Ijazah-Jokowi/Ist

 

JAKARTA — Munculnya informasi bahwa penyidik ​​Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sedang memeriksa akademisi Rismon Sianipar menuai kritik tajam dari sejumlah pihak.

 

Salah satunya datang dari pengamat kepolisian, Bambang Rukminto. Ia menilai aneh saat mendengar kabar terkini terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden 7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

 

"Jadi aneh bila yang memeriksa Rismon ialah Kamneg," kata Bambang, Kamis (29/5/2025).

 

Peneliti ISESS itu mengatakan Subdit Kamneg berkaitan dengan Baintelkam, sehingga menjadi aneh perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi bukan diperiksa sebagai kasus pidana.

 

"Jadi, memang agak janggal bila memeriksa kasus pidana karena penyelidikan Bareskrim dengan Intelkam itu sangat berbeda," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.

 

Toh, kata Bambang, bakal muncul pertanyaan publik soal tindakan Rismon Sianipar yang berpotensi menganggu negara sampai akademisi itu diperiksa Subdit Kamneg terkait tuduhan ijazah palsu.

 

"Ya, akan muncul pertanyaan, apakah yang dilakukan Rismon itu ancaman bagi keamanan negara," ujar dia.

 

Bambang mengingatkan kepolisian bisa membedakan ancaman bagi keselamatan kepala negara atau mantan presiden dengan kritik terhadap individu.

 

"Sebagai sosok, perilaku kepala negara sama seperti warga negara lain yang setara di depan hukum," ujarnya.

 

Diketahui, Rismon menjadi satu di antara figur yang vokal mengkritisi dan mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.

 

Mantan dosen Universitas Mataram itu bahkan sempat mengunggah skripsi mahasiswa UGM pada 1985 yang menjadi tahun kelulusan Jokowi di kampus tersebut.

 

Rismon mengungkapkan perbedaan tulisan antara lembar skripsi seorang mahasiswa UGM yang diketik manual dengan kepunyaan Jokowi.


Belakangan, Jokowi langsung datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa pihak terkait tuduhan ijazah palsu. (fajar)


Label:
This is the most recent post.
Posting Lama

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.