Latest Post

Kebersamaan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist 

 

JAKARTA – Pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah kemarin sulit dilepaskan dari unsur politik.

 

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio menilai pertemuan tersebut bukan pertemuan biasa antara kedua tokoh nasional tersebut karena terjadi di tengah tahun politik Pilkada 2024 serta beberapa isu hangat lainnya seperti kabinet hingga kasus korupsi.

 

"Pertemuan di Solo yang baru saja terjadi adalah pertemuan yang bukan main," kata Hendri Satrio, Senin 4 November 2024.

 

Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu membaca, pertemuan Prabowo-Jokowi menunjukkan adanya strategi-strategi politik yang dibahas.

 

"Mungkin bisa saja bahas Pilkada, bahas kabinet, atau mungkin juga ngobrol soal Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) yang baru saja dibentuk," kata Hendri Satrio.

 

Hendri Satrio tak memungkiri jika banyak masyarakat menilai Prabowo seperti masih berada di bawah bayang-bayang Jokowi imbas pertemuan tersebut. Namun dia meyakini, Prabowo adalah pemimpin yang berdaulat tanpa dipengaruhi pemimpin-pemimpin sebelumnya.

 

"Saya masih memberikan kesempatan kepada Pak Prabowo untuk terus menjalankan kabinetnya, pemerintahannya sampai 100 hari ke depan," tutupnya. (rmol)


Habib Muhammad Hanif Alatas berorasi dalam aksi 411 di patung kuda monas, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024) 

 

JAKARTA – Habib Muhammad Hanif Alatas merupakan salah satu tokoh yang terlibat dalam aksi 411 di patung kuda Monas, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).

 

Dalam orasinya, menantu Habib Rizieq itu meminta agar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) segera diadili. Ia menuding Jokowi sebagai orang yang bertanggung jawab atas penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

 

"Siapa yang bertanggung jawab atas kasus KM 50? Jokowi," ujar Habib Muhammad Hanif Alatas diatas mobil komando.

 

Dalam peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, polisi menembak mati enam orang yang merupakan laskar khusus simpatisan Rizieq Shihab. Dua terdakwa dalam kasus ini, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, divonis bebas oleh hakim agung MA pada Rabu, 7 September 2022.

 

Habib Muhammad Hanif Alatas juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto menegakkan hukum di Indonesia. Yakni, dengan mengusut dan menghukum Jokowi seadil-adilnya.

 

"Kita minta hukum ditegakkan dan Jokowi diusut secara hukum seadil-adilnya," ucapnya.

 

Namun, Habib Muhammad Hanif Alatas mengaku tidak khawatir jika Jokowi lolos dari hukuman di dunia. Namun, menurutnya, Jokowi tidak akan lolos dalam pengadilan Allah SWT.

 

"Makanya orang-orang yang berkuasa saat ini kalau Anda tidak mau diadili di pengadilan Allah SWT, maka adili orang-yang bertanggung jawab atas kezaliman diantaranya yang berkuasa di masa lalu," sambungnya.

 

Diketahui, terdapat ratusan orang yang mengikuti aksi 411 yang dilakukan oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) termasuk Front Persaudaraan Islam (FPI) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

 

Aksi itu gelar sejak siang hingga sore hari. Sebanyak 1.904 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengamanan selama aksi berlangsung. (jawapos)


Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong 

 

JAKARTA – Penetapan mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka penyalahgunaan kewenangan impor gula periode 2015-2023 dinilai merupakan bentuk kriminalisasi dan sarat unsur politik.

 

Hal itu terlihat dari lemahnya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membangun konstruksi hukum, mulai dari menghitung kerugian negara bagi Indonesia yang disebut surplus gula.

 

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan menilai penetapan Tom Lembong sebagai tersangka impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) keliru.

 

Ia memandang tuduhan surplus gula pada Mei 2015 terhadap Tom Lembong tak masuk akal. Sebab, sejak lama Indonesia terkenal negara net-impor gula.

 

Kejanggalan lain, lanjut dia, Tom Lembong belum menjabat Menteri Perdagangan pada Mei 2015. Tom baru menjabat Menteri Perdagangan pada 12 Agustus 2015 sampai 27 Juli 2016.

 

"Indonesia ini net-importir gula sejak lama. Jadi kalau dikatakan surplus itu sudah tidak mungkin apalagi yang katanya Mei ada itu rapat koordinasi mengatakan surplus. Itu sudah tidak mungkin karena itu sudah harus ada impor terus," kata Anthony dalam keterangannya, Senin, 4 November 2024.

 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan bahwa negara impor 3,3 juta ton pada Mei 2015. Oleh karena itu, ia menilai penetapan tersangka terhadap Tom Lembong oleh Kejaksaan terkesan pemaksaan.

 

"Jadi, itu satu adalah tidak mungkin jadi saya setuju bahwa ini adalah satu pemaksaan yang untuk mentersangkakan Tom Lembong," ucapnya.

 

Anthony mengatakan pemberian izin impor gula kristal mentah tersebut hanya 105.000 ton untuk keperluan industri. Artinya, lanjut dia, hanya sekitar 3,1 persen dari total impor gula tahun 2015.

