Potret pihak kepolisian resmi
menghentikan penyidikan terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. (Sumber:
Humas Polri)
JAKARTA — Direktorat
Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan gelar Sarjana
Kehutanan milik manta Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi)
adalah asli dan sah.
Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro membenarkan hal itu, usai melakukan
pemeriksaan intensif terhadap laporan dugaan pemalsuan ijazah yang disampaikan
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Menurut Djuhandhani, polisi telah
mengantongi dokumen asli ijazah sarjana kehutanan UGM atas nama Joko Widodo
dengan nomor 1120. Dokumen tersebut telah diuji di laboratorium dan
dibandingkan dengan ijazah tiga teman sekelas Jokowi dari Fakultas Kehutanan
UGM.
“Hasil uji menunjukkan bahwa dokumen
asli tersebut identik secara fisik dan teknis dengan ijazah pembanding, mulai
dari bahan kertas, teknik cetak, tinta, tanda tangan hingga cap stempel,”
keterangan Djuhandhani dikutip pada Kamis 22 Mei 2025.
Penyelidikan Dihentikan
Usai dilakukan uji laboratorium dan
dinyatakan bahwa dokumen yang selama ini digugat oleh TPUA dinyatakan asli,
akhirnya pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana
dan penyelidikan pun resmi dihentikan.
Dalam proses penyelidikan, presiden
Jokowi turut diperiksa oleh penyidik. Dalam keterangannya, Jokowi mengaku
mendapat 22 pertanyaan dari penyidik yang mencakup seluruh jenjang pendidikan
dari SD hingga universitas.
“Ada 22 pertanyaan yang disampaikan,
semua seputar ijazah dari SD, SMP, SMA sampai UGM,” kata Jokowi.
Penyelidikan ini bermula dari laporan
Ketua TPUA, Egi Sudjana yang dilanyangkan pada 9 Desember 2024. Laporan
tersebut diterima Bareskrim sebagai laporan informasi dengan nomor
LI/39/IV/Res.1.24./2025 pada 9 April 2025.
Lebih lanjut kasus dugaan ijazah
palsu Jokowi ini pun menjadi bola liar dan banyak publik di internet untuk
mengusut hingga kebenaran terungkap.
Djuhandhani pun mengatakan harapannya
hasil penyelidikan ini mampu mengakhiri spekulasi publik dan memberikan
kepastian hukum.
“Semoga ini bisa menjawab polemik
yang selama ini berkembang di masyarakat,” ucapnya.
Hingga saat ini dugaan ijazah palsu
Jokowi masih menjadi obrolan publik di jagat media sosial. (poskota)