Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mantan Roy Suryo dan kawan-kawan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
JAKARTA — Ahmad Khozinuddin, kuasa hukum Roy
Suryo dkk, terdakwa kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Republik
Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, khawatir kantor Polda Metro Jaya akan
terbakar usai menyita ijazah Jokowi.
Dalam konferensi pers, Senin (28/7/2025), ia mengaku pihaknya
akan mengonfirmasi kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait penyitaan ijazah
asli Jokowi.
“Kami juga nanti akan mengkonfirmasi, memastikan, apakah
benar ijazah Saudara Joko Widodo yang konon, kami sebut konon ya karena kami
belum melihat langsung, yang konon ijazah itu sudah disita, baik SMAnya, juga
S1 UGM-nya oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ucapnya di Mapolda Metro Jaya,
seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Ia menjelaskan, pihaknya akan meminta penyidik menunjukkan
ijazah asli tersebut sebelum memulai pemeriksaan saksi yang rencananya
dilakukan hari ini.
Nantinya, setelah penyidik menunjukkan ijazah yang disita tersebut,
barulah pihaknya meyakini bahwa memang ada penyitaan.
“Dari situ baru kita bisa meyakini bahwa memang ijazah itu
disita, tapi belum sampai tahap apakah itu asli atau tidak, karena barang yang hanya dilihat sekilas belum tentu
juga bisa kita simpulkan asli atau tidak.”
“Tapi bisa kita konfirmasi bahwa ijazah itu benar memang
disita penyidik ketika ditunjukkan kepada saksi sebelum diperiksa,” imbuhnya.
Ia kemudian mengimbau agar penyitaan ijazah di Polda Metro
Jaya tersebut dikawal bersama. Sebab,ia khawatir ruangan Polda Metro Jaya
kebakaran setelah penyitaan ijazah Jokowi.
“Saya juga mengimbau, mari kita jaga-jaga Polda Metro Jaya,
karena kabar tentang ijazah Saudara Joko Widodo yang sudah disita di Polda
Metro Jaya harus kita kawal bersama. Kenapa? Karena banyak kasus sedang
menangani perkara besar akhirnya terjadi kebakaran,” bebernya.
“Misalnya di Kejaksaan Agung sedang menangani kasus besar,
kantornya kebakaran. Kami khawatir, nanti nangani ijazah palsu Saudara Jokowi,
ijazahnya disita Polda Metro Jaya, lalu ruang Polda Metro Jaya kebakaran, lalu
nggak bisa dilanjutkan karena barang bukti hilang. Karena apa? Kebakaran. Lalu
ambyar.”
Menurutnya, semua pihak harus memastikan kasus ijazah ini
bisa terungkap, karena hal itu berkaitan dengan legacy Bangsa Indonesia yang
akan diwariskan kepada anak cucu.
“Kita tidak sedang bicara kita pada hari ini, tapi kita bicara Indonesia di masa depan, kita bicara legacy, warisan Indonesia ini untuk masa yang akan datang, untuk anak cucu generasi selanjutnya.” (kompas)