 

"Jadi, kalau kita lihat sulit sekali untuk mentersangkakan dia dengan 105 ribu ton impor. Cuma satu celah saja yaitu menyalahgunakan wewenang, yaitu tidak surplus, tetapi dia impor. Kita mesti lihat dan saya yakin kalau nanti itu dibuktikan itu tidak mungkin ada surplus," jelasnya.

 

Ia juga menyoroti dasar hukum yang digunakan Kejaksaan Agung untuk mentersangkakan Tom Lembong, yaitu Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag) Nomor 527/MPP/Kep/9/2004 tentang Ketentuan Impor Gula. Dalam peraturan ini disebutkan bahwa tidak memerlukan rapat koordinasi.

 

Pasalnya, saat itu, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan masih menjadi satu. Ia memandang tak mungkin ada koordinasi.

 

Di sisi lain, Anthony berkata, ihwal izin yang diberikan kepada swasta, tak menyalahi aturan. Izin impor yang diberikan Tom Lembong kepada perusahaan swasta yang sudah mempunyai izin impor gula (IP Gula atau API-P) adalah gula kristal mentah, yaitu bahan baku hilirisasi untuk diproses menjadi gula kristal rafinasi dan gula kristal putih.

 

Peraturan Menteri Perdagangan dan Perindustrian 527/2004 tentang Ketentuan Impor Gula memang sudah beberapa kali mengalami pergantian. Pertama, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117/2015 tentang Ketentuan Impor Gula. Lalu, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/2020 tentang Ketentuan Impor Gula.

 

"Jadi, saya lihat ini ada pemaksaan dan kalau ditanya ini untuk kepentingan politik atau hukum saya, menurut pendapat saya sangat sarat politik," tutupnya. (rmol)


Ilustrasi 
 

JAKARTA – Nilai tukar Rupiah terpantau melemah lebih dari 2 persen sejak pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pada Oktober 2024.

 

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang dikutip dari Pusat Data Ortax, nilai tukar Rupiah pada 21 Oktober 2024 tercatat sebesar Rp15.466 per Dolar AS. Sementara itu, pada Senin, 4 November 2024, nilai mata uang Garuda kembali tertekan ke level Rp15.723 per Dolar AS.

 

Ekonom BCA, David Sumual mengatakan, pelemahan nilai tukar Rupiah terkait sentimen pemilu di Amerika Serikat (AS) yang menyebabkan Dolar terus menguat signifikan (rally) selama beberapa pekan terakhir.

 

“(Pelemahan) masih terkait pemilu AS. Pasar mem-price-in (semakin mengekspektasikan) potensi Donald Trump menang sehingga Dolar kecenderungan rally akhir-akhir ini,” kata David kepada RMOL.

 

Menurutnya, pasar dalam jangka pendek ini masih akan melihat hasil kontestasi pemilu antara Donald Trump dan Kamala Harris yang akan berlangsung pada pekan ini.

 

“Masih wait and see siapa yang menang pemilu Rabu nanti, kalau kondisi sekarang sudah memprice-in kemungkinan Trump menang,” tuturnya.

 

Berdasarkan sentimen tersebut, David memprediksi kurs Rupiah akan bergerak di rentang Rp15.600 hingga Rp15.900 per Dolar AS pada pekan ini. (*)


Massa aksi Reuni 411 dari kalangan emak-emak di Air Mancur Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, (4 November 2024) 

 

JAKARTA – Aksi Reuni 411 Front Persaudaraan Islam (FPI) akhirnya digelar di kawasan Air Mancur Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 4 November 2024.

 

Seperti dilansir Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL di lokasi, ratusan massa aksi akhirnya tiba di area Patung Kuda sekitar pukul 14.50 WIB.

 

Awalnya, sejak pukul 13.20 WIB, ibu-ibu mulai berdatangan mengenakan kaos oblong putih lengan panjang, dipadu dengan jilbab biru muda.

 

Namun, sekitar sejam berlalu massa aksi makin ramai berdatangan ke depan Patung Kuda, dan membawa satu mobil komando serta dua unit ambulans.

 

Ketika rombongan emak-emak dengan jumlah banyak memulai aksinya, diteriakan sejumlah tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

Salah satu isinya, menuntut keadilan hukum untuk menindak Presiden ketujuh RI Joko Widodo.

 

"Yang terhormat bapak Presiden Prabowo segera adili Jokowi, jangan Jokowi ini enak-enakan di rumah menikmati asetnya," ujar salah seorang emak-emak ketus.

 

Tak cuma itu, para massa aksi juga membuat nyanyian yang isinya menyindir Jokowi dan juga keluarganya. Dimana, pada bulan Oktober 2024 lalu marak diperbincangkan publik soal akun Kaskus bernama Fufufafa.

 

Akun Fufufafa diduga milik Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka, saat masih belum menjadi Walikota Solo. Akan terapi, akun itu menjadi kontroversial karena isinya meluat ujaran kebencian kepada Prabowo.

 

Karena itu, dalam aksi Reuni 411 disampaikan tuntutan agar Prabowo mengadili Jokowi dan keluarganya karena diduga melanggar hukum.

 

" Adili Jokowi, tangkap Fufufafa," demikian teriak para massa aksi sembari bershalawat. (**)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.