Prof. Marcus Priyo Gunarto Guru Besar Fakultas Hukum Universitas
Gadjah Mada (UGM)
JAKARTA — Bareskrim Polri menyatakan
keaslian ijazah mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang sempat
dipertanyakan sejumlah pihak. Hal itu setelah Bareskrim Polri melakukan uji
forensik terhadap dokumen ijazah Jokowi.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM),
Prof. Marcus Priyo Gunarto menegaskan, keterangan Bareskrim tersebut telah
menjawab dua hal penting.
"Pertama, apakah Jokowi benar pernah kuliah di Fakultas
Kehutanan UGM dan dinyatakan lulus? Kedua, apakah ijazah yang dikuasai Jokowi
saat ini adalah asli?" kata Marcus saat dihubungi JawaPos.com, Jumat
(23/5).
Marcus menyatakan, pendekatan ilmiah melalui metode forensik
yang dilakukan Bareskrim telah memberikan kesimpulan yang meyakinkan terkait
keaslian ijazah Jokowi.
"Dua hal tersebut telah disimpulkan oleh Bareskrim
melalui pendekatan ilmu forensik bahwa benar Jokowi pernah kuliah di Fakultas
Kehutanan dan lulus, dan yang kedua bahwa ijazah yang dikuasai oleh Jokowi saat
ini adalah asli," tuturnya.
Ia menekankan, dalam konteks hukum, yang memiliki wewenang
untuk menyatakan keabsahan suatu dokumen adalah otoritas resmi negara. Oleh
karena itu, hasil investigasi Bareskrim sudah seharusnya menjadi rujukan sah
bagi publik maupun pihak-pihak yang mempermasalahkan keaslian ijazah Jokowi.
"Karena yang menyatakan menurut hukum adalah otoritas
yang berwenang," tegas Marcus.
Karena itu, Marcus menekankan jika masih ada pihak-pihak yang
mempermasalahkan ijazah Jokowi akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
"Maka kalau ada yang mempermasalahkan lagi keasliannya,
yang bersangkutan akan berhadapan dengan aparat penegak hukum," cetusnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menyatakan bahwa ijazah
Jokowi asli. Penyelidikan panjang atas dugaan ijazah palsu Jokowi yang
dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah dihentikan, karena
tidak ditemukan unsur pidana.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol
Djuhandhani Rahardjo Puro, menegaskan penyidik telah memverifikasi keaslian
ijazah Jokowi dari tingkat SD, SMP, SMA hingga Sarjana Kehutanan UGM. Bahkan,
dokumen asli ijazah Jokowi telah diuji secara laboratoris dan dibandingkan
dengan ijazah milik tiga rekan kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas
Gadjah Mada (UGM).
“Hasilnya identik. Artinya ijazah Presiden Jokowi berasal
dari satu produk yang sama. Tidak ada tindak pidana, sehingga penyelidikan
dihentikan,” ujar Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kamis (21/5).
Djuhandhani juga memastikan bahwa Presiden Joko Widodo telah
memenuhi seluruh syarat kelulusan di UGM. Penyidik juga memeriksa langsung
skripsi Jokowi, serta menelusuri kegiatan akademiknya selama menjadi mahasiswa
di Fakultas Kehutanan UGM. (gelora)