Rismon Sianipar 


JAKARTA — Pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menyoroti langkah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyerahkan fotokopi ijazahnya dalam proses pelaporan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

 

Melalui postingan di akun X (Twitter) miliknya, Rismon mengungkapkan bahwa polisi hanya menerima salinan atau fotokopi ijazah dalam laporan dugaan pemalsuan ijazah yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

 

“Polisi terima barang bukti fotokopi ijazah dalam kasus laporan Jokowi. Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah. Kemudian print out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan”, tulisnya dikutip X @SianiparRismon pada Sabtu (17/5/2025).

 

Ia kemudian menyampaikan kritik tajam terhadap penggunaan dokumen salinan dalam pelaporan tersebut.

 

“Jokowi melaporkan orang lain bermodalkan Fotocopy ijazah!” tulis Rismon.

 

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Presiden Jokowi telah menyerahkan ijazah asli dalam rangka melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya menggunakan ijazah palsu.

 

Namun, kabar tersebut dibantah langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

 

Menurut Ade Ary, yang diserahkan kepada penyidik bukanlah dokumen asli, melainkan salinan atau fotokopi, termasuk beberapa dokumen pendukung lainnya.

 

“Beberapa barang bukti yang telah diterima penyidik, antara lain 1 buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X. Kemudian, beberapa dokumen fotokopi ijazah, print out legalisasi, serta salinan cover skripsi dan lembar pengesahan,” jelasnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) lalu.

 

Ia juga memastikan bahwa keseluruhan dokumen tersebut kini sedang dianalisis dalam proses penyelidikan awal oleh penyidik.

 

“Dokumen yang diserahkan berupa fotokopian. Saat ini, masih dalam proses penyelidikan,” ujar Ade Ary.

 

Pelaporan ini dilakukan Jokowi pada Rabu, 30 April 2025, sebagai bentuk tanggapan atas tudingan publik yang menuding bahwa ijazah yang ia gunakan selama ini palsu. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.