Mantan Wakapolri Komjen Pol Purnawirwan Oegroseno
JAKARTA — Mantan Wakapolri, Komjen Pol
Purnawirawan Oegroseno menyoroti pemeriksaan ijazah mantan Presiden ke-7
Jokowi. Sebab, ijazah tersebut sudah diperiksa oleh Laboratorium Forensik
(Labfor) Polri. Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen biasanya
bermula dari dokumen palsu. Bukan dokumen asli.
“Kalau saya punya KTP asli, buat apa saya periksa ke
forensik. Udah diakui sama Dukcapil,” kata Oegro dikutip dari YouTube Abraham
Samad SPEAK UP, Sabtu (17/5/2025).
“Bayangkan saja atau seluruh KTP nanti diperiksa ke Labfor
untuk mengetes keaslian,” tambah Oegro.
Dalam konteks ijazah Jokowi, pihak Jokowi datang ke Bareskrim
Polri menyerahkan ijazah Jokowi. Oegro menanyakan hal tersebut.
“Ini dokumen mau diapakan? Disita? Kalau disita dari
bersangkutan atau keluarga bersangkutan? Dalam rangka apa? kalau diserahkan?
Dalam rangka apa?” ujarnya.
“Jadi belum saatnya laboratorium forensik bermain di situ.,”
sambungnya.
Ia menjelaskan, ijazah Jokowi yang dianggap palsu sebelumnya,
pada dasarnya sudah tiga kali digunakan, yakni saat Jokowi mencalonkan Wali
Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan presiden.
Oegro pun menyarankan, agar polisi sebaiknya memulai dari menyita secara resmi dokumen dari tiga Komisi Pemilihan Umum (KPU) tempat Jokowi pernah menyetor ijazahnya.
“Lalu dicari dokumen aslinya kalau itu ada untuk pembanding.
Atau dicari dokumen yang mendukung bahwa dokumen itu mungkin tidak palsu,”
terangnya.
“Misalnya gini, disita resmi dari angkatan Pak Jokowi waktu
itu yang lulus tahun 85. Ijazahnya modelnya seperti apa. Bila relung seluruh
angkatan yang masih hidup nih disita dari situ. Sebagai pembanding,” tambahnya.
Karenanya, kata Oegro, yang mestinya diperiksa sebagai saksi
dalam kasus tersebut menurutnya teman seangkatan Jokowi.
“Yang dipanggil sebagai saksi itu, harusnya kawan-kawan
seangkatan dulu. Jadi bukan diserahkan keluarga ke polisi lalu dicek Labfor,”
terangnya.
Ia menegaskan, polisi bukan lembaga untuk melegalisir ijazah.
“Menurut saya gunanya untuk apa. Polisi kan bukan alat untuk
melegalisir ijazah asli,” pungkasnya. (fajar)