Ijazah-Jokowi/Ist
JAKARTA — Munculnya informasi bahwa penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro
Jaya sedang memeriksa akademisi Rismon Sianipar menuai kritik tajam dari
sejumlah pihak.
Salah satunya datang dari pengamat kepolisian, Bambang
Rukminto. Ia menilai aneh saat mendengar kabar terkini terkait kasus dugaan
ijazah palsu mantan Presiden 7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Jadi aneh bila yang memeriksa Rismon ialah
Kamneg," kata Bambang, Kamis (29/5/2025).
Peneliti ISESS itu mengatakan Subdit Kamneg berkaitan dengan
Baintelkam, sehingga menjadi aneh perkara tuduhan ijazah palsu Jokowi bukan
diperiksa sebagai kasus pidana.
"Jadi, memang agak janggal bila memeriksa kasus pidana
karena penyelidikan Bareskrim dengan Intelkam itu sangat berbeda," kata
peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Toh, kata Bambang, bakal muncul pertanyaan publik soal
tindakan Rismon Sianipar yang berpotensi menganggu negara sampai akademisi itu
diperiksa Subdit Kamneg terkait tuduhan ijazah palsu.
"Ya, akan muncul pertanyaan, apakah yang dilakukan
Rismon itu ancaman bagi keamanan negara," ujar dia.
Bambang mengingatkan kepolisian bisa membedakan ancaman bagi
keselamatan kepala negara atau mantan presiden dengan kritik terhadap individu.
"Sebagai sosok, perilaku kepala negara sama seperti
warga negara lain yang setara di depan hukum," ujarnya.
Diketahui, Rismon menjadi satu di antara figur yang vokal
mengkritisi dan mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi.
Mantan dosen Universitas Mataram itu bahkan sempat mengunggah
skripsi mahasiswa UGM pada 1985 yang menjadi tahun kelulusan Jokowi di kampus
tersebut.
Rismon mengungkapkan perbedaan tulisan antara lembar skripsi seorang mahasiswa UGM yang diketik manual dengan kepunyaan Jokowi.
Belakangan,
Jokowi langsung datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan beberapa pihak
terkait tuduhan ijazah palsu. (fajar)