Ilustrasi oknum jaksa /Net
JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus
angkat bicara terkait kasus pembacokan jaksa di Deli Serdang yang
menggemparkan. Dalam cuitannya yang pedas, Jhon justru menyoroti motif di balik
aksi kekerasan yang menurutnya tak kalah mengerikan, yakni dugaan pemerasan
ratusan juta rupiah oleh aparat penegak hukum.
“Kalo sudah begini, siapa yang bisa dipercaya?” kata Jhon di
X @jhonsitorus_19 (28/5/2025).
Ia menilai, publik hanya disuguhkan potret sadis dari aksi
pembacokan.
Namun, kata Jhon, lebih mengerikan lagi bila motif di balik
kejadian tersebut benar berupa pemerasan berkedok proses hukum.
“Yang terlihat seolah-olah sadis, pembacokan. Tetapi, motif
pembacokan diduga lebih sadis, yaitu pemerasan hingga ratusan juta,” lanjutnya.
Jhon menekankan bahwa dugaan pemerasan oleh oknum jaksa
bukanlah hal baru. Ia menyebut praktik semacam ini sudah berulang kali
mencoreng wajah lembaga kejaksaan.
“Pemerasan oleh oknum Jaksa bukan hanya kali ini terjadi,
tetapi sudah berulangkali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jhon menyerukan perlunya pembenahan menyeluruh
di internal Kejaksaan.
Jhon bilang, revisi Undang-Undang Kejaksaan tidak akan
berdampak signifikan tanpa disertai perubahan mental para aparat penegak hukum
itu sendiri.
“Sudahkah Kejaksaan berbenah menjadi lebih baik? Jangan hanya
sekadar mengandalkan Revisi UU Kejaksaan, tetapi mentalnya juga perlu
diperbaiki,” tandasnya.
Sebelumnya, Kejati Sumut membantah keras tudingan bahwa Jaksa
Jhon Wesley Sinaga melakukan pemerasan terhadap Alfa Patria Lubis alias Kepot,
pelaku utama dalam insiden pembacokan yang menghebohkan publik.
Kajati Sumut, Idianto, menyebut bahwa klaim tersebut
merupakan narasi yang dikarang oleh tersangka sebagai bentuk pembelaan diri.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Idianto saat
menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Columbia Asia Medan, Selasa malam
(27/5/2025).
Menurutnya, berdasarkan pengakuan korban, tidak pernah ada
hubungan hukum antara Jaksa Jhon Wesley dengan Kepot.
"Motifnya masih simpang siur. Namun, berdasarkan
keterangan korban, dia tidak pernah menangani perkara yang melibatkan Kepot,
yang diduga sebagai otak pelaku. Jadi, tuduhan pemerasan itu hanya alibi dari
pihak tersangka," tegas Idianto.
Sementara itu, pihak kuasa hukum tersangka mengklaim bahwa
pembacokan dilakukan karena kliennya merasa kesal setelah berulang kali
dimintai sejumlah uang dan bahkan burung peliharaannya oleh korban.
Namun, bantahan dari Kejati Sumut mempertegas bahwa klaim
tersebut tidak berdasar.
Menurut Idianto, informasi yang disampaikan korban
menunjukkan tidak ada permintaan seperti yang dituduhkan.
"Masih perlu pendalaman lebih lanjut. Menurut korban,
dia tidak pernah menangani perkara Kepot yang katanya sering keluar masuk
penjara. Klaim soal permintaan uang juga terbantahkan berdasarkan penjelasan
korban," tambahnya.
Terkait kondisi korban, Idianto menyampaikan bahwa kondisi
Jaksa Jhon Wesley Sinaga mulai menunjukkan perkembangan positif setelah sempat
mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
"Hasil pengobatan dari rumah sakit menunjukkan kondisi
korban mulai membaik. Alhamdulillah, urat yang sempat putus sudah berhasil
disambung kembali," ungkapnya.
Selain Jhon Wesley, rekannya yang juga menjadi korban
pembacokan, Acensio Silvanov Hutabarat staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang masih
menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan yang sama. (fajar)