Momen
Paspampres meringkus tiga kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di
Blitar, Jawa Timur/repro
JAKARTA — Langkah represif yang dilakukan
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pengawal Wakil Presiden Gibran
Rakabuming Raka saat menangkap mahasiswa di Blitar, Jawa Tengah tidak dapat
dibenarkan.
“Meskipun pada akhirnya para mahasiswa itu dilepas, tapi
tindakan meringkus, merampas, menangkap dan menahan mahasiswa berlebihan dan
berbasis kekerasan,” kata politisi PDIP, Guntur Romli, Kamis 19 Juni 2025.
Guntur mengurai, para mahasiswa dari kader Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) itu hanya ingin membentangkan poster berisi kritik
kepada Wapres Gibran.
Kritik tersebut berkaitan janji Gibran untuk menyediakan 19
juta lapangan pekerjaan kepada rakyat saat kampanye Pilpres 2024. Namun sayang,
tindakan tiga mahasiswa PMII ini justru diamankan Paspampres.
Bagi Guntur, ini menjadi ancaman serius terhadap demokrasi
dan kebebasan berpendapat di Indonesia.
“Kami menyesalkan reaksi berlebihan Paspampres Gibran yang
tidak bisa dibela dengan dalih apa pun. Mereka hanya menagih janji Gibran. Lain
cerita kalau disambut poster dan spanduk memuji dan menjilat Gibran, tentu
tidak akan pernah ditangkap,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly
telah menyampaikan klarifikasi soal pengamanan tiga kader Pimpinan Cabang PMII
Blitar saat kunjungan Gibran di Blitar, Rabu, 18 Juni 2025.
Peristiwa tersebut terjadi saat Wapres Gibran dan rombongan
tiba di Rumah Makan Bu Mamik untuk makan siang bersama. Saat itu, tiga kader
PMII berniat membentangkan poster bertuliskan “Dinasti Tiada Henti”, “Omon-omon
19 Juta Lapangan Kerja”, dan “Semangat Terus Bikin Bualan Mas Wapres”.
Kapolres Blitar Kota menegaskan, tiga kader PMII itu tidak
dilakukan penahanan. "Tidak ada," kata Titus. (rmol)