Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, di Gedung KPK/RMOL
JAKARTA — Gubernur Sumatera Utara (Sumut),
Bobby Nasution, mengaku bersedia jika proses pemindahan empat pulau di Provinsi
Aceh ke Provinsi Sumatera Utara ditinjau ulang.
Meski demikian, kata Bobby, kajian tersebut bukan berarti
Pemerintah Provinsi Sumut akan melepaskan kembali pulau-pulau tersebut ke dalam
wilayah administrasi Provinsi Aceh.
"Kaji ulang tidak apa-apa, kami bersedia saja. Tapi
bukan seolah-olah Sumut dengan leluasa melepaskan, tidak bisa seperti itu,”
kata Bobby diberitakan RMOL, Rabu 11 Juni 2025.
Meski keputusan sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, Bobby
menyatakan pihaknya terbuka terhadap wacana kaji ulang. Hal ini semata-mata
pentingnya menjaga harmonisasi antarwilayah.
“Kami ingin menjalin keharmonisan. Ingat, banyak warga Aceh
di Sumatera Utara. Ingat, banyak warga Sumut di Aceh. Kalau dipanas-panasin,
nanti warga Sumut anti melihat plat BL, orang Aceh nanti anti melihat plat BK.
Itu yang kita tidak mau,” kata Bobby.
Di sisi lain, Bobby menyebut pengelolaan empat pulau tersebut
bukan bermaksud mengambil alih, melainkan menciptakan ruang kerja sama demi
keamanan dan kenyamanan masyarakat di kedua provinsi.
"Kita kelola sama-sama, tapi bukan itu poin utamanya.
Kita ajak agar seluruh masyarakat kami yang di Aceh merasa aman, nyaman
melakukan aktivitasnya, begitu juga warga Aceh yang ada di Sumut," pungkas
Bobby.
Seperti diketahui, empat pulau saat ini masuk dalam wilayah
administratif Pemprov Sumut, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir
Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Keempat pulau tersebut secara administratif kini berada dalam
wilayah Sumatera Utara sesuai Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025, yang
sebelumnya masih dalam wilayah admistratif Aceh, tepatnya di Kabupaten Aceh
Singkil. (*)