Analis politik dan militer Universitas Nasional (Unas)
Jakarta, Selamat Ginting/RMOL
JAKARTA — Pengerahan personel Tentara
Nasional Indonesia (TNI) ke seluruh kantor Kejaksaan diduga menjadi pertanda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dibubarkan.
Hal itu disampaikan pengamat politik dan militer dari Universitas
Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting dalam video yang diunggah di kanal
YouTube Hersubeno Point berjudul "Situasi Genting dan Darurat! Panglima
TNI Kerahkan Pasukan Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan".
Ginting mengatakan, pihaknya menunggu kasus besar apa saja
yang akan ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga dibutuhkan pengamanan
ketat dari TNI.
"Ini berarti ada sesuatu. Apakah akan ada sabotase
terhadap kasus-kasus ini sehingga hilang. Ini kan pembuktian juga, pembuktian
dari Asta Citanya Presiden Prabowo, yang nomor satu itu kan pemberantasan
korupsi," kata Ginting seperti dikutip RMOL, Senin, 12 Mei 2025.
Ia menerangkan, dengan adanya pengawalan ketat dari TNI di
kantor Kejaksaan, publik akan memberikan asumsi jika Presiden Prabowo lebih
percaya terhadap Kejagung, ketimbang KPK dan Polri dalam hal pemberantasan
tindak pidana korupsi.
"Apakah ini terjemahannya akan ada operasi besar-besaran
yang mengandalkan Kejaksaan Agung? dan apakah juga akan ada tanda-tanda KPK
akan dibubarkan? Kan bisa begitu. Dikembalikan lagi Kepolisian dan
Kejaksaan," terang Ginting.
Lanjut dia, KPK merupakan lembaga Adhoc sementara, sehingga
sangat mungkin untuk dapat dibubarkan.
"Apakah kemudian setelah dari era Presiden Megawati
sampai era sekarang dirasa sudah cukup, bisa juga. Kita lihat saja nanti,"
pungkas Ginting. (***)