Ijazah Jokowi yang diunggah kader PSI
JAKARTA — Laporan dugaan ijazah palsu yang disampaikan Tim Pembela
Ulama dan Aktivis (TPUA) masih dalam proses penyidikan Direktorat Tindak Pidana
Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Laporan TPUA yang diketuai Eggy Sudjana tersebut merupakan
laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Direktur
Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap
kasus tersebut.
"Sebagaimana surat nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9
Desember 2024 perihal pengaduan adanya temuan publik (dan dari berbagai media
sosial sebagai bentuk notoire feiten) cacat hukum ijazah S1 Jokowi oleh Tim
Pembela Ulama dan Aktivis," kata dia, Rabu (7/5/2025), seperti dilansir
ANTARA.
Dalam menyelidiki laporan dugaan ijazah palsu Jokowi itu,
pihak Dittipidum telah memeriksa 26 saksi, di antaranya:
1.Pihak pengadu sebanyak empat orang.
2.Staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak tiga orang.
3.Alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak delapan orang.
4.Dinas Perpustakaan dan Arsip DI Yogyakarta sebanyak satu
orang.
5.Staf percetakan Perdana sebanyak satu orang.
6.Staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak tiga orang.
7.Alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak empat orang.
8.Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddikdasmen) Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebanyak satu orang.
9.Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti)
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebanyak
satu orang.
10.KPU pusat sebanyak satu orang.
11.KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang.
Selain memeriksa saksi, tim Dittipidum juga telah memeriksa
sejumlah dokumen, antara lain terkait awal masuk Jokowi menjadi mahasiswa
Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian sebanyak 34 lembar.
Kemudian, memeriksa dokumen dari Fakultas Kehutanan UGM
sebanyak tiga bundel, hingga dokumen dari SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak satu
bundel.
"Telah dilakukan uji laboratorium terhadap dokumen awal
masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian
skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada
tahun 1980 dan lulus pada tahun 1985," tutur Brigjen Djuhandhani.
Diketahui, pada 30 April 2025, Jokowi sempat mendatangi Polda
Metro Jaya untuk melaporkan soal tudingan ijazah palsu yang dituduhkan kepada
dirinya.
"Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan
ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan
gamblang," kata Jokowi.
Langkah hukum ini diambil menyusul munculnya keinginan
sejumlah pihak, salah satunya TPUA, yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah
aslinya yang diterbitkan UGM. (fajar)