
menjalin koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang
diajukan oleh mantan Presiden RI Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu.
Koordinasi ini dilakukan setelah Dittipidum memutuskan untuk
menghentikan penyelidikan atas aduan dugaan ijazah Jokowi cacat hukum, yang
diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), karena tidak ditemukan
unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami
sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” kata Dirtipidum
Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan Jokowi di
Polda Metro Jaya masih berada dalam tahap penyelidikan, dan menegaskan bahwa
Bareskrim tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan perkara tersebut.
“Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro Jaya akan
melaksanakan proses ini ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut
ataupun prosesnya seperti apa,” katanya. (fajar)