Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray
Rangkuti/RMOL
JAKARTA — Pemisahan pemilu nasional dan
daerah diharapkan dapat memperkuat otonomi daerah. Hal tersebut disampaikan
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti terkait putusan Mahkamah
Konstitusi tentang penghapusan pemilu serentak.
Menurutnya, dengan keputusan ini, pemerintah daerah dapat
fokus membangun daerahnya.
"Putusan MK ini juga membuat otonomi daerah makin kuat.
Satu putusan penting untuk menguatkan posisi desentralisasi saat di mana
pemerintah pusat memiliki kecenderungan kuat untuk melakukan sentralisasi,"
kata Ray Rangkuti kepada wartawan, Jumat, 27 Juni 2025.
Menurutnya, dengan adanya putusan tersebut maka posisi
kewenangan pemerintah daerah diperkuat dan diperjelas lagi oleh MK bukan bagian
struktural dari pemerintah pusat.
"Ia mandiri dengan kewenangan yang telah disematkan oleh
UU Otonomi Daerah," ucapnya.
Selain itu, lanjut Ray Rangkuti, pemisahan ini juga akan
dapat memisahkan isu nasional dan lokal. Sebelumnya, format pemilu serentak
versi lama menenggelamkan isu-isu lokal.
"Semuanya terpusat pada pilpres. Dan hasil pilpres juga
mempengaruhi pilihan pemilih. Dengan dipisah, diharapkan isu lokal bukan lagi
sekadar isu sertaan. Tapi isu mandiri dan fokus," tutupnya. (rmol)