Oknum anggota Polri berinisial Bripda LO, pelaku penjualan
puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW yang terafiliasi KKB/Ist
PAPUA — Seorang anggota Polri berinisial
Bripda LO yang tengah bertugas di wilayah Lanny Jaya ditangkap setelah terbukti
menjual puluhan peluru kepada seorang warga sipil berinisial PW.
PW sendiri terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata
(KKB) alias Organisasi Papua Merdeka (OPM) jaringan Lenggenus pimpinan Komari
Murib.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa
pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila
pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat
institusi,” tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani dalam
keterangan resmi pada Senin, 19 Mei 2025.
Adapun proses pengungkapan saat Bripda LO diketahui
menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi, 17 Mei 2025. Penyerahan diri
dilakukan setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.
Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah
dilakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya
kembali dilakukan tahun ini. PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk
pemeriksaan lanjutan, sedangkan Bripda LO resmi ditahan di Rutan Polda Papua.
"Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang
kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin yang sah dengan ancaman hukuman
mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 Tahun," tegas
Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf
Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan
KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok
bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga
sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas
mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” ujar Yusuf. (rmol)