Bareskrim Polri saat menghentikan penyelidikan dan penanganan
kasus yang dilaporkan oleh TPUA terkait ijazah Jokowi. (Syahrul
Yunizar/JawaPos.com)
JAKARTA — Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, mengkritik tajam isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi Widodo.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah meningkatkan kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, ke tahap penyidikan.
Pihak Jokowi mengklaim hal ini menunjukkan
kebenaran.
"Ditingkatkannya ke tahap penyidikan menandakan
pengaduan yang disampaikan Pak Jokowi mengandung kebenaran dan merupakan tindak
pidana," kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, kepada wartawan.
Adapun Rivai mengungkap harapan besar Jokowi dengan naiknya
kasus ini ke tahap penyidikan yaitu nama baiknya bisa pulih.
Merespons hal tersebut, Gigin Praginanto pun memberikan
sorotan tajam dengan naiknya kasus tudingan ijazah palsu ini ke tahap
penyidikan.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin
menyorot naiknya kasus ini ke tahap penyidikan.
“Kasus ijazah palsu yang sudah naik ke tahap penyidikan,”
tulisnya dikutip Minggu (13/7/2025).
Melihat hal ini, ia menyebut dunia bakalan tahu bagaimana
kacaunya hukum di Indonesia.
Bahkan, Gigin mengatakan untuk hukum di Indonesia saat ini
justru cenderung dikendalikan oleh politik.
“Mempertontonkan kepada dunia bahwa hukum di sini berada di
bawah kendali politik,” terangnya.
Ada pun gelar perkara khusus yang digelar di Bareskrim Polri,
Rabu (9/7/2025) kemarin, tampaknya belum membuahkan hasil terkait dugaan ijazah
palsu Jokowi.
Bagaimana tidak, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol
Djuhandhani Rahardjo Puro dianggap tidak menampilkan bukti konkret keaslian
ijazah Jokowi.
Olehnya itu, Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar dan
kawan-kawan menganggap bahwa memang ijazah dan skripsi Jokowi yang selama ini
bersoal memang palsu.
"Ini sedang dipertimbangkan untuk laporan skripsi
palsu," kata Rismon kepada fajar.co.id, Kamis (10/7/2025).
Bukan hanya soal dugaan skripsi dan ijazah palsu, Rismon
bakal melaporkan dugaan informasi bohong yang disampaikan Jokowi usai
mendatangi langsung kediaman mantan Dosen UGM, Kasmudjo, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya mengatakan bahwa
Kasmudjo merupakan sosok dosen pembimbing skripsinya yang galak.
Hanya saja, pengakuan Jokowi dipatahkan oleh pernyataan
Kasmudjo sendiri saat dikunjungi Rismon di kediamannya.
"Dan dugaan pembohongan publik terkait pak Kasmudjo yang bukan dosen pembimbing skripsi maupun akademik Jokowi," tandasnya. (fajar)