Foto: akun X @hnirankara 

 

Oleh: Heru Subagia

(Ketua Kagama Cirebon Raya)

 

Pertunjukan panggung politik nasional sedang berkutat dalam pusaran isu polemik ijazah Jokowi yang masih terus digugat keabsahan dan keasliannya. Masyarakat sedang menunggu proses hukum yang sedang berjalan sementara itu Jagat Maya terus dibombardir oleh perang psikologis antara pendukung Jokowi dan penolak ijazah Jokowi.

 

Untuk mempertanggung jawabkah dan menjawab polemik ijazah Jokowi tersebut, pada akhirnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

 

“Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K,” kata Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

 

Dia mengatakan pihaknya telah menyerahkan nama-nama tersebut ke penyidik. Dia menyerahkan penjelasan terkait pokok perkaranya ke polisi.

 

Kagama Menjawab

 

Menanggapi aksi turun gunung Jokowi ke Polda Metro Jaya tersebut, sebagai Alumni UGM dan juga menjabat Kagama Cirebon Raya Saya mempunyai dorongan moral dan juga tanggung jawab keorganisasian, melihat jika langkah hukum Pak Jokowi sangat menyambut baik dan acungkan jempol langkah mantan Presiden Jokowi.

 

Pak Jokowi anggap saja adalah Alumni UGM dan menegangkan haknya sebagai Alumni serta memiliki secara syah ijazah UGM dari Fakultas Kehutanan tahun 1985. Ia berhak untuk melakukan perlawanan dan pembuktian langsung untuk meredam dan juga menutup polemik ijazah yang dimilikinya

 

Jokowi Turun Langsung

 

Pak Jokowi ke Polda Metro adalah momen yang sudah ditunggu publik agar Jokowi yang harusnya turun langsung ke Polda Metro Jaya terjadi juga. Tujuan pelaporan sudah jelas yakni untuk melaporkan pihak-pihak yang mempermasalahkan keaslian ijazahnya.

 

Kehadiran fisik langsung Jokowi membawa dokumen ijazah yang diklaim asli adalah momen krusial dalam menyudahi polemik panjang soal latar belakang akademik sang presiden.

 

Hanya saja ada catatan penting yakni adanya ujian paling berat bagi Polri dimana momentum pembuktian tersebut adalah momen khusus yang ditunggu-tunggu, terutama oleh Mas Roy Suryo dan pihak-pihak lain seperti Mbak d. Tifa, Bung Rismon. tentunya masyarakat juga sangat menunggu kabar baik perkembangan pelaporan Jokowi ke Polda Metro Jaya.

 

Pembuktian Terbalik

 

Perlu ditegaskan bahwa langkah hukum yang diambil Jokowi justru membuka peluang terjadinya pembuktian terbalik di ranah hukum. Artinya selama ini Jokowi belum juga menunjukkan ijazah aslinya ke pihak tertentu dan harus mau menunjukkan ijasah tersebut dalam persidangan ataupun dalam proses uji materi yakni uji di laboratorium forensik Polri.

 

Secara hukum, Pak Jokowi mempunyai hak hukum dan memenuhi syarat untuk menunjukkan ijazah asli, terutama S1 dari UGM yang selama ini jadi sorotan.

 

Polri Wajib Netral

 

Ujian paling penting adalah apakah Polri salat netral dalam proses penyidikan dan olah barang bukti yakni Ijazah Pak Jokowi?

 

Titik perdamaian yang nantinya akan diterima semua pihak adalah Polda Metro Jaya benar-benar menjalankan proses uji forensik terhadap ijazah secara independen dan transparan, maka apapun hasilnya akan menjadi dasar pertanggungjawaban publik yang sah.

 

Sekali lagi, mengingatkan kembali risiko besar jika ternyata uji forensik tidak dilakukan secara terbuka.

 

Kalau ada permainan di internal, atau proses tidak transparan, maka ini akan memperpanjang polemik dan menciptakan kenyataan pahit sekaligus horor bagi penegakkan hukum di Indonesia.

 

Semua Pihak Wajib Terima

 

Lebih jauh lagi, seandainya hasil uji forensik menyatakan ijazah tersebut tidak asli dan melibatkan kecurangan, maka itu akan menjadi pukulan besar yang berdampak pada citra keadilan, transparan publik, kredibilitas Polri, UGM serta penegakkan hukum bahkan arah demokrasi bangsa ini akan hancur berkeping-keping.

 

Dalam kesadaran hukum kolektif, menegaskan bahwa semua pihak yang menggugat dan tergugat , apapun hasil akhirnya, tetap pantas dihormati jika seandalnya privasi hukum layak disepakati jujur dan netral.

 

Mereka para pihak adalah orang-orang yang mendorong keterbukaan informasi dan transparansi pejabat publik. Itu nilai penting dalam demokrasi.

 

Baginya, langkah tersebut adalah pertarungan integritas dan momen penting institusi Polri membuktikan kredibilitasnya di mata publik.

 

Apapun hasilnya nanti dari uji forensik, itulah yang menjadi penutup dari polemik ijazah Pak Jokowi. Kita akan belajar banyak tentang moralitas, kedaulatan hukum dan politik, dan integritas pejabat publik dari proses ini. (*)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.