Rismon Sianipar
JAKARTA — Pakar forensik digital Rismon
Hasiholan Sianipar menyoroti langkah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang
menyerahkan fotokopi ijazahnya dalam proses pelaporan kasus dugaan pemalsuan
ijazah yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.
Melalui postingan di akun X (Twitter) miliknya, Rismon
mengungkapkan bahwa polisi hanya menerima salinan atau fotokopi ijazah dalam
laporan dugaan pemalsuan ijazah yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
“Polisi terima barang bukti fotokopi ijazah dalam kasus
laporan Jokowi. Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah. Kemudian print
out legalisir dan fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan”, tulisnya
dikutip X @SianiparRismon pada Sabtu (17/5/2025).
Ia kemudian menyampaikan kritik tajam terhadap penggunaan
dokumen salinan dalam pelaporan tersebut.
“Jokowi melaporkan orang lain bermodalkan Fotocopy ijazah!”
tulis Rismon.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Presiden Jokowi telah
menyerahkan ijazah asli dalam rangka melaporkan pihak-pihak yang menuduhnya
menggunakan ijazah palsu.
Namun, kabar tersebut dibantah langsung oleh Kabid Humas
Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Menurut Ade Ary, yang diserahkan kepada penyidik bukanlah
dokumen asli, melainkan salinan atau fotokopi, termasuk beberapa dokumen
pendukung lainnya.
“Beberapa barang bukti yang telah diterima penyidik, antara
lain 1 buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media
sosial X. Kemudian, beberapa dokumen fotokopi ijazah, print out legalisasi,
serta salinan cover skripsi dan lembar pengesahan,” jelasnya kepada wartawan di
Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) lalu.
Ia juga memastikan bahwa keseluruhan dokumen tersebut kini
sedang dianalisis dalam proses penyelidikan awal oleh penyidik.
“Dokumen yang diserahkan berupa fotokopian. Saat ini, masih
dalam proses penyelidikan,” ujar Ade Ary.
Pelaporan ini dilakukan Jokowi pada Rabu, 30 April 2025,
sebagai bentuk tanggapan atas tudingan publik yang menuding bahwa ijazah yang
ia gunakan selama ini palsu. (fajar)