Ilustrasi oknum jaksa /Net 


JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus angkat bicara terkait kasus pembacokan jaksa di Deli Serdang yang menggemparkan. Dalam cuitannya yang pedas, Jhon justru menyoroti motif di balik aksi kekerasan yang menurutnya tak kalah mengerikan, yakni dugaan pemerasan ratusan juta rupiah oleh aparat penegak hukum.

 

“Kalo sudah begini, siapa yang bisa dipercaya?” kata Jhon di X @jhonsitorus_19 (28/5/2025).

 

Ia menilai, publik hanya disuguhkan potret sadis dari aksi pembacokan.

 

Namun, kata Jhon, lebih mengerikan lagi bila motif di balik kejadian tersebut benar berupa pemerasan berkedok proses hukum.

 

“Yang terlihat seolah-olah sadis, pembacokan. Tetapi, motif pembacokan diduga lebih sadis, yaitu pemerasan hingga ratusan juta,” lanjutnya.

 

Jhon menekankan bahwa dugaan pemerasan oleh oknum jaksa bukanlah hal baru. Ia menyebut praktik semacam ini sudah berulang kali mencoreng wajah lembaga kejaksaan.

 

“Pemerasan oleh oknum Jaksa bukan hanya kali ini terjadi, tetapi sudah berulangkali,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Jhon menyerukan perlunya pembenahan menyeluruh di internal Kejaksaan.

 

Jhon bilang, revisi Undang-Undang Kejaksaan tidak akan berdampak signifikan tanpa disertai perubahan mental para aparat penegak hukum itu sendiri.

 

“Sudahkah Kejaksaan berbenah menjadi lebih baik? Jangan hanya sekadar mengandalkan Revisi UU Kejaksaan, tetapi mentalnya juga perlu diperbaiki,” tandasnya.

 

Sebelumnya, Kejati Sumut membantah keras tudingan bahwa Jaksa Jhon Wesley Sinaga melakukan pemerasan terhadap Alfa Patria Lubis alias Kepot, pelaku utama dalam insiden pembacokan yang menghebohkan publik.

 

Kajati Sumut, Idianto, menyebut bahwa klaim tersebut merupakan narasi yang dikarang oleh tersangka sebagai bentuk pembelaan diri.

 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Idianto saat menjenguk korban di Rumah Sakit Umum Columbia Asia Medan, Selasa malam (27/5/2025).

 

Menurutnya, berdasarkan pengakuan korban, tidak pernah ada hubungan hukum antara Jaksa Jhon Wesley dengan Kepot.

 

"Motifnya masih simpang siur. Namun, berdasarkan keterangan korban, dia tidak pernah menangani perkara yang melibatkan Kepot, yang diduga sebagai otak pelaku. Jadi, tuduhan pemerasan itu hanya alibi dari pihak tersangka," tegas Idianto.

 

Sementara itu, pihak kuasa hukum tersangka mengklaim bahwa pembacokan dilakukan karena kliennya merasa kesal setelah berulang kali dimintai sejumlah uang dan bahkan burung peliharaannya oleh korban.

 

Namun, bantahan dari Kejati Sumut mempertegas bahwa klaim tersebut tidak berdasar.

 

Menurut Idianto, informasi yang disampaikan korban menunjukkan tidak ada permintaan seperti yang dituduhkan.

 

"Masih perlu pendalaman lebih lanjut. Menurut korban, dia tidak pernah menangani perkara Kepot yang katanya sering keluar masuk penjara. Klaim soal permintaan uang juga terbantahkan berdasarkan penjelasan korban," tambahnya.

 

Terkait kondisi korban, Idianto menyampaikan bahwa kondisi Jaksa Jhon Wesley Sinaga mulai menunjukkan perkembangan positif setelah sempat mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.

 

"Hasil pengobatan dari rumah sakit menunjukkan kondisi korban mulai membaik. Alhamdulillah, urat yang sempat putus sudah berhasil disambung kembali," ungkapnya.

 

Selain Jhon Wesley, rekannya yang juga menjadi korban pembacokan, Acensio Silvanov Hutabarat staf Kejaksaan Negeri Deli Serdang masih menjalani perawatan intensif di fasilitas kesehatan yang sama. (fajar)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.